globaltimurnn.com

Senin, 27 April 2026

Perkuat Keamanan Perairan Timur, Pesawat CN235-220 MPA TNI AL Kembali Mendarat di Ambon

April 27, 2026

Foto : Perkuat Keamanan Perairan Timur, Pesawat CN235-220 MPA TNI AL Kembali Mendarat di Ambon

Ambon
, Globaltimurnn.com - Pesawat Udara (Pesud) P-8301 jenis CN235-220 _Maritime Patrol Aircraft_(MPA) milik TNI Angkatan Laut berhasil mendarat dengan aman di Bandara Pattimura Ambon, Maluku pada Senin (27/4/2026).


Kedatangan pesawat tersebut dalam rangka pelaksanaan Operasi Siaga Pengamanan Perairan Laut (Ops. Siaga Purla) “Tameng Papua-26” Tahap II, yang merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia, khususnya di kawasan timur.


Pesud P-8301 yang diawaki oleh Pilot Mayor Laut (P) Wisnu Akbar ini akan melaksanakan serangkaian misi patroli maritim guna memantau aktivitas di laut serta mendukung operasi pengamanan wilayah.


Kehadiran pesawat intai maritim binaan Pusat Penerbangan TNl Angkatan Laut (Puspenerbal) ini, diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan serta respons cepat terhadap berbagai potensi ancaman di wilayah perairan strategis.


Operasi Tameng Papua-26 Tahap II sendiri merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga stabilitas keamanan laut, sekaligus memperkuat sinergi antar satuan dalam mendukung tugas pokok pertahanan negara di wilayah Papua dan sekitarnya.


Tampak hadir dalam kegiatan Merflug tersebut antara lain Asops Dankodaeral IX, Kadisinfolahta Kodaeral IX, Kadissyahal Kodaeral IX, Paban Komsos Ster, Kaur Pamfik Persdok Pomal, Paur Dalproga Sathantai dan Danton Merflug. (Rdks) 

Selengkapnya

Kasus Tanimbar Energi : Replik Dibacakan, Dalil Dibongkar, Dan Pembelaan Kehilangan Wajahnya

April 27, 2026

Foto : Kasus Tanimbar Energi : Replik Dibacakan, Dalil Dibongkar, Dan Pembelaan Kehilangan Wajahnya

Ambon
, Globaltimurnn.com - Pada hari ini, Senin, 27 April 2026, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali memperlihatkan satu kenyataan yang tak terbantahkan : tidak semua pembelaan lahir dari kebenaran, sebagian hanya dibangun dari kepingan fakta yang dipilih, dipelintir, lalu disajikan seolah-olah utuh. 


Dalam agenda pembacaan replik atas pledoi Terdakwa Petrus Fatlolon, Penuntut Umum tidak sekadar menjawab, melainkan merobek lapisan-lapisan ilusi yang selama ini berusaha menutupi substansi perkara.


Dalil yang mencoba menggugat integritas proses penyidikan runtuh bahkan sebelum berdiri tegak. Di hadapan Majelis Hakim, saksi verbalisan dengan tegas menolak seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya. Tidak ada penyimpangan, tidak ada tekanan, tidak ada rekayasa. Yang tersisa hanyalah narasi pembelaan yang kehilangan pijakan, berdiri di atas tuduhan yang tidak pernah mampu dibuktikan. 


Lebih ironis lagi, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dipersoalkan dalam pledoi justru diperkuat oleh para saksi dan ahli itu sendiri. Tanda tangan dan paraf yang mereka bubuhkan bukan sekedar formalitas, itu adalah penegasan bahwa setiap keterangan diberikan secara sadar dan bertanggung jawab. Namun dalam pledoi, fakta tersebut diperlakukan seolah tidak pernah ada. Sebuah pengingkaran yang bukan hanya berani, tetapi juga terang-terangan.


Pledoi yang diajukan tampak seperti potret yang sengaja dipotong, hanya menampilkan sisi yang menguntungkan, sambil menyembunyikan bagian yang justru paling menentukan. Keterangan saksi yang menguatkan pembuktian diabaikan. Pendapat ahli yang menjelaskan kerugian negara disisihkan. Alat bukti yang saling bersesuaian dipinggirkan. Seolah-olah kebenaran bisa dinegosiasikan dengan cara memilih mana yang ingin dilihat dan mana yang ingin dilupakan.


Penuntut Umum juga menyoroti bagaimana keberatan terhadap pembacaan keterangan saksi dan ahli dipaksakan menjadi isu, padahal hukum acara pidana telah secara jelas mengaturnya. Pasal demi pasal telah memberikan ruang, mekanisme, bahkan legitimasi terhadap hal tersebut. Namun tetap saja dipersoalkan, bukan karena tidak tahu, tetapi karena kehabisan cara untuk menggoyahkan pembuktian.


Tidak berhenti di sana, klaim bahwa seorang ahli mencabut keterangannya dalam BAP menjadi contoh lain bagaimana fakta dipelintir hingga kehilangan bentuk aslinya. Di persidangan, tidak pernah ada pencabutan. Yang ada justru konsistensi, bahkan penguatan. Tetapi dalam pledoi, realitas itu diubah menjadi seolah-olah terjadi kontradiksi. Sebuah distorsi yang terlalu jelas untuk diabaikan.


Puncak dari semua itu adalah dalil yang menyatakan bahwa Terdakwa tidak bersalah hanya karena tidak menandatangani Peraturan Daerah. Sebuah argumen yang bukan hanya dangkal, tetapi juga menyesatkan. Sejak awal, pembuktian tidak pernah bergantung pada formalitas tanda tangan. Yang diuji adalah peran, kewenangan, dan keterlibatan nyata. Dan fakta persidangan telah berbicara tanpa ragu : Terdakwa bukan sekadar mengetahui, ia menyetujui, mengarahkan, bahkan mengendalikan.


Dalam kapasitasnya sebagai Bupati sekaligus pemegang saham, Terdakwa terlibat dalam setiap tahapan penting: mulai dari perencanaan anggaran, persetujuan penyertaan modal, hingga pencairan dana yang tidak tertib. Bahkan, keputusan untuk mendirikan anak perusahaan tanpa analisis kelayakan, serta menyetujui kegiatan usaha yang menyimpang, menjadi bukti bahwa yang terjadi bukanlah kesalahan biasa, melainkan pilihan yang diambil dengan sadar. 


Fakta persidangan juga mengungkap sesuatu yang lebih dalam : adanya perintah yang diberikan langsung oleh Terdakwa, sebagaimana diakui oleh para saksi. Ini bukan lagi soal kelalaian, melainkan kendali. Bukan sekadar keterlibatan, melainkan dominasi.


Dalil mengenai disposisi yang diangkat dalam pledoi pun tidak lebih dari upaya mengalihkan perhatian. Ia tidak menyentuh inti perkara, tidak mempengaruhi pembuktian, dan tidak mampu menggoyahkan rangkaian fakta yang telah tersusun rapi di hadapan hukum.


Pada akhirnya, pledoi tersebut tidak berdiri sebagai pembelaan yang utuh, melainkan sebagai konstruksi yang rapuh, dibangun dari potongan fakta, ditopang oleh argumentasi yang lemah, dan dipertahankan dengan cara mengabaikan kenyataan. Sementara itu, Penuntut Umum telah menghadirkan pembuktian yang solid, konsisten, dan tidak terpisahkan satu sama lain.


Melalui replik ini, satu hal menjadi terang: kebenaran tidak bisa disembunyikan di balik retorika, dan hukum tidak akan tunduk pada narasi yang dibangun untuk menyesatkan. Fakta telah membuka dirinya, dan setiap upaya untuk menutupinya hanya akan memperjelas apa yang sebenarnya terjadi.


Oleh karena itu, Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim untuk menolak seluruh dalil pembelaan dalam pledoi Terdakwa Petrus Fatlolon, Johanna Joice Julita Lololuan serta Karel Lusnarnera dan menjatuhkan putusan yang tidak hanya adil, tetapi juga tegas, sebagai pengingat bahwa setiap penyimpangan, sekecil apa pun upaya untuk menyamarkannya, pada akhirnya akan tetap terungkap di hadapan hukum. (Rdks) 

Selengkapnya

Perkuat Literasi Warga Binaan, Lapas Wahai Terima Monev Hibah Buku Dinas Perpustakaan Malteng

April 27, 2026

Foto : Perkuat Literasi Warga Binaan, Lapas Wahai Terima Monev Hibah Buku Dinas Perpustakaan Malteng

Wahai
, Globaltimurnn.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai terima kunjungan Dinas Perpustakaan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) bantuan buku yang telah dihibahkan, Sabtu (25/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan literasi bagi Warga Binaan melalui pemanfaatan perpustakaan sebagai sarana pembinaan.


Dalam kunjungan tersebut, tim meninjau langsung Perpustakaan “Beranda Mesra” Lapas Wahai, mulai dari inventarisasi koleksi, kondisi fisik buku, hingga pemanfaatannya oleh Warga Binaan. Selain itu, dilakukan juga dialog terkait kebutuhan bahan bacaan yang lebih variatif dan sesuai dengan minat pembaca.


Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan bahwa keberadaan perpustakaan menjadi bagian penting dalam pembinaan kepribadian. “Perpustakaan kami hadirkan sebagai ruang belajar dan sarana transformasi karakter. Melalui literasi, Warga Binaan diharapkan mampu menambah wawasan serta membangun pola pikir yang lebih positif,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Dinas Perpustakaan Malteng, Risa Karmini, mengapresiasi komitmen Lapas Wahai dalam merawat dan memanfaatkan buku hibah.


“Kami melihat buku-buku yang diberikan terawat dengan baik dan tertata rapi. Kunjungan ini juga untuk memetakan kebutuhan koleksi agar literasi di dalam Lapas semakin berkembang dan relevan,” ungkapnya.


Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi Lapas Wahai, La Joi, menambahkan bahwa keberadaan buku sangat membantu proses pembinaan. “Warga Binaan cukup antusias, terutama terhadap buku motivasi dan keagamaan. Evaluasi ini juga membantu kami menentukan kebutuhan buku ke depan, termasuk perbaikan atau penambahan koleksi,” jelasnya.


Melalui kegiatan ini, Lapas Wahai bersama Dinas Perpustakaan Malteng sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam pengembangan literasi. Diharapkan, keberadaan perpustakaan dapat semakin optimal dalam mendukung peningkatan wawasan dan kesiapan Warga Binaan untuk kembali ke masyarakat. (Za)

Selengkapnya

HBP Ke 62 Jadi Momentum Transformasi, Ditjenpas Maluku Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima dan Integritas

April 27, 2026

Foto : HBP Ke 62 Jadi Momentum Transformasi, Ditjenpas Maluku Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima dan Integritas

Ambon
, Globaltimurnn.com – Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke 62 tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi dimaknai sebagai titik penting transformasi menuju Pemasyarakatan yang lebih profesional, berintegritas, dan berdampak nyata bagi masyarakat.


Hal ini ditegaskan dalam kegiatan tasyakuran yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, yang dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Senin (27/04/2026).


Mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima,” peringatan tahun ini menjadi refleksi sekaligus penguatan komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan serta pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.


Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh makna, dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, serta diikuti seluruh jajaran Pemasyarakatan baik secara langsung maupun virtual melalui Zoom Meeting yang terhubung secara nasional.


Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, menegaskan bahwa Pemasyarakatan harus mampu menunjukkan kinerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.


“Pemasyarakatan bukan hanya soal pembinaan, tetapi bagaimana kita menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berintegritas. Ini adalah wujud kehadiran negara dalam membina dan mengembalikan warga binaan menjadi pribadi yang produktif,” tegasnya.


Senada dengan itu, Ricky Dwi Biantoro menekankan bahwa momentum HBP Ke 62 harus menjadi pemicu peningkatan kinerja di seluruh jajaran Pemasyarakatan di Maluku.


“Kita tidak boleh berhenti pada rutinitas. Integritas harus diperkuat, kualitas pembinaan harus ditingkatkan, dan pelayanan kepada masyarakat harus terus diperbaiki. Sinergi adalah kunci untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang dipercaya publik,” ujarnya.


Seluruh rangkaian kegiatan tasyakuran dilaksanakan secara terpusat dan serentak di seluruh Indonesia, dengan pusat kegiatan nasional di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan. Di Maluku, jajaran mengikuti kegiatan dengan penuh disiplin, mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan, sejak pagi hingga selesai.


Tidak hanya menjadi ajang seremonial, kegiatan ini juga menjadi ruang mempererat kebersamaan, memperkuat koordinasi, serta menyatukan visi dalam menghadirkan Pemasyarakatan yang modern dan humanis.


Melalui peringatan HBP Ke 62 ini, Kanwil Ditjenpas Maluku menegaskan komitmennya untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas layanan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.


Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa Pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam menciptakan perubahan positif, baik bagi warga binaan maupun bagi masyarakat luas. (Za)

Selengkapnya

Empat Kandidat Berebut Kursi Sekot Ambon, Walikota Tegaskan, Tanpa Lobi, Tanpa Tim!

April 27, 2026

Foto : Empat Kandidat Berebut Kursi Sekot Ambon, Walikota Tegaskan, Tanpa Lobi, Tanpa Tim!

Ambon
, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kota Ambon menunjukkan komitmen kuat terhadap reformasi birokrasi dengan menggelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Tahun 2026.


Kegiatan yang berlangsung di Lantai V Hotel Manise Ambon, Senin (27/04/2026), resmi dibuka oleh Walikota Ambon Bodewin Wattimena, didampingi Wakil Walikota Elly Toisuta, serta dihadiri unsur Forkopimda, panitia seleksi, pimpinan OPD, hingga para tokoh pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa.


Dalam sambutannya, Walikota menegaskan bahwa jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan pusat kendali jalannya birokrasi daerah.


“Sekot adalah motor utama pemerintahan, Dia harus punya kapasitas, integritas, pengalaman, dan mampu memastikan roda birokrasi berjalan efektif,” tegasnya.


Dari seluruh proses seleksi yang berlangsung, hanya empat kandidat yang berhasil lolos tahap administrasi dan pemeriksaan kesehatan, Keempatnya kini bersaing ketat menuju kursi tertinggi di jajaran ASN Kota Ambon.


Meski jumlah peserta terbatas, Walikota meyakini bahwa mereka adalah figur-figur terbaik yang siap berkompetisi secara sehat dan profesional.


“Empat orang ini adalah yang terbaik. Tapi dari yang terbaik itu, hanya satu yang akan dipercaya menjadi Sekda,” ujarnya.


Namun, dalam penegasan yang cukup keras, Walikota mengingatkan seluruh peserta agar tidak menempuh cara-cara di luar prosedur resmi, termasuk membangun kekuatan politik atau membentuk tim pendukung.


“Jangan coba-coba pakai tim. Jangan ada upaya menekan atau memengaruhi. Semua murni lewat proses. Itu tidak akan berpengaruh,” tandasnya.


Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan, Pemkot Ambon bahkan menyiarkan langsung tahapan seleksi, termasuk pemaparan makalah peserta, melalui kanal resmi pemerintah.


Langkah ini dinilai sebagai upaya menghadirkan proses seleksi yang transparan, objektif, dan dapat diawasi langsung oleh masyarakat. “Kita ingin publik melihat bahwa proses ini bersih dan akuntabel,” kata Walikota. 


Di balik seleksi ini, tersimpan tantangan besar yang menanti Sekda definitif. Salah satunya adalah pembenahan tata kelola keuangan daerah yang masih menjadi sorotan.


Walikota secara terbuka menyebut bahwa Sekretariat Daerah Kota Ambon selama ini masih berada dalam “zona merah” terkait temuan pemeriksaan "Ke depan harus berubah jadi zona hijau. Tidak boleh lagi ada temuan yang berulang,” tegasnya.


Selain itu, Sekot ambon baru juga dituntut mampu memangkas rantai birokrasi yang panjang, mempercepat pelayanan publik, serta menjadi figur pemimpin yang mampu memotivasi seluruh ASN.


Sementara itu, laporan panitia yang disampaikan Dra. Selly S.P. Kalahatu, M.Si menegaskan bahwa seleksi ini merupakan bagian dari agenda besar reformasi birokrasi Pemerintah Kota Ambon, menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.


Proses seleksi berlangsung selama dua hari, 27 hingga 28 April 2026, dengan melibatkan tujuh panitia seleksi dari unsur pemerintah, akademisi, dan profesional, serta tim asesor dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.


Melalui seleksi terbuka ini, diharapkan lahir sosok Sekda yang tidak hanya kompeten, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak perubahan menuju Ambon yang lebih maju, inklusif, toleran, dan berkelanjutan. (Za)

Selengkapnya

Sekda Halmahera Utara Pimpin Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

April 27, 2026

Foto : Sekda Halmahera Utara Pimpin Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

Tobelo
, Globaltimurnn.com - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melaksanakan kegiatan pelantikan pejabat struktural eselon III dan IV padaSenin, 27 April 2026 pukul 15.00 WIT. Acara yang dipimpin oleh Sekda Halmahera Utara Drs. E.J. Papilaya, MTP ini berlangsung di Lobi Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, yang beralamat di Jalan Ir. Hein Namotemo, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo.

 

Hadir pula dalam kegiatan tersebut para rohaniawan, asisten Setda, staf ahli Bupati, pimpinan perangkat daerah, pejabat yang dilantik, serta puluhan ASN. 

 

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati menekankan dua hal penting, yaitu refleksi kedinasan dan makna karya. Ia menyatakan bahwa pelantikan bukan sekadar penetapan posisi, melainkan awal dari pengabdian yang lebih besar. 



"Melalui refleksi kedinasan, pejabat diharapkan dapat menanamkan semangat pelayanan, menjaga integritas, meningkatkan kinerja, memperkuat kerja sama, dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat." Ucap Sekda. 

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa makna karya sebagai pejabat merupakan wujud nyata tanggung jawab dan komitmen. Karya yang dihasilkan bukan dilihat dari jabatan yang disandang, melainkan dari kontribusi dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat, daerah, dan negara. (𝐆𝐈𝐎).

Selengkapnya

30 Tahun Otonomi Daerah, Ambon Tegaskan Arah Baru, Pelayanan Prima dan Daerah Mandiri Jadi Prioritas

April 27, 2026

Foto : 30 Tahun Otonomi Daerah, Ambon Tegaskan Arah Baru, Pelayanan Prima dan Daerah Mandiri Jadi Prioritas

Ambon
, Globaltimurnn.com – Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke 30 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Ambon untuk menegaskan kembali arah pembangunan yang berfokus pada pelayanan publik berkualitas dan kemandirian daerah.


Melalui upacara pengibaran Bendera Merah Putih yang digelar di halaman belakang Balai Kota Ambon, Senin (27/04/2026), semangat desentralisasi kembali digaungkan sebagai fondasi utama dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Ambon, Elly Toisuta, serta diikuti pimpinan OPD dan seluruh jajaran ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon.


Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dan pembacaan sejarah singkat Hari Otonomi Daerah, yang menjadi pengingat perjalanan panjang pelaksanaan desentralisasi di Indonesia.


Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menekankan bahwa otonomi daerah bukan sekadar kewenangan administratif, melainkan instrumen strategis untuk menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.


“Otonomi daerah harus mampu mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat di seluruh wilayah Indonesia,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.


Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita,” peringatan tahun ini menyoroti pentingnya peran daerah dalam mengelola potensi lokal secara mandiri, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.


Namun demikian, perjalanan tiga dekade otonomi daerah juga tidak lepas dari berbagai tantangan. Pemerintah menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibenahi, mulai dari integrasi perencanaan pusat dan daerah yang belum optimal, reformasi birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil, hingga ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat.


Selain itu, peningkatan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, serta perlindungan sosial juga menjadi perhatian serius, terutama bagi wilayah yang masih tertinggal.


Di tengah dinamika global yang semakin kompleks, pemerintah daerah juga didorong untuk adaptif dalam menghadapi berbagai isu strategis seperti ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, perubahan iklim, dan perkembangan teknologi yang pesat.


Sejumlah agenda prioritas pun ditekankan, di antaranya penguatan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, hingga pengembangan kewirausahaan guna membuka lapangan kerja baru.


Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diingatkan untuk tetap mengedepankan prinsip efisiensi anggaran dalam setiap kegiatan, serta memastikan setiap program memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.


Bagi Kota Ambon, peringatan ini menjadi lebih dari sekadar seremoni. Ini adalah pengingat bahwa otonomi daerah menuntut inovasi, kolaborasi, serta kepemimpinan yang responsif terhadap kebutuhan warga.


Dengan semangat tersebut, Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, pelayanan publik yang prima, serta pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (Za)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT