globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News


Senin, 28 April 2025

Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025

April 28, 2025

Foto : Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025

Jakarta
, Globaltimurnn.com - Indonesia mencatatkan lonjakan produksi jagung yang signifikan pada triwulan pertama tahun 2025. Berdasarkan hasil survei KSA Jagung Februari 2025 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan April 2025, produksi jagung tongkol kering panen (JTKP) tercatat mencapai 9.032.262 ton, meningkat 48,47% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai 6.083.506 ton. Meskipun angka tersebut masih bersifat angka sementara, data ini menunjukkan potensi peningkatan yang lebih besar lagi dalam beberapa bulan mendatang.


Kenaikan produksi jagung ini tidak terlepas dari upaya bersama antara jajaran Polri, pemerintah, kelompok tani, KWT (Kelompok Wanita Tani) dan sektor swasta. Polri, melalui Gugus Tugas Mendukung Ketahanan Pangan, telah aktif menggerakkan masyarakat dan kelompok tani untuk menanam jagung, melalui program yang terintegrasi dengan berbagai pihak terkait. Polri mengawal Perum Bulog untuk menyerap Hasil produksi jagung petani dengan Harga yang sudah ditetapkan Badan Pangan Nasional seharga Rp 5.500,00 rupiah per kilogram di tingkat petani.


Dalam kegiatan analisis dan evaluasi (Anev) yang dilaksanakan pada hari Senin, 28 April 2025, secara daring dan luring dipimpin langsung oleh As SDM Kapolri Irjen Pol. Anwar, As Logistik Kapolri Irjen Suwondo Nainggolan, Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Edy Murbowo dan Wakaposko Gugus Tugas merangkap Karobinkar SSDM Polri Brigjen Pol. Langgeng Purnomo. Secara daring, dihadiri gugus tugas Polri pada tingkat Polda oleh seluruh Wakapolda, Karo SDM, Dirbinmas, Dansat Brimob dan pada tingkat Polres dipimpin langsung oleh para Kapolres yang hadir seluruh Indonesia.


Kapolri melalui Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Pol. Anwar, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polri, mulai dari Mabes Polri hingga Polsek yang telah berperan aktif dalam mendukung ketahanan pangan jagung. 


"Bapak Kapolri mengucapkan terima kasih atas kerja keras Gugus Tugas Polri dari Mabes hingga Polsek, jika setiap tiga bulan ada kenaikan produksi 2 hingga 3 ton dibandingkan tahun lalu, maka Indonesia bisa mencapai swasembada jagung pada tahun 2025 dan mengurangi ketergantungan pada impor jagung," ujar Irjen Pol. Anwar.


Kapolri melalui As SDM Kapolri mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pertanian atas kepercayaan yang diberikan kepada Polri untuk menjadi mitra dalam mewujudkan ketahanan pangan. Kementan tetap menjadi Leading Sector dalam pelaksanaan tugas mencapai ketahanan pangan, Polri berperan sebagai penggerak dan  menjadi perekat sumber daya organisasi nasional. Kerja sama antara pemerintah, swasta, akademisi dan masyarakat dalam upaya meningkatkan produksi pangan menunjukkan hasil yang menggembirakan. 


"Peningkatan produksi jagung pada triwulan pertama tahun 2025 merupakan hasil kolaborasi dari banyak pihak, dan kami akan terus mengoptimalkan sinergi ini untuk ketahanan pangan nasional," Jelas Irjen Pol. Anwar.


Lonjakan produksi tahun ini berdampak pada ketersediaan gudang, Pada Rapat Anev Kali ini, Asisten Logistik Kapolri Irjen Suwondo Nainggolan mengungkapkan bahwa Polri telah diminta oleh Presiden Republik Indonesia untuk membantu menanggulangi kekurangan gudang penyimpanan akibat lonjakan hasil panen. 


“Peningkatan panen tahun ini berdampak kepada ketersediaan gudang penyimpangan Bulog. Melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto, Polri melalui Slog bersama Perum Bulog akan memanfaatkan gudang Polri sebagai gudang sementara untuk menampung hasil panen jagung, sementara itu kami juga sedang merencanakan pembangunan gudang jangka panjang di tanah Polri di seluruh Indonesia,” Ujar Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Mantan Kapolda DIY yang sekarang menjabat Aslog Kapolri. (YP-25) 

Selengkapnya

Lempar Bom Molotov, Tiga Pelaku Diamankan, Empat Masih Dalam Pengejaran Polisi

April 28, 2025

Foto : Lempar Bom Molotov, Tiga Pelaku Diamankan, Empat Masih Dalam Pengejaran Polisi

Halut
- Globaltimurnn.com - Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri S.H, S.I.K menggelar Konferensi Pers penangkapan pelaku pelemparan bom molotov di Desa Dokulamo Kecamatan Galela. Press Conference ini dilaksanakan di Aula Amarta Polres Halmahera Utara Maluku Utara, Senin (28/04/2025). 


Dari Tujuh orang tersangka yang diduga pelaku pelemparan bom molotov di Desa Dokulamo, baru tiga orang yang berhasil kita amankan masing - masing berinisial SAB(17), alias Stoner, AK(16) alias Aslan, MR(27) alias Kelo ketiga nya berdomisili di Kecamatan Galela Barat, sedangkan empat orang pelaku lainnya saat ini masih buron dan dalam pengejaran Polisi masing-masing berinisial RB( Status DPO), NS (Status DPO), FT(Status DPO) dan IL(Status DPO), "Ungkap AKBP Faidil."


Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri S.H, S.I.K mengungkapkannya kepada wartawan saat Press Conference di Aula Amarta Polres Halmahera Utara, bahwa saat ini kami tampilkan satu pelaku yang ada didepan sebagai aktor nya mereka semua mengawali dari mengkonsumsi miras jenis captikus, kemudian mereka bersepakat untuk membuat bom molotov untuk di lempar atau diledakan di Desa Dokulamo.


Setelah bersepakat para pelaku berencana untuk melempar bom molotov di tiga titik yang berbeda yakni di titik pertama warung kopi samping Alfa Midi, titik kedua sebelah pertigaan warung sembako dan titik ketiga di depan Mesjid Desa Dokulamo Kecamatan Galela, Ungkapnya,"


Atas perbuatan nya kepada  terduga pelaku dijerat dengan Pasal 187 bis ayat (1) dan ayat (2) jo psl 187 ter KUHPidana dengan ancaman hukuman selama lamanya (8) delapan tahun penjara.


Barang bukti, Pecahan botol, satu robekan kain yang digunakan sebagai sumbuh, satu unit spd motor MX KING, dua potongan jaket switer warna hitam, Hasil rekaman CCTV dalm bentuk Flash disk.


AKBP Faidil Zikri S.H, S.I.K juga menghimbau kepada  masyarakat Halmahera Utara untuk berhenti mengkonsumsi minuman keras (miras). Hal ini dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas akibat mabuk-mabukan dan efek negatif lainnya, "Tutup Kasi humas." (Tim)

Selengkapnya

97 Pinjol Resmi OJK Per April 2025

April 28, 2025

Foto : 97 Pinjol Resmi OJK Per April 2025

Jakarta
, Globaltimurnn.com - Pinjaman online alias pinjol semakin menjamur di Indonesia, Karenanya, masyarakat diimbau untuk jeli dalam memilih pinjol. 


Jika ingin mengajukan pinjaman, sebaiknya mengajukan ke pindar resmi alias legal. 


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar pinjaman daring (pindar) resmi secara berkala. 


Melansir ojk.go.id, sampai dengan 21 Oktober 2024, total jumlah penyelenggara fintech peer-t​o-peer lending atau fintech lending yang berizin di Otoritas Jasa Keuangan adalah sebanyak 97 perusahaan. (***) 

Selengkapnya

Soamole Tepis Berita Miring Media Online Di Buru, 17 Koperasi Siap Buka Tambang Secara Legal

April 28, 2025

Foto : Soamole Tepis Berita Miring Media Online Di Buru, 17 Koperasi Siap Buka Tambang Secara Legal

Ambon
, Globaltimurnn.com - Beredarnya pemberitaan di salah satu media online lokal pulau Buru yang dalam judul pemberitaan-nya bahwa" Diduga Koperasi Panila Ilegal".


Pemberitaan miring ini lansung di sikapi ketua pengurus Koperasi Sekunder Ruslan Soumole, yang ikut bersama 17 koperasi lain di bawah naungan koperasi Kaiely Peta Telo, dengan lansung menggelar konfrensi pers dengan menghadirkan sejumlah media online di Ambon, sore ini pukul 13 : 00 Wit, bertempat di salah satu caffe sederhana di kota Ambon. Senin 27/04/2025


Menurut Soamole" Secara resmi di sejumlah media di kota Ambon baik online maupun cetak dan elektronik, sudah di sampaikan secara resmi oleh pemerintah provinsi Maluku bahwa koperasi yang akan beroperasi mengelolah tambang di gunung botak secara legal sudah kantongi izin resmi. Ungkap Soamole


Dikatakan-nya" Proses aktivitas pertambangan di kawasan gunung botak Kab. Buru mendapat banyak tantangan, khusunya proses reklamasi dan pasca tambang yang di lakukan oleh 10 koperasi pertambangan. Terang Soamole


Pasal-nya" Banyak media yang menyoroti persoalan reklamasi yang di lakukan oleh 10 koptam, secara opini, yang di bangun tanpa di dasari dengan dasar hukum yang jelas, ini sangat mengganggu kinarja koperasi. Jelasnya


Reklamasi atau pascatambang ini di lakukan guna untuk pembenahan atau perbaikan lahan tambang yang di gunakan secara ilegal, agar dapat berfungsi kembali sesuai dengan peruntukan-nya dan mendukung keberlanjutan sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini sangat mengharapkan tambang gunung botak bisa di kelola secara legal. Ulas Soumole


Ditambahkan-nya" Proses ini mencakup berbagai kegiatan seperti penataan tanah, revegetasi, dan perbaikan kualitas air. Sebutnya


Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang, Soumole menjelaskan bahwa" kewajiban reklamasi bagi koperaai tambang dan tata cara pelaksanaan reklamasi ada pada UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan yang Menjelaskan kewajiban perusahaan tambang untuk melakukan reklamasi dan pascatambang. 


Masih ketua sekunder koptam" kita melakukan reklamasi ini tidak semena mena atas kemauan saya sendiri, atau koperasi, tetapi kita koperasi mengikuti aturan yang berlakau, aturan pemerintah nomor 78 tahun 2010, dan di dalam UKL, UPL punk memberitahukan demikian. Sebutnya


Proses pembenahan lahan ini bertujuan untuk melancarkan aktifitas pertambangan sehingga pekerjaan yang di lakukan oleh koperasi dapat berjalan dengan lancar, aktifitas sosial, ekonomi juga berjalan dengan baik. Tutur Soamole


Kita baru pembenahan di lokasi, pembangunan stok file saja sudah disoroti, belum juga di lokasi gunung yang nanti akan di jadikan sebagai tampat operasional koperasi yang akan nanti di benahi secara besar besaran, seharusnya media menyoroti persoalan aktivitas penambang ilegal di atas yang bekerja tanpa di dasari dengan kapasitas hukum apapun dan berdampak pada kerusakan lingkungan, matinya orang yang bekerja, kasus kejahatan yang kian meningkat, ini ibaratnya mereka yang merusaki dan kita koperasi yang memperbaikinya. Ujar Soamole


Koperasi suda bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, dan telah memiliki IPR dan WPR, jadi tidak ada yang namanya ilegal. Tegas Soamole


Akhir kata Soamole mengatakan" Saya mau sampaikan bahwa apa yang di sampaikan oleh salah satu media online di Buru itu adalah satu hal yang hanya menggiring opini, dan tidak mau adanya sebuah kemajuan, sebuah perubahan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi rakyat, serta terciptanya perekrutan tenaga kerja secara legal, sehingga menurut saya berita itu tidak benar. 


Masyarakat dihimbau agar jangan mempercayai dan jangan mudah terhasut dengan setiap informasi hoax yang berdampak pada lambatnya pembangunan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi. Pungkasnya (V374) 

Selengkapnya

Minggu, 27 April 2025

Secara Virtual Gubernur Ikuti Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Tahun 2024

April 27, 2025

Foto : Secara Virtual Gubernur Ikuti Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Tahun 2024

Ambon
, Globaltimurnn.com - Melaksanakan tugas kedinasannya di Jakarta, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyempatkan untuk mengikuti secara virtual Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Maluku, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2024, pada Senin (28/4/2025), yang berpusat di Kantor DPRD Provinsi Maluku.


Hal ini menjadi concern Gubernur Maluku, karena Penyerahan LKPJ tersebut merupakan upaya anggota Dewan yang terhormat dalam upaya mengawal penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. 


Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun, didampingi oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Provinsi Maluku, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Maluku, Staf Ahli dan Asisten Sekda, para Anggota DPRD Provinsi Maluku, serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.


Dalam sambutannya Gubernur menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat merupakan catatan kritis atas penyelenggaraan Pemerintahan pada Tahun 2024.


“Catatan kritis ini tentunya merupakan asupan yang sangat berharga untuk Periode Pemerintahan Masa Jabatan 2025-2030 yang baru saja kita jalai bersama,” ucap Gubernur Maluku. 


Selanjutya, Gubernur mengatakan bahwa pihaknya telah bertekad untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Maluku dengan Visi Transformasi yang maju, adil dan sejahtera untuk menyongsong Indonesia Emas 2045, selanjutnya Visi tersebut dijabarkan melalui Sapta Cita yang merupakan Misi bersama kita memajukan Maluku. 


Gubernur juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi kedepan tentu tidaklah mudah, di mana krisis global turut mempengaruhi stabilitas dalam negeri.


Lebih lanjut, Lewerissa berpendapat agar berbagai dinamika geopolitik harus disikapi dengan program-program yang tepat dalam menjawab tuntutan atau kepentingan Masyarakat. 


“Pemerintahan pada periode saat ini akan melakukan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan pelayanan dan akses sarana dan prasarana pelayanan dasar, Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perhubungan, Listrik, Informasi dan Komuikasi, selain untuk pemberdayaan masyarakat melalui penguatan Koperasi dan UMKM serta optimalisasi pemanfaatan komoditas unggulan sektor kelautan dan perikanan, pertanian dan pariwisata,” terangnya.


Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memperkuat peningkatan Pedapatan Asli Daerah, melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan serta peningkatan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemeritahan, melalui penguatan pelaksanaan sistim pengawasan internal.


Beberapa prosek strategis nasional diwilayah Maluku juga tak luput dari perhatian Gubernur Maluku, yaitu Pembangunan Bendungan Wae Apo, pembangunan Maluku Integrated Port (MIP), Pengembangan Blok Masela dan berbagai proyek strategis lainnya yang memerlukan kerja keras bersama.


Di akhir sambutannya, Gubernur Lewerissa menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, atas pengabdian, kerja keras dan kerja sama yeng telah diberikan, sehingga telah menyelesaikan pembahasan serta memberikan rekomendasi berdasarkan laporan LKPJ Tahun Anggaran 2024.


“Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti dalam merumuskan kebijakan, dengan program yang strategis dalam pelaksanaan pembangunan di tahun ini,” tutup Lewerissa. 


Selanjutnya LKPJ tersebut diserahkan Ketua DPRD Provinsi Maluku kepada Gubernur Maluku, yang diterima oleh Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie. (Red) 

Selengkapnya

Majelis Marga Sia Harap Bupati Maluku Tengah Tertibkan KPN Larike

April 27, 2025

Foto : Negeri Larike, Kabupaten Maluku Tengah

Larike
, Globaltimurnn.com - Masyarakat di Negeri Larike saat ini sudah jenuh dengan kepemimpinan Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Larike saat ini, Kondisi ini sudah terjadi sejak awal proses pencalonan, pemilihan, hingga pasca pelantikan KPN Defenitif tahun 2020 atau tepatnya enam tahun lalu.


Ketua Majelis Soa (Marga) Sia, Wahab Sia, kepada awak media ini lewat pesan whatsaap-nya menyampaikan" pemerintahan adat Negeri Larike saat ini pincang dan tidak berjalan dengan baik, karena sejak sebelum dilantik, KPN telah melakukan manipulasi dan tipu daya terhadap masyarakat untuk memuluskan kepentingannya. Ungkap Wahab siang tadi


Pemerintahan adat di Negeri Larike yang telah dijaga sejak awal, dikebiri oleh Kepala Pemerintah saat ini dengan tipu daya dan akal-akalan, sehingga memicu ketidakpuasan masyarakat negeri saat ini. Beber Wahab


Dari awal prosesnya di tahun 2020, KPN telah lakukan kongkalikong dengan Penjabat Sementara (Pjs) Negeri Larike saat itu, untuk spekulasi data untuk memuluskan kejahatan mereka, dan itu dilakukan bukan di dalam Negeri Larike, melainkan di Waiputi (Petuanan Negeri Larike) dan Katapang di Seram Bagian Barat (SBB), keduanya bahkan, tidak melakukan kerjasama ataupun musyawarah adat dengan tiga kepala soa dan ketua adat pada saat itu. Jelas-nya


Ditambahkan pula" Masyarakat Negeri Larike juga menyoroti proses pemilihan KPN di Larike saat itu, tidak sesuai dengan Perda Maluku Tengah No 1 tahun 2006 tentang negeri dan Perda Maluku Tengah No 3 tahun 2006 tentang tata cara pencalonan, pemilihan dan pelantikan. Jelas Wahab


Kami berharap kepada Bupati Maluku Tengah, agar kedepan jangan lagi ada KPN yang menggunakan tipu daya dan akal-akalan untuk mendapatkan hati masyarakat, Dan dengan kondisi ini, harus ada sikap tegas dari tiga Soa besar Negeri Larike, yakni Soa Hukul. Harap Wahab


Masyarakat sangat berharap agar Bupati Maluku Tengah dapat mengangkat kehormatan seluruh masyarakat adat dan istiadat di Kabupaten ini, sehingga tatanan adat di tiap negeri tetap terjaga dan berjalan dengan baik. Ujarnya

Foto : Wahab Sia

Jangan biarkan beban moral masyarakat dengan tatanan adat negeri yang sudah dirusak ini, hanya karena keinginan berkuasa oleh segelintir orang yang tidak bertanggungjawab dan melupakan fakta-fakta sejarah.


Wahab menambahkan" sampai saat ini, aktifitas Kantor atau Balai Negeri Larike di tutup, imbas dari bentuk ketidakpuasan terhadap pemerintahan saat ini. Pungkasnya (Red) 

Selengkapnya

Laporan Ibu Janda Miskin Di Piru, Mandek Di Penyidik Polres SBB, Korban Pertanyakan kinerja Penyidik

April 27, 2025

Foto : Laporan Ibu Janda Miskin Di Piru, Mandek Di Penyidik Polres SBB, Korban Pertanyakan kinerja Penyidik

Piru
, Globaltimurnn.com - Penanganan laporan polisi Ibu Janda di Piru Maria Lasol yang di tangani Pihak penyidik polres Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, atas laporan dugaan penipuan yang di lakukan oleh oknum ASN yang bekerja pada sekretariat DPRD Kab. SBB, Navia Nirwana Patty, hampir setahun ini terkesan jalan di tempat alias mengamban. 


Pasalnya, sejak surat pemberitahuan dimulainya Penyidikan tgl. 27 September 2024, dengan nomor: B/81/X/ Res 1.11/2024/Reskrim, sampai dengan berita ini di mediakan, pihak korban sudah tidak lagi mendapatkan penjelasan perkembangan tentang sampai di mana kasus tersebut di tindak lanjuti, sehingga terkesan kasus-nya mandek alias jalan di tempat, diduga hilang di telan bumi. 


Menurut ibu Maria Lasol kepada media ini kemarin dikediaman-nya" mengatakan dirinya adalah korban penipuan, merasa kasus ini tidak mendapat perhatian serius dari pihak penyidik polres SBB. Ungkap-nya


Menurut-Nya" hingga detik ini saya tidak lagi mendapat informasi tentang kasus yang menimpa diri saya sebagai korban penipuan, yang di lakukan oleh oknum ASN yang bekerja pada kantor sekretariat DPRD SBB. 


Ibu Maria menegaskan, pihaknya akan mendatangi pihak penyidik Polres SBB dan secara tegas akan mempertanyakan hal tersebut, sampai sejauh mana kinerja Polisi yang melekat semboyan mengayomi dan melindungi rakyat, selaku penegak hukum, yang terkesan hukum tidak di tegakan. Ujar Ibu Maria tegas sambil kesal


Mestinya, kinerja penyidik seperti ini harus menjadi perhatian pimpinan kepolisian baik Kapolres maupun Kapolda bahkan Kapolri. Sebut Ibu Maria


Penipuan yang di lakukan oleh oknum ASN Navia Nirwana Patty, itu sudah sangat jelas - jelas dan tidak perlu di tolerir lagi, kenapa kasus-nya mengamban hingga saat ini ?  Tanya Ibu Maria, lebih jelasnya dikatakan-nya" Bila perlu jika bisa lansung di penjarakan, penjarakan segera, jika harus mengembalikan uang saya lansung mengembalikan bukan sudah di laporkan, penyidik tidak menanggapi hingga saat ini, apakah saya seorang ibu janda miskin sehingga sulit laporan saya di respon ? Tanya Ibu Maria


Dan bila yang bersangkutan tidak dapat menyelesaikan hutang tersebut, maka saya minta kepada pihak penyidik agar pelaku Untuk sementara di tahan agar ada perhatian serius dari-nya, untuk melunasi hutang-nya kepada saya. Ungkap Ibu Maria  


Sementara informasi yang di terima media ini, pagi tadi, pelaku penipuan oknum ASN itu, kemarin menghubungi awak media lain yang bukan wartawan media Gakorpan News untuk meminta menghentikan pemberitaan, atas dasar apa pelaku meminta menghentikan pemberitaan, dalam UU Pers Nomor 40. Tahun 1999 tentang kebebasan pers, yang bisa di lakukan oleh yang merasa di rugikan ialah hak klarifikasi bukan menghentikan pemberitaan.


Sementara diduga pelaku penipuan oknum ASN tersebut, hingga berita ini tayang belum dapat dihubungi, korban meminta Bupati SBB untuk segera sikapi akan hal tersebut atas perbuatan oknum ASN. (V374)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT