globaltimurnn.com


Selasa, 17 Februari 2026

Pencemar Nama Baik Bupati Malteng Zulkarnain Awat Amir Bisa Dipidana

Februari 17, 2026

Foto : Pencemar Nama Baik Bupati Malteng Zulkarnain Awat Amir Bisa Dipidana

Ambon
, Globaltimurnn.com - Sebuah postingan berpotensi mencemari nama baik orang beredar luas di media sosial pada akun Gerbang Malteng (Malteng) atas inisial anggota anonim di mana tertulis kalimat "Turut berdukacita yang mendalam.. R I P

Innalilahi Wainnailaihi Rajiun.. Telah Meninggal Dunia Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir (OZAN), Semoga Allah Mengampuni segala dosanya dari janji2 Politiknya...Amin".     


Postingan anonim tersebut secara vulgar menyerang jabatan dan personal sekaligus in casu Bupati Malteng Zulkarnain Awat Amir (Ozan).                                    


Sejurus dengan postingan dimaksud, Praktisi Hukum Rony Samloy, S.H. menjelaskan secara personal Zulkarnain Awat Amir dapat melaporkan kasus pencemaran nama baiknya ke Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Maluku setelah terjadi perubahan wajah dan paradigma pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah diberlakukan sejak 2 Januari 2026 dan Revisi kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2025.                         


"Karena paradigma pencemaran nama baik dalam KUHP baru (UU No.1/2023 menggeserkan delik umum ke delik aduan absolut, maka yang berhak melapor ke polisi adalah Pak Zulkarnain Awat Amir sendiri," jelas Samloy kepada Lenteranusantara.co.id di Ambon, Selasa (17/2). 


Advokat muda yang kritis ini menjelaskan dalam kasus ini yang memiliki kedudukan hukum (legal standing) sebagai Pelapor adalah Zulkarnain Awat Amir secara personal bukan dalam jabatan sebagai Bupati Maluku Tengah masa bakti 2025-2030.             


"Jadi sangat keliru kalau dalam kasus delik aduan absolut ini baik itu bekas tim sukses, tim hukum, keluarga ataupun bagian hukum Setda Malteng melapor ke polisi atas nama Zulkarnain Awat Amir," paparnya. 


Samloy memaparkan transisi hukum dari UU ITE lama ke KUHP Baru (UU No. 1/2023) dan Revisi Kedua UU ITE (UU No. 1/2024) bukan sekadar ganti nomor pasal, melainkan terjadi pergeseran filosofi hukum. 


Yang pertama, yakni perubahan Paradigma dari Delik Umum ke Delik Aduan Absolut di mana ​dahulu, Pasal 27 ayat (3) UU ITE sering dianggap sebagai “alat pukul” karena bersifat delik umum (polisi bisa memproses tanpa laporan korban) atau delik aduan yang multitafsir.


Namun sejak 2024 dan diperkuat KUHP 2026 ​Pasal 27A UU ITE 2024 dan Pasal 433 KUHP 2023 menegaskan bahwa pencemaran nama baik adalah delik aduan absolut. ​


Artinya, hanya orang yang merasa dirugikan secara pribadi yang boleh melapor. 


Tidak boleh lagi ada laporan dari relawan, ormas, atau kuasa hukum ajudan jika korbannya tidak melapor sendiri.


​Aspek kedua, soal imunisasi kritik terhadap Pemerintah (Putusan MK No. 105/2024). 


Salah satu kemenangan besar bagi demokrasi adalah Putusan Mahkamah Konstitusi No. 105/PUU-XXII/2024. 


MK memutuskan bahwa pasal menyerang kehormatan di UU ITE tidak berlaku bagi lembaga pemerintah, institusi, maupun jabatan publik. 


“Implikasinya jika anda mengkritik “Kantor Bupati Maluku Tengah” atau “Kebijakan Bupati Maluku Tengah ”, si pencemar nama baik tidak bisa dijerat dengan UU ITE.


"Rasio legisnya jabatan publik bukan subjek yang bisa “tersinggung” secara hukum dalam konteks pencemaran nama baik,” imbuhnya.


​Aspek ketiga, soal siapa yang berhak melaporkan di mana berdasarkan aturan terbaru, hak lapor dibatasi secara ketat di mana hanya individu (manusia) yang bisa melaporkan jika serangan diarahkan ke ranah privat/pribadi atau ​bukan Lembaga dalam konteks ini Bupati Maluku Tengah tidak bisa melapor atas nama Pemerintah Daerah/ “Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah”. 


Jika Bupati Maluku Tengah merasa dihina secara pribadi (bukan soal kerjanya), beliau harus datang sendiri ke kantor polisi sebagai warga negara biasa.


Pengecualiannya, lanjut Samloy, jika kritik dilakukan untuk kepentingan umum atau membela diri, maka perbuatan tersebut secara hukum bukan merupakan pencemaran nama baik (Pasal 433 ayat 2 KUHP). 


Rumusan pasal ini lebih melindungi profesi wartawan berdasarkan UU No. 40/1999 tentang Pers yang bersifat Lex specialist atau aturan khusus. 


Secara khusus soal postingan anggota anonim di akun fesbuk Gerbang Malteng, Samloy berujar si pencemar tak saja menyerang langsung jabatan tapi juga menyerang  pribadi Zulkarnain Awat Amir yang dikatakan telah meninggal dunia sehingga menimbulkan kegaduhan di dunia maya maupun ruang publik sebab beliau masih hidup dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala daerah hingga saat ini. 


"Masalahnya pak Zulkarnain mau adukan pencemaran nama baik dirinya ke polisi atau tidak," pungkas Samloy. (V374) 

Selengkapnya

Imlek 2577 di Ambon : Semangat Persaudaraan dan Ambon Par Samua' Jadi Jembatan Keberagaman

Februari 17, 2026

Foto : Imlek 2577 di Ambon : Semangat Persaudaraan dan Ambon Par Samua' Jadi Jembatan Keberagaman

Ambon
, Globaltimurnn.com – Di tengah warna-warni kemajemukan Kota Ambon, perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026 yang digelar Permabudhi Provinsi Maluku di Vihara Swarna Giri Tirta, Selasa (17/02/2026), bukan hanya menjadi momen merayakan awal tahun baru bagi umat keturunan Tionghoa. Lebih dari itu, acara ini menjadi panggung yang mempertegas komitmen pemerintah dalam membangun kota sebagai rumah bersama bagi semua warga.

 

Kehadiran Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menjadi bukti nyata bahwa setiap hari besar keagamaan di kota ini mendapatkan dukungan penuh. Sebagai simbol kepemimpinan yang inklusif, ia menegaskan bahwa Ambon bukan milik satu kelompok saja, Ambon ini milik semua yang tinggal di sini, dan pemerintah harus berdiri adil bagi seluruh warga tanpa pandang bulu, tegasnya.

 

Konsep Ambon Par Samua yang menjadi jantung pembangunan kota terwujud nyata melalui fasilitasi berbagai perayaan keagamaan, mulai dari Festival Santa Claus, Festival Jalan Salib, Festival Ramadhan, hingga Festival Imlek yang digelar kali ini. Menurut Walikota, dukungan ini diharapkan semakin memperkuat rasa persaudaraan dan saling menghargai di tengah masyarakat.

 


Tak hanya menyampaikan pesan kebersamaan, Walikota juga menghubungkan makna filosofis Imlek dengan perjalanan bersama masyarakat Ambon. "Imlek mengajarkan kita bahwa setelah musim dingin akan datang musim semi. Kita telah melewati ujian Covid-19 dan tantangan ekonomi berkat kekuatan persatuan kini saatnya kita berharap akan kemakmuran dan kesejahteraan yang lebih baik," jelasnya.

 

Ia juga mengakui kontribusi besar warga keturunan Tionghoa bagi perkembangan ekonomi Kota Ambon, serta menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban memberikan hak dan perlakuan yang sama kepada seluruh warga.

 

Dalam kesempatan yang sama, Walikota langsung merespons aspirasi masyarakat sekitar vihara dan kawasan Gunung Nona terkait akses air bersih sebuah program prioritas utama Pemerintah Kota Ambon tahun 2026. "Kami sedang mengeksplorasi potensi sumber air di area bawah. Jika memungkinkan, air akan dialirkan ke atas untuk mendukung aktivitas peribadatan dan memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar," ungkapnya.

 


Perayaan tahun ini juga diwarnai dengan sentuhan kebaikan melalui pembagian paket sembako kepada anak-anak dari Panti Asuhan Maria Mediatrix dan Panti Asuhan Pelita Kasih. Walikota mengapresiasi inisiatif Permabudhi yang mengubah momen perayaan menjadi kesempatan berbagi. 


Kebahagiaan tak selalu datang dari pesta besar terkadang lebih bermakna ketika kita berbagi dengan saudara-saudara yang kurang beruntung, katanya sambil mengajak mengurangi kegiatan seremonial dan lebih fokus pada tindakan yang bermanfaat.

 

Di akhir sambutannya, Walikota menyampaikan ucapan selamat hangat kepada seluruh warga Kota Ambon keturunan Tionghoa. "Atas nama Pemerintah Kota Ambon, kami ucapkan selamat merayakan Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026. Semoga kebahagiaan dan kesejahteraan menyertai setiap keluarga di kota ini," tutupnya.

 

Perayaan Imlek 2577 ini benar-benar melebihi batasan sebuah seremoni ia menjadi bukti bahwa keberagaman di Ambon bukanlah hal yang harus dibedakan, melainkan dijadikan kekuatan untuk membangun harmoni dan masa depan yang lebih baik. (Za)

Selengkapnya

Sambut Ramadhan, Petugas dan Warga Binaan Lapas Tual Bersinergi Bersihkan Masjid Agung Raudah

Februari 17, 2026

Foto : Sambut Ramadhan, Petugas dan Warga Binaan Lapas Tual Bersinergi Bersihkan Masjid Agung Raudah

Langgur
, Globaltimurnn.com – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual menggelar aksi bakti sosial yang melibatkan petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Mereka bersinergi membersihkan Masjid Agung Raudah, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), pada Senin, (16/02/2026).


Kegiatan ini bukan sekadar persiapan fisik rumah ibadah, melainkan bagian dari program pembinaan kepribadian bagi para warga binaan agar mereka tetap terhubung secara sosial dengan masyarakat.


Dengan membawa peralatan kebersihan lengkap, puluhan personel Lapas Tual bersama warga binaan menyisir setiap sudut masjid. Fokus pembersihan meliputi: Menyapu halaman Masjid,  Pembersihan di area tempat wudhu, Pemotongan rumput serta pembersihan drainase di sekitar area masjid.


Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus sarana asimilasi.


"Kami ingin memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk berbakti. Membersihkan masjid adalah simbol pembersihan diri sebelum memasuki bulan Ramadhan. Harapannya, mereka merasa memiliki tanggung jawab moral yang sama sebagai umat beragama," ujar Nurchalis.


Pj. Sekda Maluku Tenggara, Muhammad Dahlan Tamher, yang juga berada di lokasi Masjid Agung Raudah pun memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini. Menurut mereka, kehadiran petugas dan warga binaan sangat membantu persiapan masjid dalam menyambut jamaah yang diprediksi akan membludak saat Shalat Tarawih nanti.


Selain membuat lingkungan Masjid menjadi bersih dan nyaman, kegiatan ini diharapkan dapat mengikis stigma negatif terhadap warga binaan. Sinergi ini menunjukkan bahwa meski sedang menjalani masa pidana, para warga binaan tetap memiliki sisi kemanusiaan dan keinginan untuk berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar. (Za)

Selengkapnya

Senin, 16 Februari 2026

Jelang Ramadhan, Petugas dan WBP Lapas Piru Gotong Royong Percantik Masjid Nurul Hijrah

Februari 16, 2026


Foto : Jelang Ramadhan, Petugas dan WBP Lapas Piru Gotong Royong Percantik Masjid Nurul Hijrah

Piru
, Globaltimurnn.com – Menyambut Bulan Suci Ramadhan, petugas dan Warga Binaan Lapas Piru melaksanakan kegiatan gotong royong pengecatan Masjid Nurul Hijrah pada Senin (16/02/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kebersamaan sekaligus bagian dari program pembinaan kepribadian yang terus dioptimalkan di lingkungan Lapas.


Sejak pagi hari, petugas dan Warga Binaan bahu-membahu membersihkan serta mengecat dinding masjid agar tampak lebih bersih dan nyaman digunakan untuk pelaksanaan ibadah selama Ramadhan. Suasana penuh kekompakan dan semangat terlihat selama kegiatan berlangsung, mencerminkan sinergi positif antara petugas dan Warga Binaan.


Kalapas Piru, Hery Kusbandono, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar kerja bakti rutin, melainkan bagian dari proses pembinaan mental dan spiritual. “Momentum menyambut Ramadhan harus dimaknai sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri. Melalui kegiatan gotong royong ini, kami ingin menanamkan nilai kebersamaan, tanggung jawab, serta meningkatkan keimanan seluruh Warga Binaan,” ujarnya.


Salah satu petugas, Ode Haji, turut menyampaikan bahwa keterlibatan aktif Warga Binaan menunjukkan adanya perubahan sikap yang positif. “Kami melihat antusiasme yang tinggi dari Warga Binaan. Ini menjadi tanda bahwa pembinaan yang dijalankan memberikan dampak nyata,” ungkapnya.


Sementara itu, salah satu Warga Binaan berinisial B mengaku bersyukur dapat terlibat dalam kegiatan tersebut. “Kami merasa dihargai dan dipercaya. Menjelang Ramadhan, kegiatan ini membuat kami lebih termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” katanya.


Melalui kegiatan ini, Lapas Piru berharap Ramadhan menjadi momentum refleksi dan perubahan positif, sekaligus memperkuat nilai religius dan semangat pembinaan bagi seluruh Warga Binaan. (Za)

Selengkapnya

Wakapolda NTT Tinjau SMP Negeri 48 Sa Ate Gaikiu, Dirikan Tenda Darurat dan Salurkan Bantuan Pendidikan

Februari 16, 2026


Foto : Wakapolda NTT Tinjau SMP Negeri 48 Sa Ate Gaikiu, Dirikan Tenda Darurat dan Salurkan Bantuan Pendidikan

Sikka
, Globaltimurnn.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dan kemanusiaan dengan hadir langsung di tengah masyarakat pascabencana. Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Baskoro Tri Prabowo, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 48 Sa Ate Gaikiu, Desa Bu Utara, Kecamatan Tana Wawo, Kabupaten Sikka, Senin (16/2/2026).


Kegiatan berlangsung sejak pukul 07.53 WITA hingga 08.46 WITA. Setibanya di lokasi, Wakapolda NTT disambut secara adat. Dalam kunjungan tersebut, Wakapolda NTT didampingi Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K., Wakapolres Sikka Kompol Nofi Posu, S.H., S.I.K., M.H., serta unsur pemerintah kecamatan dan desa.


Plt Kepala SMP Negeri 48 Sa Ate Gaikiu, Maria Astinoli, S.Pd, memaparkan kondisi sekolah yang mengalami kerusakan berat akibat hujan deras dan angin kencang yang terjadi pada 22–25 Januari 2026. Bangunan sekolah roboh sehingga tidak lagi layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.



Sebagai bentuk respons cepat, Polri mendirikan dua unit tenda Polri yang difungsikan sebagai ruang kelas darurat agar proses belajar mengajar bagi 52 siswa tetap dapat berjalan.


Wakapolda NTT menegaskan bahwa kehadiran Polri merupakan harapan dari masyarakat  dan pimpinan Polri agar seluruh jajaran lebih aktif turun ke lapangan dan hadir di tengah masyarakat.


“Polri turut merasakan duka atas musibah yang dialami para guru dan siswa. Oleh karena itu, Polri hadir untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan meskipun dalam kondisi darurat,” ujar Wakapolda.


Lebih lanjut, Wakapolda menekankan peran strategis Polri dalam mendukung program sosial pemerintah.


“Saya bersama Kapolres dan pemerintah daerah diminta untuk lebih banyak turun melihat kondisi objektif di lapangan. Lakukan pendataan keluarga miskin ekstrem secara langsung, bantu verifikasi data, dan dampingi masyarakat agar bisa mengakses seluruh program bantuan pemerintah,” tegasnya.


Menurutnya, Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek harus menjadi garda terdepan dalam memastikan kehadiran negara dirasakan masyarakat.


“Polri harus menjadi jembatan kehadiran negara. Jangan sampai ada warga yang berhak menerima bantuan tetapi tidak mengetahui caranya atau kesulitan mengaksesnya,” tambah Wakapolda.


Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda NTT juga menyerahkan bantuan pendidikan kepada SMP Negeri 48 Sa Ate Gaikiu berupa:

1. 100 buah tas sekolah berisi buku dan alat tulis

2. 2 unit tenda Polri sebagai ruang kelas darurat

3. 4 lembar papan tulis lengkap dengan spidol dan penghapus

4. 100 unit meja dan kursi yang akan segera menyusul untuk disalurkan


Kegiatan ini turut dihadiri Camat Tana Wawo, petugas BPBD Kabupaten Sikka, Penjabat Kepala Desa Bu Utara, tokoh masyarakat, para guru, siswa SMP Negeri 48 Sa Ate Gaikiu, serta perwakilan masyarakat setempat.


Melalui kegiatan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir, peduli, dan bergerak cepat dalam membantu masyarakat, khususnya dalam memastikan hak dasar anak-anak untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi meskipun berada dalam keterbatasan dan situasi bencana. (V374) 

Selengkapnya

2 Warga Asal Kei, Terombang Ambil Saat Melaut, Akibat Mati Mesin, Berhasil Diselamatkan Tim SAR Gabungan

Februari 16, 2026

Foto :  2 Warga Asal Kei, Terombang Ambil Saat Melaut, Akibat Mati Mesin, Berhasil Diselamatkan Tim SAR Gabungan

Kei
, Globaltimurnn.com - Pada tanggal 16/02 sekitar pukul 12.40 WIT, Kantor SAR Ambon menerima informasi dari Bapak Fauzan Matdoan melaporkan bahwa telah terjadi Kecelakaan Kapal, Perahu ketinting berpenumpang 2 Orang berangkat dari Pulau Kei Besar tujuan Pulau Kei Kecil mengalami mati mesin disekitar perairan Danar Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara dan meminta bantuan SAR. 


Pada tanggal 16/02 pukul 13.01 WIT,  Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Pos SAR Tual dan Unsur Potensi SAR dikerahkan menuju lokasi kejadian pada koordinat 5° 58.418'S - 132° 44.286'E, Jarak ± 26,2 NM dengan Heading 182° arah Selatan dari Pos SAR Tual.


Tim SAR Gabungan tiba di lokasi kejadian dan berhasil menemukan perahu ketinting tersebut beserta 2 Orang korban dalam keadaan selamat. Selanjutnya seluruh korban di evakausi menuju Kota Tual. 


Kasiops Kantor SAR Ambon, Andry Azwan Henaulu menjelaskan "Perahu katinting tersebut dilaporkan oleh Bapak Fauzan Matdoan bertolak dari Pulau Kei Besar hendak menuju Pulau Kei Kecil. Namun mengalami mati mesin dan terombang-ambing di sekitar Perairan Desa Danar. 


Alhamdulillah setelah laporan diterima dan dilaksanakan Operasi SAR kedua korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga di Kota Tual. Ucapnya


Menurutnya" dua warga Kei yang berhasil diselamatkan Tim SAR gabungan itu yakni" Hasan matdoan (48), dan barhim Matdoan (22). 


Operasi SAR melibatkan berbagai Unsur Potensi SAR diantaranya, Rescuer Pos SAR Tual dan Keluarga korban. 


Alut dan Palsar yang digunakan yaitu RIB Pos SAR Tual


Kondisi cuaca dilapangan dilaporkan Hujan Ringan, Angin dari Barat Laut kecepatan 21 Knot dan Tinggi Gelombang 2,5 Meter


Dengan ditemukannya korban maka Operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup, Seluruh Unsur Potensi SAR yang terlibat dikembalikan ke satuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih. (Rdks) 

Selengkapnya

Dua KRl Kembali Bertolak dari Dermaga Tawiri Kodaeral IX Lanjutkan Misi Jaga Stabilitas Perairan lndonesia Timur

Februari 16, 2026

Foto : Dua KRl Kembali Bertolak dari Dermaga Tawiri Kodaeral IX Lanjutkan Misi Jaga Stabilitas Perairan lndonesia Timur

Ambon
, Globaltimurnn.com - Dua kapal perang (KRI) di bawah jajaran Koarmada III, yaitu KRI Dorang-874 dan KRI Hampala-880 kembali bertolak dari Dermaga Ksatriaan Tawiri Kodaeral IX, Kota Ambon, Maluku untuk melanjutkan sisi menjaga stabilitas perairan lndonesia Timur pada Senin (16/2/2026).


Dua kapal perang, KRI Dorang-874 dan KRI Hampala-880 di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut Koarmada III ini, dilepas dalam sebuah mengemban misi operasi strategis di wilayah perairan Timur Indonesia.


Keberangkatan kedua kapal patroli cepat ini membawa misi operasi yang berbeda namun saling terintegrasi dalam menjaga stabilitas wilayah.


KRI Dorang-874 di bawah pimpinan Letkol Laut (P) Eko Hadi Suwarno, CBEI., M.Tr.Opsla., bergerak dalam rangka pelaksanaan Ops. Trisila-26, sementara itu KRI Hampala-880 yang dikomandani oleh Letkol Laut (P) Dedi Hermawan, bertolak untuk menjalankan misi Ops. Tameng Papua-26 Periode I. 


Dalam pelayarannya, KRI Hampala-880 turut membawa pejabat di atas kapal antara lain Aslog Danguspurla Koarmada III dan Paban Ops Guspurla Koarmada III.


Kegiatan pelepasan merflug ini dihadiri oleh pejabat merflug Kodaeral IX, di antaranya Pgs. Asops Dankodaeral IX, Kadisfaslan Kodaeral IX, Kadissyahal Kodaeral IX, Paur Armanas Dister, Danton Merflug serta pasukan merflug Kodaeral IX.


Kehadiran para pejabat ini menegaskan dukungan penuh pangkalan terhadap unsur-unsur KRI yang akan beroperasi di garda terdepan.


Keberangkatan kedua kapal patroli cepat ini merupakan wujud nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjamin stabilitas keamanan laut dan menegakkan hukum di wilayah mengakui nasional. (V374) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT