globaltimurnn.com

Jumat, 17 Juli 2026

Untung Sangadji Ungkap Pelaku Pengguna 810 Pucuk Senpi Ilegal, Laras Pendek

Juli 17, 2026


Aceh
, Globaltimurnn.com - Ir Untung Sangadji MH, walau sudah purnabakti, namun masih melekat jiwa Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga melekat tugas - tugas kenegaraan, maupun kemanusiaan. 


Terlihat jelas dari informasi yang diterima media ini, sepekan lalu Untung Sangadji mengungkap 810 pucuk Senjata Laras pendek/Genggam yang bisa membunuh maupun untuk olah raga dan satu pucuk senjata api laras panjang jenis Shotgun caliber 12 X 70 milik IWD yang mengaku sebagai pengacara yang ternyata pernah divonis tersangka oleh Mahkamah Agung dalam kasus 378 dan saat ini juga IWD melakukan pasal yang sama junto pasal 3 UU No 8 tahun 2010 (Proceed of Crimea) atau Pencucian Uang yang dilakukan terhadap sebuah yayasan pendidikan Islam di Jakarta Selatan. 


Kejahatan IWD tersebut sering ia lakukan hingga mengakibatkan terganggu-nya yayasan pendidikan tersebut kehilangan sekian puluh milyar Rupiah. 


Hal ini sangat Memprihatinkan bagi Ir. Untung Sangadji MH, sehingga menurut-nya" Pencucian Uang di Indonesia diatur di UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang sudah diubah dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.


Pasal utamanya ada 3:

1. Pasal 3 : Menyembunyikan/Menyamarkan Harta Hasil Kejahatan


Bunyi singkat : 

Menempatkan, mentransfer, membayarkan, membelanjakan, menghibahkan, menyumbangkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, atau menukarkan harta yang diketahui berasal dari tindak pidana.


Ancaman hukuman :

- Pidana penjara : 5 tahun - 20 tahun

- Denda: Rp1.000.000.000 - Rp20.000.000.000*


2. Pasal 4 : Menyembunyikan asal-usul harta hasil kejahatan


Bunyi singkat : 

Menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul, sumber, lokasi, peruntukan, pemindahtanganan hak, atau kepemilikan harta yang diketahui berasal dari tindak pidana.


Ancaman hukuman :

- Pidana penjara : 5 tahun - 20 tahun

- Denda: Rp1.000.000.000 - Rp20.000.000.000.


3. Pasal 5 : 

Menerima/Menguasai harta hasil kejahatan


Bunyi singkat : Menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau penggunaan harta yang diketahui berasal dari tindak pidana.


Ancaman hukuman :

- Pidana penjara : 1 tahun - 5 tahun

- Denda: Rp100.000.000 - Rp1.000.000.000.

1. "Harta hasil kejahatan" uang hasil korupsi, narkoba, penipuan, judi, penyelundupan, dll. Bukan cuma uang tunai, bisa tanah, mobil, saham.

2. Percobaan & membantu juga dipidana. Pasal 10: ancamannya sama dengan pelaku utama.

3. Badan usaha/korporasi* juga bisa kena, Selain denda, bisa dicabut izin usahanya.

4. PPATK : yang melacak transaksi mencurigakan, Laporan transaksi Rp500 juta wajib dilaporkan bank.


Dari informasi yang diterima secara lansung dari Ir. Untung Sangadji dirinya mengatakan" Kalau ada orang hasil menipu 1M terus dibeliin ruko dan mobil biar keliatan "bersih" Maka akan kena Pasal 3. Bisa 20 tahun penjara ditambah denda 20M.


Secara umum, hal tersebut adalah sebuah fakta hukum, Ini info hukum umum, IWD dan kroni - kroni-nya bisa menikmati penjara yang sama antara 5 sampai 15 tahun bahkan 20 tahun penjara karna ada senjatanya yang ilegal dan bisa membunuh orang lain. Pungkasnya  (V374) 

Selengkapnya

Kamis, 16 Juli 2026

Kapolda Maluku Silaturahmi Ke Kajati Maluku Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Di Maluku

Juli 16, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., beserta jajaran Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku menerima kunjungan silaturahmi Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. beserta rombongan di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Jumat (17/7/2026).


Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Maluku didampingi oleh Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Maluku, para Kepala Biro, para Direktur, Dansat Brimob, serta para Kepala Bidang di lingkungan Polda Maluku. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku didampingi oleh para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, serta para Koordinator di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku.


Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Mengawali pertemuan, kedua pimpinan memperkenalkan seluruh pejabat utama yang turut hadir sebagai bentuk penguatan komunikasi dan sinergi antar institusi penegak hukum di Provinsi Maluku.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Maluku menegaskan kepada seluruh jajarannya agar senantiasa membangun komunikasi yang baik dengan jajaran Kejaksaan, baik di tingkat Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Maluku.


“Jangan sungkan-sungkan berdiskusi antar sesama Aparat Penegak Hukum, terlebih kepada jajaran Adhyaksa. Hal ini penting demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolda Maluku.


Kapolda Maluku juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk menghindari ego sektoral yang dapat mengganggu harmonisasi hubungan antar lembaga penegak hukum. Menurutnya, soliditas dan koordinasi yang baik merupakan kunci utama dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan silaturahmi Kapolda Maluku beserta seluruh jajaran. Kajati berharap hubungan baik yang telah terjalin selama ini dapat terus dipelihara dan ditingkatkan demi mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di Provinsi Maluku.


“Kami memastikan hubungan bersama Kepolisian akan selalu baik. Sinergi yang telah terbangun selama ini harus terus dipertahankan dan diperkuat,” ujar Kajati Maluku.


Kajati Maluku juga menyampaikan bahwa dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan di daerah agar senantiasa mengedepankan koordinasi dan kebijaksanaan dalam menindaklanjuti berbagai persoalan yang terjadi di lapangan bersama aparat penegak hukum lainnya, sehingga setiap penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, proporsional, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.


Selain membahas penguatan sinergitas kelembagaan, kedua pimpinan juga saling berbagi pengalaman selama menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Diskusi berlangsung konstruktif dengan mengangkat berbagai dinamika penanganan perkara yang berkembang di masyarakat.


Salah satu topik yang menjadi perhatian adalah implementasi Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR). Dalam diskusi tersebut, keduanya berpandangan bahwa penerapan mekanisme tersebut perlu dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan karakteristik setiap perkara, khususnya terhadap tindak pidana penganiayaan yang melibatkan penggunaan senjata api maupun senjata tajam dalam perkelahian antarwarga.


Kedua pimpinan menilai bahwa terhadap perkara-perkara dengan tingkat kekerasan yang tinggi, penerapan mekanisme keadilan restoratif harus dikaji secara cermat agar tidak mengurangi efek jera bagi pelaku serta tidak menimbulkan potensi terulangnya tindak pidana serupa di kemudian hari. Oleh karena itu, setiap penanganan perkara harus tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku dengan memperhatikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.


Pertemuan silaturahmi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku. Melalui komunikasi yang terbuka, koordinasi yang intensif, dan komitmen bersama untuk menghindari ego sektoral, diharapkan sinergi kedua institusi akan semakin kokoh dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan di Provinsi Maluku.


Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., dan Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., saling bertukar cenderamata sebagai simbol eratnya hubungan silaturahmi, sinergi, dan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum di Provinsi Maluku, dan diakhiri dengan sesi foto bersama di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku yang diikuti oleh seluruh pejabat utama Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku. (Rdks) 

Selengkapnya

Presiden Prabowo Berikan 3.000 Paket Sembako Kepada Warga Tanimbar

Juli 16, 2026


Jakarta
, globaltimurnn.com - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan bantuan sosial berupa 3.000 paket sembako kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (16/7/2026). Penyerahan dilakukan usai acara Groundbreaking PSN Blok Masela. 

 

Bantuan sembako tersebut diserahkan secara resmi oleh Tim Staf Kepresidenan kepada Komandan Korem 151/Binaiya, Brigjen TNI Raffles Manurung, S.I.P. Selanjutnya, Danrem menyerahkan bantuan itu secara simbolis kepada perwakilan masyarakat, disaksikan langsung oleh Tim Setpres. Penyaluran lanjutan kemudian dilaksanakan oleh jajaran anggota Kodim 1507/Saumlaki dan di bantu anggota Lanud Saumlaki, menyasar warga di beberapa desa yang berada di jalur lokasi pelaksanaan acara groundbreaking.

 

“Bantuan ini datang langsung dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, sebagai bentuk kepedulian beliau kepada saudara-saudara kita di Tanimbar. Beliau ingin pembangunan besar seperti Blok Masela juga dirasakan manfaatnya seketika oleh masyarakat sekitar, bukan hanya di masa mendatang. Kami berkomitmen menyalurkan semuanya dengan tepat sasaran, agar benar-benar meringankan beban warga,” ujar Danrem.

 

Pembagian berjalan tertib dan penuh kehangatan. Warga dengan antusiasme yang tinggi namun tetap tertib mengikuti arahan petugas. Bantuan disalurkan berdasarkan data Kartu Keluarga agar tepat diterima oleh yang membutuhkan.

 


Bapak Simon, salah satu warga penerima bantuan tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya. “Terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Bapak Presiden Prabowo. Kami sangat tersentuh, di tengah persiapan pembangunan besar di daerah kami, beliau tidak lupa memperhatikan kami. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan kesehatan, kekuatan, dan keselamatan untuk Bapak Presiden serta seluruh pemimpin negara dalam memajukan bangsa ini,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca penuh harap.


Bantuan ini menjadi bukti nyata perhatian besar pemerintah pusat terhadap warga di wilayah ini. Diharapkan dapat sedikit membantu meringankan kebutuhan sehari-hari warga, sekaligus menjadi semangat bersama dalam menyambut tahap pembangunan Blok Masela yang akan membawa kemajuan bagi tanah Tanimbar.


Turut menyerahkan bansos tersebut, Aster Kasdam XV/Pattimura, Kasilogrem 151/Binaiya, Dandim 1507/Saumlaiki, Kapolsek Saumlaki dan Danramil Saumlaki. (Rdks) 

Selengkapnya

Wali Kota Ambon Perkuat Reformasi Pelayanan Publik Berbasis HAM, Focal Point di Seluruh OPD Jadi Garda Terdepan

Juli 16, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kota Ambon semakin memantapkan langkah mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan, inklusif, dan menghormati hak asasi manusia (HAM). Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Melkias Wattimena, M.Si., saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Peningkatan Kapasitas Focal Point HAM pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Kota Ambon" yang berlangsung di The City Hotel, Jumat (17/07/2026).


Kegiatan yang diinisiasi sebagai bagian dari penguatan implementasi Kota Ramah HAM ini dihadiri oleh jajaran OPD, Yayasan Bantuan Hukum Saguara, Perwakilan Komnas HAM Provinsi Maluku, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia.


Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penghormatan terhadap HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga harus menjadi bagian dari budaya kerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


"Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada setiap orang. Karena itu, setiap penyelenggara pemerintahan memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak masyarakat dihormati, dilindungi, dan dipenuhi melalui pelayanan publik yang adil," tegas Wattimena.


Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan pelayanan, tetapi juga dari kemampuan aparatur dalam memberikan pelayanan tanpa diskriminasi kepada seluruh lapisan masyarakat.


Karena itu, keberadaan Focal Point HAM di setiap OPD dinilai sangat strategis sebagai penggerak implementasi prinsip-prinsip HAM dalam seluruh proses pemerintahan.


"Focal Point HAM harus mampu mengidentifikasi persoalan yang berpotensi melanggar hak masyarakat, merumuskan solusi, hingga memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip-prinsip HAM," ujarnya.


Sebagai contoh, Wali Kota menyinggung pelayanan administrasi kependudukan yang harus diberikan secara setara kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, agama, suku, maupun penampilan.


"Jangan pernah membedakan masyarakat yang datang untuk dilayani. Semua warga memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan terbaik dari pemerintah," katanya.


Ia berharap hasil FGD ini mampu memperkuat kapasitas aparatur pemerintah dalam mengintegrasikan nilai-nilai HAM ke dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, hingga evaluasi program di setiap OPD.


Selain itu, koordinasi lintas perangkat daerah juga dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran hak masyarakat dalam pelayanan pemerintahan.


"Kita ingin menjadikan Ambon sebagai kota yang inklusif, ramah, dan memberikan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat. Pelayanan publik yang menghormati HAM harus menjadi budaya birokrasi kita," tambahnya.


Sementara itu, Ketua Yayasan Bantuan Hukum Saguara, Lita Mustamu, memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam memperkuat implementasi nilai-nilai HAM melalui peningkatan kapasitas aparatur pemerintah.


Ia mengatakan FGD tersebut menjadi momentum penting untuk membangun sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, media, dan seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.


"Focal Point HAM tidak boleh hanya menjadi pelengkap struktur organisasi, tetapi harus menjadi agen perubahan yang mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih manusiawi, adil, dan berpihak kepada masyarakat," ujar Lita.


Ia juga mengingatkan pentingnya tindak lanjut terhadap Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2023 tentang Kota Ramah HAM, melalui penyusunan Peraturan Wali Kota sebagai dasar implementasi di lapangan.


Menurutnya, keberhasilan Kota Peduli HAM tidak hanya diukur melalui pemenuhan indikator administratif, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan keadilan, perlindungan, dan kesejahteraan dalam setiap pelayanan pemerintah.


FGD ini diharapkan menghasilkan langkah-langkah strategis dan rencana aksi yang dapat diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah, sehingga prinsip-prinsip hak asasi manusia semakin terintegrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Ambon. (Za)

Selengkapnya

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Komandan Kodaeral lX Hadiri Groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela

Juli 16, 2026


Tanimbar
, globaltimurnn.com - Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Abadi Masela memasuki babak baru dengan dimulainya tahap pengerjaan fisik dan ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) fasilitas pengolahan LNG di Kabupaten Saumlaki, Kepulauan Tanimbar, Maluku pada Kamis (16/7/2026).


Proyek yang digarap INPEX Corporation melalui INPEX Masela Ltd ini menjadi salah satu investasi hulu migas terbesar di Indonesia dengan nilai sekitar US$20,9 miliar atau setara Rp.342 triliun.


Komandan Kodaeral lX, Laksda TNl Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H., bersama Forkopimda Maluku turut hadir menyaksikan groundbreaking saat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara virtual dari Istana Negara meresmikan peletakan batu pertama Proyek LNG Abadi Masela yang berlangsung di Pulau Yamdena, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.


“Dengan mengucap Bismillah, Kamis 16 juli 2026 dengan rahmat Tuhan yang maha esa, Saya Prabowo Subianto, Presiden RI saya nyatakan groundbreaking PAN LNG Abadi Masela secara resmi dinyatakan dimulai,” kata Presiden saat meresmikan proyek secara virtual dari Istana Negara, Kamis (16/7/2026).


Dengan kapasitas produksi 9,5 juta ton LNG per tahun, proyek ini diproyeksikan menjadi penopang ketahanan energi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemasok LNG.


Pengembangan Lapangan Abadi juga mengintegrasikan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS), sehingga menjadi salah satu proyek LNG pertama di dunia yang mengoperasikan CCS secara bersamaan dengan kegiatan produksi dalam skema cost recovery.


Presiden Prabowo Subianto, meminta kepada para pihak untuk menjalankan proyek ini dengan baik.


“Jalani proyek sebaiknya atas dasar saling menguntungkan. Kita yang malu kalau mitra kita tidak puas, kalau rugi, kalau mitra tidak bahagia. Tapi sebaliknya kita punya tanggung jawab besar ke rakyat. Kita perlu energi ini untuk transformasi bangsa. Kita mau jadi negara modern. jadi Bangsa seperti bangsa Jepang produktif, kita ingin jadi bangsa yang hasilkan produk industri,” jelas Prabowo.


Presiden optimistis keberadaan proyek Abadi Masela ini jadi salah satu pendorong bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.


“Proyek ini akan jadi pendorong bagi kemajuan Indonesian khususnya Indonesia timur memperkuat kemandirian energi dan tonggak penting kesejahteraan rakyat Indonesia,” kata Prabowo.


Secara nasional, proyek LNG Abadi diperkirakan memberikan kontribusi sekitar US$137,7 miliar terhadap perekonomian Indonesia. Pada masa konstruksi, proyek ini diperkirakan menyerap lebih dari 12.000 tenaga kerja, pada puncak fase konstruksi dan sekitar 850 pekerja ketika memasuki fase operasi.


Selain mendorong investasi dan penerimaan negara, proyek ini juga diharapkan mempercepat pembangunan infrastruktur di Kepulauan Tanimbar, mulai dari jalan, listrik hingga fasilitas publik.


Sementara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yangbhadir dilokasi groundbreaking menyatakan setelah peresmian groundbreaking akan dilanjutkan dengan berbagai pekerjaan lain seperti pengeboran 11 sumur pengembangan lalu empat sumur lanjutan.


“Pembangunan berbagai fasilitas, pelabuhan, dermaga dan Engineer Procurement Construction (EPC) ini jalan. Total investasi US$20,95 miliar. Setara hampir Rp390 Triliun,” kata Bahlil.


Bahlil menjelaskan gas Masela porsi produksinya sebesar 60% minimal untuk memenuhi kebutuhan domestik dan 40% maksimal untuk diekspor, dimana sebagian akan dimanfaatkan untuk hilirisasi Pupuk, dimana PT Pupuk Indonesia akan membangun industri hilirisasi.


“Kemudian kita akan menyerahkan sebagian kepada PLN, PGN dan beberapa perusahaan swasta Yang sekaligus untuk meningkatkan nilai tambah dalam rangka mendorong penciptaan nilai ekonomi di daerah,” ujar Bahlil.


Lapangan Abadi berada di Blok Masela, Laut Arafura, sekitar 750 kilometer di selatan Ambon, Provinsi Maluku, dengan kedalaman laut antara 400 hingga 800 meter. (Rdks) 

Selengkapnya

Kodaeral IX Gelar Aksi "Aku Cinta Laut 2026" Karya Bakti Bersih-Bersih Pantai Negeri Saleman

Juli 16, 2026


Saleman
, suaratabaosonline.com - Dalam rangka mendukung program Aksi Cinta Laut 2026 sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir, prajurit Kodaeral IX bersama masyarakat melaksanakan Karya Bakti TNI AL dengan bersih-bersih Pantai Negeri Saleman, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Rabu (16/7/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadister Kodaeral IX Kolonel Laut (KH) Franky Jamris Akihary, prajurit Kodaeral IX, Babinsa Negeri Saleman, Babinsa Negeri Karlutu, Babinpotmar Kodaeral IX diikuti masyarakat Negeri Saleman, mahasiswa KKN PPM UGM 2026, serta para pelajar dari SMK Negeri 7 Maluku Tengah, SMP Negeri 32 Maluku Tengah, dan SD Negeri 214 Maluku Tengah.


Melalui semangat gotong royong, seluruh peserta bahu-membahu membersihkan sampah yang berada di sepanjang pesisir pantai sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut. 


Kadister Kodaeral lX mewakili Komandan Kodaeral lX, Laksda TNl Hanarko Djodi Pamungkas, S.H.,M.H. mengatakan kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara TNI AL, pemerintah, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif untuk mencintai serta menjaga laut Indonesia.


Aksi bersih pantai ini lanjutnya, memiliki makna penting, mengingat Negeri Saleman merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Maluku yang kerap dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara. 


"Dengan lingkungan pantai yang bersih dan terawat, diharapkan daya tarik wisata dapat terus terjaga sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat," terangnya.


Selain membersihkan sampah yang berserakan di sepanjang pesisir, kehadiran para pelajar dan mahasiswa dalam program "Aku Cinta Laut 2026" Karya Bakti TNl AL ini juga menjadi sarana edukasi sejak dini mengenai pentingnya menjaga laut dari pencemaran plastik.


Melalui Aksi Cinta Laut 2026, Kodaeral IX terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan kepedulian terhadap kebersihan laut dan pesisir sebagai budaya bersama.


Kegiatan ini mencerminkan komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kelestarian sumber daya maritim sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara.


Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kodaeral IX bersama masyarakat Maluku Tengah berharap kesadaran akan kebersihan lingkungan terus meningkat, sehingga Negeri Saleman tetap menjadi primadona wisata yang bersih, indah, dan mendunia. (Rdks) 

Selengkapnya

Kodaeral IX Gelar Aksi "Aku Cinta Laut 2026" Karya Bakti Bersih-Bersih Pantai Negeri Saleman

Juli 16, 2026


Saleman
, globaltimurnn.com - Dalam rangka mendukung program Aksi Cinta Laut 2026 sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir, prajurit Kodaeral IX bersama masyarakat melaksanakan Karya Bakti TNI AL dengan bersih-bersih Pantai Negeri Saleman, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Rabu (16/7/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadister Kodaeral IX Kolonel Laut (KH) Franky Jamris Akihary, prajurit Kodaeral IX, Babinsa Negeri Saleman, Babinsa Negeri Karlutu, Babinpotmar Kodaeral IX diikuti masyarakat Negeri Saleman, mahasiswa KKN PPM UGM 2026, serta para pelajar dari SMK Negeri 7 Maluku Tengah, SMP Negeri 32 Maluku Tengah, dan SD Negeri 214 Maluku Tengah.


Melalui semangat gotong royong, seluruh peserta bahu-membahu membersihkan sampah yang berada di sepanjang pesisir pantai sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut. 

Kadister Kodaeral lX mewakili Komandan Kodaeral lX, Laksda TNl Hanarko Djodi Pamungkas, S.H.,M.H. mengatakan kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara TNI AL, pemerintah, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif untuk mencintai serta menjaga laut Indonesia.


Aksi bersih pantai ini lanjutnya, memiliki makna penting, mengingat Negeri Saleman merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Maluku yang kerap dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara. 

"Dengan lingkungan pantai yang bersih dan terawat, diharapkan daya tarik wisata dapat terus terjaga sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat," terangnya.


Selain membersihkan sampah yang berserakan di sepanjang pesisir, kehadiran para pelajar dan mahasiswa dalam program "Aku Cinta Laut 2026" Karya Bakti TNl AL ini juga menjadi sarana edukasi sejak dini mengenai pentingnya menjaga laut dari pencemaran plastik.


Melalui Aksi Cinta Laut 2026, Kodaeral IX terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan kepedulian terhadap kebersihan laut dan pesisir sebagai budaya bersama.


Kegiatan ini mencerminkan komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kelestarian sumber daya maritim sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara.


Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kodaeral IX bersama masyarakat Maluku Tengah berharap kesadaran akan kebersihan lingkungan terus meningkat, sehingga Negeri Saleman tetap menjadi primadona wisata yang bersih, indah, dan mendunia. (V374) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT