globaltimurnn.com



Senin, 17 Agustus 2026

Wadan Kodaeral IX Hadiri Penyerahan Remisi HUT Ke-81 RI di Lapas Ambon

Agustus 17, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Wakil Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Wadan Kodaeral) IX Laksamana Pertama TNI Dr. Muhammad Risahdi mewakili Komandan Kodaeral IX Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H., menghadiri penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan anak binaan pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Ambon, Jalan Laksdya Leo Wattimena, Negeri Lama, Kecamatan Baguala, tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus momentum pemberian penghargaan kepada warga binaan yang dinilai telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.


Penyerahan remisi dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Ir. Sadali Ie, Wali Kota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, Dansathantai Kodaeral IX Kolonel Laut (P) Frejhon Da Costa, unsur TNI-Polri, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.


Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan tarian sambutan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan Kakanwil Ditjenpas Maluku, pembacaan Surat Keputusan pemberian remisi, serta penyerahan remisi kepada perwakilan narapidana dan anak binaan.


Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang dibacakan Gubernur Maluku, disampaikan bahwa pemberian remisi pada momentum Hari Kemerdekaan merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan iktikad baik, kedisiplinan, serta perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.


Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun sistem pemasyarakatan yang humanis, edukatif, serta tetap mengedepankan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.


Para penerima remisi diharapkan tidak menjadikan pengurangan masa pidana semata-mata sebagai hak yang diperoleh, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, meningkatkan keterampilan, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik serta mampu memberikan kontribusi positif.


Selain penyerahan remisi, kegiatan diisi dengan penyerahan bantuan berupa tiga set peralatan olahraga tenis meja, 260 eksemplar buku, dan bibit sayuran. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan koperasi serta dapur sehat Lapas Kelas IIA Ambon, sebelum ditutup dengan jamuan makan siang.


Kehadiran Wadan Kodaeral IX dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen TNI AL khususnya Kodaeral IX, dalam memperkuat sinergitas dengan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, TNI-Polri, serta instansi vertikal. 


Sinergitas tersebut diperlukan untuk mendukung terciptanya stabilitas keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah Maluku. (Rdks) 

Selengkapnya

Peringati HUT ke-81 RI, Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad Pimpin Upacara Bendera di Galela

Agustus 17, 2026


Galela
, Globaltimurnn.com – Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, tingkat Kecamatan Galela menggelar upacara pengibaran Bendera Merah Putih, Senin (17/8/2026), 08.30 WIT di Lapangan Bola Kaki Desa Toweka.

 

Wakil Bupati Halmahera Utara Dr. Kasman Hi Ahmad, S.Ag.,M.Pd hadir langsung dan bertindak sebagai Inspektur Upacara. Turut mendampingi Kadispora Hukum Abd. Gafur, Kasatpol PP M. Kacoa, Kadispangan Rusdi Bayan, Camat Galela Rahwin Silim, S.Pd, Kapolsek Galela Ipda Fajri M. Samsudin, perwakilan Danramil, Kepala KUA, para Kades, tokoh adat dan masyarakat, siswa-siswi, serta warga sekitar yang mencapai sekitar dua ratus lima puluh orang.

 

Upacara berlangsung khidmat dengan rangkaian lengkap mulai penghormatan, pengibaran bendera diiringi Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan teks Proklamasi, hingga doa bersama. Barisan pasukan terdiri dari unsur ASN, pelajar jenjang SD hingga SMA, serta paduan suara.

 

Setelah upacara, dilanjutkan foto bersama dan kegiatan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Yasin Gamsungi. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pukul 10.00 WIT dalam keadaan aman dan tertib. Kegiatan ini menjadi sarana bersama mengenang jasa para pahlawan sekaligus membangkitkan semangat berbakti bagi tanah air. (𝐆𝐈𝐎). 

Selengkapnya

Dinilai Tak Bermoral, Oknum Ajudan Gubernur Maluku Sebut Mahasiswa "Monyet", Gubernur Diminta Jangan Diam, Kapolda Maluku Diminta Bertindak Tegas

Agustus 17, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Dugaan tindakan tidak etis yang dilakukan seorang oknum ajudan Gubernur Maluku menuai sorotan. Oknum yang diduga merupakan Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut disebut - sebut mengeluarkan ucapan yang dinilai merendahkan seorang mahasiswa asal Pulau Seram.


Peristiwa itu diduga terjadi ketika mahasiswa tersebut datang membawa surat dari Tua Adat untuk disampaikan kepada Gubernur Maluku. Namun, dalam situasi tersebut, oknum ajudan gubernur diduga mengeluarkan kata “monyet” yang ditujukan kepada mahasiswa tersebut.


Ucapan tersebut, apabila benar terjadi, dinilai tidak pantas, terlebih disampaikan oleh seseorang yang diduga berstatus sebagai aparat penegak hukum dan bertugas dalam lingkungan pemerintahan.


Tindakan tersebut mendapat perhatian karena mahasiswa yang bersangkutan disebut datang dengan maksud menyampaikan aspirasi atau surat dari masyarakat adat kepada kepala daerah.


Gubernur Maluku diminta tidak tinggal diam dan segera memastikan kebenaran informasi tersebut serta mengambil tindakan tegas apabila dugaan tersebut terbukti.


Selain itu, Kapolda Maluku juga diminta melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang bersangkutan apabila benar merupakan anggota Polri. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah tindakan dan ucapan tersebut bertentangan dengan kode etik serta disiplin institusi.


Masyarakat juga meminta agar persoalan ini tidak ditutup-tutupi. Jika terbukti terjadi penghinaan atau tindakan yang merendahkan martabat mahasiswa, proses penanganan harus dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.


Hingga berita ini naik tayang, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait, termasuk Gubernur Maluku dan oknum ajudan yang disebut dalam peristiwa tersebut. Pihak yang bersangkutan juga berhak memberikan penjelasan atau bantahan atas informasi tersebut.


Publik menunggu langkah tegas Gubernur Maluku dan Kapolda Maluku untuk memastikan setiap masyarakat, termasuk mahasiswa dan masyarakat adat, memperoleh penghormatan dan perlakuan yang semestinya ketika menyampaikan aspirasi. (Tim) 

Selengkapnya

HUT ke-81 RI, Kalapas Dobo Ajak Petugas dan Warga Binaan Isi Kemerdekaan dengan Karya

Agustus 17, 2026


Dobo
, Globaltimurnn.com – Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo. Seluruh petugas, peserta magang, dan warga binaan mengikuti upacara bendera yang berlangsung khidmat pada Senin (17/08/2026).


Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Dobo, Pieter Jan Lessy, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.


Rangkaian kegiatan diawali dengan pengibaran Sang Merah Putih, dilanjutkan pembacaan Pancasila dan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Suasana semakin khidmat ketika seluruh peserta mengikuti mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa.


Dalam amanatnya, Pieter Jan Lessy menegaskan bahwa kemerdekaan bukan hanya sebuah sejarah yang diperingati setiap tahun, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.


Menurutnya, semangat kemerdekaan harus tercermin dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, terutama melalui pelayanan yang profesional, berintegritas, serta pembinaan yang berorientasi pada perubahan positif.


“Kemerdekaan yang telah diraih oleh para pahlawan bukan hanya untuk dikenang, tetapi untuk dijaga dan diisi dengan karya. Mari kita jadikan semangat 17 Agustus ini sebagai motivasi bersama, bagi petugas untuk terus mengabdi dengan sepenuh hati, dan bagi seluruh warga binaan untuk terus berbenah diri menuju kehidupan yang lebih baik,” ujar Pieter.


Ia juga memberikan pesan khusus kepada seluruh warga binaan agar menjadikan momentum HUT ke-81 RI sebagai kesempatan untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki diri.


Warga binaan didorong untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh, meningkatkan keterampilan, menjaga kedisiplinan, serta mempersiapkan diri agar setelah bebas nanti dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mampu memberikan kontribusi positif.


Sementara bagi jajaran petugas, Pieter mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dan dedikasi dalam menjalankan tugas. Pengabdian di lingkungan pemasyarakatan, kata dia, membutuhkan integritas dan komitmen agar proses pembinaan dapat berjalan secara optimal.


Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Dobo pun tidak hanya menjadi kegiatan seremonial. Momentum tersebut menjadi pengingat bersama bahwa kemerdekaan harus diisi melalui kerja keras, pengabdian, kedisiplinan, pembinaan, dan berbagai tindakan yang memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.


Upacara berlangsung tertib hingga selesai dalam suasana penuh kebersamaan. Semangat nasionalisme, persatuan, dan kecintaan terhadap Tanah Air diharapkan terus tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan seluruh petugas maupun warga binaan di Lapas Kelas III Dobo. (Za)

Selengkapnya

HUT ke-81 RI, 8 Napi di Maluku Pulang ke Keluarga, 887 Lainnya Terima Pengurangan Hukuman

Agustus 17, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan pemasyarakatan di Maluku. Sebanyak 895 narapidana memperoleh Remisi Umum, dan bagi sebagian dari mereka, remisi tersebut menjadi jalan untuk kembali berkumpul bersama keluarga.


Pemberian remisi berlangsung dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Ambon, Senin (17/08/2026).


Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menjelaskan bahwa dari 895 narapidana penerima remisi, sebanyak 883 orang mendapatkan Remisi Umum I, yakni pengurangan sebagian masa pidana.


Sementara itu, 8 narapidana menerima Remisi Umum II. Remisi tersebut sekaligus mengakhiri masa pidana mereka sehingga kedelapan warga binaan dapat langsung kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.


“Selain Remisi Umum, pada 2026 juga telah diusulkan Remisi Tambahan bagi 29 narapidana yang memenuhi persyaratan,” ujar Ricky.


Remisi Tambahan, lanjutnya, diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan, termasuk mereka yang aktif mengikuti dan memberikan kontribusi dalam berbagai kegiatan pembinaan di Lapas maupun Rutan.


Ricky menegaskan bahwa remisi tidak boleh dipandang hanya sebagai pengurangan masa pidana. Lebih jauh, remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas proses pembinaan dan perubahan perilaku yang telah ditunjukkan warga binaan.


“Remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap proses perubahan dan pembinaan yang telah dijalani warga binaan,” katanya.


Ia berharap pemberian remisi dapat menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dengan disiplin, meningkatkan keterampilan, membangun kepribadian yang lebih baik, serta mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah bebas.


Selain narapidana dewasa, program pengurangan masa pidana juga diberikan kepada anak binaan. Sebanyak empat anak binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU).


Pada kesempatan itu, Ricky turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya Gubernur Maluku, yang terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.


Dukungan tersebut diwujudkan melalui sejumlah bantuan, antara lain buku bacaan bagi Lapas Kelas IIA Ambon dan LPKA Kelas II Ambon, tiga meja tenis untuk Lapas Ambon, LPP, dan LPKA, serta bantuan bibit tanaman.


Menurut Ricky, dukungan dari pemerintah dan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menciptakan pembinaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.


Ia menilai sistem pemasyarakatan tidak cukup hanya menjalankan fungsi penghukuman. Warga binaan juga harus dibekali dengan keterampilan, pembentukan karakter, serta kemampuan untuk kembali menjalani kehidupan secara positif setelah menyelesaikan masa pidana.


Karena itu, sinergi lintas sektor dinilai perlu terus diperkuat agar berbagai program pembinaan dapat memberikan dampak nyata bagi warga binaan sekaligus masyarakat.


Ricky juga mengajak seluruh jajaran pemasyarakatan di Maluku untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian dan menghadirkan program yang benar-benar bermanfaat.


“Terus berkarya dan memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara dengan mewujudkan Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat,” pungkasnya. (Za)

Selengkapnya

Tim Gabungan Pam Pelni Kodaeral lX Sukses Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Ambon

Agustus 17, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Tim Gabungan Pengamanan Pelabuhan Pelni Kodaeral IX bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, KSOP Kelas I Ambon, dan Pelindo Regional 4 Ambon sukses gagalkan upaya penyelundupan enam ekor satwa dilindungi tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Umum Yos Sudarso, Kota Ambon, Minggu (16/8/2026) malam.


Enam satwa tersebut ditemukan sekitar pukul 22.00 WIT saat petugas gabungan melakukan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang di terminal penumpang. Satwa-satwa itu diduga akan dibawa menggunakan KM Nggapulu dengan tujuan Ternate dan Bitung.


Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua ekor burung perkicik pelangi (Trichoglossus haematodus), dua ekor burung nuri Maluku (Eos bornea), satu ekor burung nuri tengkuk ungu (Lorius domicella), dan satu ekor burung kakatua Maluku (Cacatua moluccensis).


Petugas tidak menemukan pemilik barang saat satwa-satwa tersebut diamankan. Seluruh barang bukti kemudian diserahkan untuk penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang di bidang konservasi.


Satwa liar tersebut tidak ditaksir berdasarkan nilai ekonomi karena merupakan satwa yang dilindungi dan memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.


Dugaan penyelundupan satwa tersebut berkaitan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.


Pengangkutan, kepemilikan, penyimpanan, maupun perdagangan satwa liar dilindungi tanpa izin atau dokumen yang sah dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Sebagai tindak lanjut, keenam satwa tersebut dibawa ke Kantor Bidang KSDA Wilayah I Ambon untuk menjalani proses karantina dan pemeriksaan kondisi sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat yang sesuai.


Keberhasilan penggagalan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam pengawasan lalu lintas barang dan penumpang di kawasan pelabuhan, khususnya dalam mencegah perdagangan dan penyelundupan satwa liar yang dilindungi. (Rdks) 

Selengkapnya

Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Dilingkup Kejati Maluku, Dipimpin Lansung Kajati Maluku Tegaskan Komitmen Insan Adhyaksa Menegakan Hukum Berkeadilan

Agustus 17, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., memimpin jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (17/8/2026).


Dalam upacara tersebut, Rudy Irmawan bertindak selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H., M.H., Asisten Intelijen Diky Oktavia, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suardi, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono, S.H., M.H., Asisten Pemulihan Aset Devi F. Muskitta, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H., M.H., Asisten Pengawasan Bobby Ruswin, S.H., para Koordinator, Jaksa Senior, serta seluruh pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku.


Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan Kajati Maluku selaku Inspektur Upacara, menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan momentum untuk kembali merenungkan perjalanan panjang bangsa Indonesia sekaligus mengevaluasi kontribusi seluruh elemen bangsa dalam mengisi kemerdekaan.


“Pada hari ini kita berdiri dengan rasa syukur, membaca ulang naskah sejarah kita sendiri, yang kini telah berusia 81 tahun,” demikian pesan Jaksa Agung dalam amanatnya.


Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa membayangkan kehadiran para pejuang kemerdekaan di tengah-tengah kehidupan bangsa saat ini. Para pahlawan seolah mengajukan pertanyaan mendasar, apakah Indonesia hari ini semakin adil, apakah rakyat Indonesia semakin sejahtera, dan apakah hukum benar-benar menjadi pelindung bagi seluruh rakyat.


Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut Jaksa Agung, harus dijawab dengan lantang oleh setiap insan Adhyaksa melalui kerja nyata, integritas, serta penegakan hukum yang berkeadilan.


“Para Pahlawan Kemerdekaan tidak berjuang untuk dirinya sendiri melainkan untuk kita. Maka sudah sepatutnya kita yang berada di Lembaga Hukum Kejaksaan ini harus menjaga dan merawatnya dalam satu kesatuan dan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.


Lebih lanjut disampaikan bahwa peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tema tersebut bukan sekadar slogan seremonial, melainkan sebuah janji besar yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.


Tiga nilai tersebut, lanjut Jaksa Agung, memiliki keterkaitan yang erat. Tidak ada kemakmuran tanpa keadilan, tidak ada keadilan tanpa kedaulatan, dan tidak ada kedaulatan apabila hukum hanya menjadi tontonan, bukan tuntunan.


“Indonesia adalah rumah bagi semua. Ingatlah, tugas kita adalah untuk memastikan bahwa setiap anak bangsa, dari mana pun asalnya, berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih,” pesannya.


Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menegaskan pentingnya peran Kejaksaan sebagai motor penggerak perubahan dalam penegakan hukum di Indonesia. Aparatur Kejaksaan harus mampu membuktikan bahwa hukum dapat ditegakkan secara lurus, tidak bergoyang oleh kekuasaan, tidak berbisik oleh uang, serta tidak buta oleh kepentingan.


“Saya tidak mau lagi mendengar keluhan masyarakat tentang hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Itu harus berakhir di era kita ini. Hukum harus seperti bilah pedang yang tergambar dalam logo Kejaksaan, yang tajam di kedua sisinya,” tegas Jaksa Agung.


Jaksa Agung juga berpesan agar setiap insan Adhyaksa tidak hanya bangga mengenakan seragam, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Aparatur Kejaksaan diingatkan untuk tidak terjebak dalam pencitraan dan melupakan panggilan untuk memberikan pelayanan keadilan.


“Kita adalah pelayan keadilan, bukan pelayan kekuasaan, bukan pelayan pemilik modal, dan bukan pula pelayan popularitas. Jaga integritas, jaga soliditas, dan jangan pernah memberi celah sedikit pun bagi mereka yang ingin melemahkan Kejaksaan,” pesannya.


Dalam amanat tersebut, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan merupakan salah satu ujung tombak penegakan hukum di Indonesia. Karena itu, seluruh insan Adhyaksa harus menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.


Kepada seluruh insan Adhyaksa, Jaksa Agung berpesan agar menjadi generasi yang mampu mengukir sejarah baru bagi Kejaksaan, sekaligus membuktikan bahwa dari keterpurukan dapat lahir kebangkitan yang semakin kokoh.


“Biarlah dunia tahu bahwa di tengah segala tantangan dan rintangan, insan Adhyaksa tetap berdiri tegak dan tidak gentar dalam menghadapi berbagai cobaan dalam menegakkan keadilan. Teruslah berkarya untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” pungkasnya.


Melalui peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini, Kejaksaan Tinggi Maluku berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, soliditas, profesionalitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang berkeadilan demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara. (Rdks) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT