globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Kamis, 08 Oktober 2026

Pengguna Jasa Keluhkan Perbedaan Harga Tiket dan Data Penumpang Hunimua-Waipirit

Oktober 08, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Pengguna jasa angkutan penyeberangan feri lintasan Hunimua–Waipirit pulang-pergi (PP) mengeluhkan dugaan perbedaan harga tiket antara tarif yang disebut sebagai tarif resmi dengan harga yang harus dibayarkan melalui loket penjualan di lapangan.


Keluhan pengguna jasa tidak hanya berkaitan dengan persoalan harga tiket, tetapi juga menyangkut administrasi data penumpang. Sejumlah penumpang mempertanyakan adanya tiket yang disebut mencantumkan nama dan umur yang tidak sesuai dengan identitas pribadi penumpang.


Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dari operator maupun instansi terkait. Pasalnya, data penumpang merupakan bagian penting dalam proses administrasi, pelayanan, hingga aspek keselamatan transportasi penyeberangan.


Pengguna jasa juga mempertanyakan aspek pertanggungjawaban apabila terjadi kecelakaan atau kondisi darurat di laut, sementara data yang tercantum dalam tiket tidak sesuai dengan identitas penumpang sebenarnya.


“Kalau terjadi kecelakaan di laut, siapa yang bertanggung jawab ketika nama dan umur penumpang di tiket tidak sesuai dengan identitas pribadi?” keluh salah satu pengguna jasa.


Selain persoalan administrasi, pengguna jasa meminta adanya kejelasan mengenai perbedaan antara tarif yang disebut sebagai tarif resmi dengan harga yang dipungut pada loket penjualan di lapangan.


Mereka berharap terdapat transparansi mengenai besaran tarif penyeberangan, mekanisme penjualan tiket, serta pihak yang memiliki kewenangan dalam melakukan penjualan dan penerbitan tiket pada lintasan Hunimua–Waipirit.


Salah satu penumpang berinisial SR, kepada Globaltimurnn.com, Senin (5/10/2026), meminta Pemerintah Provinsi Maluku serius memperhatikan persoalan tersebut dan melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak terkait.


Gubernur Maluku harus serius melihat masalah ini. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan. Kami meminta agar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, ASDP Cabang Ambon, dan PD Panca Karya juga dievaluasi, ujar SR.


Menurutnya, persoalan tiket tidak semata-mata berkaitan dengan harga, tetapi juga menyangkut kepastian administrasi dan perlindungan terhadap pengguna jasa.


Ia berharap pemerintah daerah bersama operator penyeberangan dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme penjualan tiket, termasuk memastikan data penumpang yang tercantum dalam tiket sesuai dengan identitas resmi.


Kalau nama dan umur saja tidak sesuai dengan identitas, bagaimana dengan data manifest penumpang? Ini harus dijelaskan karena menyangkut keselamatan penumpang, katanya.


Persoalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan hak pengguna jasa, transparansi tarif, tertib administrasi, serta aspek keselamatan transportasi laut.


Pengguna jasa juga meminta agar apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan, pihak yang bertanggung jawab dapat diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.


Mereka berharap pemerintah dan operator segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tarif resmi penyeberangan Hunimua–Waipirit PP, mekanisme penerbitan tiket, serta prosedur pencatatan identitas penumpang.


Hingga berita ini diturunkan, pihak operator maupun instansi terkait belum memberikan penjelasan mengenai dugaan perbedaan harga tiket dan ketidaksesuaian data identitas penumpang pada layanan penyeberangan lintasan Hunimua–Waipirit PP. (**)

Selengkapnya

Cegah Korupsi, Kejati Maluku Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Kepsek se-Kecamatan Leihitu

Oktober 08, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kepada para Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP se-Kecamatan Leihitu.


Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung SD Negeri 112 Maluku, Negeri Kaitetu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Kamis (8/10/2026). Kegiatan terselenggara atas kerja sama Kepala Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Leihitu, Usman Samal, S.Pd., para Kepala Sekolah tingkat SD-SMP se-Kecamatan Leihitu, dengan Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.


Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah, Husein Mukadar, S.IP., M.A., sekaligus membuka kegiatan.


Sementara itu, Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku dipimpin oleh Plh. Kasi Penkum dan Humas, Aizit P. Latuconsina, S.H., M.H., selaku Ketua Tim, dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Michel Gasperz, S.H., M.H. dan Mourits Palijama, S.H., M.H. Turut hadir Tim Penkum dan Humas, yaitu Ardy, S.H., M.H., Erwin Amiruddin, S.H., Michelle de Fretes, dan Khoirul Ilham.


Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah, Husein Mukadar, S.IP., M.A., menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Maluku atas terselenggaranya kegiatan tersebut.


Menurutnya, kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting sebagai bekal bagi para Kepala Sekolah dalam melaksanakan pengelolaan anggaran negara yang terdapat di masing-masing satuan pendidikan.


“Atas nama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian Kejaksaan Tinggi Maluku dalam memberikan penyuluhan hukum tentang pencegahan korupsi pengelolaan Dana BOSP kepada para Kepala Sekolah di Kecamatan Leihitu. Harapan kami, kiranya kegiatan ini menjadi momen penting untuk perbaikan dan pencegahan bagi para Kepala Sekolah yang mengelola anggaran negara,” ujar Husein.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Dana BOSP merupakan instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tepat sasaran guna menunjang operasional serta peningkatan kualitas layanan pendidikan.


Ia juga mengingatkan para Kepala Sekolah agar tidak mencampuradukkan kepentingan pribadi dengan kepentingan sekolah serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan keuangan, manipulasi dokumen, maupun pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya.


“Jangan pernah mencampuradukkan kepentingan pribadi dengan kepentingan sekolah. Hindari segala bentuk penyalahgunaan keuangan, manipulasi dokumen serta pengeluaran yang tidak sesuai peruntukannya atau praktik-praktik lain yang dapat menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.


Pada kesempatan yang sama, Plh. Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Aizit P. Latuconsina, S.H., M.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan tersebut.


Aizit menjelaskan bahwa kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ini merupakan bagian dari rangkaian Kampanye Anti Korupsi Tahun 2026, sekaligus sebagai upaya memberikan edukasi hukum kepada para Kepala Sekolah agar lebih cermat dan berhati-hati dalam mengelola Dana BOSP.


“Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum saat ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Kampanye Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan ini sekaligus memberikan edukasi hukum kepada para Kepala Sekolah agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran Dana BOSP,” ungkap Aizit.


Ia menambahkan, pengelolaan anggaran sekolah harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi penggunaan anggaran maupun administrasi keuangan. Menurutnya, permasalahan hukum dapat terjadi bukan hanya karena adanya niat untuk memperoleh keuntungan pribadi, tetapi juga akibat kelalaian dalam melaksanakan pertanggungjawaban administrasi dan pengelolaan keuangan.


Selain itu, penyalahgunaan aset sekolah untuk kepentingan pribadi Kepala Sekolah maupun keluarga juga perlu dihindari. Untuk itu, Kejaksaan hadir dalam rangka memberikan pemahaman sekaligus melakukan langkah-langkah preventif agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, kewenangan maupun aset negara.


“Banyak Kepala Sekolah yang terjerat hukum akibat pengelolaan yang tidak benar. Bukan hanya karena mencari keuntungan pribadi, namun tidak sedikit yang lalai dalam melakukan pertanggungjawaban administrasi keuangan, termasuk pemanfaatan aset sekolah untuk kepentingan pribadi Kepala Sekolah maupun keluarganya. Olehnya itu, kami hadir untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, kewenangan dan aset,” jelasnya.


Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber dari Kejaksaan Tinggi Maluku yang membahas berbagai aspek hukum dalam pengelolaan Dana BOSP, termasuk pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan, tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas serta upaya pencegahan terjadinya penyimpangan yang dapat berimplikasi hukum.


Para peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan diskusi dan tanya jawab secara langsung dengan para narasumber. Kegiatan berlangsung dengan antusias, ditandai dengan aktifnya para Kepala Sekolah dalam menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan anggaran dan aset sekolah.


Para peserta menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap program Penyuluhan dan Penerangan Hukum terkait pengelolaan Dana BOSP dapat dilaksanakan secara berkala setiap tahun sebagai bentuk penguatan pemahaman hukum sekaligus langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan satuan pendidikan.


Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi hukum kepada masyarakat dan para pengelola anggaran negara, sehingga pengelolaan Dana BOSP dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Rdks) 

Selengkapnya

Kapolres SBB: Polisi Peduli Hadir untuk Masyarakat, Berikan Motivasi kepada Anak-Anak Yayasan Rumah Kasih Yakobus Abadi

Oktober 08, 2026


Piru
, globaltimurnn.com — Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) AKBP. Refindo Pradikta Rulando. S.I.K., M.A.P., C.L.M.A. melalui kegiatan "Polisi Peduli" kembali menunjukkan kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang berada di Yayasan Rumah Kasih Yakobus Abadi.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2026, bertempat di Yayasan Rumah Kasih Yakobus Abadi. Kegiatan turut dihadiri pengasuh yayasan, Ibu Stela Brenda Patianakotta, dan Ibu Marsyenda Ferdinandus.


Dalam kegiatan tersebut, Polres SBB turut memberikan bantuan berupa kebutuhan sehari-hari serta alat tulis yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan anak-anak sekaligus menunjang proses pembelajaran mereka.


Kapolres SBB menyampaikan bahwa kegiatan "Polisi Peduli" merupakan bentuk nyata dari program Kapolri, yakni Polisi Bersama Masyarakat. 


“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polri bukan hanya dalam tugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir untuk memberikan perhatian dan kepedulian kepada masyarakat,” ujar Kapolres SBB.


Kapolres berharap kegiatan tersebut dapat mempererat hubungan antara Polri dengan berbagai elemen masyarakat serta memberikan manfaat secara langsung bagi anak-anak di yayasan.


Kepada anak-anak, Kapolres SBB juga berpesan agar tetap semangat dalam belajar, meraih cita-cita dan senantiasa menyertakan Tuhan dalam setiap langkah kehidupan.


“Teruslah belajar dan jangan pernah kehilangan semangat. Dalam setiap langkah dan usaha, jangan lupa untuk selalu menyertakan Tuhan,” pesan Kapolres.


Kegiatan *Polisi Peduli* tersebut menjadi bagian dari upaya Polres SBB untuk terus membangun kedekatan, kepedulian dan komunikasi yang baik antara Polri dengan masyarakat. (Rdks) 

Selengkapnya

Bengkel Kerja Lapas Piru Jadi Ruang Berkarya, Warga Binaan Asah Keterampilan Untuk Bekal Kembali ke Masyarakat

Oktober 08, 2026


Piru
, Globaltimurnn.com — Suasana berbeda terlihat di Bengkel Kerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru, Kamis (08/10/2026). Di tengah aktivitas pembinaan, tiga Warga Binaan tampak tekun mengerjakan karya masing-masing. Ada yang membuat lukisan pasir, merangkai miniatur kapal, hingga mengolah bahan menjadi meja dan kursi. Bagi mereka, aktivitas tersebut bukan sekadar mengisi waktu, tetapi menjadi kesempatan untuk belajar, berkarya, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan kemandirian yang secara berkelanjutan dilakukan Lapas Piru. Melalui Bengkel Kerja, Warga Binaan diberikan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan melalui praktik langsung. 


Setiap proses menuntut ketelitian, kesabaran dan tanggung jawab, sehingga selain menghasilkan produk, kegiatan ini juga membentuk sikap kerja dan rasa percaya diri. Karya yang dihasilkan pun memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi.


Kepala Subseksi Kegiatan Kerja Lapas Piru, Ode Mustafa, mengatakan keterlibatan Warga Binaan secara langsung menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran. Menurutnya, setiap karya memiliki proses yang tidak instan dan membutuhkan ketekunan. “Setiap karya dikerjakan melalui proses yang membutuhkan ketelitian dan kesabaran. Dari sini Warga Binaan belajar mengasah keterampilan sekaligus memahami bahwa sebuah karya yang baik membutuhkan proses dan tanggung jawab,” ujarnya.


Bagi Warga Binaan berinisial S, kesempatan berkegiatan di Bengkel Kerja memberikan pengalaman baru. Ia mengaku awalnya masih banyak melakukan percobaan, namun perlahan mulai memahami teknik dan cara menghasilkan karya dengan lebih teliti. “Awalnya saya masih belajar dan banyak mencoba. Sekarang saya mulai memahami cara membuat karya dengan lebih teliti. Yang paling penting, kegiatan ini membuat saya bisa menggunakan waktu dengan sesuatu yang bermanfaat,” ungkapnya.


Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Muh Ramdhan Basir, menilai pembinaan kemandirian memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar menghasilkan sebuah produk. Keterampilan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi modal bagi Warga Binaan ketika kembali ke masyarakat. “Pembinaan kemandirian tidak berhenti pada menghasilkan sebuah produk. Yang kami bangun adalah kemampuan, pengalaman, dan kepercayaan diri agar Warga Binaan memiliki bekal untuk menjalani kehidupan secara lebih produktif,” jelasnya.


Sementara itu, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menegaskan pihaknya akan terus membuka ruang bagi Warga Binaan untuk menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki. Menurutnya, setiap orang memiliki kemampuan yang dapat dikembangkan apabila diberikan kesempatan dan pendampingan yang tepat. “Setiap Warga Binaan memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Tugas kami adalah menyediakan ruang pembinaan yang memungkinkan potensi tersebut tumbuh menjadi keterampilan yang bermanfaat dan bernilai,” tegas Hery.


Keberadaan Bengkel Kerja di Lapas Piru diharapkan terus menjadi bagian penting dalam proses pembinaan, sekaligus membuka lebih banyak ruang bagi Warga Binaan untuk belajar dan menghasilkan karya. Lebih dari sekadar membuat meja, kursi, miniatur maupun lukisan pasir, setiap karya menjadi bagian dari proses mempersiapkan mereka untuk kembali menjalani kehidupan secara mandiri di tengah masyarakat. 


Langkah tersebut juga sejalan dengan arah 15 Program Aksi Kemenimipas, khususnya penguatan pembinaan yang mendorong Warga Binaan memiliki keterampilan dan kemampuan produktif sebagai bekal dalam proses reintegrasi sosial. (Za)

Selengkapnya

Dari Obor di Kampung Siwang Hingga Balai Kota Ambon, Kisah Bodewin Wattimena Jadi Inspirasi Pelajar

Oktober 08, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Tidak semua pemimpin lahir dari kehidupan yang serba berkecukupan. Ada yang harus tumbuh dalam kesederhanaan, berjalan kaki saat hari masih gelap, bahkan menggunakan obor sebagai penerang menuju sekolah. Kisah itu pernah dijalani Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., yang membagikan perjalanan hidupnya kepada para siswa SMP Negeri 4 Kota Ambon dalam kegiatan kokurikuler Kelas VII bertema “Aku dan Prestasiku” melalui program 7 KAIH (Gema Belajar), Kamis (8/10/2026). Di hadapan siswa dan guru, Bodewin tidak berbicara tentang jabatan yang kini diembannya, tetapi tentang bagaimana keterbatasan justru menjadi kekuatan untuk terus berjuang.


Lahir dan dibesarkan di Kampung Siwang, Negeri Nusaniwe, Bodewin tumbuh dalam keluarga sederhana. Ayahnya bekerja sebagai tukang, sementara ibunya melakukan berbagai pekerjaan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga. 


Rumah yang ditempatinya kala itu pun sangat sederhana, berdinding kulit bambu. Namun, kondisi tersebut tidak pernah membuatnya menyerah pada keadaan. Saat bersekolah di SD Kristen Seri, ia harus berjalan kaki berkilo-kilometer sejak sekitar pukul 04.30 WIT ketika suasana masih gelap. 


Sebuah obor menjadi penerang perjalanan. Di tengah keterbatasan, ia juga pernah berjualan es dan kue demi membantu mempertahankan pendidikannya. Dari jalan panjang dan gelap itulah, perlahan terbentuk apa yang kemudian ia sebut sebagai “mental petarung”.


Salah satu kenangan yang paling membekas dalam hidupnya terjadi ketika ia berada di penghujung kelas V menuju kelas VI SD. Kepala sekolah memberikan sebuah buku dan pena kepadanya. Bukan karena ia juara kelas, melainkan karena sang kepala sekolah melihat kegigihan seorang anak yang tidak pernah berhenti berusaha untuk bersekolah. Bagi Bodewin, pemberian sederhana itu memiliki makna yang jauh lebih besar daripada nilainya. 


Ia merasa ada seorang guru yang melihat perjuangannya dan percaya bahwa seorang anak dari keluarga sederhana pun memiliki masa depan. Pengalaman tersebut kemudian menjadi salah satu pelajaran penting dalam hidupnya bahwa perhatian kecil dari seorang guru dapat menjadi cahaya yang menuntun seorang anak untuk terus melangkah.


Setelah menyelesaikan pendidikan SMA, Bodewin yang sempat berencana langsung bekerja justru mendapat kesempatan mengikuti seleksi Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). Dari puluhan peserta yang mengikuti seleksi, hanya sekitar 35 orang yang berhasil diterima, dan namanya termasuk di dalamnya. 


Dari dunia pendidikan kedinasan itulah perjalanan panjangnya sebagai aparatur pemerintahan dimulai. Selama sekitar 31 tahun mengabdi sebagai ASN, ia melewati berbagai jenjang karier hingga dipercaya menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Maluku. Pada 24 Mei 2022, ia kemudian dipercaya sebagai Penjabat Wali Kota Ambon. 


Setelah melalui pertimbangan panjang, ia memilih pensiun dini dari ASN pada Maret 2024 dengan pangkat/golongan IV/d dan melanjutkan pengabdian melalui jalur politik hingga akhirnya dipercaya memimpin Kota Ambon.


Di hadapan para siswa, Bodewin kemudian membawa kisah tersebut menjadi sebuah pesan sederhana: masa depan tidak boleh ditentukan oleh keadaan hari ini. Menurutnya, keterbatasan fasilitas bukan alasan untuk berhenti bermimpi, sementara keberlimpahan fasilitas juga bukan jaminan seseorang akan berhasil. Orang tua, guru dan lingkungan memang memiliki peran besar, tetapi kemauan untuk belajar, bekerja keras dan menentukan pilihan tetap berada pada diri setiap anak. 


Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan tidak harus selalu diwujudkan melalui jabatan tinggi. Seseorang yang bercita-cita menjadi dokter tetapi kemudian menjadi perawat, atau bermimpi menjadi jenderal tetapi akhirnya menjadi prajurit, tetap dapat menjadi orang sukses selama mampu memberikan manfaat bagi sesama. “Bukan soal jabatan apa yang kita dapat, tetapi bagaimana kita menjadi orang yang bermanfaat dengan apa yang kita dapatkan,” pesannya.


Bodewin juga mengingatkan para siswa agar menjadikan sekolah sebagai tempat membangun karakter, bukan sekadar mengejar nilai akademik. Kecerdasan intelektual harus berjalan bersama kecerdasan emosional, sosial dan spiritual. Di tengah perkembangan teknologi, ia meminta anak-anak menggunakan media sosial seperti TikTok dan YouTube untuk hal-hal positif, sekaligus menjauhi narkoba, minuman keras, pergaulan bebas, bullying dan berbagai perilaku yang dapat merusak masa depan. 


Ia juga menekankan pentingnya menghormati orang tua dan guru. Menurutnya, setiap orang tua pasti menginginkan anaknya memiliki kehidupan yang lebih baik. Karena itu, kerja keras, doa, ketekunan dan karakter harus berjalan bersama dalam perjalanan menuju cita-cita.


Kisah Bodewin Wattimena akhirnya bukan sekadar cerita tentang seorang anak dari Kampung Siwang yang kemudian menjadi Wali Kota Ambon. Di balik jabatan tersebut ada perjalanan panjang: rumah sederhana, langkah kaki sebelum matahari terbit, obor sebagai penerang, berjualan es dan kue, sebuah buku dan pena dari seorang kepala sekolah, pendidikan kedinasan, puluhan tahun pengabdian sebagai ASN, hingga akhirnya berada di puncak kepemimpinan Kota Ambon. 


Kepada generasi muda, ia ingin menunjukkan bahwa masa depan tidak pernah sepenuhnya ditentukan oleh titik awal seseorang. Anak-anak yang hari ini duduk di bangku SMP, katanya, kelak akan menjadi bagian dari generasi yang mengisi ruang-ruang penting pembangunan. Dari sebuah jalan gelap di Kampung Siwang, Bodewin menemukan jalan menuju masa depan. Kini, melalui kisahnya, ia ingin menyalakan obor yang sama di tangan generasi muda Ambon. (Za)

Selengkapnya

Pemkot Ambon Evaluasi 44 OPD, Penataan Organisasi Harus Berbasis Kebutuhan

Oktober 08, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Pemerintah Kota Ambon melalui Bagian Organisasi menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2026 di Ballroom Manise Hotel Ambon, Kamis (08/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menata kelembagaan pemerintahan agar lebih efektif, efisien, adaptif, dan mampu mendukung pelayanan kepada masyarakat.


FGD tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari pimpinan OPD, sekretaris, serta unsur tata usaha yang menangani perencanaan dan kepegawaian. Evaluasi dilakukan terhadap 44 unit kerja, meliputi sembilan bagian pada Sekretariat Kota, Sekretariat DPRD, Inspektorat, 22 dinas, Satpol PP, enam badan, dan lima kecamatan. Proses evaluasi mengacu pada PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018.


Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., menegaskan evaluasi kelembagaan bukan bertujuan memperbesar struktur organisasi maupun membuka ruang jabatan baru. Menurutnya, penataan harus berorientasi pada kebutuhan organisasi dengan prinsip “miskin struktur, kaya fungsi”, sehingga setiap perangkat daerah memiliki tugas dan kewenangan yang jelas serta mampu bekerja secara maksimal.


Wattimena juga mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar-OPD. Menurutnya, kewenangan yang saling beririsan dapat memunculkan ego sektoral dan menghambat kerja pemerintahan. Karena itu, setiap perubahan struktur harus berdasarkan beban kerja, kebutuhan pelayanan, regulasi, serta kajian yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan didorong kepentingan jabatan.


Dalam evaluasi tersebut, Wali Kota turut menyoroti perlunya penguatan sejumlah kelembagaan yang memiliki beban tugas strategis, salah satunya BPBD. Ia menilai penguatan BPBD penting karena Kota Ambon merupakan daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi. Selain itu, kebutuhan pembentukan atau penguatan UPTD juga dapat dipertimbangkan untuk menangani pelayanan tertentu secara lebih spesifik, termasuk pengelolaan taman dan ruang publik kota.


Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan penataan kelembagaan berbasis data. Pemkot Ambon juga akan menggunakan hasil tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan maupun revisi regulasi terkait perangkat daerah. Wattimena menekankan setiap usulan perubahan harus didukung kajian akademis agar latar belakang, urgensi, kebutuhan, dan dampaknya dapat dipahami secara jelas.

Wattimena berharap FGD tidak berhenti sebagai dokumen evaluasi, tetapi menghasilkan langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan seluruh penataan kelembagaan harus bermuara pada terciptanya pemerintahan yang efektif, efisien, tidak tumpang tindih, serta mampu mendukung pencapaian visi-misi kepala daerah dan program yang telah ditetapkan dalam RPJMD. “Apapun yang diusulkan itu bertujuan untuk semakin membuat kita bekerja lebih efektif, efisien, tidak tumpang tindih,” tegasnya. (Za)

Selengkapnya

Batu Merah Diusulkan Jadi Transit AKDP, Pemkot Ambon Evaluasi Tumpang Tindih Trayek

Oktober 08, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Penataan transportasi umum di Kota Ambon kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Ambon bersama Pemerintah Provinsi Maluku. Salah satu skema yang kini dibahas adalah menjadikan kawasan Batu Merah sebagai titik transit bagi Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang datang dari luar Kota Ambon.


Gagasan tersebut muncul sebagai salah satu solusi untuk mengurai persinggungan trayek antara AKDP dan angkutan kota (angkot) yang selama ini sama-sama melayani sejumlah ruas di wilayah Kota Ambon.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Duminggus Suitela, mengatakan rencana tersebut masih berada pada tahap pembahasan dan belum ditetapkan sebagai kebijakan resmi.


Menurutnya, pengaturan AKDP tidak dapat dilakukan sepihak oleh Pemerintah Kota Ambon karena trayek angkutan antarkabupaten/kota merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku.


“Harapannya AKDP ini bisa diatur kembali jalur masuknya ke dalam kota atau dibagi secara jelas melalui SK Gubernur,” ujar Suitela saat ditemui di Balai Kota Ambon, Kamis (08/10/2026).


Dalam skema yang tengah dibahas, kendaraan AKDP dari luar Kota Ambon nantinya dapat diarahkan melalui jalur bawah menuju kawasan Batu Merah. Kawasan tersebut kemudian diproyeksikan menjadi titik akhir perjalanan AKDP sebelum penumpang melanjutkan perjalanan menggunakan angkot menuju berbagai kawasan di dalam kota.


Menurut Suitela, pola tersebut diharapkan dapat memperjelas batas pelayanan antara AKDP dan angkot. AKDP tetap berfungsi sebagai angkutan yang menghubungkan Kota Ambon dengan kabupaten/kota lain, sedangkan perjalanan lanjutan di dalam wilayah kota dapat dilayani angkot.


Suitela menjelaskan, salah satu alasan evaluasi dilakukan adalah adanya trayek AKDP yang bersinggungan dengan jalur angkot. Kondisi tersebut berpotensi menciptakan tumpang tindih pelayanan sekaligus menambah kepadatan kendaraan pada ruas-ruas tertentu.


Beberapa kawasan seperti Passo, Tulehu hingga Liang turut menjadi bagian dari pembahasan. Pemerintah menilai diperlukan pembagian jalur yang lebih proporsional agar tidak terjadi penumpukan armada pada rute yang sama.


“Masih ada dua alternatif yang sedang dibahas, apakah sistem transit atau evaluasi kembali jalur masuk AKDP,” jelas Suitela.


Dengan sistem transit, penumpang dari luar daerah tidak kehilangan akses menuju pusat Kota Ambon. Mereka tetap dapat menggunakan AKDP hingga titik yang ditentukan, kemudian berpindah ke angkot untuk melanjutkan perjalanan.


Suitela menegaskan, kawasan Batu Merah saat ini baru sebatas salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan. Karena itu, belum tepat jika Batu Merah disebut sebagai titik transit AKDP yang sudah ditetapkan secara resmi.


Pembahasan juga melibatkan Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, pemerintah kabupaten/kota, Organda serta jajaran Dinas Perhubungan.


Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting karena perubahan pola trayek akan berdampak langsung terhadap pengusaha angkutan, pengemudi maupun masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi.


Sebelumnya, Organda dan sejumlah pengemudi angkot juga telah menyampaikan aspirasi terkait pengaturan jalur AKDP. Mereka mendorong agar ketentuan mengenai jalur AKDP dalam SK Gubernur Maluku dapat kembali dikaji sehingga tidak merugikan angkutan kota yang telah beroperasi di wilayah Ambon.


Jika nantinya sistem transit disepakati, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada pengusaha dan pengemudi AKDP maupun angkot. Sosialisasi tersebut mencakup jalur operasional, titik transit, titik akhir perjalanan serta batas wilayah pelayanan masing-masing moda.


Pemerintah berharap penataan tersebut tidak hanya mampu mengurangi tumpang tindih trayek, tetapi juga menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, mengurangi kepadatan kendaraan, serta memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan angkutan yang mudah dan terjangkau.


Dengan demikian, Batu Merah berpotensi menjadi salah satu simpul penting dalam pola transportasi baru Kota Ambon, namun keputusan akhirnya masih menunggu hasil pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh pihak terkait. (Za)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT