globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Sabtu, 03 Oktober 2026

Gemilang di Piala Panglima TNI, Taekwondo Kodam XV/Pattimura Bawa Pulang 11 Medali

Oktober 03, 2026


Surabaya
, Globaltimurnn.com — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kontingen Kodam XV/Pattimura. Tim Taekwondo Kodam XV/Pattimura sukses menunjukkan performa terbaiknya dalam Kejuaraan Nasional Taekwondo Piala Panglima TNI Tahun 2026 yang digelar di Gedung Olahraga (GOR) Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jawa Timur.


Kejuaraan yang berlangsung selama tiga hari, 18 hingga 20 September 2026, tersebut menjadi panggung bagi para atlet Kodam XV/Pattimura untuk bersaing dengan peserta dari berbagai daerah di Indonesia.


Hingga pertandingan berakhir pada Minggu (20/09/2026), kontingen Kodam XV/Pattimura berhasil mengumpulkan 11 medali, terdiri atas 3 emas, 4 perak, dan 4 perunggu.


Tambahan medali pada hari terakhir turut memperkuat perolehan kontingen. Serda Dedy Revli Maspaitella dari Denkav 5/BLC menyumbangkan medali perak melalui nomor Kyorugi kategori Prestasi Senior U-68.


Sementara itu, dua medali perunggu pada pertandingan terakhir masing-masing dipersembahkan Bram pada kategori Prestasi Senior U-63 dan Reinol pada kategori Semi Prestasi Junior U-26.


Jika dirinci berdasarkan kategori pertandingan, pada kategori Prestasi, Kodam XV/Pattimura mengoleksi satu medali emas yang diraih Kolonel Cpm M. Choirun.


Tiga medali perak pada kategori yang sama masing-masing dipersembahkan Serka Emanuel, Serda (K) Ribka Denesti Tiwery, dan Serda Dedy Revli Maspaitella. Sedangkan tiga medali perunggu diraih Serka Emanuel, Serda (K) Ribka Denesti Tiwery, dan Bram, atlet dari kalangan sipil.


Pada kategori Semi Prestasi, dua medali emas berhasil disumbangkan Prada Handoko dan Reinhard Mitang, yang merupakan atlet sipil.


Satu medali perak pada kategori tersebut diraih Blesio Leopatty, sementara medali perunggu dipersembahkan Reinol, yang juga berasal dari kalangan sipil.


Capaian 11 medali tersebut menjadi hasil dari persiapan, disiplin, serta perjuangan para atlet selama mengikuti kompetisi. Menariknya, kekuatan kontingen Kodam XV/Pattimura tidak hanya berasal dari prajurit TNI, tetapi juga diperkuat sejumlah atlet sipil yang turut memberikan kontribusi dalam perolehan medali.


Atas prestasi tersebut, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., menyampaikan apresiasi kepada seluruh atlet dan tim yang telah berjuang membawa nama Kodam XV/Pattimura di ajang nasional tersebut.


Menurutnya, pencapaian itu merupakan buah dari kerja keras, kedisiplinan, semangat bertanding, dan konsistensi para atlet dalam menjalani latihan.


“Selamat kepada seluruh atlet Taekwondo Kodam XV/Pattimura atas prestasi yang telah diraih. Ini adalah hasil dari kerja keras, disiplin, dan semangat juang yang patut dibanggakan,” ujar Pangdam.


Ia berharap keberhasilan tersebut tidak berhenti pada pencapaian di Piala Panglima TNI, tetapi menjadi motivasi bagi para atlet untuk terus mengasah kemampuan dan meraih prestasi yang lebih tinggi.


“Jadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus berlatih, meningkatkan kemampuan, dan memberikan prestasi terbaik bagi Kodam XV/Pattimura,” pungkasnya.


Sebanyak 11 medali akhirnya menjadi bukti bahwa kerja keras di arena pertandingan mampu mengangkat nama Kodam XV/Pattimura di kancah olahraga Taekwondo tingkat nasional. (Za)

Selengkapnya

Kasus Penganiayaan di Pelauw, Pomdam XV/Pattimura Proses Hukum Oknum Prajurit

Oktober 03, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Pomdam XV/Pattimura menangani proses hukum terhadap seorang prajurit TNI berinisial SMT yang diduga terlibat dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.


Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/09/2026). Korban sempat mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan setempat sebelum kemudian dinyatakan meninggal dunia.


Kapendam XV/Pattimura Kolonel Inf Adi Swastika, S. Hub., Int., menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut dalam keterangan pers pada Jumat (02/10/2026).


Menurut Kapendam, SMT merupakan personel Zidam XIV/Hasanuddin. Saat peristiwa terjadi, yang bersangkutan diketahui sedang menjalani cuti luar biasa karena orang tuanya meninggal dunia di wilayah Pulau Haruku.


Meskipun berasal dari satuan di luar jajaran Kodam XV/Pattimura, perkara tersebut ditangani Pomdam XV/Pattimura karena lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum Kodam XV/Pattimura.


“Karena peristiwa terjadi di wilayah Kodam XV/Pattimura, maka proses hukumnya ditangani sesuai kewenangan yang berlaku. Kami memastikan proses penyidikan berjalan profesional, transparan dan berdasarkan fakta serta alat bukti,” jelas Kolonel Inf Adi.


Setelah diamankan, SMT telah diserahkan kepada Pomdam XV/Pattimura untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan sejumlah langkah dalam penanganan perkara, di antaranya olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pengamanan terduga pelaku, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait.


Kapendam menegaskan, asal satuan seorang prajurit tidak menjadi faktor pembeda dalam proses penegakan hukum. Setiap personel yang diduga melakukan pelanggaran akan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.


“Tidak ada yang kebal terhadap hukum. Namun kita juga tidak boleh mendahului proses hukum. Berikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja secara objektif dan mengungkap perkara ini secara terang berdasarkan fakta yang ada,” tegasnya.


Ia juga mengimbau masyarakat maupun seluruh pihak untuk menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung dan tidak mengambil kesimpulan sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.


Kapendam turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dan menyampaikan keprihatinan kepada keluarga yang ditinggalkan.


“Mewakili Kodam XV/Pattimura, kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas peristiwa ini,” ungkapnya.


Pomdam XV/Pattimura, lanjut Kapendam, masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Proses penyidikan akan terus dilakukan dengan mengacu pada fakta dan alat bukti yang diperoleh serta melalui koordinasi dengan unsur terkait.


Kodam XV/Pattimura memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, transparansi, serta penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. (Za)

Selengkapnya

Pomdam XV/Pattimura Dalami Dugaan Pelanggaran yang Libatkan Oknum Prajurit

Oktober 03, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Kodam XV/Pattimura menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit. Hal itu ditegaskan menyusul proses penyelidikan Pomdam XV/Pattimura terhadap dugaan pelanggaran di bidang pertambangan mineral dan batubara yang diduga melibatkan seorang anggota Kodim 1504/Ambon berinisial Sertu AB.


Perkara tersebut kini telah ditangani Pomdam XV/Pattimura setelah sebelumnya dilimpahkan oleh penyidik Krimsus Polda Maluku. Tim Pomdam masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi, keterangan, serta fakta-fakta awal sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.


Kapendam XV/Pattimura Kolonel Inf Adi Swastika mengatakan, setiap laporan maupun informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan personel TNI akan ditangani sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.


“Setiap dugaan pelanggaran hukum akan kita dalami sesuai ketentuan yang berlaku. Kita hormati proses yang sedang berjalan dan memastikan setiap tahapan dilakukan secara profesional, objektif dan transparan,” kata Kolonel Inf Adi, Jumat (02/10/2026).


Ia meminta seluruh pihak memberikan ruang kepada Pomdam untuk menjalankan proses penyelidikan tanpa mendahului hasil pemeriksaan. Menurutnya, kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada fakta dan bukti yang diperoleh selama proses hukum berlangsung.


“Jangan mendahului proses. Kita berikan kesempatan kepada Pomdam XV/Ptm untuk bekerja berdasarkan fakta dan ketentuan hukum. Apabila dalam prosesnya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.


Menurut Kapendam, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kodam XV/Pattimura dalam menjaga disiplin dan integritas prajurit sekaligus memastikan institusi tetap menjalankan prinsip penegakan hukum.


Ia menambahkan, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto telah berulang kali memberikan penekanan kepada seluruh prajurit agar tidak terlibat dalam berbagai bentuk kegiatan ilegal.


“Pimpinan, dalam hal ini Pangdam XV/Pattimura, sudah berulang kali menegaskan bahwa prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan ilegal. Ini menjadi atensi pimpinan dan tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran,” tegasnya.


Karena itu, apabila hasil penyelidikan nantinya menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel, proses tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Kodam XV/Pattimura, lanjut Kapendam, memastikan proses penyelidikan berjalan sebagaimana mestinya dan hasilnya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya. (Za)

Selengkapnya

Jelang HUT ke-81 TNI, Kodam XV/Pattimura Satukan Doa Penuh Keberagaman

Oktober 03, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026, ratusan prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodam XV/Pattimura menggelar doa bersama secara serentak di sejumlah rumah ibadah di Kota Ambon, Jumat (02/10/2026).


Kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT TNI, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai spiritualitas, kebersamaan, serta persaudaraan di tengah keberagaman agama yang hidup di lingkungan Kodam XV/Pattimura.


Doa bersama dilaksanakan oleh personel sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Meskipun berlangsung di tempat yang berbeda dan menggunakan tata cara ibadah yang berbeda pula, seluruh kegiatan memiliki tujuan yang sama, yakni memohon perlindungan dan penyertaan Tuhan Yang Maha Esa bagi prajurit TNI dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.


Bagi personel beragama Islam, doa bersama dipusatkan di Masjid Al-Ittihad dan diikuti sebanyak 478 jamaah. Kegiatan tersebut dipimpin Mayor Inf La Jayadi, S.Ag., M.Si., serta dihadiri para Asisten Kasdam, Dansat, dan Kabalak jajaran Kodam XV/Pattimura.


Sementara itu, sebanyak 136 personel Protestan melaksanakan ibadah di Gereja Ignatius Slamet Riyadi. Ibadah dipimpin Pdt. Dr. Rudi Rahabeat, S.Th., dengan turut dihadiri Kapok Sahli Pangdam, Pamen Ahli Bid. Hansishanneg, Kasansidam, Dandim 1504/Ambon, Pakudam, Wakaajendam, serta Kalakbintaljarahdam XV/Pattimura.


Untuk umat Katolik, ibadah dilaksanakan di Gereja Katedral dan diikuti 43 personel. Peribadatan dipimpin Pastor OCI TNI-POLRI RD. Angki Kandunmas dan dihadiri Pamen Ahli Bid. Kum dan Humaniter, Kakesdam, serta Wakabekangdam XV/Pattimura.


Sedangkan personel beragama Hindu melaksanakan ibadah di Pura Yudha Mandala dengan jumlah peserta sebanyak 11 orang. Kegiatan tersebut dipimpin Pinandhita Letkol Nengah Saniasa.


Rangkaian doa bersama berlangsung dengan suasana khidmat, tertib, dan penuh kekeluargaan. Di setiap tempat ibadah, para prajurit memanjatkan doa agar seluruh personel TNI senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, kekuatan, keteguhan hati, serta kelancaran dalam menjalankan tugas.


Lebih dari sekadar kegiatan keagamaan, doa bersama tersebut menjadi gambaran bahwa keberagaman merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan prajurit Kodam XV/Pattimura.


Perbedaan agama dan tata cara ibadah tidak menjadi penghalang untuk membangun kebersamaan. Sebaliknya, keberagaman tersebut menjadi ruang untuk memperkuat toleransi, persaudaraan, dan semangat persatuan dalam satu pengabdian kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Menjelang HUT ke-81 TNI, semangat tersebut menjadi pengingat bahwa kekuatan TNI tidak hanya dibangun melalui kesiapan dalam menjalankan tugas, tetapi juga melalui nilai kebersamaan, toleransi, dan keteguhan spiritual para prajuritnya. (Za)

Selengkapnya

Gubernur Maluku Hadiri Perayaan HUT Desa Waimital Ke-72, Gubernur : Pentingnya Persatuan, Kebersamaan, Toleransi, Dan Kolaborasi

Oktober 03, 2026


Waimital
, globaltimurnn.com - Puncak perayaan hari ulang tahun Desa Waimital yang ke-72, dirayakan begitu meriah dengan melibatkan puluhan Karnaval budaya memadati lapangan Kusuma Tani, Desa Waimital, sekitar pukul 12 : 00 Wit, bahkan dihadiri ribuan masyarakat Desa Waimital, dan dari sejumlah Desa tetangga. Sabtu 03/10/2026


Puncak perayaan HUT Desa Waimital yang tepatnya jatuh pada 3 Oktober 2026 ini, dihadiri oleh Gubernur Maluku, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Forkopimda Pengprov Maluku, Bupati SBB, Wakil Bupati SBB, ketua dan anggota DPRD SBB, Forkopimda dan Pimpinan OPD lingkup pemda SBB, Balai pelestarian dan kebudayaan Provinsi Maluku. 


Kepala Desa Waimital dalam ucapan selamat datang yang di sampaikan-nya itu, Kades menyampaikan bahwa" Dihari ulang Tahun ke 72 Desa Waimital ini, harapan-nya Desa Waimital akan terus membangun silaturahmi dan menjaga Kamtibmas serta kerukunan dan kedamaian antar sesama Desa yang ada di sekitar. 


Kades juga mengucapkan banyak Terima kepada Gubernur Maluku bersama Forkopimda Maluku dan pimpinan OPD, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Balai pelestarian dan Kebudayaan Prov. Maluku, serta ketua dan anggota DPRD Kabupaten SBB, yang telah melangkah untuk menghadiri perayaan HUT Desa Waimital ke-72. 


Selain itu mewakili kepala balai pelestarian dan kebudayaan Provinsi Maluku Iwaulini, S. T bacakan sambutan kepala balai Dody Wiranto. S. S. M. Hum" Waimital adalah Desa yang memiliki cerita tentang perjumpaan keberagaman dan kehidupan bersama. 


Sebagai Desa transmigrasi, masyarakat datang dari berbagai latar belakang, kususnya dari Jawa kemudian tumbuh dan berkembang bersama masyarakat ditanah seram. 


Yang patut diapresiasi adalah bagaimana masyarakat tetap menjaga budaya dan tradisi yang diwariskan dari tanah leluhur sekaligus mampu hidup berdampingan dengan masyarakat dan budaya setempat, inilah harmoni yang menjadi kekuatan wainital. 


Dikatakan-nya" Perayaan HUT Desa Waimital bertemakan" Harmoni dalam inovasi, berkarya membangun Desa" Mengingatkan kita bahwa kebudayaan tidak hanya tentang pakaian, tarian, music, atau upacara, tetapi juga tentang cara hidup, bekerja, bergotong royong, dan mewariskan nilai - nilai budaya kepada generasi berikutnya. Ucapnya


Karnaval budaya hari ini, menjadi ruang untuk memperlihatkan keberagaman, kreativitas, dan identitas masyarakat Wainital, yang mana Waimital juga memiliki potensi Desa Wisata, sebagai budaya, lingkungan, dan kreativitas masyarakat sehingga dapat terus di kembangkan dengan pelestarian budaya dan penguatan ekonomi. 


Pesan kepala balai pelestarian dan kebudayaan kepada generasi muda bahwa" Kenalilah budaya leluhur, banggalah terhadap identitas budaya, dan hormatilah budaya setempat dimana kita hidup dan tumbuh. Pungkasnya


Ditempat yang sama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara dan masyarakat yang turut berpartisipasi menyukseskan kegiatan dimaksud. 


Lewerissa mengatakan" Karnaval budaya bukan sekedar perayaan seni dan tradisi, tetapi merupakan ruang untuk menampilkan kekayaan identitas memperkuat persaudaraan serta meneguhkan semangat kebersamaan dalam membangun maluku yang maju, sejahtera dan berdaya saing. 


Kata Gubernur" Tema yang di usung kali ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis bagi masa depan pembangunan daerah. Ucapnya 


Gubernur juga mengatakan" Akulturasi atau percampuran budaya itu, adalah sesuatu kebudayaan yg tidak bisa dihindari, dalam masyarakat majemuk karena terjadi percampuran budaya dari masyarakat satu komunitas dan itulah kekayaan saka Mese nusa, kekayaan Maluku dan Indonesia. 


Yang paling penting adalah setelah keberagaman itu harus bisa merawat persatuan dan kebersamaan, dan perdamaian. Tutupnya (Rdks) 


Selengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026

Dessy Hallauw Sambut Camat Baru Nusaniwe, Dorong Sinergi untuk Percepat Pelayanan dan Pembangunan

Oktober 02, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Pergantian kepemimpinan di Kecamatan Nusaniwe diharapkan tidak hanya menjadi momentum serah terima jabatan, tetapi juga menjadi awal penguatan sinergi dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.


Harapan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Ambon dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusaniwe, Dessy Kosita Hallauw, S.H., M.H., seusai menghadiri acara pisah sambut Camat Nusaniwe, Jumat (02/10/2026).


Dalam kegiatan tersebut, kepemimpinan Kecamatan Nusaniwe beralih dari Quraizin Tuhereru, S.STP., M.Si., kepada Niel A. Wattimena, M.M, Bagi Dessy, pergantian camat merupakan bagian dari dinamika pemerintahan. Namun, hal terpenting adalah bagaimana kepemimpinan baru mampu meneruskan berbagai hal positif yang telah dibangun sekaligus menghadirkan pembaruan dalam pelayanan kepada masyarakat.


Ia memberikan apresiasi terhadap pengabdian Quraizin selama menjalankan tugas di Kecamatan Nusaniwe, Menurutnya, masa pengabdian seorang pejabat tidak hanya meninggalkan jabatan, tetapi juga meninggalkan pengalaman, hubungan kerja serta berbagai fondasi yang dapat menjadi pijakan bagi kepemimpinan berikutnya.


“Jadi, di hari ini dengan berkenan Tuhan, acara pisah sambut antara camat yang lama dengan camat yang baru, Bapak Niel, sudah boleh terlaksana. Yang pastinya kita berharap bahwa ketika camat sebelumnya sudah berpindah tugas, berarti sudah meninggalkan jejak yang luar biasa bagi masyarakat Nusaniwe,” ujar Dessy.


Memasuki kepemimpinan baru, Dessy berharap Niel Wattimena dapat menjaga kesinambungan pelayanan dan pembangunan di Kecamatan Nusaniwe, Ia menilai pengalaman serta kedekatan Niel dengan wilayah tersebut dapat menjadi modal dalam memahami karakter masyarakat sekaligus memetakan berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian.


Namun, menurut Dessy, pemahaman terhadap wilayah saja tidak cukup, Kepemimpinan di tingkat kecamatan membutuhkan kemampuan membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai unsur, mulai dari pemerintah negeri, kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda hingga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).


“Saya yakin sungguh Pak Niel bisa dan mampu untuk bertanggung jawab, bisa berkoordinasi dengan setiap stakeholder dan dengan setiap Forkopimcam yang ada di sekitar untuk bagaimana bisa membangun Nusaniwe menjadi lebih baik,” katanya.


Bagi Dessy, kolaborasi menjadi penting karena berbagai persoalan masyarakat tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja, Pemerintah kecamatan memiliki kewenangan dan peran dalam pelayanan, sementara DPRD memiliki fungsi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui proses kebijakan dan pembangunan daerah.


Karena itu, komunikasi antara kedua pihak dinilai perlu terus diperkuat, Dessy juga berharap kepemimpinan Niel Wattimena memberikan perhatian terhadap sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, Pendidikan dan kesehatan menjadi dua sektor yang menurutnya perlu terus mendapat perhatian. Selain itu, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan potensi pariwisata Nusaniwe juga dinilai memiliki ruang untuk dikembangkan.


Menurut Dessy, Nusaniwe memiliki berbagai potensi yang dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat apabila dikelola melalui kerja sama antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.


“Segala hal terkait dengan pendidikan, kesehatan, dan juga yang ada di Nusaniwe, terutama di dunia pariwisata, beta yakin sungguh dengan kepemimpinan Pak Niel, semuanya bisa lebih baik, bisa lebih maju. Itu harapannya saya,” ungkapnya.


Ia menegaskan, dukungan DPRD terhadap pembangunan Nusaniwe akan berjalan seiring dengan komunikasi yang baik antara wakil rakyat dan pemerintah kecamatan, Aspirasi masyarakat yang muncul dari negeri, kelurahan maupun lingkungan diharapkan dapat dikomunikasikan secara terbuka sehingga kebutuhan warga dapat menjadi bagian dari perhatian dalam proses pembangunan Kota Ambon.


Pergantian kepemimpinan di Kecamatan Nusaniwe pada akhirnya diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antarlembaga dan seluruh unsur masyarakat, Pemerintah kecamatan, DPRD, pemerintah negeri, kelurahan, Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda memiliki peran masing-masing dalam mendukung pembangunan wilayah.


Dessy berharap kepemimpinan baru tidak berjalan sendiri, melainkan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan, Dengan koordinasi yang kuat, berbagai program pembangunan diharapkan dapat lebih tepat menjawab kebutuhan masyarakat.


Bagi Nusaniwe, pergantian camat bukan sekadar pergantian figur di kursi kepemimpinan, Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi kesempatan untuk meneruskan fondasi yang sudah ada, memperkuat kerja sama dan membuka ruang baru bagi peningkatan pelayanan serta pembangunan masyarakat.


Dari sinergi pemerintah dan DPRD hingga keterlibatan masyarakat, langkah bersama diharapkan menjadi kekuatan untuk membawa Nusaniwe terus bergerak maju.(Za)

Selengkapnya

PKC PMII Maluku Bongkar Dugaan Pelanggaran Galian C di Bursel, Laporan Disiapkan ke Polda

Oktober 02, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Aktivitas pertambangan galian C di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mendapat sorotan dari Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Maluku.


Organisasi mahasiswa tersebut mengaku menemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut, mulai dari dugaan persoalan perizinan, penggunaan lahan masyarakat, potensi dampak lingkungan hingga dugaan pemanfaatan material galian untuk kebutuhan proyek pembangunan daerah.


Temuan itu diperoleh setelah PKC PMII Maluku melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pengerukan dan pengambilan material galian C.


Atas temuan tersebut, PKC PMII Maluku menyatakan tidak ingin persoalan berhenti pada sorotan publik. Mereka berencana membawa hasil peninjauan lapangan tersebut ke aparat penegak hukum untuk mendapatkan pemeriksaan secara resmi.


Ketua atau perwakilan PKC PMII Maluku menyampaikan, pihaknya tengah menyiapkan data, dokumentasi dan informasi lapangan yang akan menjadi bagian dari laporan kepada Polda Maluku.


“Temuan ini harus diuji melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang. Karena itu, kami akan membawa seluruh data dan bukti yang kami miliki kepada aparat penegak hukum,” demikian sikap PKC PMII Maluku dalam keterangannya.


Salah satu poin utama yang menjadi perhatian PKC PMII Maluku adalah dugaan aktivitas pertambangan yang disebut belum dilengkapi perizinan sebagaimana mestinya, Namun, organisasi tersebut menilai status legalitas kegiatan tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan temuan lapangan, Karena itu, mereka meminta instansi berwenang melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.


Pemeriksaan tersebut, menurut PKC PMII Maluku, perlu mencakup status izin usaha pertambangan, legalitas lokasi, pihak yang menjalankan kegiatan serta dokumen lain yang berkaitan dengan aktivitas pengambilan material.


Dengan demikian, status kegiatan dapat diketahui berdasarkan dokumen dan pemeriksaan resmi, bukan semata berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, Selain persoalan perizinan, PKC PMII Maluku juga menaruh perhatian pada dugaan penggunaan material yang berasal dari lokasi tersebut untuk mendukung sejumlah pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan.


Salah satu proyek yang disebut dalam sorotan mereka adalah pembangunan RSUD Dr. Salim Alkatiri Tipe C Kabupaten Buru Selatan, Meski demikian, PKC PMII Maluku menegaskan bahwa dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui penelusuran lebih lanjut.


Mereka meminta adanya pemeriksaan terhadap asal-usul material, legalitas sumber material, dokumen pengadaan hingga mekanisme penggunaan material dalam proyek pembangunan.


Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa material yang digunakan dalam pekerjaan pembangunan daerah berasal dari sumber yang memiliki legalitas sesuai ketentuan, Persoalan lingkungan juga menjadi bagian dari temuan yang disampaikan PKC PMII Maluku, Aktivitas pengerukan material, menurut mereka, berpotensi memengaruhi kondisi bentang alam dan lingkungan di sekitar lokasi apabila dilakukan tanpa pengelolaan yang sesuai.


Karena itu, mereka meminta instansi teknis melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lingkungan serta memastikan apakah aktivitas yang berlangsung telah memenuhi kewajiban dan ketentuan lingkungan yang berlaku.


PKC PMII Maluku menilai kebutuhan material untuk pembangunan tidak boleh mengabaikan aspek perlindungan lingkungan, Menurut mereka, aktivitas pertambangan perlu memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan, Selain lingkungan, penggunaan lahan masyarakat lokal turut menjadi perhatian.


PKC PMII Maluku menyebut terdapat indikasi penggunaan atau penguasaan lahan masyarakat yang menurut mereka masih perlu diperjelas, khususnya berkaitan dengan status hak atas tanah, persetujuan pemilik lahan dan mekanisme penyelesaian apabila terdapat penggunaan lahan untuk kegiatan pertambangan.


Atas hal tersebut, mereka meminta adanya verifikasi terhadap status lahan serta klarifikasi dari pihak-pihak yang berkepentingan, Menurut PKC PMII Maluku, kejelasan mengenai status lahan penting untuk mencegah munculnya persoalan antara pengelola kegiatan dengan masyarakat pemilik atau penguasa lahan.


Merespons berbagai temuan tersebut, PKC PMII Maluku meminta Pemerintah Kabupaten Buru Selatan bersama instansi teknis terkait melakukan evaluasi terhadap aktivitas galian C yang menjadi sorotan, Evaluasi tersebut dinilai diperlukan untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan, memiliki dasar legalitas yang jelas dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat maupun lingkungan.


Pengawasan juga dinilai perlu diperkuat agar setiap aktivitas pertambangan dapat terpantau dan setiap dugaan pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, Sebagai langkah lanjutan, PKC PMII Maluku memastikan akan menyampaikan laporan secara resmi kepada Polda Maluku, Laporan tersebut rencananya akan dilengkapi dengan dokumentasi hasil peninjauan lapangan, data serta informasi lain yang telah dihimpun organisasi.


PKC PMII Maluku berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan apabila nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran, Bagi organisasi mahasiswa tersebut, persoalan galian C tidak hanya menyangkut aktivitas pengambilan material.


Lebih luas, persoalan ini menyentuh aspek kepastian hukum, perlindungan masyarakat, pengelolaan lingkungan dan tata kelola pembangunan daerah, Karena itu, PKC PMII Maluku menegaskan seluruh dugaan yang ditemukan di lapangan perlu diuji melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif.


Dengan proses tersebut, fakta mengenai legalitas aktivitas, asal-usul material, status lahan, dampak lingkungan maupun keterkaitannya dengan proyek pembangunan dapat diketahui secara terang berdasarkan bukti dan dokumen yang sah, Pada akhirnya, PKC PMII Maluku menyatakan sikapnya bukan untuk mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum, melainkan mendorong agar dugaan yang ditemukan dapat diperiksa melalui jalur resmi.


Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini merupakan pernyataan dan temuan PKC PMII Maluku yang masih memerlukan verifikasi serta pembuktian dari instansi berwenang. Pihak-pihak yang disebut atau berkaitan dengan dugaan tersebut tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan. (**)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT