Ambon, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat kualitas pelayanan sosial melalui pelaksanaan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Dinas Sosial Kota Ambon Tahun 2026 yang digelar di Hotel Kamari Ambon, Senin (22/06/2026).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, ini diikuti sekitar 120 peserta yang terdiri dari jajaran Dinas Sosial Kota Ambon, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH), Pendamping Rehabilitasi Sosial (Resos), hingga anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Dalam arahannya, Walikota menegaskan bahwa evaluasi merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh perencanaan dan pelaksanaan program, tetapi juga oleh kemampuan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan.
“Dinas Sosial telah melakukan perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan program. Melalui evaluasi ini kita dapat mengukur sejauh mana target yang telah ditetapkan berhasil dicapai serta apa saja yang perlu diperbaiki ke depan,” ujar Walikota.
Walikota menyoroti peran strategis Dinas Sosial, khususnya Bidang Pemberdayaan Sosial, dalam mendukung agenda Pemerintah Kota Ambon untuk menekan angka kemiskinan.
Ia menegaskan bahwa kemiskinan memang tidak dapat dihapus sepenuhnya, namun harus terus dikurangi melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial, serta dukungan hibah yang tepat sasaran.
“Pengurangan jumlah masyarakat miskin merupakan tanggung jawab besar Dinas Sosial dan menjadi bagian penting dari visi serta program prioritas Pemerintah Kota Ambon lima tahun ke depan,” tegasnya.
Selain pemberdayaan ekonomi, Walikota juga menekankan pentingnya optimalisasi kinerja Bidang Rehabilitasi Sosial dalam menangani berbagai persoalan sosial perkotaan seperti gelandangan, pengemis, anak terlantar, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), hingga penyandang disabilitas.
Menurutnya, sebagai kota jasa dan pusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku, Ambon akan terus menghadapi dinamika sosial yang kompleks sehingga membutuhkan penanganan yang profesional dan berkelanjutan.
Salah satu perhatian utama yang disampaikan Walikota adalah pentingnya akurasi data penerima bantuan sosial.
Ia mengingatkan para pendamping PKH dan seluruh mitra kerja Dinas Sosial agar memastikan data masyarakat miskin yang digunakan benar-benar valid sehingga bantuan pemerintah dapat diterima oleh warga yang berhak.
“Jangan sampai bantuan diberikan karena kedekatan dengan ketua RT, kepala desa, atau pihak tertentu, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak terakomodasi,” tegasnya.
Menurut Wattimena, pemerintah saat ini terus memperkuat sistem digitalisasi bantuan sosial melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah mewujudkan penyaluran bantuan yang lebih transparan, objektif, dan berbasis data.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Ambon.
Ia mengakui bahwa infrastruktur kota saat ini belum sepenuhnya ramah disabilitas. Namun demikian, komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian dan pelayanan kepada kelompok rentan tersebut harus terus ditingkatkan.
“Saya mengapresiasi Dinas Sosial yang selama ini responsif menindaklanjuti berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk bantuan kursi roda, tongkat bantu, dan berbagai kebutuhan lainnya bagi penyandang disabilitas,” katanya.
Sementara itu, dalam laporan pelaksanaan kegiatan dijelaskan bahwa Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Dinas Sosial Kota Ambon Tahun 2026 dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta Permen PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014.
Evaluasi ini bertujuan mengukur capaian target kinerja, meningkatkan efektivitas pelayanan sosial, mengidentifikasi berbagai kendala pelaksanaan program, sekaligus menilai produktivitas dan kompetensi aparatur maupun pekerja sosial.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Ambon berharap Dinas Sosial semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat.
“Mari jadikan evaluasi ini sebagai momentum untuk menjadi semakin berdaya, semakin kuat, semakin fungsional, dan semakin baik dalam melayani masyarakat,” tutup Walikota. (Za)











