globaltimurnn.com


Sabtu, 28 Februari 2026

WAKANO : SKEMA PENCURIAN TANAH ADAT PULAU SERAM OLEH DINAS KEHUTANAN MALUKU DAN PERUSAHAAN ASING

Februari 28, 2026

Foto : WAKANO : SKEMA PENCURIAN TANAH ADAT PULAU SERAM OLEH DINAS KEHUTANAN MALUKU DAN PERUSAHAAN ASING

Ambon
, Globaltimurnn.com - Tanah kita sedang dirampok! Hutan kita sedang dijual! Dan yang paling menyakitkan, perampokan ini dilakukan dengan memakai seragam dinas, dengan stempel pemerintah, dan ditulis dalam bahasa asing agar kita tidak mengerti!


(Narasi ini disusun berdasarkan dokumen resmi "AAD-WSRAFP-PD-EN (1).pdf" yang diajukan ke Verra. Semua kutipan dan referensi halaman dapat diverifikasi dalam dokumen asli. Warga dipersilakan untuk menggandakan dan menyebarluaskan narasi ini sebagai bahan edukasi dan perlawanan)


Sebuah dokumen setebal 219 halaman telah beredar di dunia internasional. Judulnya "WEST SERAM REDD+ and Agarwood ForestWise PROJECT". Dokumen ini dibuat oleh perusahaan asing bernama Asia Assets Developments Co., Ltd. (AAD) dari Taiwan, bekerja sama dengan PT Asia Pasifik Asset Percayaan dari Jakarta, dan Forward Intelligence Energy Co., Ltd. (FHI) juga dari Taiwan.


Apa isinya? Mereka mengklaim ribuan hektar hutan di Pulau Seram sebagai wilayah proyek mereka. Mereka akan menjual "udara bersih" dari hutan kita yang disebut Karbon kepada perusahaan-perusahaan di luar negeri. Nilainya? 30 JUTA TON CO₂! Uang yang akan masuk? BISA MENCAPAI TRILIUNAN RUPIAH!


TAPI PERTANYAAN BESARNYA: SIAPA YANG PUNYA TANAH ITU?

Jawabannya: KITA YANG PUNYA! Masyarakat adat, pemilik hak ulayat, para petani, para pengumpul hasil hutan, para penjaga hutan turun-temurun. BUKAN Dinas Kehutanan, BUKAN perusahaan Taiwan, dan BUKAN pengusaha Jakarta!

Berdasarkan dokumen yang bocor ini, berikut adalah DAFTAR HITAM wilayah yang telah diklaim sepihak oleh AAD dan Dinas Kehutanan Maluku. Ini adalah tanah dan hutan yang sekarang secara diam-diam sedang dipersiapkan untuk dijual kepada pembeli asing. CATAT NAMA-NAMA INI!


PROYEK INI MENGKL aim 40 (EMPAT PULUH) WILAYAH ADAT/HUTAN DESA/HUTAN KEMASYARAKATAN, TERSebar di 10 KECAMATAN:


1. Kecamatan Amalatu: Desa Rumahkay, Desa Seriholo

2. Kecamatan Elpaputih: Desa Sumeith Pasinaro

3. Kecamatan Huamual: Desa Ariate

4. Kecamatan Huamual Belakang: Desa Alang Asaude, Desa Waesala

5. Kecamatan Inamosol: Desa Honitetu

6. Kecamatan Kairatu: Negeri Kamarian, Negeri Seruawan

7. Kecamatan Kairatu Barat: Desa Kamal, Desa Lohiatala, Desa Nuruwe, Desa Waisarisa

8. Kecamatan Seram Barat: Desa Eti, Desa Kawa, Desa Lumoli, Negeri Morekau

9. Kecamatan Taniwel: Desa Buria, Desa Kasieh, Desa Murnaten, Desa Niwelehu

10. Kecamatan Taniwel Timur: Desa Lumahpelu, Desa Makububui, Desa Matapa, Desa Sohuwe, Desa Uwen Pantai, Desa Waraloin


DAN INI 40 NAMA HUTAN DESA/HUTAN KEMASYARAKATAN YANG IZINNYA DICATUT SEPIHAK OLEH PROYEK ILEGAL INI (Nomor izin ada di dokumen, bukti otentik):


Mamuna, Tawena Siwa, Gunung Mai, Seke, Piaseleng, Rumahkay, Wapulane, Agatis, Seriholo, Lumahpelu, Sumeith Pasinaro, Kamal, Niwelehu, Murnaten, Makububui, Negeri Waraloin, Warawa, Laharoi, Nusa Kamu, Maju Bersama, Wasilaine, Matasual, Sohuwe, Laturake, Kasieh, Lumahlatal, Ariate, Buria, Telepipi, Kawanenu, Rambatu, Soribang, Mosole, Liwa-liwa, Tibua, Latalelak, Nunul, Eti, Solohua, Potohitu.


TANYAKAN PADA KEPALA DESA ANDA:

"Pak Kades, apa benar Dinas Kehutanan sudah mengizinkan perusahaan asing menjual hutan kita?"

"Pak Kades, apakah bapak tahu bahwa hutan di kampung kita sudah dimasukkan dalam peta proyek asing?"

"Pak Kades, apakah bapak pernah menandatangani surat persetujuan untuk proyek ini?"

Jika jawabannya TIDAK TAHU atau TIDAK PERNAH MENANDATANGANI, maka selamat! Tanah dan hutan Anda saat ini sedang dalam proses PERAMPOKAN BERSERTIFIKAT INTERNASIONAL!


Jangan percaya begitu saja. Mari kita bedah dokumen ini bersama. Ini buktinya:


BUKTI DOKUMEN INI TIDAK PERNAH DIPUBLIKASIKAN DI KAMPUNG-KAMPUNG

Dalam dokumen ini, di Bagian 2.3.3 (Halaman 63) , mereka berjanji akan menyebarkan dokumen ini di "Project field office location(s) - TBD (To Be Determined)" atau "kantor lapangan yang lokasinya belum ditentukan"! Artinya, sampai dokumen ini diajukan ke Verra (lembaga sertifikasi karbon dunia) pada 30 September 2025, TIDAK ADA SATUPUN LOKASI FISIK DI SERAM dimana masyarakat bisa membaca dan memahami dokumen 219 halaman berbahasa Inggris ini!

Ini adalah bukti bahwa mereka sengaja MENYEMBUNYIKAN proyek ini dari masyarakat. Mereka tahu kalau masyarakat tahu, pasti akan melawan. Jadi mereka sembunyi di balik jargon pembangunan dan konservasi.


BUKTI MEREKA MENGAKUI HAK ADAT TAPI TIDAK PERNAH MINTA IZIN

Di Bagian 2.5.5 (Halaman 91) , mereka dengan lancang menulis bahwa masyarakat adat (Nuaulu, dll) punya hak adat dan akses ke hutan. Tapi di Bagian 2.5.7 (Halaman 92) , mereka mengaku proses "Free, Prior, and Informed Consent (FPIC)" atau persetujuan masyarakat adat baru AKAN DILAKUKAN, dan hasilnya akan ditambahkan kemudian.

Ini adalah kebohongan besar! Dalam standar Verra, FPIC harus dilakukan SEBELUM proyek didaftarkan. Mereka mendaftarkan proyek pada 30 September 2025, tetapi mengaku proses FPIC baru akan dilakukan setelahnya. Artinya: MEREKA MEMALSUKAN PROSES! Mereka mengklaim sudah dapat persetujuan padahal belum pernah minta izin!


BAGIAN SKENARIO PERAMPOKAN - SIAPA DAPAT APA?

Mari kita sederhanakan skenario perampokan ini:

1. Dinas Kehutanan Maluku memberikan akses dan "legalitas" kepada perusahaan asing AAD. Mereka adalah pemain kunci yang membuka pintu bagi pencurian ini.

2. Asia Assets Developments (AAD) , perusahaan Taiwan, menjadi dalang utama. Mereka menulis dokumen palsu, mengajukannya ke Verra, dan akan menjadi penerima utama uang dari penjualan karbon.

3. Forward Intelligence Energy (FHI) , juga Taiwan, disebut-sebut sebagai calon pembeli karbon. Mereka sudah siap membeli "udara bersih" yang dicuri dari Pulau Seram.

4. PT Asia Pasifik Asset Percayaan, perusahaan Jakarta, disebut sebagai "mitra lokal" yang akan mengelola uang dan program-program palsu di lapangan.

5. Earthood Services Limited, perusahaan India, adalah "validator" yang akan memeriksa dokumen ini. Mereka harus tahu bahwa FPIC belum dilakukan, tapi tetap memprosesnya? Ini juga perlu dipertanyakan.


DAMPAKNYA UNTUK KITA:

· Hak Ulayat Dihapus: Tanah adat yang diwariskan nenek moyang selama ribuan tahun, tiba-tiba berubah status menjadi "Project Accounting Area" milik perusahaan asing.

· Akses ke Hutan Dicabut: Jika proyek ini berjalan, kita mungkin dilarang masuk ke hutan untuk berburu, mencari rotan, atau membuka ladang, dengan alasan "konservasi". Polisi hutan yang dibayar perusahaan akan menjaga "hutan mereka".

· Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melayang: Uang milyaran rupiah dari penjualan karbon akan masuk ke kantong perusahaan asing dan oknum pejabat. Pemerintah Kabupaten SBB, yang seharusnya menjadi tuan rumah, tidak akan mendapat apa-apa.

· Tidak Ada Manfaat untuk Masyarakat: Janji-janji tentang sumur bor, listrik tenaga surya, dan klinik gigi (yang tertulis di dokumen) hanyalah umpan. Tanpa kontrol masyarakat atas proyek, janji itu tidak akan pernah terwujud.


Ini bukan waktunya diam. Ini waktunya bertindak! Inilah yang harus kita lakukan SEKARANG JUGA:

1. SEBARKAN INFORMASI INI! Cetak daftar nama desa di atas. Tempel di papan pengumuman masjid, gereja, pasar, dan sekolah. Bagikan ke grup WhatsApp keluarga dan tetangga. Pastikan semua orang tahu bahwa tanah mereka dalam bahaya.

2. KEPUNG DINAS KEHUTANAN PROVINSI MALUKU! Kita sebagai warga berhak datang dan bertanya:

"Pak, benarkah Dinas Kehutanan bekerja sama dengan perusahaan Taiwan bernama AAD?"

"Pak, tunjukkan kepada kami bukti persetujuan dari masyarakat adat untuk proyek ini!"

"Pak, apakah Bapak sudah mendapatkan izin dari Bupati SBB dan Gubernur Maluku untuk menjual hutan kami?"

3. LAPORKAN KE BUPATI SBB DAN GUBERNUR MALUKU! Minta mereka segera mengeluarkan pernyataan resmi bahwa Pemerintah Daerah TIDAK PERNAH memberikan izin untuk proyek karbon ilegal ini. Minta mereka untuk memanggil AAD dan Dinas Kehutanan untuk klarifikasi di hadapan masyarakat.

4. HUBUNGI VERRA! Verra adalah lembaga di Washington DC yang menerima dokumen ini. Kirimkan surat ke mereka dalam Bahasa Inggris sederhana:

"Kami masyarakat adat Pulau Seram, Indonesia, MENOLAK proyek WSRAFP. Kami tidak pernah diundang dalam konsultasi. Proyek ini mencuri tanah kami. Tolong batalkan registrasi proyek ini."


Alamat email Verra bisa dicari di internet.

5. JANGAN PERCAYA JANJI MANIS! Jika ada orang mengatasnamakan perusahaan atau dinas yang datang ke desa membawa brosur dan menjanjikan bantuan, jangan langsung percaya. Tanyakan: "Di mana tanda tangan kepala desa kami? Di mana bukti bahwa desa kami setuju? Di mana dokumen yang menjelaskan berapa persen hasil karbon untuk desa kami?"


Kata Wakano" Saudara-saudariku, Nilai Ekonomi Karbon (NEK) adalah emas baru abad ini. Hutan yang kita jaga selama turun-temurun, yang kita anggap hanya sebagai warisan biasa, ternyata memiliki nilai ekonomi yang luar biasa besar di mata dunia. Jangan biarkan orang asing dan oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab merampoknya dari kita.


Ingat analogi ini: Hutan kita adalah sebuah TAMBANG EMAS RAKSASA. Selama ini, kita hidup di atas tambang itu, mengambil airnya, berburu di dalamnya, tetapi tidak tahu nilainya. Lalu datanglah pencuri berpakaian dinas, membawa peta palsu, dan menjual tambang itu ke perusahaan asing. Mereka bilang mereka akan membangun sumur untuk kita sebagai gantinya, padahal nilai sumur itu tidak sebanding dengan setitik emas yang mereka curi.


JANGAN BIARKAN ITU TERJADI! Bangun! Lawan! Pertahankan tanah kita!


Tanah Maluku untuk Rakyat Maluku!

Hutan Seram untuk Anak Cucu Kita!

Tolak Proyek Karbon Ilegal AAD!

Usir Pencuri dari Bumi Palma!  Pungkasnya seraya menutup keterangannya (V374) 

Selengkapnya

Perkuat Tata Kelola, Koperasi Lapas Namlea Dimonitoring Dinas Koperasi dan UKM Buru

Februari 28, 2026

Foto : Perkuat Tata Kelola, Koperasi Lapas Namlea Dimonitoring Dinas Koperasi dan UKM Buru

Namlea
, Globaltimurnn.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kedatangan perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Buru dalam rangka melalukan monitoring koperasi yang berlangsung di ruang admisi dan orientasi, Jumat (27/02/2026). La Ode Rudi Herwanto selaku Ketua Koperasi Lapas Namlea didampingi manajer koperasi menerima kedatangan pihak Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buru yang diwakili Kepala Bidang Pengawasan dan Kelembagaan Koperasi, Darmawati Ambotan dan langsung membahas kinerja koperasi Lapas Namlea selama beberapa tahun terakhir. 


“Kami mengapresiasi kunjungan dari Dinas Koperasi yang dimaksudkan untuk melihat sejauh mana perkembangan dari koperasi kami. Pada kesempatan ini juga kami ingin membahas  hal-hal teknis terkait koperasi Lapas Namlea yang kini tergabung dalam Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) sehingga perlu menerangkan terkait mekanisme dan ketentuannya  kepada Dinas Koperasi yang berkewajiban melakukan evaluasi sesuai undang-undang perkoperasian,” kata Rudi. 


Ditambahkannya, koperasi Lapas Namlea telah resmi berbadan hukum sejak 2024 lalu tetapi saat ini sedang dalam proses perubahan akta pendirian dengan rencana pergantian nama menjadi Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Lapas Namlea. Selain itu ia menjelaskan Lapas Namlea secara rutin telah melaksanakan  kewajiban-kewajiban koperasi sesuai dengan ketentuan dan AD/ART koperasi. 


“Koperasi kami ini berjalan melalui unit usaha kantin yang ada dan simpan pinjam yang anggotanya melibatkan pegawai. Setiap tahunnya kami rutin menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan selalu tertib dalam pembukuan pelaporan keuangan sampai dengan pelayanan terhadap setiap anggota. Hal tersebut kami lakukan sesuai dengan aturan koperasi yang ada,” tambah Rudi.


Sebagai perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kab. Buru, Darmawati Ambotan, mengharapkan monitoring ini dapat meningkatkan pengelolaan koperasi di Lapas Namlea. “Pengelolaannya sudah cukup baik dan yang pastinya sudah berjalan secara sah berdasarkan badan hukumnya. Terkait pelaporan-pelaporan seperti hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT), kami harap Lapas Namlea dapat melaporkannya kepada kami secara rutin setiap tahun,”harap Darmawati. (Za)

Selengkapnya

Syahdu Di Malam Ramadhan, Petugas dan Warga Binaan Lapas Geser Lantunkan Ayat Alquran lewat Tadarus Bersama

Februari 28, 2026

Foto : Syahdu Di Malam Ramadhan, Petugas dan Warga Binaan Lapas Geser Lantunkan Ayat Alquran lewat Tadarus Bersama

Geser
, Globaltimurnn.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser menggelar pembinaan kerohanian yang humanis dan khidmat melalui lantunan ayat suci Al-Quran dalam kegiatan tadarus bersama antara petugas dan Warga Binaan secara bergiliran di Masjid At-Takwa Lapas Geser setelah pelaksanaan shalat Tarawih berjamaah, jum'at (27/02/2026).


Kegiatan yang berlangsung syahdu ini bertujuan untuk mengisi malam-malam bulan suci ramadhan dengan aktivitas ibadah sebagai bagian dari pembinaan kerohanian guna memperkuat keimanan warga binaan yang beragama islam dan sekaligus menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi antara petugas dan warga binaan. 


Salah satu staf pembinaan, Randi S. Wamnebo yang turut mengambil bagian dalam kegiatan ini mengatakan, suasana syahdu yang tercipta melalui tadarus bersama antara petugas dan warga binaan ini berdampak positif pada kondusifitas lapas. Malam-malam ramadhan yang diisi dengan kegiatan yang bermanfaat (ibadah) membuat warga binaan lebih tenang dan terarah. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pembinaan yang seimbang antara keamanan dan pemenuhan hak spiritual.


“Antusiasme warga binaan terlihat jelas. Mereka menyambut baik kegiatan ini sebagai sarana untuk meningkatkan keimanan selama menjalani masa pidana. Suasana kebersamaan yang terjalin antara petugas dan warga binaan saat melantunkan ayat suci menjadi pemandangan yang menyejukkan, menegaskan bahwa momen Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk menyatukan hati dalam ketaatan,” ujarnya.


Sementara itu, Dikonfirmasi Tim Humas, Kepala Lapas Geser, Mulyo Utomo mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian dan mental spiritual. "Ramadhan adalah momen untuk memperbaiki diri, Kami ingin menciptakan lingkungan yang kondusif agar warga binaan bisa lebih fokus beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. 


Melalui kegiatan tadarus bersama ini diharapkan dapat memberikan ketenangan jiwa dan menjadi bekal positif bagi warga binaan saat kembali ke masyarakat nantinya,” pungkas Utomo.(Za)

Selengkapnya

Ketua DPRD Seram Bagian Timur Beserta Ka Kanwil Ditjen Pas Maluku Bahas Pembangunan Lapas Geser

Februari 28, 2026

Foto : Ketua DPRD Seram Bagian Timur Beserta Ka Kanwil Ditjen Pas Maluku Bahas Pembangunan Lapas Geser

Ambon
, Globaltimurnn.com — Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Risman Sibualamo, melakukan kunjungan kerja terkait rencana pembangunan Lapas Geser di Kota Bula. Kedatangan orang nomor satu di lembaga legislatif SBT itu disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat sinergi. Jum’at (27/02/2026).


Pertemuan tersebut membahas progres serta dukungan terhadap rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Geser yang akan dipusatkan di wilayah Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur. Pembangunan lapas ini dinilai penting untuk meningkatkan pelayanan pemasyarakatan serta mengurai persoalan overkapasitas di sejumlah lapas di Maluku.


Ketua DPRD SBT, Risman Sibualamo, dalam keterangannya menyampaikan komitmen pemerintah daerah bersama DPRD untuk mendukung penuh realisasi pembangunan tersebut.


“Kami di DPRD SBT memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan Lapas Geser di Bula. Ini merupakan kebutuhan mendesak demi meningkatkan sistem pembinaan bagi warga binaan sekaligus menjawab tantangan overkapasitas. Kami siap bersinergi, baik dari sisi penganggaran maupun dukungan regulasi daerah,” ujar Risman.


Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan DPRD SBT terhadap program strategis pemasyarakatan di Maluku, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Timur.


“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dan komitmen Ketua DPRD SBT. Pembangunan Lapas Geser di Bula menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Dengan dukungan pemerintah daerah dan DPRD, kami optimistis proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana,” ungkap Ricky.


Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam merealisasikan pembangunan fasilitas pemasyarakatan yang representatif, humanis, dan sesuai standar.


Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus melakukan koordinasi intensif demi mempercepat tahapan perencanaan dan pembangunan Lapas Geser di Bula, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pemasyarakatan di wilayah Maluku. (Za)

Selengkapnya

Berantas Buta Huruf, Lapas Saparua Gelar Asesmen Warga Binaan

Februari 28, 2026

Foto : Berantas Buta Huruf, Lapas Saparua Gelar Asesmen Warga Binaan

Saparua
, Globaltimurnn.com – Kanwil Ditjenpas Maluku, Lapas Saparua melaksanakan asesmen terhadap warga binaan bersama peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) Batch II Tahun 2025 yang sedang melaksanakan magang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua guna mengetahui jumlah warga binaan yang masih mengalami buta huruf sebagai dasar penyusunan program pembinaan lanjutan, Jumat (27/02/2026).


Kegiatan asesmen dilakukan melalui pendataan identitas diri serta wawancara singkat untuk mengukur sejauh mana kemampuan warga binaan dalam mengenal huruf, membaca suku kata, hingga membaca kalimat sederhana. Proses berlangsung secara tertib dan komunikatif agar setiap warga binaan dapat mengikuti tahapan asesmen dengan nyaman dan terbuka.


Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan pada 14 warga binaan dengan rentang usia 21 hingga 70 tahun yang mengikuti kegiatan tersebut. Ditemukan Tiga orang warga binaan belum mampu membaca, sementara 11 warga binaan lainnya tercatat telah mampu membaca dengan baik.


Peserta magang Kemnaker, La Mindra Darakai, menegaskan bahwa hasil asesmen tersebut akan menjadi landasan dalam perencanaan program pembelajaran literasi di dalam lapas agar pembinaan dapat berjalan lebih terarah dan efektif. 


“Dari pendataan yang kami lakukan terhadap warga binaan, ditemukan masih ada tiga orang yang belum bisa membaca. Faktor utamanya karena latar belakang pendidikan yang tidak ditempuh secara penuh. Ini menjadi acuan bagi kami untuk menyusun program literasi bagi warga binaan yang masih buta huruf,” ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, mengapresiasi peran aktif peserta magang dalam mendukung pelaksanaan pembinaan. Menurutnya, kemampuan membaca merupakan fondasi penting bagi warga binaan untuk mengikuti berbagai program pembinaan lainnya di dalam lapas. 


“Literasi merupakan kunci dasar dalam proses pembinaan. Kami berkomitmen menindaklanjuti hasil asesmen ini melalui upaya pemberantasan buta huruf agar seluruh warga binaan mampu membaca.” tegasnya.


Melalui kegiatan ini, Lapas Saparua menegaskan langkah konkret dalam memetakan kemampuan literasi warga binaan sebagai dasar pelaksanaan program pemberantasan buta huruf di dalam lapas.(Za)

Selengkapnya

Lapas Piru Tanam 12 Pohon Jeruk Red Pamelo, Dukung Pembinaan Kemandirian dan Ketahanan Pangan

Februari 28, 2026

Foto : Lapas Piru Tanam 12 Pohon Jeruk Red Pamelo, Dukung Pembinaan Kemandirian dan Ketahanan Pangan

Piru
, Globaltimurnn.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Piru kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat program pembinaan kemandirian melalui penanaman 12 pohon jeruk red pamelo di area depan lapas, Sabtu (28/02/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal program baru yang berfokus pada penghijauan sekaligus mendukung ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan.


Penanaman dipimpin langsung oleh Kalapas Piru, Hery Kusbandono, bersama jajaran Seksi Kegiatan Kerja serta Warga Binaan. Suasana penuh semangat tampak saat petugas dan Warga Binaan bersama-sama melakukan penanaman sebagai simbol kolaborasi dan pembinaan yang berkelanjutan.


Kalapas Piru, Hery Kusbandono, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya bertujuan memperindah lingkungan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pembentukan karakter bagi Warga Binaan.


“Penanaman jeruk red pamelo ini merupakan program baru dalam pembinaan kemandirian. Kami ingin menanamkan nilai tanggung jawab, kedisiplinan, dan semangat produktif kepada Warga Binaan. Ini juga bentuk dukungan terhadap Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pemberdayaan Warga Binaan untuk mendukung ketahanan pangan,” ungkapnya.


Senada dengan itu, Kepala Subseksi Kegiatan Kerja, Ode Mustafa, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai pembelajaran langsung bagi Warga Binaan dalam bidang pertanian. "Kami ingin Warga Binaan memahami proses dari awal, mulai dari penanaman hingga perawatan. Harapannya, keterampilan ini dapat menjadi bekal positif saat mereka kembali ke masyarakat,” jelasnya.


Salah satu Warga Binaan berinisial AN mengaku bangga dapat terlibat dalam kegiatan tersebut. “Kami merasa dipercaya dan diberi kesempatan untuk belajar hal baru. Kegiatan seperti ini membuat kami lebih semangat menjalani pembinaan,” ujarnya.


Melalui program penanaman ini, Lapas Piru terus berupaya menghadirkan pembinaan yang produktif, berorientasi masa depan, dan selaras dengan arah kebijakan pemasyarakatan yang semakin progresif dan berdampak nyata.(Za)

Selengkapnya

Panen Cabe Segar, Lapas Wahai Dukung Kemandirian Pangan di Bulan Suci Ramadan

Februari 28, 2026

Foto : Panen Cabe Segar, Lapas Wahai Dukung Kemandirian Pangan di Bulan Suci Ramadan

Wahai
, Globaltimurnn.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai kembali panen hasil pertanian Warga Binaan berupa 2 kilogram cabe segar di kebun produktif Lapas, Jumat (27/02/2026). Panen ini merupakan hasil program pembinaan kemandirian serta bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan, khususnya dalam momentum bulan suci Ramadan.


Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menyampaikan bahwa kegiatan panen ini merupakan wujud nyata keberhasilan pembinaan kemandirian yang dilaksanakan secara konsisten, sekaligus menghadirkan semangat produktivitas di bulan penuh berkah.


“Panen cabe ini merupakan hasil kerja dan pembinaan yang berkelanjutan. Di bulan Ramadan ini, kami ingin menanamkan nilai kedisiplinan, kesabaran, dan tanggung jawab kepada Warga Binaan. Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan ini juga memberikan keterampilan dan pengalaman kerja sebagai bekal setelah selesai menjalani masa pidana,” ujar Tersih.


Ia menambahkan, kegiatan panen tersebut merupakan salah satu dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, yakni kemandirian pangan dengan memanfaatkan lahan tidur milik warga masyarakat.


Sementara itu, Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Wahai, Merpaty S. Mouw, menjelaskan bahwa pemanfaatan lahan idle menjadi salah satu upaya optimalisasi sarana untuk program pembinaan yang melibatkan Warga Binaan dalam kerja pertanian di bawah bimbingan Petugas Pembinaan. Sejak tahap pengolahan lahan, penanaman, perawatan hingga masa panen, seluruh proses dilaksanakan secara terencana dan berkelanjutan.


“Kegiatan pertanian ini melatih Warga Binaan untuk bekerja secara disiplin, bertanggung jawab, serta produktif. Terlebih di bulan Ramadan, kegiatan ini menjadi sarana pembinaan mental dan spiritual karena Warga Binaan tetap aktif berkarya sambil menjalankan ibadah puasa. Kami terus berupaya mengembangkan pembinaan kemandirian dengan memaksimalkan lahan yang tersedia,” jelasnya.


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, turut beri dukungannya. “Panen cabe hari ini di Lapas Wahai maupun yang mungkin ada di tempat lain merupakan langkah konkret dalam mendukung program ketahanan pangan di lingkungan Pemasyarakatan Maluku. Saya mengapresiasi jajaran Lapas Wahai yang terus berkomitmen menjalankan pembinaan kemandirian secara produktif dan berkelanjutan,” pujinya.


Hasil panen ini dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan internal Warga Binaan terutama dalam menunjang kebutuhan dapur di bulan Ramadan.(Za)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT