globaltimurnn.com



Sabtu, 15 Agustus 2026

Api Pembakaran Sampah Membesar di Mangga Dua, Damkar Ambon Turunkan 2 Unit PMK

Agustus 15, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Aktivitas pembakaran sampah kembali memicu kebakaran di kawasan Mangga Dua, Kota Ambon, Sabtu (15/08/2026) pagi. Api yang muncul dari pembakaran sampah langsung mendapat respons cepat dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon.


Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Kel. De Fretes kepada petugas sekitar pukul 08.25 WIT. Tak menunggu lama, personel Damkar langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 08.30 WIT.


Untuk menangani kebakaran, Damkar Ambon mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran (PMK) dari Mako, dengan melibatkan 10 personel. Penanganan juga diperkuat oleh Platon A dan Platon B.


Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman terhadap titik-titik api yang membakar tumpukan sampah. Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah api menjalar ke area sekitar yang terdapat material mudah terbakar.


Petugas tidak hanya memadamkan kobaran api, tetapi juga memastikan tidak terdapat bara atau titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali.


Setelah proses pemadaman dan pemeriksaan lokasi dilakukan, kondisi akhirnya berhasil dikendalikan. Situasi dinyatakan aman pada pukul 08.45 WIT.


Dengan kondisi yang telah dipastikan aman, seluruh personel bersama dua unit armada yang dikerahkan kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke Mako.


Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pembakaran sampah, meski dilakukan dalam skala kecil, tetap memiliki risiko apabila tidak diawasi. Api dapat dengan cepat membesar ketika berdekatan dengan tumpukan sampah kering, semak, maupun material lain yang mudah terbakar.


Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama di lokasi yang berdekatan dengan permukiman atau bangunan.


Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api. Kecepatan laporan dan respons petugas menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran kecil berkembang menjadi bencana yang lebih besar. (Za)

Selengkapnya

Api Sampah Mengancam Permukiman, Damkar Ambon Bergerak Cepat di Bere-Bere

Agustus 15, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Kepulan asap dan kobaran api dari tumpukan sampah di kawasan Bere-Bere, RT 003/RW 005, Kota Ambon, sempat menimbulkan kekhawatiran warga. Api dikhawatirkan merambat ke rumah-rumah di sekitar lokasi.


Kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu (15/08/2026) sekitar pukul 11.00 WIT. Laporan kejadian diterima petugas setelah adanya informasi dari Magon, salah satu personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon.


Menyikapi laporan tersebut, petugas Damkar langsung bergerak menuju lokasi untuk mencegah api berkembang dan menjalar ke kawasan permukiman.


Sebanyak satu unit mobil Rescue dan delapan personel pemadam dari Pos Mako dikerahkan dalam penanganan kebakaran tersebut.


Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan proses pemadaman dan pendinginan pada titik-titik yang terbakar. Penanganan dilakukan dengan cepat mengingat lokasi kebakaran berada di kawasan yang terdapat vegetasi dan berdekatan dengan rumah warga.


Petugas juga memastikan tidak ada titik api yang berpotensi kembali menyala maupun merambat ke area sekitarnya.


Setelah kurang lebih 20 menit dilakukan penanganan, kondisi di lokasi akhirnya berhasil dikendalikan. Situasi dinyatakan aman pada pukul 11.20 WIT.


Setelah memastikan kondisi benar-benar aman, seluruh personel beserta kendaraan operasional kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke Pos Mako.


Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama di lokasi yang berdekatan dengan rumah, kawasan vegetasi kering maupun lingkungan padat penduduk.


Pembakaran yang awalnya terlihat kecil dapat dengan cepat berkembang apabila terkena angin atau menyambar material lain yang mudah terbakar.


Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.


Respons cepat masyarakat dalam melaporkan kejadian menjadi salah satu kunci agar api dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar. (Za)

Selengkapnya

BMKG Waspadai Karhutla di Maluku, Potensi Api Menyebar dan Berkobar Sangat Tinggi

Agustus 15, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas II Pattimura Ambon mengeluarkan peringatan dini terkait potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Maluku.


Peringatan tersebut tertuang dalam Sistem Peringatan Kebakaran Hutan dan Lahan BMKG Provinsi Maluku dengan nomor dokumen ACWM-PTM-15, yang dirilis pada 15 Agustus 2026.


Hasil pemetaan BMKG menunjukkan sejumlah indikator potensi karhutla di Maluku berada pada level yang perlu diwaspadai. Tidak hanya tingkat kekeringan bahan bakar di permukaan tanah, tetapi juga potensi penyebaran api hingga intensitas kebakaran apabila api benar-benar terjadi.


Salah satu indikator yang digunakan adalah Fine Fuel Moisture Code (FFMC). Indeks ini menggambarkan tingkat kemudahan bahan-bahan ringan dan mudah terbakar di lapisan atas permukaan tanah untuk terbakar.


Bahan yang dimaksud antara lain humus, daun-daun kering, alang-alang serta material ringan lainnya yang umumnya berada pada kedalaman sekitar 1 hingga 2 sentimeter dari permukaan tanah.


Berdasarkan pemetaan BMKG, tingkat kemudahan terbakar pada lapisan atas permukaan tanah di Maluku berada pada kategori Aman (Low) hingga Sangat Mudah (Very High).


Artinya, meski terdapat wilayah yang masih berada dalam kondisi relatif aman, sejumlah kawasan lainnya memiliki bahan bakar permukaan yang berpotensi sangat mudah terbakar apabila didukung kondisi cuaca yang sesuai.


Potensi tersebut juga terlihat melalui Duff Moisture Code (DMC) yang menggambarkan tingkat kekeringan bahan organik pada lapisan menengah permukaan tanah.


DMC mencakup bahan organik maupun bahan kayu ringan seperti ranting-ranting kecil dan semak belukar berkayu. Indikator ini juga menggambarkan kondisi kekeringan material organik pada kedalaman sekitar 5 hingga 10 sentimeter.


Hasil pemetaan BMKG menunjukkan tingkat kemudahan terbakar pada lapisan menengah permukaan tanah di wilayah Maluku berada pada kategori Sedang (Moderate) hingga Sangat Mudah (Very High).


Kondisi tersebut menjadi perhatian karena ketika bahan bakar alami dalam kondisi kering, api yang muncul berpotensi lebih mudah berkembang dan bertahan.


Tidak hanya melihat kondisi bahan bakar, BMKG juga memetakan Initial Spread Index (ISI) atau indeks awal penyebaran api.


Indikator ini menunjukkan tingkat kemudahan api menyebar apabila kebakaran hutan atau lahan terjadi.


BMKG menjelaskan bahwa nilai ISI sangat dipengaruhi oleh kecepatan angin. Dalam pemodelannya, nilai ISI meningkat secara eksponensial terhadap kecepatan angin dan dapat meningkat sekitar dua kali lipat pada setiap kenaikan kecepatan angin sebesar 13 kilometer per jam atau 3,6 meter per detik.


Indeks ISI sangat relevan untuk menggambarkan penyebaran api di kawasan yang didominasi padang rumput maupun alang-alang. Ketika angin bertiup kencang, api dapat menyebar dengan cepat dan membentuk pola penyebaran yang dikenal sebagai head fire atau kepala api.


Berdasarkan pemetaan BMKG, tingkat kemudahan penyebaran api kebakaran hutan dan lahan di Maluku berada pada kategori Sedang (Moderate) hingga Sangat Tinggi (Very High).


Potensi tersebut kemudian tercermin dalam Fire Weather Index (FWI) yang digunakan untuk menggambarkan besarnya intensitas api apabila kebakaran terjadi.


FWI dipengaruhi oleh Initial Spread Index (ISI) dan Build Up Index (BUI). Kombinasi kedua indikator tersebut membantu menggambarkan potensi intensitas kebakaran berdasarkan kondisi penyebaran api dan bahan bakar yang tersedia.


Hasil pemetaan BMKG menunjukkan tingkat intensitas api kebakaran hutan dan lahan di wilayah Maluku berada pada kategori Sedang (Moderate) hingga Sangat Tinggi (Very High).


Dengan kondisi tersebut, kebakaran yang terjadi di wilayah dengan indeks tinggi berpotensi berkembang menjadi kebakaran dengan intensitas besar, terutama apabila didukung bahan bakar yang kering serta kecepatan angin yang cukup tinggi.


Peringatan karhutla tersebut juga perlu dilihat bersama kondisi cuaca yang diprakirakan BMKG Pattimura pada Sabtu, 15 Agustus 2026.


Secara umum, cuaca di sejumlah pusat ibu kota kabupaten/kota di Maluku diprakirakan bervariasi dari cerah berawan, berawan hingga hujan ringan.


Di Kota Ambon, hujan diprakirakan terjadi pada pagi hingga sore hari, yakni sekitar pukul 09.00, 12.00, 15.00 dan 18.00 WIT. Suhu berada pada kisaran 23–30 derajat Celsius, dengan kecepatan angin hingga 20 km/jam.


Kota Tual diprakirakan berawan hingga cerah berawan dengan suhu 23–30 derajat Celsius dan kecepatan angin mencapai 26 km/jam.


Sementara Namlea diprakirakan cerah berawan hingga berawan dengan suhu 23–30 derajat Celsius dan angin sekitar 15 km/jam. Namrole juga didominasi kondisi berawan dan cerah berawan dengan suhu 23–30 derajat Celsius.


Untuk Masohi, cuaca diprakirakan didominasi berawan dengan potensi hujan ringan pada sore hari. Suhu berkisar 23–30 derajat Celsius, dengan kecepatan angin sekitar 5 km/jam.


Di Piru, hujan ringan berpotensi terjadi pada siang hari, dengan suhu 23–30 derajat Celsius dan angin sekitar 16 km/jam. Sedangkan Bula diprakirakan cerah berawan hingga berawan dengan suhu 23–30 derajat Celsius dan angin sekitar 13 km/jam.


Wilayah Langgur diprakirakan mengalami cuaca berawan hingga cerah berawan, dengan suhu 23–30 derajat Celsius dan kecepatan angin sekitar 14 km/jam.


Sementara Dobo diprakirakan berawan pada pagi hingga sore dan cerah berawan pada malam hingga pagi berikutnya. Suhu berkisar 24–30 derajat Celsius, dengan angin sekitar 17 km/jam.


Untuk Saumlaki, cuaca diprakirakan berawan pada pagi hingga sore dan berangsur cerah berawan pada malam hingga pagi hari. Suhu berada pada kisaran 25–30 derajat Celsius, dengan angin sekitar 17 km/jam.


Sedangkan Tiakur diprakirakan didominasi kondisi berawan dengan beberapa periode cerah berawan. Suhu berada pada kisaran 24–30 derajat Celsius, dengan kecepatan angin sekitar 17 km/jam.


BMKG mengingatkan bahwa sistem peringatan kebakaran hutan dan lahan merupakan produk yang bersumber dari data pengamatan dan model prakiraan cuaca. Informasi tersebut digunakan sebagai referensi untuk mendukung upaya mitigasi dan bukan sebagai kepastian bahwa kebakaran akan terjadi.


Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api, terutama pembakaran terbuka di kawasan hutan, lahan kering, padang rumput, maupun area yang ditumbuhi alang-alang.


Pemerintah daerah, dinas terkait, lembaga teknis dan masyarakat juga diharapkan memperkuat koordinasi serta melakukan langkah pencegahan sejak dini.


Dengan tingkat kemudahan terbakar yang pada sejumlah wilayah dapat mencapai kategori Sangat Mudah, penyebaran api berada pada kategori Sedang hingga Sangat Tinggi, serta intensitas api yang juga berpotensi mencapai Sangat Tinggi, kewaspadaan menjadi kunci untuk mencegah kebakaran berkembang dan meluas.


BMKG memperbarui informasi tersebut pada Sabtu, 15 Agustus 2026 pukul 09.30 WIT, dan masyarakat diimbau terus mengikuti perkembangan cuaca serta informasi resmi BMKG sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan. (Za) 

Selengkapnya

Audiensi Bersama Polda Maluku, Komisi I DPRD SBB Bahas Peningkatan Sarana Keamanan Di SBB

Agustus 15, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Komisi I DPRD Kabupaten SBB menggelar kegiatan kunjungan kerja ke kota Ambon dalam rangka Audiensi Bersama Polda Maluku Terkait Penataan Wilayah Hukum dan Peningkatan Sarana Keamanan. 


​Pertemuan ini dilakukan guna menyuarakan aspirasi masyarakat terkait kejelasan wilayah hukum kepolisian serta pemenuhan sarana-prasarana keamanan di wilayah Kabupaten SBB.


​Audiensi dipimpin langsung oleh jajaran Komisi I DPRD SBB yang membidangi urusan Pemerintahan, Hukum, dan Keamanan. 


Rombongan diterima secara resmi oleh Karo Rorena Polda Maluku, Kombes Pol. Donny Sabardi Juniansyah, S.I.K., yang mewakili Kapolda Maluku.


​1. Kejelasan Status Wilayah Hukum Polsek Elpaputih :

​Ketua Komisi I DPRD SBB, Recyson F. Pentury, S.Sos, menegaskan perlunya percepatan penataan wilayah hukum Polsek Elpaputih. 


Secara administratif pemerintahan, kawasan Elpaputih telah sah menjadi bagian dari Kabupaten SBB berdasarkan UU No. 40 Tahun 2003 dan Permendagri No. 29 Tahun 2010. 


Namun, secara yuridis kepolisian, operasionalnya masih di bawah Polres Maluku Tengah.


​Kondisi dualisme kewilayahan ini dinilai memicu kerawanan sosial dan menyulitkan pelayanan hukum bagi warga lokal. 


DPRD SBB meminta Polda Maluku agar status Polsek Elpaputih diselaraskan dan dialihkan secara penuh ke bawah naungan Polres SBB.


​2. Dorongan Pembangunan Polsek dan Pospol Baru :

​Selain isu Elpaputih, Komisi I DPRD SBB menyuarakan kebutuhan mendesak peningkatan fasilitas penegakan hukum di area strategis dan terisolasi, diantaranya" ​Wilayah Tanjung Sial (Kecamatan Huamual), Mengingat belum tersedianya akses jalan darat yang memadai untuk melayani sekitar 13 dusun, DPRD mendorong pembentukan Pospol baru dan penyediaan armada transportasi laut. 


Saat ini penanganan perkara di kawasan tersebut masih harus dirujuk ke Polsek Leihitu Barat yang secara jarak cukup jauh.


​Kecamatan Inamosol: 

DPRD memohon pembangunan Polsek/Pospol baru, Saat ini pelayanan kepolisian di kawasan pegunungan tersebut masih menginduk ke Polsek Kairatu, sehingga jangkauan pengamanan belum maksimal.


​Dukungan Mobil Operasional: Anggota Komisi I DPRD SBB, Samsul Heluth, menambahkan usulan pengadaan unit mobil operasional untuk Polsek Huamual guna menunjang mobilitas petugas di medan yang sulit.


​3. Tanggapan dan Komitmen Polda Maluku : 

​Menanggapi hal tersebut, Karo Rorena Polda Maluku mengapresiasi langkah aktif Komisi I DPRD SBB dan berkomitmen untuk meneruskan seluruh poin aspirasi ini kepada Kapolda Maluku.


​Dari sisi teknis, AKBP Rudi Hananto dari Bagian Perencanaan (Rorena) Polda Maluku menjelaskan bahwa proses alih status hukum maupun pembentukan Polsek/Subsektor baru memerlukan penyesuaian nomenklatur resmi dari pemerintah pusat agar alokasi anggaran operasional dari Kemenkeu/Polri dapat dikucurkan.


​Polda Maluku juga mengingatkan bahwa kesiapan lahan berstatus hibah yang sah dan memiliki sertifikat menjadi syarat utama yang harus dipenuhi pemerintah daerah demi memuluskan pengusulan anggaran pembangunan ke tingkat pusat. (Yan)

Selengkapnya

Bupati Piet Hein Babua Kukuhkan 60 Anggota Paskibraka Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2026

Agustus 15, 2026


Halut
, Globaltimurnn.com – Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si, secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2026, dalam upacara yang berlangsung di Ruang Pertemuan Green Land Hotel, Desa Gura, Kecamatan Tobelo, Sabtu (15/8/2026). 


Sebanyak 60 orang putra-putri terbaik daerah ini resmi ditetapkan sebagai anggota Paskibraka setelah melalui tahapan seleksi dan pelatihan yang ketat. Bertindak selaku Pemimpin Upacara Tesa Hendrik (Siswi SMA Negeri 6 Halut), sedangkan Komandan Paskibraka untuk pengibaran bendera diemban Lettu Inf Riski Dionisius Simbolon, S.Tr.Han, dan untuk penurunan bendera IPDA Muh Satriyo H Santoso, S.Tr.I.K. Bertindak sebagai Pembawa Baki Pengibaran Bendera yakni Odelia Pandey, utusan dari SMA Negeri 5 Halut, sementara pembawa baki Penurunan Bendera yakni Zahira Zahrani Lajua, utusan dari MAS Alkhairaat Tobelo (Madrasah Aliyah Swasta Alkhairaat Tobelo)

 

Dalam arahannya, Bupati Piet Hein Babua menegaskan bahwa menjadi anggota Paskibraka bukan sekadar tugas seremonial, melainkan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar mengemban amanah negara mengibarkan Sang Merah Putih sebagai simbol persatuan dan perjuangan bangsa.

 

"Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini diraih dengan pengorbanan besar para pahlawan. Semangat perjuangan dan penjagaan keutuhan NKRI harus selalu tertanam dalam hati kita. Nilai-nilai kedisiplinan, persatuan, toleransi, dan gotong royong yang saudara pelajari selama latihan tidak berhenti setelah tugas 17 Agustus selesai, melainkan harus terus dibawa dalam kehidupan sehari-hari," ujar Bupati.

 

Bupati juga berpesan agar seluruh anggota Paskibraka menjaga kesehatan, kekompakan, dan disiplin tinggi dalam menjalankan tugas nanti. Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada orang tua, Camat, Kepala Desa, serta seluruh unsur Forkopimda yang telah mendukung persiapan kegiatan ini.

 

Hadir dalam upacara tersebut antara lain Ketua PN Tobelo R. Muhammad Syakrani, S.H., M.H., Kapolres Halut AKBP Elrichson Pasaribu, Kejari Halut Rahmat, S.H., M.H., Sekda Halut Drs. E.J. Papilaya, M.TP., Dan Sub Pom Tobelo Letda CPM Irwansyah, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, pelatih, panitia, serta orang tua anggota Paskibraka dan tamu undangan yang berjumlah sekitar empat ratus orang. (Red)

Selengkapnya

Jumat, 14 Agustus 2026

Damkar Ambon Bergerak Cepat, Srikandi Pemadam Turut Jinakkan Api di Halong Atas

Agustus 14, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Respons cepat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon kembali ditunjukkan dalam menangani kebakaran sampah di kawasan Perumahan Pemda, Halong Atas, Kota Ambon, Jumat (14/08/2026) sore kemarin.


Menariknya, dalam penanganan tersebut, petugas pemadam kebakaran perempuan turut ambil bagian di tengah upaya memadamkan api. Kehadiran para Srikandi Damkar ini menjadi bagian dari tim yang bergerak cepat memastikan kobaran api tidak merembet dan membahayakan lingkungan sekitar.


Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 16.05 WIT. Informasi yang diterima petugas menyebutkan, api berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang kemudian membesar dan berpotensi mengancam kawasan di sekitarnya.


Mendapat laporan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon langsung mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Passo dengan kekuatan lima personel.


Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 16.10 WIT. Dengan respons yang cepat, tim langsung melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api agar tidak meluas ke area lainnya.


Di tengah kepulan asap dan kondisi api yang harus segera dikendalikan, para petugas bekerja bersama tanpa membedakan peran. Petugas perempuan pun turut turun langsung ke lapangan, memperlihatkan bahwa tugas pemadaman kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab laki-laki, tetapi juga dapat dijalankan dengan sigap oleh para Srikandi Damkar.


Berkat kesigapan seluruh personel, api berhasil dikendalikan. Setelah dilakukan pemadaman dan pemeriksaan di sekitar lokasi, situasi dinyatakan aman pada pukul 16.30 WIT.


Peristiwa tersebut diketahui dipicu oleh pembakaran sampah. Meski terlihat sederhana, pembakaran sampah tanpa pengawasan dapat dengan cepat berubah menjadi ancaman, khususnya ketika dilakukan di sekitar permukiman atau berdekatan dengan material yang mudah terbakar.


Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon kembali mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membakar sampah. Api yang tidak terkendali dapat merembet ke bangunan maupun lingkungan sekitar dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.


Kehadiran para Srikandi Damkar dalam penanganan tersebut juga menjadi gambaran bahwa di balik setiap respons cepat pemadam kebakaran, terdapat kerja tim yang solid—baik personel laki-laki maupun perempuan—yang siap berada di garis depan ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.


Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula petugas dapat bergerak untuk mencegah api meluas. (Za)

Selengkapnya

Damkar Ambon Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas ke Rumah Warga di Gunung Malintang

Agustus 14, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon bergerak cepat menangani kebakaran ban yang berpotensi mengancam rumah warga di kawasan Gunung Malintang, RT 01/RW 05, Kota Ambon, Sabtu (14/08/2026).


Peristiwa tersebut dilaporkan oleh masyarakat kepada petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 11.10 WIT. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk mencegah api meluas dan membahayakan permukiman warga.


Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 11.20 WIT atau dengan waktu respons sekitar 10 menit setelah laporan diterima.


Untuk menangani kondisi tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon mengerahkan kekuatan personel dan armada yang cukup besar, yakni dua unit mobil pemadam kebakaran dari Mako serta satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Passo.


Sebanyak 20 personel dari Mako dan lima personel dari Pos Passo turut dikerahkan untuk melakukan penanganan di lokasi.


Berdasarkan laporan petugas, kebakaran bermula dari pembakaran ban. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengancam rumah warga di sekitar lokasi apabila tidak segera ditangani.


Kesigapan petugas membuat api dapat segera dikendalikan. Setelah dilakukan penanganan dan pemeriksaan di sekitar lokasi, situasi dinyatakan aman pada pukul 11.35 WIT.


Usai memastikan tidak ada lagi potensi api yang dapat membahayakan warga maupun bangunan di sekitar lokasi, seluruh personel Damkar kemudian meninggalkan lokasi dan kembali menuju Mako.


Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran material seperti ban secara sembarangan. Selain menghasilkan asap yang berbahaya, pembakaran ban juga dapat memicu api yang sulit dikendalikan dan berpotensi merembet ke bangunan di sekitarnya.


Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api yang berpotensi membahayakan lingkungan.


Kecepatan masyarakat dalam melaporkan kejadian dan respons petugas di lapangan menjadi kunci penting dalam mencegah kebakaran berkembang dan menimbulkan kerugian yang lebih besar. (Za)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT