globaltimurnn.com

Deskripsi gambar

Rabu, 21 Oktober 2026

Gencar Cegah Peredaran Gelap, Sat Narkoba Polres Halut Sasar Pusat Keramaian dan Tempat Wisata di Tobelo

Oktober 21, 2026


Halut
, globaltimurnn.com - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Halmahera Utara (Halut) terus berkomitmen menciptakan wilayah yang bersih dari peredaran gelap narkotika. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui patroli dialogis berskala rutin yang menyasar sejumlah pusat aktivitas masyarakat dan destinasi wisata di seputaran Kota Tobelo, Rabu (21/10/2026). 


Kegiatan pencegahan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Halut, Ipda Reinhard Luma, S.H., didampingi Kanit II Bripka Jamaludin Sirajudin beserta personel jajaran Sat Narkoba. Patroli diawali dengan apel kesiapan pada pukul 10.30 WIT untuk memetakan titik-titik krusial yang rawan menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. 


Menggunakan pendekatan humanis, personel Korps Bhayangkara ini bergerak menyisir area Kantor Bupati Halmahera Utara. Di lokasi tersebut, petugas menemui warga yang sedang berkumpul dan langsung memberikan edukasi serta imbauan mengenai dampak buruk narkoba bagi kesehatan dan hukum. 


Tak berhenti di situ, tim bergerak menuju kawasan wisata andalan Tobelo, yakni Pantai Tanjung Pilawang dan Pantai Bowens. Kehadiran polisi di tengah tempat wisata ini disambut baik oleh pengunjung dan warga setempat yang tengah beraktivitas. 


Kasat Narkoba Polres Halut, Ipda Reinhard Luma, S.H., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif guna mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana narkoba sekaligus mengedukasi generasi muda. 


"Kami ingin memastikan tempat-tempat publik dan kawasan wisata di Tobelo tetap aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh barang haram. Edukasi langsung ke masyarakat dan remaja, seperti yang kami lakukan saat menyambangi Desa Gosoma, sangat penting agar mereka memiliki daya tangkal terhadap bahaya narkoba," ujarnya. 


Hingga patroli berakhir dan personel kembali ke Mapolres Halut pada pukul 01.00 WIT, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang, narkotika, maupun senjata tajam (sajam). Secara keseluruhan, jalannya operasi pencegahan ini berlangsung aman, kondusif, dan terkendali. Ditargetkan, giat serupa akan terus digalakkan secara konsisten demi menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Halmahera Utara. (Rdks) 

Selengkapnya

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Sat Samapta Polres Halut Sisir Wilayah Rawan di Malam Hari

Oktober 21, 2026


Halut
, globaltimurnn.com - Guna menghadirkan rasa aman dan memastikan aktivitas masyarakat di malam hari berjalan tanpa gangguan, Personil Sat Samapta Polres Halmahera Utara gencar melaksanakan patroli rutin kewilayahan. Kali ini, patroli malam disasarkan pada sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Halmahera Utara pada Rabu (21/10/2026) malam hingga dini hari tadi. 


Di bawah pimpinan Bripka Hetfy Deysber Lelapary bersama tujuh personel tangguh lainnya, tim patroli roda dua bergerak menyisir beberapa lokasi vital, di antaranya kawasan Gosoma, Bowens, hingga area Pelabuhan Tobelo. Patroli yang dimulai sejak pukul 22.00 WIT ini berfokus pada pengawasan situasi keamanan serta pencegahan potensi gangguan kamtibmas di area publik. 


Kapolres Halmahera Utara melalui Kasi Humas Iptu Hopni Saribu S.H. menyatakan bahwa kehadiran personel kepolisian di lapangan pada jam-jam rawan merupakan bentuk pelayanan prima untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat yang tengah beristirahat maupun yang masih beraktifitas 


"Patroli rutin ini kami fokuskan untuk memperketat pengawasan di titik-titik keramaian dan lokasi yang dinilai rawan. Selain memantau situasi fisik, personil di lapangan juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan," ujar Kasi Humas dalam keterangannya, 


Sepanjang rute patroli di Gosoma, Bowens, hingga Pelabuhan Tobelo, petugas memastikan tidak ada pergerakan mencurigakan maupun tindak kriminalitas. Hingga kegiatan berakhir pada pukul 02.00 WIT, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Halmahera Utara dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif secara total. 


Pihak Polres Halmahera Utara juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang terus ikut menjaga ketertiban, serta mengimbau warga untuk segera melapor ke pos polisi atau layanan 110  jika menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kenyamanan publik. (Rdks) 

Selengkapnya

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Sat Samapta Polres Halut Sisir Wilayah Rawan di Malam Hari

Oktober 21, 2026


Halut
, globaltimurnn.com - Guna menghadirkan rasa aman dan memastikan aktivitas masyarakat di malam hari berjalan tanpa gangguan, Personil Sat Samapta Polres Halmahera Utara gencar melaksanakan patroli rutin kewilayahan. Kali ini, patroli malam disasarkan pada sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Halmahera Utara pada Rabu (21/10/2026) malam hingga dini hari tadi. 


Di bawah pimpinan Bripka Hetfy Deysber Lelapary bersama tujuh personel tangguh lainnya, tim patroli roda dua bergerak menyisir beberapa lokasi vital, di antaranya kawasan Gosoma, Bowens, hingga area Pelabuhan Tobelo. Patroli yang dimulai sejak pukul 22.00 WIT ini berfokus pada pengawasan situasi keamanan serta pencegahan potensi gangguan kamtibmas di area publik. 


Kapolres Halmahera Utara melalui Kasi Humas Iptu Hopni Saribu S.H. menyatakan bahwa kehadiran personel kepolisian di lapangan pada jam-jam rawan merupakan bentuk pelayanan prima untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat yang tengah beristirahat maupun yang masih beraktifitas 


"Patroli rutin ini kami fokuskan untuk memperketat pengawasan di titik-titik keramaian dan lokasi yang dinilai rawan. Selain memantau situasi fisik, personil di lapangan juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan," ujar Kasi Humas dalam keterangannya, 


Sepanjang rute patroli di Gosoma, Bowens, hingga Pelabuhan Tobelo, petugas memastikan tidak ada pergerakan mencurigakan maupun tindak kriminalitas. Hingga kegiatan berakhir pada pukul 02.00 WIT, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Halmahera Utara dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif secara total. 


Pihak Polres Halmahera Utara juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang terus ikut menjaga ketertiban, serta mengimbau warga untuk segera melapor ke pos polisi atau layanan 110  jika menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kenyamanan publik. (Rdks) 

Selengkapnya

Pemkab Halut Perkuat Digitalisasi Bantuan Sosial, Masyarakat Didampingi untuk Pendataan 2027

Oktober 21, 2026


Halut
, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara memperkuat strategi pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial melalui perlindungan sosial (Perlinsos). Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pendataan dan memastikan warga yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan terdaftar sebagai calon penerima bantuan sosial tahun 2027.


Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan dan Strategi Pelaksanaan Digitalisasi Bantuan Sosial Melalui Perlinsos yang berlangsung di Ruang Meeting Fredy Tjandua, Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Kamis (22/10/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Administrasi Umum Setda Halut, Drs. Wenas Rompis, Danramil 1508-01/Tobelo Mayor Arh. Muhammad Ali, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Halut Ibu Lily, Kepala BPJS Kesehatan Halut Asna Hi. Sergi, Kepala BPS Halut Arifin M. Kahar, SST., M.Stat., para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta undangan lainnya. 


Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wenas Rompis, ditegaskan bahwa penerapan digitalisasi bantuan sosial membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa dan kelurahan, pengurus RT/RW, pendamping sosial, operator BPJS, hingga masyarakat yang bersedia membantu sesuai ketentuan yang berlaku.


Menurutnya, perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial melalui sistem digital harus diimbangi dengan sosialisasi dan pendampingan yang memadai. Hal ini penting agar masyarakat memahami prosedur pendataan serta mengetahui langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan data mereka tercatat dengan benar.


Ia menekankan, keakuratan data menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Warga yang memenuhi persyaratan tetapi belum terdata berpotensi mengalami kendala dalam proses pengusulan dan penyaluran bantuan.


Karena itu, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan diharapkan aktif memberikan informasi kepada masyarakat, terutama keluarga yang membutuhkan bantuan, agar mereka memahami prosedur pendataan dan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.


Bupati juga berharap program perlindungan sosial dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun bantuan sosial tidak secara langsung mengubah kondisi ekonomi keluarga, program tersebut diharapkan mampu meringankan beban hidup masyarakat yang membutuhkan.


Selain bantuan sosial, perhatian juga diberikan terhadap pentingnya perlindungan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Dalam sambutan tersebut dijelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki sejumlah manfaat perlindungan, termasuk santunan bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia dan beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan.


Perlindungan tersebut dinilai penting, khususnya bagi pekerja dan keluarga yang menghadapi risiko kehilangan pencari nafkah. Dengan adanya jaminan sosial, keluarga yang ditinggalkan diharapkan memperoleh dukungan untuk menghadapi kesulitan ekonomi dan menjaga keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka.


Oleh sebab itu, seluruh peserta rapat koordinasi diminta mengambil peran aktif dalam menyosialisasikan program perlindungan sosial, termasuk pentingnya kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja yang memenuhi persyaratan. 


Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi terkait, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat dalam mendukung pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.  [𝐆𝐈𝐎]

Selengkapnya

Kapal Kayu Berpenumpang 15 Orang Sempat Alami Mati Mesin Di perairan Pulau Babi, Berhasil Diselamatkan Tim SAR Gabungan

Oktober 21, 2026


Dobo
, globaltimurnn.com - Tim SAR Gabungan dikerahkan guna mengevakuasi penumpang kapal kayu yang alami mati mesin disekitar Perairan Pulau Babi, Kepulauan Aru. Pada kamis dini hari tanggal 22 Oktober pukul 03.35 wit.


Koordinator USS Dobo Glenn Tehupuring menjelaskan " Pada tanggal 21 Oktober pukul 07.30 wit, kami terima informasi berupa satu unit Kapal Kayu berpenumpang 15 Orang berangkat dari Desa Dosimar tujuan Dobo dan mengalami mati mesin pada pukul 20.00 wit disekitar Perairan antara Pulau Fatujuring dan Pulau Babi, Kab. Kepualauan Aru, selanjutnya meminta bantuan SAR.


Pada pukul 02.50 wit, Tim Rescue USS Dobo berhasil tiba di lokasi kejadian dan melakukan searching. Pada akhirnya sekitar pukul 03.35 wit, Tim Rescue USS Dobo berhasil menemukan Kapal Kayu tersebut dalam keadaan selamat dan selanjutnya seluruh penumpang dievakuasi kembali ke Kota Dobo.


Pukul 05.20 wit, Tim Rescue USS Dobo beserta seluruh korban berhasil tiba di Pelabuhan Dobo dalam keadaan selamat, Selanjutnya Korban diserahkan kepada pihak keluarga.


Operasi SAR melibatkan Tim Rescue USS Dobo dan menggunakan satu unit Rigit Inflatable Boat. 


Cuaca dilapangan dilaporkan Berawan, Angin dari Timur mengarah ke Tenggara dengan kecepatan 23 Knots dan Tinggi Gelombang 1,25 Meter. 


Dengan ditemukannya korban maka Operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup. Seluruh Unsur Potensi SAR yang terlibat dikembalikan ke satuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih. (Rdks)

Selengkapnya

Kebakaran Capai 157 Kejadian Sepanjang 2026, Wali Kota Minta Kewaspadaan Ditingkatkan

Oktober 21, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengingatkan masyarakat, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran menyusul tingginya angka kejadian sepanjang 2026. 


Pasalnya, hingga 21 Oktober, tercatat 157 kejadian kebakaran di Kota Ambon, dengan peningkatan signifikan dalam dua bulan terakhir.


Wali Kota menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran, termasuk menghindari aktivitas yang dapat memicu munculnya api, dan berpotensi meluas ke kawasan permukiman maupun lahan di sekitarnya.


“Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran. Kami mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pembakaran lahan yang tidak terkendali,” kata Wali Kota kepada wartawan di Ambon, Rabu (21/10/2026). 


Berdasarkan data kejadian kebakaran periode Januari hingga 21 Oktober 2026, jumlah kasus mengalami peningkatan, dalam beberapa bulan terakhir. 


Pada Agustus tercatat 15 kejadian, kemudian bertambah menjadi 33 kejadian pada September dan mencapai 60 kejadian dalam catatan hingga 21 Oktober.


Sebelumnya, jumlah kebakaran pada Januari dan Februari masing-masing tercatat 11 kejadian. Angka tersebut turun menjadi enam kejadian pada Maret, kemudian lima kejadian pada April, Mei, dan Juni. Pada Juli, tercatat enam kejadian sebelum jumlahnya meningkat pada Agustus.


Wali Kota juga mendorong penguatan koordinasi antarperangkat daerah dalam menghadapi risiko kebakaran. Kesiapan personel, dukungan peralatan, pemantauan kawasan rawan, serta kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi bagian penting, dalam upaya penanggulangan.


“Pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah dan masyarakat perlu saling mendukung, sehingga potensi kebakaran dapat diantisipasi sedini mungkin dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujar Wali Kota.


Dari sebaran wilayah, Kecamatan Nusaniwe mencatat jumlah kebakaran tertinggi pada Oktober, yakni 33 kejadian, meningkat dari sembilan kejadian pada September. Di Kecamatan Sirimau, jumlahnya turun dari 12 menjadi 11 kejadian.


Sementara itu, Kecamatan Teluk Ambon mengalami peningkatan dari dua menjadi enam kejadian. Kecamatan Teluk Ambon Baguala mencatat tiga kejadian pada September dan Oktober, sedangkan Kecamatan Leitimur Selatan mencatat satu kejadian pada Oktober, setelah nihil pada bulan sebelumnya.


Rekapitulasi berdasarkan kecamatan mencatat kebakaran hutan dan lahan 26 kejadian pada September, dan kebakaran hutan dan lahan 54 kejadian pada Oktober. Jumlah tersebut meningkat 28 kejadian atau sekitar 107,7 persen dibandingkan bulan sebelumnya.


Adapun sepanjang September hingga Desember 2025, tercatat 27 kejadian kebakaran, terdiri atas lima kejadian pada September, enam pada Oktober, tiga pada November, dan 13 pada Desember. 


"Perbandingan dengan angka 2026 perlu memperhatikan perbedaan periode pencatatan, karena data 2025 hanya mencakup empat bulan terakhir," sebut Wali Kota. 


Wali Kota terus mengingatkan masyarakat, agar tidak mengabaikan langkah-langkah pencegahan kebakaran. Kehati-hatian dalam menggunakan sumber api, menghindari pembakaran lahan tanpa pengawasan, serta segera melaporkan kejadian kebakaran merupakan langkah yang dapat membantu mengurangi risiko.


"Melalui peningkatan kewaspadaan dan kerja sama seluruh pihak, upaya pencegahan dan penanganan kebakaran di Kota Ambon diharapkan berjalan lebih optimal, sehingga keselamatan warga, permukiman, dan lingkungan tetap terlindungi," tandas Wali Kota. (Rdks) 

Selengkapnya

Inspektur Kabupaten SBB Indra Maruapey Beberkan Penanganan Laporan Dugaan Tipikor DD/ADD Nuruwe, Waisamu, Seruawan

Oktober 21, 2026


Piru
, globaltimurnn.com - Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kabupaten SBB Indra Maruapey, ST, CGCAE, dalam keterangan-nya sore tadi kepada wartawan mengatakan" Dalam penanganan laporan pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Nuruwe Tahun Anggaran 2025, tidak berhenti namun akan terus berjalan. Beber Maruapey


Dikatakan-nya" Terkait laporan pengaduan tersebut telah masuk dalam proses penanganan Inspektorat, Karena itu, penilaian terhadap kinerja Inspektorat perlu didasarkan pada fakta, kronologi, serta tahapan pemeriksaan yang sedang berjalan. Ungkap Maruapey


Pasal-nya" penanganan laporan dugaan penyalahgunaan DD/ADD Desa Nuruwe Tahun Anggaran 2025 telah diawali dengan pemeriksaan pendahuluan terhadap dokumen administrasi yang berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Jelasnya


Maruapey menyebutkan" Dalam pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan tersebut, tim Inspektorat Daerah turut didampingi personel Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Seram Bagian Barat.


Menurut Inspektorat, keterlibatan Unit Tipikor merupakan bagian dari koordinasi antarlembaga dalam mendukung proses pemeriksaan agar berjalan sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing. Sebutnya


Dirinya menegaskan" proses yang masih berjalan tidak tepat apabila langsung dipersepsikan sebagai bentuk pembiaran, ketidakseriusan, atau ketidakmampuan lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Terangnya


Dalam keterangannya, dijelaskan selama sekitar satu bulan terakhir, pihaknya bersama Unit Tipikor Polres SBB memfokuskan penyelesaian pemeriksaan khusus atas dugaan penyalahgunaan DD/ADD Desa Seruawan dan Desa Waesamu.


Salah satu tahapan yang telah dilaksanakan adalah ekspose hasil pemeriksaan khusus Desa Waesamu pada Senin, 19 Oktober 2026, pukul 10.00 hingga 13.00 WIT, bertempat di ruang rapat/pemeriksaan Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.


Kegiatan tersebut melibatkan tim pemeriksa Inspektorat, Kanit dan anggota Unit Tipikor Polres SBB, serta dihadiri Kepala Desa dan Sekretaris Desa Waesamu.


Setelah ekspose tersebut, Unit Tipikor Polres SBB akan menindaklanjuti proses penanganan sesuai kewenangannya, termasuk rencana penyitaan dokumen yang dilakukan pada tahap berikutnya berkaitan dengan perencanaan dan pertanggungjawaban penggunaan DD/ADD Desa Waesamu, sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Tambahnya" penentuan prioritas pemeriksaan bukan berarti mengesampingkan laporan pengaduan lainnya, Pengaturan tahapan diperlukan agar pemeriksaan dapat dilakukan secara terarah, menyeluruh, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ujarnya


Lebih jelasnya Maruapey mengatakan" Setelah tahapan pemeriksaan khusus Desa Waesamu diselesaikan, Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat akan melanjutkan penanganan laporan pengaduan Desa Nuruwe melalui pemeriksaan khusus secara rinci dan komprehensif.


Pemeriksaan tersebut akan mencakup pendalaman dokumen administrasi, dokumen perencanaan, pelaksanaan kegiatan, realisasi anggaran, kondisi fisik kegiatan, serta dokumen pertanggungjawaban yang berkaitan dengan substansi laporan pengaduan. Ucap Maruapey


Seluruh tahapan akan dilaksanakan berdasarkan ruang lingkup pemeriksaan, aspek penilaian, metodologi, program kerja pemeriksaan khusus, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Maruapey mengatakan" Untuk memastikan pemeriksaan berlangsung secara objektif, transparan, dan terkoordinasi, Inspektorat juga akan meminta pendampingan Unit Tipikor Polres SBB selama pelaksanaan pemeriksaan dan pengujian serta konfirmasi di lapangan.


Selain itu Maruapey menegaskan" pemeriksaan khusus Desa Nuruwe bukan sekadar formalitas administratif, melainkan proses yang harus dilaksanakan secara cermat berdasarkan bukti berupa informasi, data, dan dokumen yang diperoleh serta dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.


Terkait pemberitaan yang menilai lemahnya penanganan dugaan penyalahgunaan DD/ADD Desa Nuruwe, pihak Inspektorat Daerah SBB menyatakan menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tutur Maruapey


Maruapey menegaskan" prinsip keberimbangan, verifikasi, dan akurasi informasi dalam pemberitaan, terutama ketika suatu proses pemeriksaan masih berlangsung.


Meruapey juga menyinggung masalah salah satu Lembaga kemasyarakatan yang menyoroti kinerja Inspektorat, Maruapey menjelaskan" Penilaian terhadap kinerja Inspektorat, menurut lembaga tersebut, semestinya didasarkan pada keseluruhan proses penanganan, bukan hanya karena suatu pemeriksaan belum selesai pada waktu tertentu.


Maruapey juga menambahkan" tidak bermaksud menghalangi kritik maupun menghindari evaluasi, Kritik yang didasarkan pada fakta, data, dan konfirmasi yang berimbang dinilai sebagai bagian penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.


Selain itu Maruapey meminta agar pemberitaan mengenai persoalan tersebut disajikan secara objektif dan proporsional serta memberikan ruang bagi klarifikasi berdasarkan fakta penanganan yang sebenarnya.


Terkait dengan komitmen terhadap Akuntabilitas Keuangan Desa Maruapey mengatakan" komitmen Inspektorat Daerah untuk menjalankan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah secara profesional, independen sesuai kewenangan, objektif, dan akuntabel.


Setiap laporan pengaduan akan ditangani berdasarkan substansi laporan, kecukupan bukti, hasil pemeriksaan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ucapnya


Apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, Inspektorat akan melakukan koordinasi sesuai mekanisme dan kewenangan masing-masing institusi.


Dirinya mengharapkan seluruh pihak menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan dan tidak membangun kesimpulan sebelum terdapat hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.


“pihaknya akan terus bekerja, menjalankan fungsi pengawasan, dan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, tertib, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan.”


Dalam keterangan-nya itu dirinya menegaskan bahwa penanganan dugaan penyalahgunaan DD/ADD Desa Nuruwe Tahun Anggaran 2025 masih menjadi bagian dari agenda pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat. Tutupnya  (Tim) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT