globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Rabu, 23 September 2026

Saat 175 Kasus Kekerasan Terjadi di Ambon, Pengendalian Miras Kembali Disorot

September 23, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Di balik angka 175 kasus kekerasan yang tercatat di Kota Ambon, ada persoalan yang lebih besar dari sekadar angka. Ada perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, ada anak-anak yang harus berhadapan dengan tindakan kekerasan, dan ada persoalan sosial yang terus membutuhkan perhatian bersama.


Angka tersebut menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Ambon ketika membahas persoalan kekerasan di 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku.


Di tengah persoalan itu, isu konsumsi minuman beralkohol kembali menjadi perhatian. Bukan tanpa alasan. Pemerintah Kota Ambon menilai konsumsi minuman beralkohol dapat menjadi salah satu faktor yang memicu berbagai persoalan sosial dan kriminalitas di masyarakat.


Pembahasan itu kemudian bersinggungan dengan agenda Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Ambon, Rabu (23/09/2026). Salah satu dari tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas adalah Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol Tradisional.


Usai rapat, Wali Kota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., berbicara mengenai kaitan persoalan tersebut dengan kondisi keamanan dan sosial di Kota Ambon.


Menurut Wattimena, konsumsi minuman beralkohol perlu mendapat perhatian karena dalam sejumlah kasus, kondisi mabuk kerap disebut sebagai salah satu faktor yang menyertai terjadinya kekerasan maupun gangguan keamanan.


“Contohnya, kekerasan terhadap perempuan, anak-anak, misalnya istri dipukul oleh suami, KDRT. Itu dampak negatif dari miras,” ujar Wattimena.


Pernyataan itu menggambarkan kekhawatiran pemerintah daerah terhadap dampak konsumsi minuman beralkohol yang tidak hanya berhenti pada persoalan individu, tetapi dapat merembet ke lingkungan keluarga dan masyarakat.


Wattimena mengatakan, berdasarkan koordinasi yang selama ini dilakukan dengan aparat keamanan, sejumlah kejadian seperti perkelahian maupun gangguan keamanan di Kota Ambon kerap dikaitkan dengan pelaku yang berada dalam kondisi mabuk.


Jika kondisi tersebut terus berulang, menurutnya, maka persoalan itu tidak cukup hanya ditangani setelah kejadian berlangsung. Harus ada langkah untuk mengurangi faktor yang dinilai dapat memicu persoalan tersebut.


“Kalau semuanya karena mabuk, lalu kita biarkan mabuk terus terjadi? Itu masalah kita hari ini,” tegasnya.


Bagi Pemerintah Kota Ambon, persoalan keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tugas aparat keamanan. Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu melihat penyebab dari setiap persoalan yang terjadi, kemudian mencari langkah pencegahan secara bersama-sama.


Terlebih ketika dampaknya menyentuh kelompok yang rentan, seperti perempuan dan anak.


Karena itu, Wattimena menegaskan bahwa berbagai langkah yang memungkinkan untuk mengurangi dampak konsumsi minuman beralkohol perlu dilakukan. Upaya tersebut diharapkan dapat berjalan seiring dengan agenda pemerintah dalam menekan kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.


“Makanya, apa pun yang bisa untuk mengurangi harus kita lakukan. Kalau kita mau masalah kriminalitas berkurang, kalau kita mau melindungi warga kota ini supaya istri-istri yang dipukul, anak-anak yang dipukul gara-gara hilang kesadaran, kita bertanggung jawab untuk membuat hal yang bisa mengurangi,” pungkasnya.


Sementara itu, pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2025 menjadi bagian dari tiga Ranperda yang dibahas dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Ambon.


Regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran serta konsumsi minuman beralkohol tradisional di Kota Ambon.


Pada akhirnya, persoalan yang dibicarakan bukan hanya mengenai minuman beralkohol. Di baliknya terdapat upaya yang lebih luas untuk mengurangi potensi kriminalitas, menjaga ketertiban masyarakat, serta memastikan perempuan dan anak dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman.


Angka 175 kasus kekerasan menjadi pengingat bahwa persoalan tersebut membutuhkan perhatian dan penanganan bersama, bukan hanya ketika kasus telah terjadi, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan. (Za)

Selengkapnya

Pererat Sinergi dengan Pemerintah Desa, Kapolres SBB Laksanakan Silaturahmi di Hatusua, Nuruwe dan Hunitetu

September 23, 2026


SBB
, globaltimurnn.com - Dalam rangka memperkuat sinergitas Polri dengan pemerintah desa guna menjaga stabilitas kamtibmas, Kapolres Seram Bagian Barat *AKBP Refindo Pradikta Rulando, S.I.K., M.A.P., C.L.M.A.* melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan para Kepala Desa di wilayah Kecamatan Kairatu dan Kairatu Barat, pada hari Rabu tanggal 23 September 2026.


*1. Silaturahmi dengan Kepala Desa Hatusua*

Kegiatan pertama dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Hatusua, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.


Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Hatusua menyampaikan:

- Ucapan terima kasih kepada Kapolres SBB yang telah berkenan hadir dan melaksanakan silaturahmi di kediamannya.

- Mengapresiasi upaya Kapolres SBB dalam membangun komunikasi dan silaturahmi dengan pemerintah desa serta masyarakat di wilayah SBB.

- Menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas Polri, khususnya Polres SBB, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Desa Hatusua.

- Siap membantu Polri dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, kerukunan dan kedamaian.

- Apabila terdapat permasalahan di tengah masyarakat, akan mengedepankan komunikasi dan musyawarah guna mencari solusi serta mencegah terjadinya konflik maupun gangguan kamtibmas.

- Akan terus membangun koordinasi dan komunikasi aktif dengan pihak Kepolisian dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


*2. Silaturahmi dengan Kepala Desa Nuruwe dan Kepala Desa Hunitetu*


Selanjutnya, Kapolres SBB melanjutkan kegiatan silaturahmi dengan Kepala Desa Nuruwe dan Kepala Desa Hunitetu, bertempat di kediaman Kepala Desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat.


Adapun penyampaian dari Kepala Desa Nuruwe dan Kepala Desa Hunitetu antara lain:

1. Ucapan terima kasih kepada Kapolres SBB atas kunjungan dan silaturahmi bersama Pemerintah Desa Nuruwe dan Hunitetu.

2. Mengapresiasi langkah Kapolres SBB membangun komunikasi secara langsung dengan pemerintah desa sebagai upaya mempererat hubungan dan meningkatkan sinergitas.

3. Pemerintah Desa Nuruwe dan Hunitetu siap mendukung pelaksanaan tugas Polri dalam menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib dan kondusif.

4. Siap membantu pihak Kepolisian dalam memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoaks yang dapat memicu kesalahpahaman maupun konflik antarwarga.

5. Apabila terdapat permasalahan yang berpotensi menjadi konflik, pemerintah desa akan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk mencari langkah penyelesaian.

6. Dalam setiap penyelesaian masalah akan mengedepankan komunikasi, koordinasi, musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.

7. Akan berperan aktif mengajak masyarakat untuk menjaga hubungan baik antarwarga serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan perselisihan.

8. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor kepada pihak Kepolisian apabila ditemukan potensi gangguan kamtibmas.

9. Menyampaikan kesiapan pemerintah desa untuk menjadi mitra Polri dalam upaya pencegahan konflik melalui komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan unsur masyarakat lainnya.

10. Akan terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan Polres SBB maupun Polsek jajaran apabila terdapat perkembangan situasi.


Kapolres SBB AKBP Refindo Pradikta Rulando menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi ini merupakan bagian dari program Polres SBB untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat. (Rdks) 

Selengkapnya

Belajar dari Sejarah, Memperkuat Komunikasi Masyarakat dan Pemerintah

September 23, 2026


Jakarta
, globaltimurnn.com - Bulan September kembali membawa ingatan publik pada rangkaian peristiwa sejarah yang dikenal sebagai September Hitam. 


Momentum ini menjadi ruang permenungan penting terkait penghormatan hak asasi manusia (HAM) serta evaluasi atas berbagai peristiwa kekerasan di masa lalu yang hingga kini masih menyisakan pertanyaan besar.  


​Sekretaris Perkumpulan Laskar Ampera Arief Rachman Hakim Angkatan Enam Enam, Martin Khisna, menegaskan bahwa mengingat sejarah bukanlah upaya untuk membuka kembali luka lama atau memperuncing pertentangan antar-kelompok. 


Menurutnya, pemahaman akan sejarah sangat krusial agar generasi saat ini dapat mengambil pelajaran berharga tentang bahayanya ketika perbedaan tidak lagi diselesaikan melalui dialog.  


​"Setiap peristiwa masa lalu perlu ditempatkan secara proporsional. Kita perlu menghormati korban, mendengarkan suara keluarga korban, dan memberikan ruang bagi pembahasan mengenai HAM secara bertanggung jawab serta berdasarkan fakta," ujar Martin.  


​Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, cara masyarakat mengonsumsi dan mengingat sejarah telah mengalami perubahan signifikan. Jika dahulu perdebatan sejarah berpusat di ruang kelas, buku, atau media massa, kini potongan informasi dapat menyebar cepat di media sosial tanpa konteks yang utuh.  


​Oleh karena itu, publik diimbau untuk lebih dewasa dan kritis dalam menyikapi informasi sejarah yang beredar di ruang digital. 


Penting bagi masyarakat untuk dapat membedakan antara kritik yang konstruktif, kesaksian para korban, dan provokasi yang berpotensi memicu kebencian.  


​Kota-kota besar seperti Jakarta, beserta kampus, organisasi masyarakat, dan komunitas pemuda, diharapkan dapat menjadi ruang terbuka untuk mempertemukan berbagai perspektif secara sehat.  


​Menutup pandangannya, Martin menekankan bahwa generasi muda berhak mendapatkan akses terhadap sejarah yang utuh dan objektif. 


Menjaga ingatan sejarah pada akhirnya bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan komitmen bersama untuk memastikan kesalahan dan kekerasan serupa tidak terulang di masa depan. Pungkasnya (Bayu) 

Selengkapnya

ARUMBAE Dorong Penguatan Layanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Maluku

September 23, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku membutuhkan penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, terutama dalam memastikan korban memperoleh akses layanan yang cepat, mudah, dan berkelanjutan.


Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam kegiatan Program ARUMBAE “Perempuan Mampu & Berdaya untuk Bebas dari Kekerasan” Multistakeholder Meeting Provinsi, yang digelar di Swiss-Belhotel Ambon, Rabu (23/9/2026).


Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Inisiatif Perubahan Akses Menuju Sehat (IPAS) Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku.


Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk memperkuat alur layanan serta mendorong dukungan pendanaan yang memadai untuk menjamin keberlanjutan layanan bagi korban.


Ketua Yayasan Gasira Maluku, Dr. Elizabeth Christina Octovina Marantika, yang akrab disapa Lies Marantika, turut hadir dan menyampaikan pandangannya terkait kondisi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku.


Dalam pembahasan kegiatan, perwakilan Gasira Maluku menyoroti tingginya kasus kekerasan seksual di Maluku, khususnya di Kota Ambon. Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan karena kasus kekerasan seksual tidak hanya menimpa perempuan dewasa, tetapi juga anak-anak perempuan, termasuk korban yang masih berusia sangat muda.


Situasi ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, masyarakat, lembaga layanan, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat sipil.


Pemerintah daerah dinilai memiliki tanggung jawab dalam memberikan perlindungan dan layanan kepada perempuan serta anak korban kekerasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Namun, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah keterbatasan anggaran serta belum optimalnya prioritas pendanaan untuk penanganan kasus kekerasan dan layanan pendukung bagi korban.


Dukungan anggaran dinilai penting karena penanganan korban tidak berhenti pada proses pelaporan. Korban juga membutuhkan layanan kesehatan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga proses pemulihan.


Karakteristik geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan juga menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan layanan kepada korban kekerasan, terutama mereka yang berada di luar Kota Ambon.


Korban dari daerah lain harus menempuh perjalanan dengan biaya yang tidak sedikit untuk mendapatkan sejumlah layanan, seperti proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pemeriksaan kesehatan, layanan kesehatan jiwa, hingga proses hukum.


Kondisi tersebut dapat menjadi hambatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan akses terhadap keadilan dan layanan kesehatan.


Karena itu, diperlukan inovasi layanan yang lebih dekat dengan masyarakat atau layanan jemput bola, sehingga korban tidak selalu harus datang ke Kota Ambon untuk memperoleh layanan yang dibutuhkan.


Salah satu bentuk layanan yang diharapkan dapat dikembangkan adalah pengadilan keliling maupun kemudahan proses pelaporan dan pembuatan BAP melalui kepolisian di tingkat Polsek.


Selain memperkuat layanan bagi korban, edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual juga dinilai menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai kekerasan.


Pendidikan mengenai perlindungan diri, relasi yang sehat, serta pemahaman terkait kekerasan seksual perlu diberikan sejak usia sekolah dengan pendekatan yang sesuai dengan usia dan lingkungan anak.


Namun, keterbatasan sumber daya dan pendanaan juga masih menjadi kendala bagi lembaga swadaya masyarakat dalam memperluas jangkauan program edukasi.


Gasira Maluku, misalnya, masih menghadapi keterbatasan dana sehingga program edukasi yang dilakukan baru dapat menjangkau kelompok masyarakat dalam skala terbatas, termasuk sejumlah sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Ambon.


Melalui Multistakeholder Meeting Provinsi ini, para pemangku kepentingan diharapkan dapat membangun komitmen bersama untuk memperkuat sistem layanan, memperluas akses keadilan dan kesehatan bagi korban, meningkatkan edukasi pencegahan, serta memastikan dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.


Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, fasilitas kesehatan, lembaga pendamping, organisasi masyarakat sipil, sekolah, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem perlindungan yang lebih responsif terhadap perempuan dan anak korban kekerasan di Maluku. (Za)

Selengkapnya

Doa Bersama, Dankodaeral IX Beri Penguatan Moril Prajurit Yonif 3 Marinir Jelang Tugas Pamtas RI-PNG

September 23, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX, Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, menghadiri doa bersama sebagai bentuk dukungan moril bagi personel Yonif 3 Marinir yang akan melaksanakan Operasi Trisula Jaya-26 dalam rangka Serpas/Sermat Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Mobile Papua Tahun 2026.


Doa Bersama  yang juga dihadiri para PJU dan Kasatker Kodaeral lX ini berlangsung Ba'da Magrib di Masjid Nurul Iman Kodaeral IX, Selasa (22/9/2026), menjadi momentum bagi seluruh personel untuk memanjatkan doa dan memohon kelancaran, keselamatan, serta perlindungan Tuhan Yang Maha Esa selama para prajurit menjalankan tugas di wilayah Papua.


Dalam kesempatan tersebut, Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas memberikan penekanan kepada para prajurit yang tiba di Ambon dengan menggunakan KRl Teluk Palu- 523 ini, agar menjadikan tugas operasi sebagai amanah sekaligus wujud nyata pengabdian kepada bangsa dan negara.


“Tugas operasi merupakan bentuk pengabdian dan tanggung jawab prajurit dalam menjaga kedaulatan serta keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Laksanakan tugas dengan disiplin, profesional, solid, dan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan satuan,” pesan Dankodaeral IX.


Ia juga mengingatkan agar setiap prajurit senantiasa memegang teguh aturan dan ketentuan yang berlaku selama melaksanakan tugas, menjaga kekompakan serta membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan seluruh unsur terkait di daerah operasi.


Bagi prajurit yang akan bertugas, doa bersama tidak sekadar menjadi rangkaian persiapan keberangkatan, tetapi juga menjadi penguat ikatan kebersamaan antara pimpinan dan anggota sebelum memasuki medan tugas. 


Dukungan moril tersebut diharapkan menjadi bekal bagi para prajurit untuk menghadapi setiap tantangan selama pelaksanaan operasi. Usai doa bersama, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah di kediaman Komandan Kodaeral IX. 


Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan terlihat dalam kesempatan tersebut, sekaligus menjadi bentuk perhatian dan dukungan pimpinan kepada prajurit yang akan mengemban tugas negara.


Melalui doa, pesan pimpinan, dan kebersamaan tersebut, seluruh personel Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Papua diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab, serta senantiasa menjaga nama baik TNI dan satuan.


Seluruh rangkaian persiapan itu juga menjadi ikhtiar bersama agar para prajurit diberikan kelancaran dan perlindungan selama menjalankan tugas, hingga kembali ke satuan dalam keadaan aman dan selamat.  (Rdks) 

Selengkapnya

Cegah Pelanggaran, Diskum Kodaeral IX Bekali Prajurit Sathantai dengan Pemahaman Hukum

September 23, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Dinas Hukum (Diskum) Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit Satuan Pertahanan Pantai (Sathantai) Kodaeral IX sebagai upaya mencegah pelanggaran, memperkuat kesadaran hukum, disiplin, dan profesionalisme personel dalam melaksanakan tugas.


Kegiatan tersebut berlangsung di Baileo Garet Sathantai, Kesatrian Kodaeral IX, Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, Rabu (23/9/2026), dan diikuti langsung oleh Komandan Sathantai Kodaeral IX, Kolonel Laut (P) Frejhon Da Costa bersama seluruh prajurit Sathantai Kodaeral IX.


Dalam arahannya, Dansathantai Kodaeral IX menekankan bahwa pemahaman terhadap hukum merupakan bagian penting dari pembinaan personel sekaligus landasan dalam menjalankan setiap tugas. 


Menurutnya, prajurit tidak hanya dituntut memiliki kemampuan dan kesiapan operasional, tetapi juga harus memahami batasan serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan.


“Pemahaman hukum menjadi bekal penting bagi setiap prajurit agar mampu bertindak secara tepat, disiplin, dan bertanggung jawab, baik saat melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.


Penyuluhan diawali dengan materi tentang tindak pidana yang sering terjadi di lingkungan prajurit militer yang disampaikan langsung Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Kodaeral lX, Kolonel Laut (H) Harjanto, S.H., M.H. 


Materi tersebut membahas berbagai bentuk perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran atau tindak pidana, sekaligus konsekuensi hukum yang dapat timbul apabila ketentuan yang berlaku dilanggar.


Materi berikutnya mengenai Hukum Disiplin Militer disampaikan Letda Laut (H) Ricko Aditya, S.H. yang menjelaskan ketentuan yang berkaitan dengan disiplin militer, kewajiban prajurit dalam menaati peraturan dan tata tertib, serta pentingnya menjaga sikap, ucapan, dan perilaku sebagai bagian dari pembentukan karakter dan profesionalisme prajurit.


Penyuluhan hukum tersebut juga menjadi sarana bagi prajurit untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai berbagai ketentuan yang harus dipatuhi dalam kedinasan. Dengan pemahaman tersebut, personel diharapkan mampu mengambil tindakan secara terukur dan menghindari perbuatan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum maupun disiplin.


Melalui kegiatan ini, Kodaeral IX terus mendorong terwujudnya prajurit yang taat hukum, disiplin, profesional, dan bertanggung jawab, sehingga setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terciptanya organisasi TNI AL yang semakin profesional dan berintegritas. (Rdks) 

Selengkapnya

Kodaeral IX Ikuti Exit Meeting Satgas Manset BMN, Dorong Tata Kelola Aset Negara yang Akuntabel

September 23, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX terus memperkuat komitmen terhadap tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam Video Conference (Vicon) Exit Meeting Satuan Tugas (Satgas) Manajemen Aset dan Barang Milik Negara (Manset BMN) Tahun 2026 di Makodam XV/Pattimura, Kota Ambon, Rabu (23/9/2026).


Mewakili Komandan Kodaeral IX, Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H., Inspektur Kodaeral IX Kolonel Marinir Eko Priyo Handoyo hadir secara tatap muka bersama sejumlah pejabat TNI dan anggota Satgas Manset BMN.


Exit meeting tersebut menjadi bagian penting dalam penyampaian hasil pelaksanaan Satgas Manset BMN sekaligus evaluasi terhadap penatausahaan, pengelolaan, dan pemanfaatan BMN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.


Dalam pemaparannya, pengelolaan BMN ditekankan sebagai bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan yang harus dilaksanakan secara tertib, profesional, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan yang baik diharapkan mampu memberikan nilai guna optimal bagi kepentingan negara sekaligus mencegah terjadinya permasalahan dalam pemanfaatan aset.



Berdasarkan hasil Satgas Sesi I dan II Tahun 2026, tercatat 85 satuan kerja (Satker) telah dilakukan penatausahaan pemanfaatan BMN dengan total 3.213 objek pemanfaatan BMN. Selain itu, terdapat potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masih dapat dioptimalkan pada 2027, serta sejumlah permasalahan pemanfaatan BMN yang memerlukan tindak lanjut dan penyelesaian.


Hasil tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk mendorong pembenahan pengelolaan dan pemanfaatan BMN secara menyeluruh dan berkelanjutan. Upaya tersebut mencakup penguatan tata kelola dan pengendalian, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta optimalisasi potensi penerimaan negara.


Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, yakni daring dan tatap muka. Secara daring, kegiatan diikuti oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Pangdam Jaya, serta sejumlah pejabat Eselon I Kemhan dan TNI.


Sementara itu, secara tatap muka hadir Irdam XV/Pattimura, Kasubtim Satgas Manset BMN, Ir Kodaeral IX, Danlanud, Danrem, Dandim, Aslog Kodaeral IX, Aslog Kodam XV/Pattimura, Kadisfaslan Kodaeral IX, Kazidam, serta Tim Satgas Manset BMN.


Melalui exit meeting tersebut, Kodaeral IX berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi dan memperkuat pengelolaan BMN secara tertib, efektif, efisien, dan akuntabel. Langkah ini sekaligus mendukung optimalisasi pemanfaatan aset negara agar memberikan nilai guna bagi pelaksanaan tugas pertahanan negara. (Rdks) 


Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT