globaltimurnn.com: Berita
Deskripsi gambar
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Oktober 2026

Rutan Ambon Perkuat Transparansi Layanan, Surat Jaminan Cuti Bersyarat Diproses Sesuai Ketentuan

Oktober 07, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus memperkuat kualitas pelayanan pemasyarakatan dengan memastikan setiap proses administrasi warga binaan berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Salah satu layanan tersebut terlihat dalam penerimaan Surat Jaminan dari keluarga warga binaan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi pengusulan Cuti Bersyarat (CB), Kamis (08/10/2026).


Dalam pelayanan tersebut, Surat Jaminan diserahkan oleh Ibu Rara, selaku keluarga warga binaan atas nama Yoel Martin. Dokumen tersebut diterima langsung oleh petugas Rutan Ambon, Landry, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan administrasi.


Penerimaan Surat Jaminan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengusulan Cuti Bersyarat. Setiap dokumen yang disampaikan keluarga akan diverifikasi untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaiannya dengan persyaratan yang telah ditetapkan.


Tidak hanya menerima berkas, petugas juga memberikan penjelasan kepada pihak keluarga mengenai tahapan serta mekanisme administrasi yang harus dilalui. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian informasi sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman dalam proses pelayanan.


Petugas Rutan Ambon, Landry, menegaskan bahwa setiap dokumen yang diserahkan masyarakat akan diproses berdasarkan prosedur yang berlaku.


“Surat Jaminan yang diserahkan oleh keluarga kami terima untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi. Kami memastikan proses pelayanan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Landry.


Bagi keluarga, keterbukaan informasi dalam pelayanan menjadi hal penting karena membantu mereka memahami tahapan yang harus dipenuhi dalam pengusulan Cuti Bersyarat.


Ibu Rara mengaku terbantu dengan penjelasan yang diberikan petugas selama proses penyerahan dokumen.


“Kami datang untuk menyerahkan Surat Jaminan sebagai salah satu persyaratan pengusulan Cuti Bersyarat. Pelayanan dari petugas cukup baik dan kami diberikan penjelasan mengenai proses yang harus dilalui,” ungkapnya.


Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Meta Putra, mengatakan pelayanan pemasyarakatan harus diberikan secara profesional, terbuka, dan tanpa membeda-bedakan warga binaan maupun keluarganya.


“Setiap warga binaan yang memenuhi persyaratan memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan. Kami memastikan proses pengusulan Cuti Bersyarat dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai prosedur,” tegas Meta Putra.


Menurutnya, pelayanan administrasi yang baik tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, tetapi juga bagaimana petugas memberikan informasi yang mudah dipahami kepada warga binaan dan keluarga.


Hal tersebut penting karena proses Cuti Bersyarat merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak warga binaan sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial sebelum kembali sepenuhnya ke lingkungan masyarakat.


Dengan pelayanan yang dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur, Rutan Kelas IIA Ambon berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan. (Za)

Selengkapnya

Bahas Kamtibmas dan Pencegahan Miras, Kapolres SBB Kembali Gelar Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat Pelita Jaya

Oktober 07, 2026


Piru
, globaltimurnn.com - Kapolres Seram Bagian Barat AKBP. Refindo Pradikta Rulando S.I.K., M.A.P., C.L.M.A, menerima silaturahmi sejumlah tokoh masyarakat Dusun Pelita Jaya, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, di kediamannya, Rabu (7/10/2026) malam.


Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 21.20 WIT tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara Polri dengan masyarakat, khususnya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten SBB.


Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan bahwa dirinya bersama jajaran merupakan pimpinan baru yang mendapat amanah untuk memimpin Polres SBB. Karena itu, ia membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan doa, saran, masukan, maupun informasi yang dapat membantu Polri dalam menjaga keamanan daerah.


Sementara itu, tokoh masyarakat Dusun Pelita Jaya menyampaikan sejumlah masukan, di antaranya perlunya pembinaan dan sosialisasi kepada Satgas Dusun dalam menangani permasalahan di masyarakat, serta pentingnya kegiatan olahraga bersama sebagai sarana mempererat hubungan antara masyarakat dan personel Polres SBB.


Menanggapi hal tersebut, Kapolres menyambut baik usulan kegiatan olahraga bersama. Ia mengatakan akan mengaktifkan kembali tim sepak bola Polres SBB sekaligus mengagendakan olahraga bersama masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun kedekatan dan komunikasi.


"Kami ingin mewujudkan semangat Polri bersama masyarakat. Ini bukan sekadar slogan, tetapi harus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas," ungkapnya.


Kapolres juga menekankan pentingnya keterlibatan tokoh lintas agama dalam penyelesaian berbagai persoalan di tengah masyarakat. Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan untuk mencegah berkembangnya isu maupun ujaran kebencian yang bernuansa SARA.


Pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara Polres SBB dengan tokoh masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta mendukung kemajuan Kabupaten Seram Bagian Barat. (Rdks) 

Selengkapnya

Bukan Sekadar Bebas, Klien Bapas Ambon Didorong Bangun Kehidupan Baru

Oktober 07, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Kebebasan bukan menjadi akhir dari proses pemasyarakatan. Bagi klien pemasyarakatan, fase setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) justru menjadi tahapan penting untuk membangun kembali kehidupan dan diterima di tengah masyarakat.


Hal inilah yang terus diperkuat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku melalui pembimbingan kepribadian bagi klien pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon.


Kegiatan pembimbingan berlangsung di Aula Kantor Bapas Kelas II Ambon, Selasa (06/10/2026), mulai pukul 14.00 WIT. Kegiatan tersebut melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK), jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku, serta keluarga atau penjamin klien.


Pembimbingan ditujukan bagi klien yang baru menjalani masa bebas maupun mereka yang telah diserahkan dari Lapas dan Rutan untuk mendapatkan pendampingan dari Bapas.


Dalam kegiatan tersebut, klien tidak hanya diberikan arahan, tetapi juga diajak mengikuti proses konseling dan penguatan motivasi. Pendekatan ini dilakukan untuk membantu klien membangun pola pikir positif, memperbaiki sikap, serta mempersiapkan mental menghadapi kehidupan setelah kembali ke lingkungan sosial.


Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian V Picauly, mengatakan proses pemasyarakatan tidak berhenti ketika seorang warga binaan keluar dari Lapas maupun Rutan.


Menurutnya, terdapat proses lanjutan yang harus dijalani agar klien mampu beradaptasi kembali dengan lingkungan, menjalankan fungsi sosial, serta membangun kehidupan yang lebih baik.


“Kita tidak ingin proses pemasyarakatan berhenti ketika klien bebas. Ada proses lanjutan yang harus dijalani, yaitu bagaimana mereka mampu kembali beradaptasi, membangun kehidupan yang positif, dan menjalankan tanggung jawabnya di tengah masyarakat,” ujarnya.


Catherian menjelaskan, pembimbingan kepribadian menjadi ruang bagi klien untuk melakukan evaluasi terhadap diri sekaligus mendapatkan dorongan agar mampu menatap masa depan dengan lebih baik.


Melalui proses tersebut, klien diharapkan mampu membangun kembali rasa percaya diri, mengenali potensi yang dimiliki, serta memiliki komitmen untuk tidak kembali melakukan kesalahan yang sama.


Yang tidak kalah penting, proses pembimbingan juga melibatkan keluarga sebagai bagian dari sistem pendukung klien.


Orang tua, pasangan, maupun kerabat diberikan ruang untuk ikut memberikan motivasi dan dukungan kepada klien selama menjalani proses reintegrasi sosial.


Kepala Bapas Kelas II Ambon, Maria Nahak, menegaskan bahwa dukungan keluarga memiliki peran besar dalam membantu klien kembali menjalani kehidupan secara normal.


Keluarga merupakan bagian penting dalam proses reintegrasi. Ketika klien mendapatkan dukungan, pendampingan, dan motivasi dari orang-orang terdekat, mereka akan lebih siap menghadapi tantangan ketika kembali ke masyarakat, katanya.


Menurut Maria, lingkungan keluarga yang positif dapat menjadi salah satu kekuatan bagi klien untuk mempertahankan perubahan yang telah dibangun selama menjalani pembinaan.


Karena itu, proses reintegrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pemasyarakatan, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga dan lingkungan sosial.


Dalam pembimbingan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan juga memberikan penguatan secara langsung kepada klien. Mereka diarahkan untuk mengenali potensi diri, membangun pola pikir yang lebih sehat dan positif, serta mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan ketika kembali berada di tengah masyarakat.


Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu klien tidak lagi melihat masa lalu sebagai penghalang, melainkan menjadikannya sebagai pengalaman untuk memperbaiki diri dan membangun kehidupan yang lebih baik.


Kanwil Ditjenpas Maluku memastikan pembimbingan terhadap klien akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Pendampingan tidak hanya diarahkan untuk memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun karakter, kemandirian, dan kepercayaan diri klien.


Setiap klien memiliki latar belakang dan tantangan yang berbeda. Karena itu, pembimbingan harus dilakukan secara berkesinambungan dan melibatkan keluarga maupun lingkungan sosialnya, ujar Catherian.


Melalui pembimbingan yang konsisten dan dukungan dari keluarga, klien pemasyarakatan diharapkan mampu melewati masa transisi dengan baik.


Lebih dari sekadar kembali ke rumah, proses reintegrasi sosial diharapkan menjadi momentum bagi klien untuk memulai lembaran baru, menjalankan kembali peran sosial, hidup secara mandiri, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.


Dengan demikian, pembinaan pemasyarakatan tidak berhenti di balik tembok Lapas atau Rutan, tetapi terus berlanjut hingga klien benar-benar mampu kembali menjadi bagian dari masyarakat.(Za)

Selengkapnya

Dari Hidroponik ke Kemandirian, Warga Binaan Rutan Ambon Panen 17 Kg Pakcoy

Oktober 07, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Upaya Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon dalam membekali warga binaan dengan keterampilan produktif terus menunjukkan hasil. Salah satunya melalui program budidaya sayuran hidroponik yang kini memasuki tahap panen.


Sebanyak 17 kilogram sayur pakcoy berhasil dipanen dari lahan hidroponik Rutan Ambon, Selasa (06/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan bersama jajaran pejabat struktural Rutan Ambon dan warga binaan yang tergabung dalam kelompok tani.


Panen tidak sekadar menjadi kegiatan memetik hasil budidaya, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan kemandirian yang memberikan pengalaman langsung kepada warga binaan dalam mengelola kegiatan pertanian.


Sejak tahap penanaman, warga binaan terlibat dalam proses perawatan, pemantauan pertumbuhan tanaman hingga memastikan kondisi tanaman tetap terjaga sampai memasuki masa panen.


Keterlibatan tersebut menjadi sarana pembelajaran bagi warga binaan untuk membangun sejumlah keterampilan, seperti kedisiplinan, ketelitian, tanggung jawab, serta kemampuan bekerja sama dalam sebuah kelompok.


Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Meta Putra, mengatakan hasil panen tersebut merupakan buah dari proses pembinaan yang dilakukan secara konsisten oleh warga binaan kelompok tani.


“Panen 17 kilogram pakcoy ini merupakan hasil dari proses pembinaan yang dilakukan secara konsisten. Kami mengapresiasi kerja keras warga binaan kelompok tani yang telah merawat tanaman dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap keterampilan yang diperoleh dapat terus dikembangkan dan menjadi bekal yang bermanfaat,” ujar Meta Putra.


Menurut Meta, budidaya hidroponik juga menjadi salah satu bentuk pemanfaatan lahan di lingkungan Rutan Ambon agar dapat memberikan nilai produktif.


Tidak hanya menghasilkan sayuran, kegiatan tersebut juga membuka ruang bagi warga binaan untuk belajar mengelola kegiatan pertanian secara teratur dan bertanggung jawab.


“Dalam kegiatan ini, warga binaan belajar banyak hal, mulai dari ketelitian, kedisiplinan, tanggung jawab hingga kerja sama. Nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting dalam pembinaan yang terus kami lakukan,” katanya.


Salah satu warga binaan yang tergabung dalam kelompok tani, Dody, mengaku senang dapat mengikuti seluruh proses budidaya hingga panen.


Menurutnya, kegiatan hidroponik memberikan pengalaman baru sekaligus kesempatan untuk mempelajari keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah menjalani masa pembinaan.


“Kami senang bisa ikut dalam kegiatan ini dari menanam sampai panen. Dari kegiatan hidroponik ini kami belajar bagaimana merawat tanaman dengan baik, bekerja sama dan bertanggung jawab sampai hasilnya bisa dipanen,” ungkap Dody.


Ia berharap kegiatan tersebut dapat terus dikembangkan sehingga semakin banyak warga binaan yang memperoleh kesempatan untuk belajar dan mengembangkan keterampilan di bidang pertanian.


Rutan Ambon sendiri berkomitmen untuk terus mendorong berbagai program pembinaan kemandirian yang memiliki manfaat nyata bagi warga binaan. Budidaya hidroponik menjadi salah satu program yang diarahkan untuk memberikan pengalaman kerja sekaligus keterampilan praktis.


Panen 17 kilogram pakcoy tersebut menjadi salah satu hasil nyata dari proses pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan. Dari kegiatan sederhana di lingkungan Rutan, warga binaan didorong untuk memahami bahwa keterampilan dan kerja keras dapat menghasilkan sesuatu yang bernilai.


Melalui program pembinaan seperti ini, Rutan Kelas IIA Ambon berharap warga binaan tidak hanya menjalani masa pembinaan, tetapi juga memiliki keterampilan yang dapat dikembangkan sebagai bekal ketika nantinya kembali dan beradaptasi di tengah masyarakat.


Dengan keterlibatan aktif petugas dan warga binaan, budidaya hidroponik di Rutan Ambon diharapkan terus berkembang dan mampu menghasilkan komoditas pertanian lainnya sekaligus memperkuat semangat kemandirian warga binaan. (Za)

Selengkapnya

Perkuat Sinergitas Dan Kepastian Hukum, Kejati Maluku Dan BPN PemProv Maluku Gelar Penandatanganan Kerja Sama

Oktober 07, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Kejaksaan Tinggi Maluku bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tentang koordinasi dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga.


Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Kamari, Jalan Kakialy, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Rabu (7/11/2026), dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, Dr. H. Muhallis, S.SiT., M.H., sejumlah Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku dan BPN Provinsi Maluku, serta para Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Maluku.


Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku beserta seluruh jajaran atas terlaksananya kerja sama tersebut.


Menurut Kajati, perjanjian kerja sama ini mempertemukan tanggung jawab kedua lembaga dalam rangka memperkuat kepastian hukum di bidang pertanahan, mendukung penegakan hukum, serta memberikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan negara.


“Tanah menyangkut penghidupan masyarakat, tempat berlangsungnya pembangunan, dan kekayaan negara yang harus dijaga. Karena itu, kerja sama ini harus memberi manfaat yang nyata bagi kepastian hak atas tanah dan penyelesaian persoalan pertanahan di Maluku,” ujar Kajati Maluku.


Kajati menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama tersebut harus ditempatkan sebagai kerja sama kelembagaan yang dilaksanakan secara nyata oleh seluruh bidang terkait di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku.


“Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, saya menempatkan perjanjian ini sebagai kerja sama kelembagaan yang harus dilaksanakan oleh seluruh bidang terkait,” tegasnya.


Lebih lanjut, Kajati menyampaikan bahwa kepastian hukum pertanahan membutuhkan dukungan data dan informasi yang dapat dipercaya. Data tersebut diperlukan untuk memperjelas letak, batas, riwayat hak, maupun dasar penerbitan dokumen pertanahan.


Untuk itu, dirinya mengajak jajaran Kejaksaan dan BPN membangun jalur komunikasi yang tertib sehingga setiap kebutuhan data dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan batas-batas keterbukaan informasi.


Dalam aspek pencegahan, penanganan, dan penyelesaian kejahatan pertanahan, Kajati juga menekankan pentingnya mengenali pola penyimpangan sejak awal. Menurutnya, persoalan administrasi, sengketa hak, maupun indikasi tindak pidana harus dinilai secara tepat agar langkah penyelesaiannya sesuai dengan karakteristik permasalahan.


Apabila ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, lanjut Kajati, Kejaksaan akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.


“Kerja sama ini harus mendukung pelayanan yang sah dan penanganan penyimpangan secara objektif. Setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan perlu ditelaah secara profesional,” katanya.


Kajati juga menegaskan bahwa koordinasi antara Kejaksaan dan BPN harus tetap menjaga kemandirian penegakan hukum serta menghormati hak-hak para pihak.


Dalam konteks Maluku, penyelesaian persoalan pertanahan juga perlu memperhatikan hak masyarakat adat serta kondisi faktual di lapangan. Kepastian hukum, menurutnya, harus diwujudkan melalui keputusan dan tindakan yang cermat dengan tetap memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan dasar hak yang dimilikinya.


Perhatian yang sama, lanjut Kajati, perlu diberikan terhadap pemulihan aset tindak pidana maupun aset lainnya. Kejaksaan akan menjalankan kewenangannya sesuai dasar hukum dan tahapan yang berlaku, sementara dukungan BPN dalam proses identifikasi bidang tanah, penelusuran status dan riwayat hak, serta tindak lanjut administrasi pertanahan diharapkan dapat membantu proses pemulihan aset secara sah dan tepat.


Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kajati menyebutkan bahwa bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya merupakan bagian penting dari ruang lingkup kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan BPN Provinsi Maluku.


Kajati meminta agar para Jaksa Pengacara Negara memberikan pelayanan secara cermat serta menyusun rekomendasi yang dapat dilaksanakan berdasarkan fakta dan dokumen yang lengkap.


“Saya meminta kepada jajaran Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Datun, Pemulihan Aset, dan Pembinaan untuk segera mengidentifikasi kebutuhan kerja sama sesuai tugas masing-masing. Tetapkan prioritas bersama mitra BPN, tunjuk pejabat penghubung, dan siapkan pengaturan teknis dengan penanggung jawab serta target waktu,” ujar Rudy Irmawan.


Menurutnya, keberhasilan kerja sama tersebut dapat dilihat dari ketepatan pemenuhan data dalam penanganan perkara, penyelesaian hambatan pertanahan dalam pembangunan, kemajuan pemulihan aset, serta pendaftaran tanah Barang Milik Negara (BMN).


Mengakhiri sambutannya, Kajati Maluku meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku dan BPN Provinsi Maluku untuk menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, serta menolak segala bentuk pemanfaatan kerja sama untuk kepentingan pribadi.


“Mari kita wujudkan pelayanan yang dapat dipercaya dan perlindungan hak masyarakat melalui pelaksanaan kewenangan yang bertanggung jawab,” pungkasnya.


Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, Dr. H. Muhallis, S.SiT., M.H., melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan Penyerahan Sertifikat Tanah Mess Kejaksaan Negeri Tual dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.


Penandatanganan kerja sama dan penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama Kejaksaan Tinggi Maluku dan BPN Provinsi Maluku untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kepastian hukum pertanahan, mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan, serta memberikan perlindungan hukum terhadap kepentingan masyarakat dan negara di wilayah Maluku.


Pejabat Utama yang hadir mendampingi Kajati Maluku antara lain, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Raden Sudaryono, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum, I Wayan Suardi, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus, Radot Parulian, S.H., M.H., Asisten Pemulihan Aset, Devi F. Muskitta, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer, Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H., M.H., Kabag Tata Usaha Dr. Resmen, S.H., M.H., Koordinator Samy Sapulette, S.H., M.H., dan Koordinator Amri Kurniawan, S.H., M.H. (Rdks) 

Selengkapnya

GERARD WAKANO : Memanfaatkan Potensi Nilai Ekonomi Karbon Maluku Menjadi Penyumbang PAD

Oktober 07, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Di registri karbon internasional, Seram dan Tanimbar punya pengembang, Di kas daerah, karbon belum punya pos, Jarak dua kolom itulah yang menentukan apakah kekayaan udara Maluku jadi pendapatan daerah atau hanya jejak di situs perusahaan luar.


Di registri Verra, hutan Seram dan Tanimbar sudah punya nama pengembang, Di APBD Maluku, karbon itu belum punya pos, Jarak dua kolom itulah yang sekarang menentukan apakah nilai ekonomi karbon menjadi Pendapatan Asli Daerah atau hanya jejak digital di situs perusahaan asing. Ungkap Gerard Wakano kepada sejumlah media di ambon siang tadi (Rabu 07/10/2026) 


Wakano mengungkapkan" Verra bukan izin Republik, Ia standar pasar sukarela, Sejak kesepakatan saling pengakuan dengan pemerintah Indonesia pada Oktober 2025, kredit yang hendak selesai di Verra tetap harus tercatat di Sistem Registri Nasional dan mendapat persetujuan negara. Ungkapnya


Permenhut 6/2026 menutup jalur ekspor diam-diam, transaksi internasional wajib otorisasi, dan kredit yang dijual ke luar harus disesuaikan dengan target emisi nasional agar tidak dihitung dua kali, Selama unit karbon belum terbit, antrean di Verra masih klaim, bukan hak milik. Jelas Wakano


Asia Assets Developments Co., Ltd. menampilkan diri di asiaassetsdev.com sebagai pengembang proyek hutan di Indonesia. 


Wakano menjelaskan" Tiga bentang Maluku melekat pada grup ini, VCS 4381, West Seram REDD+ and Agarwood ForestWise, berstatus under validation. Registri mencatat 37.875 hektare, estimasi rata-rata 1.005.710 ton setara CO2 per tahun, periode 28 Februari 2025 hingga 27 Februari 2055,Project Description mengklaim neto 30,17 juta ton dalam 30 tahun, dan menyebut kerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan Seram Barat serta puluhan izin perhutanan sosial. 


Halaman registri: registry.verra.org/app/projectDetail/VCS/4381, Di Tanimbar, CCB/VCS 5796 mencakup 54.976 hektare dan 23 izin perhutanan sosial, mulai 30 September 2025, juga masih under validation. 


Di Seram Tengah, situs perusahaan memasang Central Seram IFM RestorationWise seluas 57.748 hektare dengan metodologi VM0010. Nomor proyek publiknya tidak ketemu. 


Situs berbicara seolah portofolio sudah terverifikasi, Registri belum menerbitkan satu pun unit karbon, Di Seram Bagian Timur, antrean dipegang pihak lain, PT Strata Pacific mengembangkan Seram Climate and Conservation, VCS 5283, di konsesi 73.365 hektare, dengan area kelola yang disebut layak sekitar 56.189 hektare. 


Deskripsi registri mengestimasi sekitar 1,02 juta ton per tahun, atau 37,6 juta ton dalam 37 tahun, Ada juga nama perusahan lain belum masuk Verra, Di Kepulauan Aru, PT Alam Subur Indonesia, PT Amanah Bumi Arukita, serta PT Bumi Lestari Internasional dengan rencana offset Melchor Group, ID Verra tidak terkonfirmasi.


Jika dua proyek yang sudah bernomor digabung, volumenya mendekati dua juta ton per tahun. Pada ilustrasi USD 5–10 per ton, bruto USD 10–20 juta per tahun sebelum biaya ukur, cadangan risiko, bagian negara, dan bagi hasil, Itu bukan PAD, PAD hanya lahir jika penerima manfaatnya badan daerah dan kelompok pemegang izin, lalu dividennya masuk kas.


Secara terang - terangan Wakano menyampaikan" Hukum tidak mengizinkan daerah mengambil alih hutan, Kawasan itu hutan negara, Yang bisa dipindahkan adalah posisi di registri nasional, otorisasi penjualan ke luar negeri, dan kontrak bagi hasil, Perhutanan sosial serta hutan adat, sejak Permenhut 6/2026, boleh menjadi pelaku karbon, bukan hanya pemegang konsesi, Presedennya ada: lanskap Bujang Raba di Jambi sudah menerima persetujuan penerbitan unit karbon lewat skema perhutanan sosial. Sebutnya


Yang harus dilakukan sebelum unit karbon terbit, Bagi DPRD, bahan pansus sudah terhampar, cocokkan setiap perjanjian KPHP dan izin perhutanan sosial dengan ID 4381, 5796, dan 5283. Bagi gubernur, satu surat ke Menteri Kehutanan masih lebih murah daripada sengketa setelah unit karbon terbit, tahan otorisasi di bentang yang sama sampai audit selesai, dan syaratkan manfaat mayoritas untuk badan usaha daerah serta masyarakat penjaga. 


Pengembang boleh tetap mengerjakan ukur dan laporan, Nama di kolom penerima manfaat tidak harus ikut mereka, Pohon di Seram tidak sedang ditebang dalam cerita ini, Yang sedang didaftarkan adalah hak menjual udara yang ditahannya, Bedanya, bagi Maluku, sama saja, sekali tercatat atas nama orang lain dan disetujui negara, kas daerah hanya bisa menonton, Saatnya Maluku masuk ke kolom penerima manfaat, bukan hanya masuk ke kolom proyek. Pungkasnya  (Rdks) 

Selengkapnya

Kapolres SBB Bangun Suasana Akrab Bersama Tokoh Masyarakat Morekau, Perkuat Komunikasi untuk Jaga Kamtibmas

Oktober 07, 2026


Piru
, globaltimurnn.com - Suasana santai dan penuh keakraban mewarnai silaturahmi antara Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) AKBP Refindo Pradikta Rulando, S.I.K., M.A.P., C.L.M.A. bersama tokoh masyarakat Desa Morekau, Rabu (7/10/2026).


Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana harmonis. Tidak hanya membahas persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kesempatan itu juga menjadi ruang untuk saling berbagi cerita, menyampaikan masukan, serta mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.


Kapolres SBB terlihat membangun komunikasi secara terbuka dengan para tokoh masyarakat yang hadir. Dalam suasana yang cair, berbagai hal terkait kondisi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat dibicarakan secara bersama-sama.


AKBP Refindo menyampaikan bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, dirinya mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.


“Mari kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Komunikasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting,” ujar Kapolres SBB.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang komunikasi yang luas bagi masyarakat Kabupaten SBB. Bahkan, masyarakat dipersilakan untuk datang dan bersilaturahmi kapan saja ketika membutuhkan ruang untuk menyampaikan informasi maupun persoalan yang berkaitan dengan Kamtibmas.


Menurutnya, kedekatan antara polisi dan masyarakat akan mempermudah pertukaran informasi. Dengan komunikasi yang baik, berbagai potensi gangguan keamanan dapat diketahui lebih awal dan segera ditindaklanjuti.


“Kami membuka ruang 24 jam bagi masyarakat Kabupaten SBB untuk datang bertemu dan bersilaturahmi. Dengan kedekatan ini, kita bisa lebih mudah berkomunikasi mengenai situasi Kamtibmas,” jelasnya.


Kapolres berharap masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan informasi apabila menemukan persoalan maupun hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.


Menanggapi hal tersebut, Pj. Desa Morekau Fedresik Pattiasina menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan Kapolres SBB untuk menerima kedatangan mereka.


Menurutnya, keterbukaan Kapolres dalam membangun komunikasi dengan masyarakat menjadi hal positif yang perlu terus dipelihara.


“Kami selaku tokoh masyarakat Desa Morekau sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres SBB yang telah menerima kedatangan dan silaturahmi kami. Kami sangat mendukung Kapolres dalam bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten SBB,” ungkap Fedresik.


Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah program yang dijalankan Kapolres SBB dinilai sangat baik, khususnya dalam upaya menjaga keamanan dan menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Seram Bagian Barat.


Silaturahmi tersebut menjadi gambaran bahwa menjaga Kamtibmas tidak selalu harus dilakukan melalui pendekatan formal. Duduk bersama, berbincang, saling mendengar dan membangun kepercayaan justru menjadi bagian penting dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat.


Melalui komunikasi yang dekat dan terbuka, diharapkan setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara bersama-sama, sehingga suasana aman, damai dan kondusif di Kabupaten Seram Bagian Barat dapat terus dipertahankan.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BPD Morekau D. Akollo, Staf Desa Morekau Medak Salenussa, serta Tokoh Adat Morekau Thomas Salenussa. (Rdks) 

Selengkapnya

PT Dharma Indah Tegaskan Tanggung Jawab Penanganan Korban Insiden Kapal Cantika Lestari 8A

Oktober 07, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — PT Dharma Indah memberikan klarifikasi terkait penanganan korban insiden di kapal cepat Cantika Lestari 8A, setelah seorang kader Partai Gerindra mengalami luka serius akibat tertusuk besi yang diduga berasal dari rangka ranjang penumpang di dalam kapal.


General Manager PT Dharma Indah, Tress Lona, menjelaskan bahwa perusahaan telah mengambil langkah tanggung jawab terhadap korban, khususnya dalam proses pengobatan dan perawatan medis sejak korban mendapatkan penanganan di rumah sakit.


Menurut Tress, pihak perusahaan telah menginstruksikan jajaran di cabang Namlea untuk menangani seluruh kebutuhan biaya pengobatan korban sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab perusahaan terhadap penumpang yang mengalami insiden tersebut.


“Untuk biaya pengobatan, perusahaan sudah perintahkan bagian cabang Namlea untuk menanggulangi biaya pengobatan,” ungkap Tress.


Ia menjelaskan, penanganan terhadap korban tidak hanya sebatas pertolongan awal, tetapi mencakup perawatan medis di rumah sakit hingga tindakan operasi yang diperlukan.


“Di rumah sakit, operasi, semuanya. Sampai selesai operasi dan keluar rumah sakit, semua diselesaikan,” jelasnya.


Tress menegaskan, seluruh biaya yang berkaitan dengan proses pengobatan korban telah ditanggung dan diselesaikan melalui pihak cabang PT Dharma Indah.


Ia juga menyampaikan bahwa proses pengurusan terkait Jasa Raharja telah dilakukan oleh pihak perusahaan sebagai bagian dari langkah penanganan korban.


“Sudah diurus, sudah clear,” ujarnya ketika ditanyakan mengenai proses Jasa Raharja.


Lebih lanjut, Tress memastikan tanggung jawab perusahaan terhadap korban dilakukan hingga korban menyelesaikan proses perawatan medis dan diperbolehkan keluar dari rumah sakit.


Klarifikasi tersebut disampaikan PT Dharma Indah untuk memberikan gambaran yang utuh kepada publik mengenai langkah perusahaan setelah terjadinya insiden di kapal cepat Cantika Lestari 8A.


Pihak perusahaan berharap informasi tersebut dapat meluruskan persepsi yang berkembang di tengah masyarakat bahwa penanganan terhadap korban hanya berupa pertolongan awal saja.


PT Dharma Indah menegaskan bahwa perusahaan telah mengambil langkah penanganan melalui jajaran cabang, termasuk memastikan biaya pengobatan korban, tindakan operasi, hingga proses administrasi terkait Jasa Raharja dapat diselesaikan.


Dengan demikian, perusahaan memastikan bahwa korban mendapatkan penanganan medis hingga proses perawatan di rumah sakit selesai sebagai bagian dari tanggung jawab PT Dharma Indah terhadap insiden yang terjadi. (Za)

Selengkapnya

Selasa, 06 Oktober 2026

Swiss-Belhotel Ambon Hadirkan The Pool Terrace, Fasilitas Eksklusif untuk Tamu In-House

Oktober 06, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Pengalaman menginap di Kota Ambon kini semakin lengkap. Swiss-Belhotel Ambon resmi menghadirkan fasilitas terbaru bertajuk The Pool Terrace, sebuah area kolam renang yang dirancang untuk memberikan ruang relaksasi sekaligus pengalaman menginap yang lebih nyaman bagi para tamu.


Fasilitas ini dijadwalkan mulai beroperasi pada Rabu, 7 Oktober 2026, dan menjadi bagian dari komitmen Swiss-Belhotel Ambon dalam menghadirkan pelayanan serta fasilitas yang semakin memenuhi kebutuhan para tamu.


Berada di lingkungan hotel yang nyaman, The Pool Terrace menawarkan suasana santai bagi tamu yang ingin melepas penat setelah menjalani aktivitas di tengah kesibukan Kota Ambon.


Kolam renang tersebut akan dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 19.00 WIT. Waktu operasional ini memberikan keleluasaan bagi tamu untuk menikmati fasilitas, baik untuk berenang pada pagi hari maupun bersantai menikmati suasana menjelang sore.


Cluster General Manager Swiss-Belhotel Ambon, Yudhi Meidiyanto, mengatakan kehadiran The Pool Terrace merupakan bagian dari upaya hotel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan pengalaman berbeda kepada para tamu.


Menurutnya, fasilitas tersebut tidak hanya dirancang sebagai tempat berenang, tetapi juga menjadi ruang bagi para tamu untuk menikmati waktu berkualitas bersama keluarga maupun kolega selama berada di hotel.


The Pool Terrace juga mengusung konsep kenyamanan dan privasi. Karena itu, akses fasilitas ini secara khusus diperuntukkan bagi tamu yang melakukan reservasi dan menginap di Swiss-Belhotel Ambon.


“Kami menghadirkan fasilitas ini secara eksklusif bagi para tamu yang menginap, sehingga mereka dapat menikmati momen relaksasi yang privat, aman, dan berkesan bersama keluarga maupun kolega,” tambahnya.


Swiss-Belhotel Ambon pun mengajak wisatawan maupun masyarakat yang tengah merencanakan perjalanan ke Ambon untuk menjadikan pengalaman menginap di hotel tersebut semakin lengkap dengan menikmati fasilitas terbaru The Pool Terrace.


“Kami mengundang masyarakat luas maupun wisatawan yang berkunjung ke Ambon untuk segera memesan kamar dan menjadi yang pertama merasakan kesegaran serta kehangatan suasana di The Pool Terrace,” kata Yudhi.


Dengan hadirnya fasilitas baru ini, Swiss-Belhotel Ambon tidak hanya menawarkan tempat untuk bermalam, tetapi juga menghadirkan pengalaman menginap yang lebih nyaman, privat, dan menyenangkan bagi para tamunya.


The Pool Terrace mulai beroperasi 7 Oktober 2026, setiap hari pukul 07.00–19.00 WIT, khusus bagi tamu in-house Swiss-Belhotel Ambon. (Za)

Selengkapnya

Suarakan Suara Rakyat Ke Jakarta, Lewat Seruan Aksi, Ketua GPP-MBD Dilepas Secara Adat Oleh Sejumlah Tokoh Adat MBD

Oktober 06, 2026

Nus Termas Ketua GPP-MBD

MBD
, globaltimurnn.com - Kurang lebih sebanyak 200 Mahasiswa dan masyarakat Maluku Barat Daya yang sedang menunggu kehadiran ketua GPP-MBD di ibu Kota Negara Jakarta, guna melakukan aksi damai menuntut keadilan pada masyarakat MBD dan Tanimbar terkait blok Masela. 


Hal ini disampaikan ketua GPP-MBD Nus Termas kepada media ini lewat pesan whatsapp-nya pagi ini menjelaskan bahwa" Dirinya secara pribadi dan masyarakat MBD sebagai ketua GPP-MBD bersama HPMKB akan berjuang menyuarakan suara hati masyarakat, meminta keadilan Pemerinta pusat terhadap gak masyarakat yang diduga dikebiri dan di rampok oleh pihak - pihak yang terindikasi mencari keuntungan sendiri tanpa melihat hak rakyat. Ungkapnya


Disampaikan-nya" Sebelum berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan suara dan tuntutan masyarakat Maluku Barat Daya terkait ketidakadilan yang kami rasakan dalam persoalan Proyek LNG Abadi Blok Masela, dirinya bersama rekan - rekan memutuskan untuk datang langsung ke pusat pemerintahan Republik Indonesia.


Kami tidak datang dengan kebencian, Kami tidak datang untuk mencari pertentangan, Kami datang membawa suara rakyat, harapan masyarakat, dan amanat dari tanah leluhur. Ucapnya tegas


Termas menyampaikan" Sebelum melangkahkan kaki menuju Jakarta, dirinya meluangkan waktu bersama keluarga besar Babar, di tanah leluhur yang menyimpan sejarah, air mata, dan pengorbanan para pendahulu.


Di tempat ini, kami kembali bertanya kepada diri kami sendiri"

- Apakah kami harus diam dan menjadi penonton di atas kekayaan kami sendiri?

- Ataukah kami harus berdiri, bersuara, dan berjuang dengan cara yang bermartabat demi masa depan anak cucu kami?


Bagi kami, perjuangan ini bukan sekadar tentang hari ini, Ini adalah perjuangan tentang keadilan, keterlibatan, kesempatan, dan masa depan masyarakat Maluku Barat Daya, Hari ini menjadi hari bersejarah yang tidak boleh kami lupakan. Tuturnya


Termas menambahkan" Di tempat ini, kami mengenang para korban dan mereka yang telah mendahului kami, Kami menundukkan kepala, memanjatkan doa, dan mengingat kembali sejarah yang telah diwariskan kepada kami.


Kami percaya bahwa perjuangan hari ini tidak berdiri sendiri" Ada sejarah, Ada air mata, Ada pengorbanan, Ada amanat leluhur yang harus kami teruskan kepada generasi berikutnya.


DARI TANAH BABAR/MBD KAMI MENUJU JAKARTA

Dari tanah Babar, tempat sejarah berbicara, kami melangkah menuju Jakarta, Dari tanah leluhur, kami membawa amanat, Dari kampung-kampung, kami membawa harapan, Dari rakyat, kami membawa suara, Kami percaya, Tuhan menyertai langkah perjuangan ini, Kami memohon restu dan kekuatan agar perjalanan kami berjalan dengan baik dan perjuangan kami tetap berada di jalan yang benar, Dari tanah leluhur, menuju pusat negeri, Dari sejarah, untuk masa depan.


KAMI BUKAN PENONTON, KAMI INGIN BEKERJA DAN TERLIBAT, MALUKU BARAT DAYA BUKAN PULAU KOSONG.

Kami datang dengan damai, Kami bersuara dengan bermartabat, Kami berjuang untuk masa depan anak cucu kami, Tuhan menyertai langkah kami, Leluhur merestui amanat yang baik, Tanah Babar menjadi saksi, Jakarta akan mendengar suara Maluku Barat Daya.


PELEPASAN ADAT DI PUSAT NEGERI

Dan ketika kaki kami tiba di Jakarta, pusat pemerintahan Republik Indonesia, kami tidak lupa dari mana kami berasal, Kami datang dari pulau-pulau yang jauh, Kami datang dari tanah Babar, Kami datang dari Maluku Barat Daya, Kami datang membawa suara masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada perjuangan ini, Di hadapan pusat negeri, kami akan menyampaikan amanat yang kami bawa dari tanah leluhur.


Termas juga mengatakan" Siri pinang menjadi simbol persaudaraan, Sopi menjadi bagian dari tanda adat dan penghormatan, Doa menjadi kekuatan, 13.000 tanda tangan menjadi perwakilan suara rakyat Maluku Barat Daya, Dan perjuangan menjadi tanggung jawab kami, Kami tidak membawa dendam, Kami tidak membawa permusuhan, Kami membawa martabat, persaudaraan, dan harapan, Kami ingin pemerintah Republik Indonesia mendengar suara kami.


Secara tegas Termas mengatakan" Kami ingin PT INPEX, SKK Migas, dan seluruh pihak yang terlibat dalam Proyek LNG Abadi Blok Masela memahami bahwa masyarakat Maluku Barat Daya bukan penonton di tanahnya sendiri. Sebutnya  (Rdks) 


Selengkapnya

Di Tepian Pantai, Kapolres SBB Silaturahmi dengan Pemerintah Desa Murnaten

Oktober 06, 2026


Piru
, globaltimurnn.com - Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) AKBP Refindo Pradikta Rulando, S.I.K., M.A.P., C.L.M.A., melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan Pemerintah Desa Murnaten dan sejumlah tokoh masyarakat, Selasa (6/10/2026).


Kegiatan tersebut mengambil tempat di salah satu tepian pantai di Desa Murnaten. 


Dalam kesempatan itu, Kapolres SBB berdialog langsung dengan Kepala Desa Murnaten Ahasferus Latue, Ketua BPD Frans Touwe, Staf BPD Felderina Touwe, serta sejumlah unsur pemerintah desa dan masyarakat.


Dalam penyampaiannya, Kapolres SBB mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga hubungan silaturahmi dan kerukunan antarumat beragama. Ia juga menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.


Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang bersifat menghasut atau provokatif. Setiap informasi yang diterima, kata dia, perlu terlebih dahulu dicek kebenarannya dan apabila berpotensi mengganggu Kamtibmas agar segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian.


“Jika ada informasi yang menghasut, cek kebenarannya dan segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” pesan Kapolres.


Selain itu, Kapolres SBB mengajak Pemerintah Desa Murnaten bersama masyarakat untuk terus menjaga solidaritas dan memperkuat kebersamaan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.


Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan kedekatan antara Kepolisian dengan pemerintah desa serta masyarakat.


Dialog yang dibangun diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Desa Murnaten.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Murnaten Ahasferus Latue, Tokoh masyarakat desa murnaten, Leonardus Ulate, E.S.Hut., Ketua BPD Murnaten Frans Touwe, Ketua BPD Eti Lexy Tuheteru, Staf BPD Desa Murnaten, Staf BPD Desa Eti, Bhabinkamtibmas Desa Eti Aipda D. Salenusa, serta Bhabinkamtibmas Desa Murnaten Bripka J.R. Molle. (Rdks) 

Selengkapnya

HUT ke-81 TNI di Maluku Diwarnai Makan Bersama dan Pembagian 500 Paket Sembako

Oktober 06, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Maluku tidak hanya berlangsung dalam suasana khidmat melalui upacara, tetapi juga diwarnai aksi sosial yang memperlihatkan kedekatan TNI dengan masyarakat. Bertempat di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (5/10/2026), kegiatan diisi dengan makan siang bersama serta pembagian sebanyak 500 paket sembako dan tali asih kepada masyarakat, di antaranya penarik becak, sopir angkutan kota (angkot), pengemudi ojek pangkalan, ojek online (ojol), hingga anak-anak sekolah. 


Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur Maluku, jajaran Forkopimda Provinsi Maluku, Wali Kota Ambon, Kasdam XV/Pattimura, Irdam, Kapoksahli, Danrem, Danrindam XV/Pattimura serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.


Rangkaian peringatan diawali dengan upacara HUT ke-81 TNI yang berlangsung di Lapangan Merdeka Ambon. Suasana kemudian semakin meriah dengan penampilan atraktif Drumband Canka Petarung Pattimura. Setelah upacara dan atraksi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis dan makan siang bersama. 


Momen tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban, ketika prajurit, pejabat pemerintahan dan masyarakat dapat duduk bersama tanpa sekat. Kegiatan sosial ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat sekaligus menunjukkan bahwa kehadiran TNI tidak hanya berkaitan dengan tugas pertahanan dan keamanan, tetapi juga kepedulian terhadap kondisi masyarakat.


Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat HUT ke-81 TNI sekaligus berharap momentum tersebut dapat semakin memperkuat hubungan antara TNI dan rakyat. “Semoga HUT ke-81 ini menjadi momentum penguat dan meningkatkan profesionalisme TNI bersama rakyat,” ujar Hendrik. 


Sementara itu, Kasdam XV/Pattimura Brigjen TNI Wawan Pujiatmoko menegaskan komitmen TNI untuk terus menjaga soliditas bersama seluruh pemangku kepentingan serta berkontribusi menjaga kondusivitas wilayah Maluku. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang selama ini memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas TNI.


“Kami dari TNI akan selalu hadir sebagai solusi bagi semua yang membutuhkan, hingga ke daerah pelosok-pelosok. Mudah-mudahan kehadiran TNI bisa betul-betul dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Bagi kami, TNI dan rakyat seperti dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan, berbeda peran namun satu kesatuan utuh,” tegas Wawan.


Selain kegiatan sosial, peringatan HUT ke-81 TNI juga diisi dengan pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun yang kemudian diserahkan kepada prajurit berprestasi dari tiga matra, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara. Pemberian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasi prajurit dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.


Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembagian 500 paket sembako dan tali asih kepada masyarakat serta foto bersama. Kehadiran para pekerja transportasi dan anak-anak sekolah dalam kegiatan tersebut membuat suasana peringatan HUT TNI semakin hangat dan humanis. 


Dari Lapangan Merdeka Ambon, perayaan HUT ke-81 TNI di Maluku kembali menegaskan pesan bahwa kekuatan TNI tidak terlepas dari dukungan rakyat, sementara pengabdian TNI diharapkan dapat terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok daerah. TNI kuat karena rakyat, dan TNI hadir untuk rakyat. (Za)

Selengkapnya

Bukan Sekadar Jalan, BPN Kejar Kepastian Hukum Aset Pemkot Ambon

Oktober 06, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Sebuah ruas jalan bukan hanya menjadi jalur penghubung antarwilayah, tetapi juga merupakan bagian dari aset pemerintah yang harus memiliki kepastian hukum. Hal inilah yang kini menjadi perhatian Pemerintah Kota Ambon bersama Kantor Pertanahan Kota Ambon melalui percepatan sertifikasi aset daerah. 


Langkah tersebut kembali terlihat dalam apel pagi Pemerintah Kota Ambon, Selasa (06/10/2026), ketika sejumlah sertifikat tanah untuk ruas jalan diserahkan sebagai bagian dari upaya memperkuat legalitas sekaligus mengamankan aset milik pemerintah.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, Rudy Sapulette, mengatakan sertifikasi aset merupakan bentuk sinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan setiap aset berupa tanah memiliki dokumen dan status hukum yang jelas. Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya menyasar aset Pemerintah Kota Ambon, tetapi juga aset Pemerintah Provinsi Maluku serta sejumlah aset pemerintah lainnya. 


“Kami lagi berupaya dan bersinergi bagaimana caranya mengamankan aset, salah satunya aset Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi,” kata Rudy seusai mengikuti apel pagi Pemkot Ambon.


Dalam penyerahan tersebut, terdapat sembilan ruas jalan yang telah memperoleh sertifikat, yakni Jalan Kapitan Ulupaha, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Wem Reowaru, Jalan Kaki Ali 2, Jalan Tulu Kabesi 2, Jalan Tulu Kabesi 1, Jalan Kaki Ali, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Setyabudi. Namun, bagi Kantor Pertanahan, sembilan ruas tersebut baru sebagian dari pekerjaan besar yang masih harus diselesaikan. 


Rudy menegaskan seluruh ruas jalan yang menjadi aset pemerintah harus memiliki kepastian hukum. “Harus semua, harus semua tersertifikasi,” tegasnya. Ia mengakui belum dapat memastikan jumlah keseluruhan ruas jalan milik Pemkot Ambon yang masih harus disertifikasi karena prosesnya membutuhkan pendataan serta penelusuran bidang tanah secara bertahap.


Pekerjaan sertifikasi juga tidak berhenti pada aset jalan. Kantor Pertanahan Kota Ambon masih menangani berbagai aset pemerintah lainnya, termasuk tanah yang digunakan untuk fasilitas pendidikan dan pemerintahan. Sejumlah aset Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), posko, serta fasilitas lain yang menjadi kewenangan Pemkot Ambon masih dalam proses pengamanan legalitas. 


“Masih banyak sebenarnya aset-aset ini, terutama SD, SMP yang merupakan kewenangan pemerintah kota, posko, itu yang kami lagi berproses di sana,” jelas Rudy. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengamanan aset daerah masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan.


Menurut Rudy, status dan kewenangan setiap ruas jalan juga menjadi hal penting dalam proses sertifikasi. Tidak seluruh jalan berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Ambon karena terdapat ruas jalan yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku maupun jalan nasional yang masuk dalam aset pemerintah pusat atau Barang Milik Negara (BMN). Karena itu, proses pengamanan harus dilakukan berdasarkan status kepemilikan dan kewenangan masing-masing aset. 


Selain aset pemerintah, Kantor Pertanahan juga tengah membangun komunikasi dengan para pemuka agama untuk membantu menyelesaikan persoalan pertanahan yang dihadapi rumah-rumah ibadah, baik gereja, masjid maupun vihara. Rudy menyebut komunikasi menjadi salah satu persoalan yang perlu diperkuat agar berbagai masalah pertanahan dapat diselesaikan secara bertahap.


Terkait target penyelesaian, Rudy belum menetapkan batas waktu tertentu. Namun, ia menegaskan proses sertifikasi akan terus didorong agar dapat diselesaikan secepat mungkin. “Kalau target saya sendiri, secepatnya. Secepatnya supaya kita bisa tahu semua aset Pemerintah Kota Ambon ini sudah tersertifikasi berapa,” ungkapnya. 


Bagi Kantor Pertanahan, sertifikat bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan instrumen penting untuk memberikan kepastian kepemilikan sekaligus melindungi aset pemerintah dari potensi sengketa di kemudian hari. 


Penyerahan sertifikat sembilan ruas jalan tersebut pun menjadi bagian dari langkah yang lebih besar untuk memastikan tanah, fasilitas pemerintahan, hingga ruas jalan yang digunakan masyarakat benar-benar memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. (Za)

Selengkapnya

Lapangan Merdeka Bergemuruh, Wali Kota Ambon Puji Mental Juang Timnas Indonesia

Oktober 06, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Lapangan Merdeka Ambon berubah menjadi lautan merah putih ketika ribuan warga berkumpul menyaksikan perjuangan Timnas Indonesia menghadapi Thailand dalam ajang FIFA ASEAN Cup 2026, Selasa (06/10/2026) dini hari. Nonton bareng (nobar) yang difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tersebut berlangsung penuh antusiasme. 


Teriakan dukungan, tepuk tangan hingga sorakan warga terus menggema, terutama ketika pertandingan memasuki momen-momen menegangkan hingga akhirnya Skuad Garuda memastikan kemenangan melalui drama adu penalti.


Indonesia dan Thailand bermain imbang 2-2 hingga waktu normal berakhir. Ketegangan kemudian berlanjut ke titik putih, sebelum empat eksekutor Indonesia, yakni Kevin Diks, Dean James, Elkan Baggott, dan Shayne Pattynama, sukses menjalankan tugasnya. Indonesia akhirnya menutup pertandingan dengan kemenangan 4-2 dalam adu penalti. Hasil tersebut sontak disambut euforia ribuan warga yang sejak awal memenuhi Lapangan Merdeka untuk memberikan dukungan kepada Timnas Indonesia.


Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, yang ikut menyaksikan pertandingan bersama masyarakat, memberikan apresiasi terhadap perjuangan para pemain. Menurutnya, kemenangan tersebut tidak semata-mata berbicara tentang skor akhir, tetapi memperlihatkan keberanian dan mentalitas pemain muda Indonesia dalam menghadapi tekanan. “Saya mengapresiasi perjuangan Timnas Indonesia atas daya juang dan mentalitas para pemain muda Indonesia saat menghadapi Thailand saat adu penalti,” ujar Bodewin kepada wartawan seusai nobar.


Bodewin menilai semangat yang ditunjukkan para pemain Timnas dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, bahwa sebuah pertandingan tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis, tetapi juga ketenangan, keberanian dan mental kuat ketika menghadapi situasi sulit. Ia juga menyebut pelaksanaan nobar di Lapangan Merdeka menjadi ruang bagi masyarakat untuk menikmati pertandingan sekaligus memperkuat rasa kebersamaan. 


“Pemkot Ambon rutin menyelenggarakan acara nonton bareng di Lapangan Merdeka Ambon untuk menampung ribuan penggemar sepak bola agar bisa bersorak bersama demi persatuan dan memberikan ruang kebersamaan,” katanya.


Menurut Bodewin, antusiasme warga terhadap Timnas Indonesia menunjukkan bahwa sepak bola mampu menjadi salah satu sarana yang mempertemukan masyarakat dari berbagai latar belakang dalam suasana yang sama. Lapangan Merdeka pun kembali menjadi ruang publik tempat warga berkumpul, memberikan dukungan dan merayakan kemenangan bersama. 


Euforia kemenangan kemudian berlanjut di sejumlah ruas jalan Kota Ambon. Bodewin mengaku tidak melarang masyarakat merayakan kemenangan Timnas, termasuk melakukan konvoi, namun ia mengingatkan agar kegembiraan tetap disertai kesadaran menjaga keselamatan dan ketertiban.


“Beta selalu mengizinkan masyarakat untuk meluapkan kegembiraan, asalkan tetap tertib, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjaga keselamatan bersama di jalan raya,” tegasnya. Ia meminta masyarakat tidak menjadikan kemenangan sebagai alasan untuk mengabaikan aturan lalu lintas atau melakukan tindakan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Menurutnya, perayaan kemenangan seharusnya menjadi momentum kegembiraan bersama tanpa berubah menjadi gangguan keamanan maupun menimbulkan kecelakaan.


Nobar tersebut turut dihadiri Sekretaris Kota Ambon Roberd Sapulette, Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon serta sejumlah undangan lainnya. Kehadiran jajaran pemerintah bersama ribuan masyarakat semakin menghidupkan suasana dukungan untuk Skuad Garuda. 


Kemenangan 4-2 atas Thailand melalui adu penalti akhirnya menjadi penutup sempurna bagi malam panjang di Lapangan Merdeka ketika sepak bola bukan hanya menghadirkan kemenangan, tetapi juga menyatukan ribuan warga Ambon dalam satu semangat Indonesia. (Za)

Selengkapnya

Senin, 05 Oktober 2026

QRIS Retribusi Sampah Resmi Diluncurkan, Pemkot Ambon Benahi Layanan hingga Pengamanan Aset Daerah

Oktober 05, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Pemerintah Kota Ambon mulai mendorong perubahan pola pelayanan publik dari sistem konvensional menuju layanan yang lebih digital, tertib, dan transparan, Langkah itu ditandai dengan peluncuran pembayaran retribusi pelayanan persampahan rumah tangga melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam rangkaian apel pagi Pemerintah Kota Ambon di Lapangan Apel Balai Kota Ambon, Selasa (06/10/2026).


Wakil Wali Kota Ambon, Elly Toisutta, S.Sos., bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, perwakilan PT Modern Multiguna (MMG), Bank BTN Cabang Ambon, serta ASN Pemkot Ambon turut menyaksikan peluncuran tersebut, Bagi Pemkot Ambon, penerapan QRIS bukan sekadar mengganti uang tunai dengan transaksi digital. Kebijakan ini diarahkan untuk membangun sistem pembayaran retribusi yang lebih mudah bagi masyarakat sekaligus memperkuat pencatatan penerimaan daerah.


Elly menegaskan, digitalisasi pelayanan harus memberikan dampak nyata dan tidak berhenti pada seremoni peluncuran, Menurutnya, masyarakat harus dapat merasakan kemudahan ketika menjalankan kewajibannya membayar retribusi persampahan "Semua yang kita buat hari ini demi dan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Ambon," tegas Elly.


Sistem pembayaran retribusi persampahan melalui QRIS sebelumnya telah diuji coba di Kelurahan Waihaong sebagai proyek percontohan sejak 1 Oktober 2026, Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) dengan Bank BTN Cabang Ambon, Melalui sistem ini, masyarakat diharapkan tidak lagi bergantung pada transaksi tunai. Pembayaran dapat dilakukan secara digital sehingga proses transaksi menjadi lebih praktis, sementara pemerintah memperoleh pencatatan penerimaan yang lebih terukur dan mudah ditelusuri, Transformasi pelayanan persampahan tidak hanya menyentuh sistem pembayaran, Pemkot Ambon juga memberikan perhatian kepada para petugas yang setiap hari berhadapan langsung dengan persoalan kebersihan kota.


Dalam kegiatan yang sama, pemerintah menyerahkan peralatan kerja secara simbolis kepada 810 petugas kebersihan, Peralatan tersebut terdiri dari sapu lidi, rompi, mantel, sekop hingga garu-garu, Bantuan itu diharapkan dapat mendukung aktivitas petugas kebersihan yang bekerja di berbagai wilayah Kota Ambon, Keberadaan mereka dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga wajah kota, Karena itu, peningkatan pelayanan persampahan tidak cukup hanya dengan membangun sistem administrasi dan pembayaran, tetapi juga harus dibarengi dengan dukungan terhadap sumber daya manusia yang menjalankannya di lapangan.


Pemkot Ambon juga memberikan penghargaan kepada Habdin Tuan Kota atas dedikasi dan kepeduliannya terhadap lingkungan, khususnya di kawasan Ahuru, Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga yang mengambil bagian dalam menjaga kebersihan lingkungan, Pesannya jelas, kebersihan kota bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah dan petugas kebersihan. Masyarakat juga memiliki peran yang sama pentingnya.


Di tengah agenda peningkatan pelayanan persampahan, Pemkot Ambon juga memperkuat sisi lain tata kelola pemerintahan, yakni pengamanan aset daerah, Dalam kesempatan tersebut, pemerintah menerima penyerahan sertifikat fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan Perumahan Bukit Teter Indah dari PT Modern Multiguna (MMG).


Fasilitas yang disertifikasi antara lain lapangan, pos dan halte, masjid, ruang terbuka hijau, gereja serta pos satpam, Penyerahan sertifikat tersebut memberikan kepastian administrasi sekaligus memperkuat dasar hukum atas fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, Tidak berhenti di kawasan perumahan, Pemkot Ambon juga menerima sertifikat tanah untuk sejumlah ruas jalan yang tersebar di wilayah kota.


Ruas jalan tersebut meliputi :

1. Jalan Kapitan Ulupaha

2. Jalan Slamet Riyadi

3. Jalan Wem Reowaru

4. Jalan Kaki Ali 2

5. Jalan Tulu Kabesi 2

6. Jalan Tulu Kabesi 1

7. Jalan Kaki Ali

8. Jalan Imam Bonjol

9. Jalan Setyabudi


Bagi Pemkot Ambon, sertifikasi jalan dan fasilitas publik tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan aset pemerintah memiliki kepastian kepemilikan secara hukum, Elly menyebut langkah itu sekaligus merupakan bentuk konkret pengamanan aset daerah dari sisi administrasi, fisik maupun hukum, "Penyerahan sertifikat aset Pemkot pada hari ini merupakan wujud konkret dari prinsip pengamanan aset daerah, baik secara administrasi, fisik, maupun hukum," ujarnya.


Penguatan legalitas aset daerah juga menjadi bagian dari tindak lanjut area intervensi manajemen aset dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dengan sertifikasi, pemerintah memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk memastikan tanah dan fasilitas milik daerah tercatat secara jelas serta terlindungi dari potensi sengketa maupun persoalan kepemilikan di kemudian hari.


Elly meminta seluruh perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab terhadap aset pemerintah agar tidak berhenti pada proses sertifikasi, Dokumen sertifikat harus dicatat, disimpan, didokumentasikan dan diintegrasikan secara akurat ke dalam sistem informasi barang daerah, Pengamanan fisik juga harus diperkuat dengan pemasangan tanda batas maupun plang kepemilikan, Selain itu, pemanfaatan tanah pemerintah harus tetap mengacu pada peruntukan dan rencana tata ruang kota.


Pemkot Ambon juga diminta terus membangun koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi ruas jalan, fasilitas umum, fasilitas sosial dan aset pemerintah lainnya yang masih berproses, Rangkaian kegiatan di Balai Kota Ambon itu memperlihatkan arah pembenahan yang sedang didorong pemerintah daerah, Digitalisasi QRIS diarahkan untuk membuat pembayaran retribusi persampahan lebih praktis dan transparan, Pemberian perlengkapan kerja menjadi bentuk dukungan terhadap petugas kebersihan yang berada di garis depan pelayanan, Sementara sertifikasi aset menjadi upaya memastikan tanah dan fasilitas publik memiliki kepastian hukum.


Ketiga agenda tersebut bertemu pada satu tujuan: membangun tata kelola pemerintahan yang lebih tertib sekaligus meningkatkan manfaat pelayanan bagi masyarakat, Bagi Pemkot Ambon, modernisasi pelayanan bukan hanya tentang penggunaan teknologi, Modernisasi juga berarti membangun administrasi yang rapi, memperkuat akuntabilitas keuangan, menjaga aset pemerintah, serta memastikan para pelaksana pelayanan memiliki dukungan yang memadai.


Elly berharap penerapan QRIS dalam pembayaran retribusi persampahan dapat berkembang dan diterapkan secara luas di Kota Ambon, Dengan demikian, perubahan yang dimulai dari transaksi pembayaran sampah tidak hanya menghasilkan sistem yang lebih praktis, tetapi juga menjadi bagian dari langkah lebih besar menuju pelayanan publik yang transparan, tertib, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.


Pada akhirnya, seluruh pembenahan tersebut diarahkan pada satu kepentingan yang sama: memastikan pelayanan pemerintah benar-benar hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Ambon. (Za)

Selengkapnya

39 Tahun Polnam, Dari Kampus Vokasi Maluku Menuju Legacy Mesin Pengolah Sampah

Oktober 05, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Empat puluh tahun belum genap, tetapi perjalanan Politeknik Negeri Ambon (Polnam) telah meninggalkan jejak panjang dalam pembangunan sumber daya manusia di Maluku.


Memasuki usia ke-39 tahun, Polnam tidak hanya merayakan perjalanan sebuah institusi pendidikan vokasi, tetapi juga menegaskan kembali perannya untuk menjawab berbagai persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.


Semangat itu terasa dalam perayaan Dies Natalis ke-39 Politeknik Negeri Ambon yang digelar pada Senin, 5 Oktober 2026, di lingkungan Kampus Politeknik Negeri Ambon. Tahun ini, Polnam mengusung tema “Politeknik Negeri Ambon Bersinergi, Berdampak, dan Berdaya Saing.”


Dalam momentum tersebut, Wali Kota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., atas nama Pemerintah Kota Ambon, menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh civitas akademika Polnam yang selama ini telah mengambil bagian dalam pembangunan daerah.


Menurut Bodewin, perjalanan sebuah lembaga pendidikan tinggi selama 39 tahun bukanlah waktu yang singkat. Karena itu, Dies Natalis harus menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan yang telah ditempuh sekaligus mempersiapkan langkah yang lebih besar di masa mendatang.


“Peringatan Dies Natalis ke-39 ini bukan sekadar memperingati usia 39 tahun, tetapi harus menjadi momentum untuk merefleksikan secara utuh perjalanan Polnam. Apa yang sudah ditempuh, apa yang sudah dibuat, dan tanggung jawab apa yang masih harus dilakukan ke depan,” ujar Bodewin dalam sambutannya, Politeknik Negeri Ambon resmi hadir sebagai institusi perguruan tinggi pada 5 Oktober 1987. Kehadirannya menjadi bagian penting dalam sejarah pendidikan vokasi di Maluku.


Sebagai perguruan tinggi vokasi pertama di Maluku, Polnam memiliki posisi strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga keterampilan dan kemampuan praktis yang dibutuhkan dunia kerja, Bagi Bodewin, usia 39 tahun merupakan usia yang sangat produktif, Ia mengibaratkan perjalanan Polnam saat ini seperti manusia yang memasuki usia produktif, ketika energi, pengalaman dan kemampuan seharusnya dapat dikonversikan menjadi karya-karya terbaik.


Karena itu, momentum Dies Natalis tidak boleh berhenti pada seremoni. Usia 39 tahun harus menjadi titik untuk menunjukkan bahwa Polnam mampu memberikan sesuatu yang lebih besar bagi Maluku dan Indonesia, Bukan Sekadar Bersinergi, Tetapi Harus Berdampa, Tema Dies Natalis tahun ini menjadi penting karena dunia terus mengalami perubahan.


Transformasi digital, perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), otomatisasi, perubahan iklim, hingga dinamika sosial dan ekonomi menuntut perguruan tinggi untuk bergerak lebih cepat, Polkam kata Bodewin, harus mampu memastikan para lulusannya dapat segera masuk ke dunia kerja, bertahan, berkembang dan memiliki daya saing, Pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat harus berjalan dalam satu kesatuan.


Pendidikan harus menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu berkompetisi. Penelitian harus melahirkan teknologi serta inovasi yang berguna. Sementara pengabdian kepada masyarakat harus memastikan ilmu, keterampilan dan teknologi yang dimiliki perguruan tinggi benar-benar hadir menjawab kebutuhan masyarakat, Pendidikan menjadi hal yang utama, penelitian juga menjadi hal yang utama, tetapi tanggung jawab kepada masyarakat melalui pengabdian juga tidak kalah penting,” tegasnya.


Salah satu contoh konkret kolaborasi yang kini tengah didorong Pemerintah Kota Ambon bersama Polnam adalah inovasi mesin pengolah sampah, Persoalan sampah selama ini menjadi salah satu tantangan serius yang dihadapi Kota Ambon.


Bagi pemerintah, sampah mungkin terlihat sebagai persoalan sederhana. Namun jika tidak dikelola sejak dari sumbernya, persoalan tersebut dapat berkembang menjadi masalah lingkungan, kesehatan dan sosial yang jauh lebih besar, Karena itu, Pemkot Ambon membutuhkan dukungan perguruan tinggi untuk menghadirkan solusi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.


Bodewin mengungkapkan, Pemkot Ambon bersama Polnam dan salah satu perguruan tinggi swasta di Ambon tengah mengupayakan pengembangan mesin pengolah sampah yang dapat digunakan dalam skala lingkungan kecil, Konsepnya sederhana, tetapi diharapkan memiliki dampak besar, Satu mesin ditargetkan dapat melayani sekitar 20 rumah, sehingga sampah tidak lagi seluruhnya dibawa dan menumpuk di tempat pembuangan, tetapi dapat dikelola sejak dari sumbernya.


Jika inovasi tersebut berhasil diwujudkan, Bodewin berharap mesin itu tidak sekadar menjadi proyek kerja sama, melainkan menjadi legacy Politeknik Negeri Ambon, Kalau ini bisa dilakukan, saya kira ini akan menjadi legacy Polnam yang pada waktunya bisa direplikasi oleh banyak pihak. Orang akan menyebutnya sebagai mesin Politeknik Negeri Ambon,” ujarnya.


Bagi Pemerintah Kota Ambon, inovasi seperti itu dapat menjadi bukti bahwa perguruan tinggi vokasi tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga mampu menghasilkan teknologi yang menyelesaikan persoalan masyarakat, Dengan demikian, nama Politeknik Negeri Ambon tidak hanya dikenal karena lulusan yang dihasilkan, tetapi juga karena karya dan inovasi yang ditinggalkan.


Memasuki usia ke-39, Bodewin berharap Polnam mulai memikirkan karya apa yang kelak akan dikenang ketika institusi tersebut mencapai usia 100 tahun, Ia ingin setiap generasi yang berada di dalam Polnam meninggalkan sesuatu yang dapat diteruskan oleh generasi berikutnya, Pada usia ke-39 tahun ini, kita berharap Politeknik Negeri Ambon dapat menghasilkan sesuatu yang akan dikenang pada usia 100 tahun dan seterusnya,” ungkapnya.


Menurutnya, keberadaan nama “Negeri Ambon” dalam nama Politeknik Negeri Ambon sendiri menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Ambon, Karena itu, keberhasilan Polnam juga menjadi kebanggaan pemerintah dan masyarakat Kota Ambon, Bodewin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon memandang Polnam sebagai salah satu mitra strategis dalam pembangunan daerah, Kerja sama antara Pemkot Ambon dan Polnam sebelumnya telah dilakukan dalam berbagai kegiatan, termasuk di sejumlah desa seperti Tawiri dan Rutong.


Ke depan, ruang kolaborasi tersebut diharapkan semakin luas, Tidak hanya antara Pemkot Ambon dan Polnam, tetapi juga melibatkan perguruan tinggi lainnya di Kota Ambon seperti Universitas Pattimura, UKIM dan berbagai institusi pendidikan tinggi lainnya, Menurut Bodewin, masing-masing perguruan tinggi memiliki kelebihan dan kekurangan yang dapat saling melengkapi, Karena itu, ia mendorong agar lebih banyak laboratorium kolaborasi dibangun untuk menyelesaikan persoalan kota secara bersama-sama.


Mulai dari persoalan sampah dan lingkungan hidup, kemacetan, banjir dan longsor, keterbatasan akses air bersih, penataan kawasan kumuh, transformasi digital menuju Ambon Smart City, penguatan UMKM, hingga peningkatan kompetensi dan kesempatan kerja bagi generasi muda, “Pemerintah kota membutuhkan peran perguruan tinggi untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dan kota ini,” katanya.


Perayaan Dies Natalis ke-39 akhirnya bukan hanya tentang bertambahnya usia sebuah institusi, Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi ajakan agar Polnam semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat, semakin kuat berkolaborasi dengan pemerintah dan dunia usaha, serta semakin berani menghasilkan inovasi yang memiliki dampak nyata.


Usia 39 tahun menjadi fase ketika pengalaman panjang harus bertemu dengan keberanian berinovasi, Dari ruang kelas dan laboratorium, karya harus bergerak menuju masyarakat, Dari penelitian, teknologi harus lahir, Dari pendidikan, sumber daya manusia unggul harus tumbuh, Dan dari sinergi, harus muncul dampak yang dapat dirasakan masyarakat.


Atas nama pribadi dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon, Wali Kota Bodewin menyampaikan selamat memperingati Dies Natalis ke-39 Politeknik Negeri Ambon kepada Direktur, para Wakil Direktur, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni dan seluruh civitas akademika Polnam.


Ia berharap perjalanan panjang Polnam tidak berhenti pada pencapaian hari ini, tetapi terus berlanjut menjadi karya-karya besar yang membawa nama Ambon dan Maluku semakin dikenal, Polkam bersinergi, Polnam memberi dampak, dan Polnam semakin berdaya saing, Dari Ambon, karya itu diharapkan terus tumbuh dan meninggalkan jejak hingga jauh melampaui usia 39 tahun. (Za)

Selengkapnya

Dies Natalis ke-39, Politeknik Negeri Ambon Tegaskan Komitmen Bersinergi, Berdampak dan Berdaya Saing

Oktober 05, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Empat dekade perjalanan Politeknik Negeri Ambon (Polnam) semakin dekat di depan mata. Memasuki usia ke-39 tahun, kampus vokasi di Kota Ambon ini tidak sekadar merayakan perjalanan panjang yang telah dilalui, tetapi menjadikannya sebagai momentum untuk melakukan refleksi sekaligus menegaskan arah institusi menghadapi tantangan masa depan.


Semangat tersebut terasa dalam peringatan Dies Natalis ke-39 Politeknik Negeri Ambon yang digelar pada Senin, 5 Oktober 2026, di lingkungan Kampus Politeknik Negeri Ambon.


Mengusung tema “Polnam Bersinergi, Berinovasi, Berdampak, dan Berdaya Saing”, peringatan Dies Natalis tahun ini menjadi ruang bagi seluruh sivitas akademika untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan kualitas pendidikan vokasi, sekaligus memastikan keberadaan Polnam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, pemerintah dan dunia industri.


Sejumlah pihak turut hadir dalam momentum tersebut, di antaranya Wali Kota Ambon, Rektor Universitas Pattimura atau yang mewakili, para ketua dan sekretaris jurusan, kepala pusat, kepala bagian, kepala UPT, Ketua Dharma Wanita Politeknik Negeri Ambon beserta pengurus, para mitra, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta seluruh sivitas akademika Polnam.


Direktur Politeknik Negeri Ambon, Marceau A. F. Haurissa, dalam sambutannya mengatakan, perjalanan 39 tahun Polnam bukanlah waktu yang singkat, Menurutnya, keberadaan Polnam hingga saat ini merupakan hasil dari pengabdian panjang para pendahulu, kerja keras dosen dan tenaga kependidikan, semangat mahasiswa serta alumni, dan dukungan pemerintah, dunia usaha, dunia industri maupun berbagai mitra.


“39 tahun tentu bukan perjalanan yang singkat. Polnam bertumbuh sampai pada titik ini berkat pengabdian para pendahulu, kerja keras dosen dan tenaga kependidikan, semangat mahasiswa dan alumni, serta dukungan pemerintah, dunia usaha, dunia industri, juga seluruh mitra yang selama ini terus berjalan bersama kita,” ujar Marceau.


Ia menilai seluruh kontribusi tersebut menjadi fondasi penting bagi Polnam untuk terus berkembang dan memberikan manfaat yang semakin nyata bagi daerah.


Karena itu, usia ke-39 tidak boleh hanya dimaknai sebagai seremoni perayaan. Momentum tersebut harus menjadi kesempatan untuk mengevaluasi perjalanan yang telah ditempuh sekaligus menentukan arah Polnam ke depan, Marceau menegaskan, tema Dies Natalis tahun ini harus ditempatkan sebagai lebih dari sekadar slogan. Empat kata kunci tersebut, yakni bersinergi, berinovasi, berdampak dan berdaya saing, harus menjadi budaya kerja seluruh keluarga besar Polnam.


Sinergi, kata dia, harus dimulai dari dalam lingkungan kampus, Pimpinan, jurusan, program studi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa hingga seluruh unit kerja harus membangun pola kerja yang saling mendukung. Sinergi tersebut kemudian diperluas melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, dunia usaha dan dunia industri, alumni serta berbagai mitra lainnya.


“Polnam tidak mungkin tumbuh dengan bekerja sendiri-sendiri. Sinergi harus dimulai dari dalam, kemudian diperkuat keluar bersama pemerintah daerah, dunia usaha dan dunia industri, alumni, serta seluruh mitra,” katanya.


Dari sinergi itulah, Polnam diharapkan mampu melahirkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan zaman, Sebagai perguruan tinggi vokasi, inovasi tidak cukup hanya berupa gagasan baru. Inovasi harus hadir dalam proses pembelajaran yang semakin sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, penelitian terapan yang mampu menjawab persoalan nyata, serta pengabdian kepada masyarakat yang menghadirkan solusi sesuai kebutuhan daerah.


Bagi Polnam, inovasi juga tidak boleh berhenti sebagai kegiatan atau program. Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah dampak yang dihasilkan dan manfaat yang benar-benar dirasakan.


Marceau mengajak seluruh sivitas akademika untuk mengubah cara pandang terhadap keberhasilan institusi, Keberhasilan Polnam, menurutnya, tidak semata-mata diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari hasil dan manfaat yang lahir dari setiap kegiatan tersebut.


Bagi mahasiswa, keberhasilan harus tercermin dari kompetensi yang semakin kuat dan kesiapan memasuki dunia kerja, Bagi dunia usaha dan industri, Polnam diharapkan mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja yang terampil dan kompeten.


Sementara bagi pemerintah, Polnam harus mampu menghadirkan gagasan, riset serta teknologi terapan yang dapat mendukung pembangunan, Sedangkan bagi masyarakat, keberadaan Polnam harus dapat dirasakan melalui solusi konkret terhadap berbagai persoalan yang dihadapi.


Rangkaian proses tersebut pada akhirnya diarahkan pada satu tujuan besar, yakni memperkuat daya saing Polnam dan lulusannya, Ketika sinergi melahirkan inovasi dan inovasi memberikan dampak, maka daya saing institusi akan tumbuh.


Polnam ingin menghasilkan lulusan yang bukan hanya siap bekerja, tetapi juga memiliki kompetensi, karakter, kemampuan beradaptasi dan kepercayaan diri untuk bersaing di tingkat Maluku, nasional bahkan internasional, Karena itu, keterlibatan pemerintah dan dunia industri menjadi bagian penting dalam pengembangan pendidikan vokasi.


Polnam berharap kerja sama yang selama ini terbangun dapat bergerak lebih jauh, dari sekadar hubungan administratif menjadi kolaborasi yang nyata dan produktif “Polnam tidak ingin hanya hadir sebagai institusi yang membutuhkan dukungan, tetapi Polnam harus hadir sebagai mitra pembangunan,” tegasnya.


Menurut Marceau, Polnam memiliki sumber daya manusia, mahasiswa, kompetensi vokasi, laboratorium serta kapasitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat disinergikan untuk membantu menjawab kebutuhan pemerintah, industri dan masyarakat.


Di sisi lain, pemerintah dan dunia industri diharapkan semakin membuka ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman melalui program magang, pembelajaran berbasis dunia kerja, penerapan kompetensi, penelitian terapan, pengabdian kepada masyarakat dan berbagai bentuk kolaborasi kelembagaan.


Memasuki usia ke-39, tantangan yang dihadapi Polnam juga dinilai semakin besar, Karena itu, Direktur Polnam mengajak seluruh dosen dan tenaga kependidikan untuk meninggalkan pola kerja yang hanya berorientasi pada rutinitas dan mulai membangun budaya kerja yang lebih kolaboratif, inovatif, terukur serta berorientasi pada hasil.


Seluruh keluarga besar Polnam dinilai memiliki tanggung jawab yang sama untuk membawa institusi tersebut menjadi perguruan tinggi vokasi yang semakin relevan dengan kebutuhan zaman dan semakin dipercaya masyarakat serta dunia kerja.


Empat kata dalam tema Dies Natalis ke-39 pun ditegaskan sebagai komitmen bersama" Bersinergi dalam bekerja. Berinovasi dalam berkarya, Berdampak bagi masyarakat, Berdaya saing untuk masa depan.


Marceau meyakini, jika sinergi diperkuat, inovasi akan tumbuh. Jika inovasi dilakukan secara tepat, dampak akan dirasakan. Dan ketika dampak yang dihasilkan semakin nyata, daya saing Polnam pun akan semakin kuat.


Menutup sambutannya, ia menyampaikan penghargaan kepada para pendahulu yang telah meletakkan fondasi perjalanan Polnam, seluruh keluarga besar Polnam atas pengabdian yang terus diberikan, serta pemerintah dan seluruh mitra yang selama ini berjalan bersama.


“Mari kita melangkah bersama, bukan hanya untuk menjadikan Polnam semakin besar, tetapi menjadikan Polnam semakin bermutu, semakin relevan, semakin dipercaya, dan semakin memberi dampak bagi Maluku dan Indonesia.”


Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa Dies Natalis ke-39 bukan sekadar perayaan usia institusi, melainkan titik untuk memperkuat langkah Polnam menuju masa depan pendidikan vokasi yang semakin adaptif, kolaboratif dan memberikan dampak nyata. (Za)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT