globaltimurnn.com

Kamis, 23 Juli 2026

Pemkot Ambon Siapkan Tender Pemeliharaan Jalan Bentas

Juli 23, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan pekerjaan pemeliharaan Jalan Benteng Atas (Bentas), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon telah dianggarkan dalam APBD Tahun 2026 sebesar Rp1 Miliar. 


Saat ini, proses pelaksanaan proyek tersebut memasuki tahap penyiapan dokumen, sebelum dilelangkan.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Ambon, Wendy Sahusilawane mengatakan, mekanisme pengadaan yang digunakan, untuk pekerjaan tersebut adalah sistem mini kompetisi, sesuai ketentuan yang berlaku.

 

"Kegiatan pemeliharaan Jalan Bentas sudah dianggarkan pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1 miliar. Saat ini kami sedang menyiapkan dokumen, untuk pelaksanaan lelang dengan menggunakan sistem mini kompetisi," kata Wendy kepada Tim Media Center di Ambon, Kamis (23/7/2026).

 

Menurutnya, penerapan sistem mini kompetisi merupakan hal baru di lingkungan Pemkot Ambon. Meski demikian, pihaknya memastikan seluruh tahapan pengadaan tetap mengikuti regulasi yang berlaku.

 

Ia menjelaskan, pengumuman lelang ditargetkan sudah dapat dilakukan paling lambat pada Senin pekan depan. 


Setelah proses lelang berjalan, tahapan penandatanganan kontrak diperkirakan hanya membutuhkan waktu sekitar empat hari, apabila seluruh proses berjalan lancar.

 

"Kalau tidak ada kendala, maka pada minggu kedua Agustus pekerjaan pemeliharaan Jalan Bentas sudah bisa mulai dilaksanakan di lapangan," ujarnya.

 

Wendy berharap, seluruh proses pengadaan dapat berlangsung sesuai jadwal, sehingga pekerjaan pemeliharaan dapat segera dikerjakan untuk meningkatkan kondisi infrastruktur jalan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melintasi ruas Jalan Bentas. (Rdks) 

Selengkapnya

Kurang Lebih 6 Jam, Jalan Lintas Seram Di Hatusua Di Blokade, Akhirnya Berhasil Dibuka TNI, Polri

Juli 23, 2026


Hatusua
, globaltimurnn.com - Kurang lebih enak jam jalan lintas Seram tepatnya Desa Hatusua, sejak sekitar pukul 17 : 30 Wit, diblokade warga masyarakat Desa Hatusua, sebanyak lima titik. Kamis 23/07/2026


Dari informasi yang diterima media ini, terjadi pemasangan jalan oleh Masyarakat Desa Hatusua itu karena kesal dengan perilaku dan perbuatan tidak terpuji yang di lakukan masyarakat Desa Waipirit kepada beberapa warga masyarakat Hatusua saat beraktifitas dalam pekerjaan mencari nafkah di sekitar lokasi pelabuhan Waipirit siang tadi. 


Sumber informasi menyampaikan bahwa" Ada perilaku yang tidak terpuji yang sengaja di lakukan oleh warga masyarakat Desa Waipirit kepada masyarakat Desa Hatusua. 


Dari peristiwa itulah, masyarakat Desa Hatusua naik pitam, geram dan akhirnya meluapkan emosi mereka lewat pemalangan jalan. 


Upaya mediasi pun dilakukan dia Kapolsek dalam hal ini Kapolsek Kairatu Barat, Kapolsek Kairatu, Danramil Kairatu, Kasat Reskrim Polres SBB, Kasat Sabhara Polres SBB, Kasat Intel Polres SBB serta PJU Polres SBB lain-nya di dampingi personel TNI, Polri dari Polres SBB dan Batalyon. 


Selama kurang lebih satu jam, upaya mediasi yang dilakukan petinggi - petinggi TNI, Polri akhirnya blokade jalan pun berhasil dibuka. 


Pemalangan jalan di buka dengan janji pelaku akan segera ditangani oleh pihak yang berwajib, dalam hal ini Polsek Kairatu. (***) 


Selengkapnya

Bentrok Dengan Warga Waipirit, Masyarakat Hatusua Blokade Jalan Lima Titik

Juli 23, 2026


Hatusua
, Globaltimurnn.com - Masyarakat Desa Hatusua naik pitam geram dengan satu permasalahan yang terjadi di Desa Waipirit tepatnya disekitar lokasi pelabuhan penyebrangan kapal Fery Waipirit - Hunimua.


Hal tersebut memicu amarah masyarakat Desa Hatusua, dan mulai blokade jalan, sebanyak lima lokasi Pemalangan jalan di Desa Hatusua, sejak sore tadi hingga malam ini.


Dari informasi yang diterima media ini, masyarakat Hatusua geram karena ada beberapa masyarakat Hatusua yang bekerja di Waipirit sekitar lokasi pelabuhan sering di sakiti dengan kata kata hinaan, bahkan diusir dari lokasi pelabuhan.


Dari kejadian yang sudah berulang kali itulah membuat masyarakat Hatusua naik pitam dan lansung melakukan blokade jalan sebanyak lima Pemalangan di lokasi berbeda. Kamis 23/07/2026


Dua Kapolsek turun lansung ke lokasi baik Kapolsek Kairatu maupun Kapolsek Kairatu Barat bahkan personel Polres SBB, guna melakukan mediasi namun masyarakat tetap ngotot tidak akan membuka blokade.


Satu tuntutan masyarakat Hatusua hanyalah tangkap beberapa pelaku pembuat onar yang berulang kali melakukan perbuatan menyakitkan, mengusir dan menghina masyarakat Hatusua.


Opaya mediasi yng di lakukan Kapolsek Kairatu Barat Ipda. Steven Ette berhasil membuka empat blokade jalan yang di lakukan masyarakat dengan menggunakan bongkahan kayu dan menebang pohon - pohon disekitar pinggiran jalan serta membakar ban bekas.


Blokade terakhir tepatnya jembatan tengah kampung Hatusua, tidak diinginkan masyarakat untuk membuka, upaya Polisi pun belum berhasil karena masyarakat tetap menolak. 


Akibat lima titik blokade jalan yang di lakukan masyarakat Hatusua guna menuntut keadilan, arus lalu lintas menjadi macet, terjadi antrian panjang. 


Masyarakat terus naik pitam dan geram, karena tuntutan masyarakat tidak dilaksanakan oleh pihak Kepolisian. (***)


Selengkapnya

Rabu, 22 Juli 2026

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐤𝐢𝐥 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐇𝐚𝐥𝐦𝐚𝐡𝐞𝐫𝐚 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐡 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐞𝐣𝐚𝐫𝐚𝐡 𝐒𝐢𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐒𝐢𝐧𝐨𝐝𝐞 𝐈𝐬𝐭𝐢𝐦𝐞𝐰𝐚 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐆𝐌𝐈𝐇

Juli 22, 2026


Tobelo
, Globaltimurnn.com – Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si bersama Wakil Bupati Dr. Kasman Hi Ahmad, S.Ag., M.Pd turut hadir dan memberikan dukungan penuh dalam pembukaan Sidang Sinode Istimewa Bersama Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH). Kegiatan berlangsung Kamis (23/7/2026) pukul 09.05 WIT di Gereja Pusat GMIH Jemaat Imanuel Gamsungi dengan tema "Hendaklah Mereka Menjadi Satu". 

 

Dalam sambutannya, Bupati Piet Hein Babua menegaskan momen ini merupakan amanat bersama yang memiliki makna sangat besar bagi perjalanan persatuan umat dan kehidupan bermasyarakat di Halmahera Utara.

 

"Selaku Pemerintah Daerah, kami nyatakan kesiapan mendukung sepenuhnya proses penyatuan ini. Pemerintah menjamin keamanan, ketertiban, dan suasana yang kondusif agar sidang berjalan aman, damai, dan lancar," ujarnya.

 

Bupati juga mengajak seluruh elemen hadir untuk mengedepankan kerendahan hati dan saling menghargai:

 

"Jadikan perbedaan sebagai kekuatan, bukan alasan perpecahan. Kerinduan kita sama: hidup dalam kebersamaan. Pemerintah tidak akan membiarkan proses ini berjalan sendiri, kami senantiasa hadir mendampingi demi tujuan bersama."

 

Ia juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara untuk bekerja secara profesional dan mendukung kelancaran sidang sesuai aturan.

 

"Mari laksanakan sidang ini dengan hati damai, sukacita, dan kasih. Singkirkan hal yang memecah belah, utamakan rekonsiliasi. Kami berharap forum ini lahirkan keputusan terbaik, menjadikan GMIH semakin bersatu, kuat, dan berkat bagi Maluku Utara," tambahnya. 

 

Wakil Bupati Dr. Kasman Hi Ahmad turut mendampingi dan menyambut positif langkah bersejarah ini. Kehadiran keduanya menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dalam menjaga kerukunan antarumat beragama dan mendukung kemajuan kehidupan bergereja di daerah.

 

Turut hadir Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa, Dirjen Bimas Kristen Luksen James Mayor, Sekum PGI Pdt. Darwin Darmawan, jajaran TNI-Polri, serta sekitar 1.400 peserta sidang dan tamu undangan.

 

Acara pembukaan ditandai pemukulan gong sakral, berakhir pukul 12.50 WIT dengan lancar, dilanjutkan rapat pembahasan. (𝐆𝐈𝐎). 

Selengkapnya

Semarak HUT Kota Ambon ke-451, Besok Pemkot Gelar Penanaman Gadihu

Juli 22, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-451 Kota Ambon Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Panitia HUT akan melaksanakan kerja bakti sekaligus penanaman pohon Gadihu/Puring (Codiaeum variegatum) di sejumlah area publik dalam wilayah Kota Ambon.


Kegiatan tersebut diawali dengan Apel Bersama yang akan dilaksanakan pada Jumat (24/07/2026) besok pukul 07.00 WIT hingga selesai, bertempat di Halaman Apel Balai Kota Ambon.


"Kegiatan kerja bakti dan penanaman Gadihu ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-451 Kota Ambon yang mengusung tema “Ambon Bersih, Maluku Sehat, Indonesia Maju.” ungkap Ketua Panitia HUT Kota, Christian Tukloy, Kamis (23/07/26) di Balai Kota.


Melalui kegiatan tersebut, lanjutnya,  Pemkot Ambon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan, memperindah lingkungan, serta meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup di Kota Ambon.


"Penanaman Gadihu di area publik diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penghijauan dan penataan lingkungan kota, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam mewujudkan Ambon sebagai kota yang bersih, indah, asri, sehat, dan nyaman," tandasnya.


Sebelumnya, dalam pencanangan HUT ke-451 Kota Ambon, Pemkot Ambon telah menetapkan tema “Ambon Bersih, Maluku Sehat, Indonesia Maju” sebagai bentuk komitmen untuk mendorong partisipasi seluruh masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan hidup.


Rangkaian HUT juga mencakup agenda penanaman ribuan anakan Gadihu dan tanaman produktif di wilayah Kota Ambon.


Pemkot Ambon berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT Kota Ambon, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun kesadaran bersama bahwa menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat. (Za)

Selengkapnya

Medan Terjal, Diatas Jalanan Licin, Dan Jurang, Tak Surutkan Semangat Kapolres SBB Temui Warga Pegunungan

Juli 22, 2026


SBB
, Globaltimurnn.com - Medan terjal, jalanan licin, dan jurang di sisi jalan tak menyurutkan langkah Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., untuk menyapa masyarakatnya secara langsung. 


Demi melihat kondisi warga di daerah terpencil, Kapolres SBB memilih cara yang tak biasa, menempuh perjalanan menggunakan sepeda menuju Desa Hukuanakota, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.


​Perjalanan ini bukanlah ajang olahraga biasa, Rute yang menghubungkan pusat Kecamatan dengan Desa Hukuanakota dikenal memiliki geografi yang cukup ekstrem. 


Jalanan tanah yang berbatu, tanjakan curam, hingga tikungan tajam yang berbatasan langsung dengan tebing menjadi tantangan utama yang harus ditaklukkan oleh AKBP Andi Zulkifli dan rombongan.


​"Akses menuju Hukuanakota memang membutuhkan fisik dan kewaspadaan ekstra. 


Justru dengan bersepeda, kita bisa merasakan secara langsung perjuangan mobilitas masyarakat sehari-hari di sini," ujar AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M. di sela-sela kegiatannya.


​Menyapa Warga, Makan Siang Bersama, dan Serap Aspirasi, Di balik aksi ekstrem menembus medan berbahaya tersebut, terdapat misi kemanusiaan dan pelayanan publik. 


Setibanya di Desa Hukuanakota, rasa lelah Kapolres dan rombongan terbayar tuntas oleh sambutan hangat dari para tokoh masyarakat, tokoh adat, serta warga setempat.


Suasana keakraban kian terasa saat Kapolres SBB berbaur duduk bersama warga untuk menikmati makan siang sederhana. 


Sambil menyantap hidangan lokal yang disajikan, perbincangan hangat dan santai pun mengalir tanpa sekat.


​Melalui agenda kunjungan ini, Kepolisian Resor SBB bertujuan untuk ​Mendekatkan Diri dengan Masyarakat, Menghilangkan jarak antara aparat penegak hukum dan warga di pelosok desa melalui momen kebersamaan seperti makan siang bersama.


​Memantau Situasi Kamtibmas, Memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Inamosol tetap kondusif.


​Menyerap Aspirasi Langsung, Mendengarkan keluhan serta kebutuhan warga setempat terkait pelayanan kepolisian dan aksesibilitas daerah.


Aksi tangguh sekaligus pendekatan humanis Kapolres SBB ini mendapat apresiasi tinggi dari warga Desa Hukuanakota.


Kehadiran AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M, secara langsung bahkan dengan bersusah payah mengayuh sepeda melewati jalan berbahaya hingga duduk makan bersama menjadi bukti nyata kepedulian Polri yang hadir di tengah-tengah masyarakat hingga ke pelosok negeri. (Tim)

Selengkapnya

Kapolda Diminta Evaluasi Oknum Penyidik Yang Berikan Keterangan Tidak Sesuai Fakta, Diduga Kongkalikong Dengan Terlapor

Juli 22, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Klarifikasi Oknum Penyidik Polsek Amahai Brigpol Indri Tidak Sesuai Fakta, Diduga Kuat Ada Kongkalikong Dengan Terlapor, Kapolda Maluku Diminta Tegas Evaluasi


Ambon, Gakorpan News – Berita Klarifikasi oknum penyidik Polsek Amahai Brigpol Indri pada salah satu media online local Maluku tengah terkesan ngaur dan tidak sesuai realita, dinilai hoax dan sengaja membenarkan diri  ke pimpinan faktanya tidak sesuai dengan apa yang terjadi.


Hal ini disampaikan pelapor oknum Jurnalis Provinsi VVJ, setelah membaca pemberitaan tersebut, terasa sangat melenceng jauh dari fakta, buktinya yang menulis berita tentang oknum penyidik beberapa waktu lalu bukan media tersebut, padahal berita klarifikasi bukan naik pada media yang awal menulis terkait kinerja buruk oknum penyidik tersebut namun klarifikasi dimuat pada media lain.


Hal tersebut membuat kegaduhan diruang public, yang mana public menilai pernyataan oknum penyidik tersebut sengaja mengelak dari fakta dan guna membela diri dihadapan pimpinan. Ujarnya


Dikatakan-nya” dalam isi pemberitaan tersebut dijelaskan pelapor tidak menghadiri undangan panggilan beberapa kali, jika berkata jujur belum ditetapkan tersangka justru pelapor yang di rugikan secara administrasi keterangan penyidik dengan Bahasa surat panggilan adalah sangat salah dan cacat hokum, karena mestinya diundang bukan dipanggil, masakan sebagai pelapor bias di panggil, lalu terlapor yang jelas jelas melakukan tindakan pidana tidak dengan Bahasa panggilan, bahkan oknum penyidik lebih cenderung mendengar keterangan terlapor yang tidak sesuai fakta bersama saksi yang berdalih Karena takut diusir sehingga berikan keterangan palsu, dari pada mendengar bukti rekaman yang sangat jeklas menyebutkan wartawan yang tinggal pada rumah keluarga Elaka.


Dalam rekaman ssngat jelas ucapan terlapor bahwa sampaikan akepada tuan rumah keluarga Elake itu bahwa suru wartawan yang bary dating tinggal itu keluar satu kali 24 jam jika tidak maka terlapor siap masuk penjara karena akan memotong dengan parang, tidak ada Bahasa sedikitpun ancaman itu terarah kepada saksi, dan bukti saksi tidak tinggal pada rumah keluarga Elake, namun saksi tinggal pada rumah sendiri yang jauh daria rumah keluarga Elake, sehingga keterangan Saksi sudah jelas palsu karena faktanya saksi terancam diusir dari lahan milik terlapor yang sudah dijual kepada saksi yang berdomisili di lahan tersebut.


Disebutkan terkait masalah sebidang tanah yang dijanjikan terlapor dalam keterangan oknum penyidik, iyu sangat tidak benar dan hoax atau omong kosong, karena faktanya terlapor menjanjikan sebidanag tanah itu karena oknum Jurnalis tersebut atas permintaan terlapor berhasil meminta kembali uang terlapor yang di berikan kepada salah satu oknum anggota Polisi Polsek Amahai sebagai jaminan mengurus masalah sengketa tanah terlapor yang terlapor laporkan ke Polsek Amahai, dengan dikembalikannya uang aterlapor oleh oknum anggota Polsek bernama Danu itulah terlapor menjanjikan sebidang tanah namun janji itu omong kosong selalu berdalih dengan berbagai alasan karena banyak tanh – tanah di lokasi tersebut sudah di miliki orang lain bahkan ada yang tidak jelas.


Bukti rekaman suara yang di lakukan saksi sangat jelas ucapan terlapor bahwa perintahkan tuan rumah keluarga elake untuk perintahkan wartawan yang tinggal dirumahnya keluar dalam waktu 1x24 jam jika tidak maka terlapor akan memotong dengan parang dan siap masuk penjara, tidak ada Bahasa sekatapun yang di lontarkan kepada saksi dalam ucapan pengancaman pembunuhan oleh terlapor. 


Keteragan terlapor dan klarifikasi oknum penyidik Polsek Amahai dinilai hoax dan omong kosong tidak sesuai fakta, justru pelapor yang jadi korban mainan oknum penyidik dengan sengaja menyuruh pelapor pulang balik Polsek Amahai yang begitu jauh dengan memakan anggaran ayang cukup besar, namun tidak ada keadilan yang didapat.


Hal tersebut membuat public tidak puas dengan sikap dan perilaku oknum penyidik Polsek Amahai yang tidak memberikan pelayan yang baik dalam memproses sebuah laporan tindak pidana yang sangat jelas – jelas ucapan ancaman pembunuhan nyang dilontarkan oleh terlapor, Kapolda Maluku didesak mengevaluasi oknum penyidik, karena diduga kuat ada kongkalikong dengan terlapor.  (***)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT