globaltimurnn.com


Jumat, 27 Maret 2026

HADIR DI TENGAH WARGA: Usai Lebaran, Ely Toisuta Bagikan Kebahagiaan Lewat "Jumat Berbagi"

Maret 27, 2026

Foto : HADIR DI TENGAH WARGA: Usai Lebaran, Ely Toisuta Bagikan Kebahagiaan Lewat "Jumat Berbagi"

Ambon
, Globaltimurnn.com – Suasana hangat pasca Idul Fitri 1447 H semakin terasa di Kota Ambon. Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisuta, membuktikan bahwa kepedulian tidak mengenal waktu. Melalui program sosial andalannya, "Jumat Berbagi", politisi Partai Golkar ini turun langsung ke jalanan untuk menyapa dan berbagi kebahagiaan dengan para pengemudi ojek, Jumat (27/03/2026).

 

Kali ini, lokasi yang disambangi adalah kawasan Pohon Mangga Salobar dan Pangkalan Slamet Riyadi. Kehadiran Ely disambut dengan antusiasme tinggi oleh para pengemudi yang menjadi sasaran bantuan kali ini.

 

Di tengah keramaian, Ely Toisuta tidak hanya membagikan bantuan, tetapi juga memanfaatkan momen ini untuk mempererat tali persaudaraan. Ia menyampaikan ucapan selamat hari raya dan memohon maaf lahir batin, menjadikan kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan ajang pertemuan hati.

 

“Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin. Senang sekali bisa bertemu dan berbagi dengan Bapak-bapak semua hari ini,” ucap Ely dengan penuh keramahan.

 

Sebanyak 60 paket sembako diserahkan secara langsung kepada para pengemudi ojek. Bantuan ini tentu sangat berarti bagi mereka, terutama di masa transisi pasca libur panjang lebaran.

 

Salah satu penerima manfaat, Anjas, mengungkapkan rasa syukurnya. “Terima kasih banyak buat Ibu Wakil Wali Kota. Perhatian seperti ini sangat kami rasakan manfaatnya. Semoga kebaikan ini dibalas berlipat ganda oleh Allah SWT,” tuturnya tulus.

 

Kepada media, Ely menegaskan bahwa "Jumat Berbagi" bukanlah kegiatan sesaat, melainkan komitmen jangka panjang yang akan terus digulirkan setiap pekan.

 

“Jangan dilihat dari seberapa besar nilainya, tapi lihatlah dari niat tulus untuk membantu. Ini adalah panggilan hati saya untuk selalu hadir di tengah masyarakat,” tegasnya.

 

Uniknya, kepedulian Ely juga menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang. Selain "Jumat Berbagi" yang menyasar kawasan muslim, ia juga rutin menggelar "Minggu Berbagi" untuk masyarakat di kawasan beragama Kristen. Hal ini menjadi bukti nyata semangat kebersamaan dan toleransi yang sangat kental di Kota Ambon.

 

Ely Toisuta ingin menunjukkan bahwa pemerintah hadir bukan hanya dalam bentuk kebijakan di meja rapat, tetapi juga hadir secara fisik dan emosional di tengah rakyat.

 

“Saya ingin warga merasa dekat dengan pemimpinnya. Kita ingin membangun solidaritas bahwa Ambon ini adalah rumah bersama. Kalau kita saling menguatkan, sekecil apa pun bantuan yang diberikan, dampaknya akan sangat besar bagi mereka yang membutuhkan,” pungkas Ely dengan optimis. (Za)

Selengkapnya

KEMENANGAN HUKUM TETAP!! Mahkamah Agung Kukuhkan Hak Keluarga Pattirane Atas Lahan Suli, "UKIM" Diminta Segera Berkoordinasi

Maret 27, 2026

Foto : KEMENANGAN HUKUM TETAP!! Mahkamah Agung Kukuhkan Hak Keluarga Pattirane Atas Lahan Suli, "UKIM" Diminta Segera Berkoordinasi

Ambon
, Globaltimurnn.com – Setelah menempuh perjalanan hukum yang panjang selama kurang lebih tiga tahun, akhirnya keadilan berpihak pada Keluarga Besar Moyang Lorenz Pattirane. Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) Nomor : 604 tahun 2026 yang secara tegas memenangkan hak ahli waris atas lahan di Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

 

Kemenangan bersejarah ini disampaikan langsung oleh Tim Kuasa Hukum yang diketuai oleh Alibasyah, SH, bersama perwakilan keluarga di lokasi objek sengketa pada Jumat (26/03/2026).

 

Dalam putusan tersebut, hakim agung membenarkan bahwa lahan seluas 5 bidang dari total 11 bidang tanah dati milik Moyang Lorenz Pattirane adalah hak mutlak milik Frans Pattirane Cs (Pa Busu) sebagai garis keturunan lurus.

 

Sengketa bermula ketika sebagian lahan tersebut sebelumnya dikuasai oleh pihak Sinode GPM untuk kepentingan UKIM, yang didasari atas hibah dari Pemerintah Negeri Suli/Raja lama. Namun, Mahkamah Agung memutuskan bahwa pihak yang memberikan hibah tersebut dinyatakan tidak memiliki hak atas objek tanah tersebut.

 


"Fakta persidangan membuktikan bahwa yang berhak atas lahan ini adalah Frans Cs selaku turunan ahli waris. Oleh karena itu, kami menghimbau pihak Sinode maupun pengelola UKIM untuk segera melakukan koordinasi dengan pemilik sah. Jika tidak ditemui titik temu yang baik, maka langkah eksekusi pasti akan kami lakukan," tegas Alibasyah.

 

Salah satu poin krusial yang diungkapkan oleh tim hukum adalah status bangunan yang berdiri di atas tanah sengketa, Menurut Yesda de Fretes, kuasa keluarga, bangunan Kampus UKIM tersebut dinilai ilegal karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

 

"Setelah kami teliti, bangunan ini tidak memiliki izin kelayakan tanah dari Badan Pertanahan Nasional maupun Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sah dari pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Sesuai aturan hukum, bangunan tanpa dokumen lengkap ini tidak bisa diakui keberadaannya," jelasnya.

 


Meskipun demikian, keluarga membuka ruang dialog yang baik. Mereka berharap pihak Sinode dapat duduk bersama dengan "kepala dingin" untuk mencari solusi terbaik, baik melalui mekanisme ganti rugi maupun skema lainnya yang sesuai dengan putusan hukum.

 

Hengky Pattirane yang mewakili keluarga menjelaskan, total aset pusaka yang dimiliki oleh keturunan Moyang Lorenz terdiri dari 3 tanah pusaka dan 11 tanah dati,  Dari jumlah tersebut, 5 bidang tanah dati yang menjadi objek sengketa kini sah kembali menjadi milik keluarga.

 

Kelima bidang tanah tersebut meliputi : 

Yongeteng, Tihu, Pawar, Salamenet, dan Saritu. Secara khusus, lokasi Saritu menjadi titik utama yang saat ini digunakan oleh pihak UKIM.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ais Waisapy mewakili keluarga juga menegaskan rasa syukurnya atas putusan MA yang dikeluarkan Februari 2026 lalu. Selain masalah perdata, keluarga juga telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan tindak pidana terkait penyalahgunaan marga dan penjualan aset tanah yang bukan haknya.

 

"Kami tidak mengakui oknum yang mengaku menggunakan marga Pattirane namun menjual aset keluarga tanpa sepengetahuan ahli waris yang sah. Proses hukum pidana sedang kami jalankan," tegasnya.

 

Sementara itu, Hellen Pattirane menambahkan bahwa semua gugatan yang diajukan oleh pihak lawan telah ditolak mentah-mentah oleh Mahkamah Agung dalam 9 poin tuntutan.

 

"Putusan ini sudah final. Kepada siapa pun yang mendiami atau menggunakan tanah dati ini, kami harap dapat tunduk dan patuh pada aturan hukum yang berlaku serta segera berkoordinasi dengan kami selaku pemilik yang sah," pungkasnya. (***) 

 

Selengkapnya

Semangat Satu Tahun Pemerintahan Piet - Kasman; Ribuan Warga Padati Jalan Santai dan Senam Bersama

Maret 27, 2026

Foto : Semangat Satu Tahun Pemerintahan Piet - Kasman; Ribuan Warga Padati Jalan Santai dan Senam Bersama

Halut
, Globaltimurnn.com – Suasana ceria dan penuh semangat mewarnai Halaman Depan Kantor Bupati Halmahera Utara, Jalan Ir. Hein Namotemo, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Jumat, 27 Maret 2026. Ribuan warga berkumpul untuk mengikuti kegiatan Jalan Santai dan Senam Pagi Bersama dalam rangka memperingati satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.SP dan Dr. H. Kasman Hi Ahmad, S.Ag, M.Pd. 

 

Kegiatan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Dr. H. Kasman Hi Ahmad beserta Ibu, Ketua DPRD Christina Lesnussa, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Alex Donald M.L. Gaol bersama Ibu, Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu, Sekda Drs. E.J. Papilaya, MTP bersama Ibu, Kalapas Kelas IIB Tobelo, serta jajaran Forkopimda, Pimpinan OPD, ASN, personil TNI-Polri, Brimob, Satpol PP, hingga pelajar dan masyarakat umum dengan total peserta mencapai ribuan orang.

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dr. H. Kasman Hi Ahmad menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan masyarakat selama satu tahun periode kepemimpinan Piet-Kasman yang dimulai sejak 21 Maret 2025 lalu.

 


"Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Satu tahun ini adalah perjalanan kita bersama membangun Halmahera Utara yang lebih maju, sejahtera, dan harmonis. Terima kasih atas dukungan dan kerjasama seluruh masyarakat," ujar Wabup.

 

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar olahraga, tetapi juga sarana edukasi dan pembinaan generasi muda. Panitia juga melibatkan siswa-siswi SD dan SMP dalam berbagai lomba, sebagai sarana untuk mengenalkan kinerja pemerintah melalui kegiatan yang positif.

 

Usai sambutan, Wakil Bupati secara resmi melepas peserta jalan santai. Acara kemudian dilanjutkan dengan senam Zumba bersama yang memukau seluruh hadirin. Selain itu, dilakukan juga pelepasan Fun Run bagi para pelajar, kegiatan penanaman pohon oleh pimpinan Forkopimda di lingkungan Kantor Bupati, serta pertandingan persahabatan eksibisi Futsal U-40 yang mempertemukan Tim Bupati/Wabup bersama jajaran Forkopimda dan Pimpinan OPD.

 


Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan menyatukan berbagai elemen masyarakat dalam satu kebersamaan, menandakan semangat baru untuk pembangunan Halmahera Utara yang lebih baik di tahun-tahun mendatang. (𝐆𝐈𝐎)

Selengkapnya

Asops Dankodaeral lX Hadiri Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Perayaan Jumat Agung dan Paskah 2026

Maret 27, 2026

Foto : Asops Dankodaeral lX Hadiri Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Perayaan Jumat Agung dan Paskah 2026

Ambon
, Globaltimurnn.com - Pgs. Asisten Operasi Komandan Komando Daerah TNl Angkatan Laut (Asops Dankodaeral) lX yang juga menjabat Komandan Satuan Pertahanan Pantai (Dansathantai) Kodaeral lX, Letkol Laut (P) Frejohn Da Costa menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Pengamanan Perayaan Jumat Agung dan Paskah Tahun 2026 yang digelar di Aula Polda Maluku, Jumat (27/3/2026).


Rakor penting ini dihadiri sejumlah tokoh strategis daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, Sahli Pangdam Kodam XV/Pattimura dan pimpinan instansi terkait lainnya. 

 

Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan. Dalam sambutannya, Sekda Maluku menegaskan bahwa perayaan Jumat Agung dan Paskah bukan hanya memiliki makna spiritual yang mendalam, tetapi juga dimensi sosial yang kuat dalam kehidupan masyarakat Maluku yang menjunjung tinggi nilai “hidup orang basudara”.

 

“Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat adalah kunci utama. Kita tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Harus satu komando, satu persepsi, dan satu tujuan,” tegasnya.

 


Ia juga mengingatkan sejumlah potensi kerawanan yang perlu diantisipasi, mulai dari meningkatnya mobilitas masyarakat, potensi gangguan keamanan, penyebaran hoaks, hingga faktor cuaca yang tidak menentu.


Oleh karena itu, langkah-langkah strategis seperti sterilisasi rumah ibadah, kesiapan layanan kesehatan dan transportasi, serta pengendalian informasi publik menjadi perhatian utama.

 

Sekda juga menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi. “Tidak boleh ada ruang bagi intoleransi. Setiap potensi gangguan harus direspons cepat. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

 


Sementara itu, Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Maluku, Bernardus Fanulene, dalam laporannya menyampaikan kesiapan pelaksanaan ibadah, termasuk data jumlah rumah ibadah yang akan digunakan selama rangkaian perayaan.

 

Ia menegaskan bahwa rakor ini memiliki arti strategis dalam menyamakan persepsi serta menyusun langkah antisipatif demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Dengan semangat kebersamaan dan koordinasi yang solid, Maluku optimistis seluruh rangkaian perayaan Jumat Agung dan Paskah 2026 dapat berlangsung aman, damai, dan penuh khidmat. (Red) 

Selengkapnya

Komandan Kodaeral lX Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Dansatrol dan Kakuwil Kodaeral lX

Maret 27, 2026

Foto : Komandan Kodaeral lX Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Dansatrol dan Kakuwil Kodaeral lX

Ambon
, Globaltinurnn.com - Komandan Komando Daerah TNl Angkatan Laut (Dankodaeral) IX, Laksda TNl Hanarko Djodi Pamungkas, S.H. memimpin Upacara Penyerahan Jabatan Komandan Satuan Kapal Patroli (Dansatrol) dan Kepala Keuangan Wilayah (Kakuwil) Kodaeral IX yang digelar di Gedung J. Leimena Mako Kodaeral IX, Halong, Kota Ambon, Maluku pada Jumat (27/3/2026).


Dalam upacara tersebut, jabatan Komandan Satrol Kodaeral IX diserahkan oleh Kolonel Laut (P) Hapsoro Angling Purbaningtyas, S.H. kepada Dankodaeral lX, sedangkan jabatan Kakuwil Kodaeral lX diserahkan Kolonel Laut (S) Muhammad Nurudin, S.Pd. kepada Dankodaeral lX. 


Dankodaeral IX dalam amanatnya menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan suatu dinamika yang wajar dan akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari tuntutan organisasi. 


"Serah Terima Jabatan merupakan tuntutan alamiah sebagai bentuk dinamika organisasi, regenerasi kader kepemimpinan serta refleksi kepercayaan dan kehormatan dari pimpinan TNI Angkatan Laut," ujarnya.


Hal ini lanjut Dankodaeral lX, menjadi bentuk pembinaan personel sekaligus refleksi dari kepercayaan dan kehormatan yang diberikan oleh pimpinan TNI Angkatan Laut kepada para perwiranya.


Menurutnya, pergantian jabatan merupakan bagian dari proses kaderisasi kepemimpinan, guna memastikan roda organisasi tetap berjalan secara optimal dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks dan dinamis ke depan.


Pada kesempatan tersebut, Dankodaeral IX juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kolonel Laut (P) Hapsoro Angling Purbaningtyas dan Kolonel Laut (S) Muhammad Nurudin atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat sebagai Dansatrol dan Kakuwil Kodaeral IX. 


Ucapan selamat juga disampaikan atas penugasan di tempat yang baru, disertai harapan agar pengalaman dan prestasi yang telah diraih dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugas kedepannya. 


Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Wadan Kodaeral lX, Laksma TNl Dr. Muhammad Risahdi, para Pejabat Utama dan Kepala Satuan Kerja Kodaeral lX. Hadir juga Ketua Daerah Kodaeral lX Gabungan Jalasenastri Koarmada Rl, Ny. Inca Hanarko Djodi Pamungkas beserta jajaran Pengurus Jalasenastri Kodaeral lX. (Red) 

Selengkapnya

Dituding Prajurit Yuni 733/Masariku Terlibat Insiden Di Sanana, Danyonif Sebut Itu Hoax

Maret 27, 2026

Foto : Dituding Prajurit Yuni 733/Masariku Terlibat Insiden Di Sanana, Danyonif Sebut Itu Hoax

Ambon
, Globaltimurnn.com - Danyonif 733/Masariku Letkol Inf Dr. M. Aminulah, S.H., M.H., M.Han, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat atas kegaduhan yang timbul di ruang publik terkait insiden yang melibatkan salah satu prajuritnya di Desa Umaloya, Sanana. Pihak kesatuan menyatakan duka cita yang mendalam dan berkomitmen penuh untuk menyelesaikan persoalan ini.


​"Atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Yonif 733/Masariku, saya menyampaikan rasa bela sungkawa yang paling dalam kepada keluarga almarhum Sukra Umagafur. Kami merasakan kesedihan yang dialami keluarga, dan kami mendoakan semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa," ujar Danyonif di Ambon, Jumat (27/3/2026).


​Berdasarkan laporan awal, Danyon menjelaskan insiden yang terjadi pada Minggu dini hari (22/3) tersebut bermula dari perselisihan antar-pemuda. Adik dari Pratu SB diduga terlibat perkelahian dengan adik korban. Perselisihan memuncak ketika rombongan keluarga korban mendatangi rumah Pratu SB dalam kondisi emosi dan melakukan aksi protes keras di depan rumah saat prajurit tersebut sedang menjalani cuti lebaran.


​Melihat adiknya dihentikan dan dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga di bawah pengaruh minuman keras (miras) saat perjalanan pulang, Pratu SB mencoba melerai dan melindungi adiknya dengan cara memeluknya. Namun, Pratu SB justru ikut terkena pukulan di bagian kepala dan leher. Dalam situasi terdesak tersebut, Pratu SB memberikan pukulan balasan yang mengenai wajah korban, hingga korban terjatuh dan bagian belakang kepalanya terbentur aspal. Korban sempat dilarikan ke RSUD Sanana sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.


​Terkait kejadian tersebut, Danyon menegaskan bahwa TNI adalah institusi yang lahir dari rakyat dan untuk rakyat, sehingga setiap tindakan prajurit yang mencederai nilai tersebut akan ditangani dengan sangat serius. Meski demikian, ia meminta semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, mengingat fakta di lapangan menunjukkan adanya unsur pembelaan diri terhadap intimidasi massa.


​"Kami pastikan bahwa TNI tidak akan pernah menutupi fakta yang ada. Namun, mari kita beri ruang bagi pihak terkait untuk bekerja melihat fakta-fakta secara utuh dan objektif," tegas Danyon.


Selain itu, Danyon juga sangat menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh kelompok warga tersebut. Ia mengungkapkan kekecewaannya atas aksi anarkis massa yang tidak hanya melakukan intimidasi, tetapi juga melakukan perusakan terhadap rumah tinggal Pratu SB. Menurutnya, tindakan perusakan fasilitas pribadi dan upaya pengepungan rumah merupakan bentuk pelanggaran hukum yang seharusnya tidak terjadi di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi kedamaian.


​Saat ini, Pratu SB telah diamankan di Makoramil Sanana dan selanjutnya diserahkan ke Denpom XV/1 Ternate pada Senin (23/3) menggunakan transportasi kapal laut untuk menindaklanjuti prosedur yang berlaku di lingkungan militer.


​Danyon mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Sanana, untuk tetap tenang, bersabar, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi simpang siur di media sosial. Ia mengajak warga untuk sepenuhnya mempercayakan penanganan ini kepada pihak berwenang guna menjaga situasi tetap kondusif. (Tim) 

Selengkapnya

Sengketa Lahan Waisamu - Nuruwe, Berujung Tanda Tangan Kesepakatan

Maret 27, 2026

Foto : Sengketa Lahan Waisamu - Nuruwe, Berujung Tanda Tangan Kesepakatan

Piru
, Globaltimurnn.com – Polres Seram Bagian Barat (SBB) mengambil langkah nyata menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan memfasilitasi mediasi sengketa lahan antara Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Waesamu dan Pemerintah Desa Nuruwe.


Pertemuan yang berlangsung di Kantor Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres SBB ini digelar pada Jumat (27/03/2026), mulai pukul 10.45 Waktu Indonesia Timur (WIT).


Dalam pertemuan yang dihadiri oleh kedua belah pihak serta perwakilan aparat penegak hukum ini, dicapai sejumlah kesepakatan penting guna mencegah eskalasi konflik, Poin utama yang disepakati adalah larangan melakukan aktivitas penanaman baru di wilayah lahan yang sedang disengketakan.


Sebagai keseimbangan, kedua pihak masih diperbolehkan melakukan aktivitas panen terhadap tanaman yang sudah ada sebelumnya, hingga adanya putusan sah dari pengadilan mengenai status kepemilikan lahan tersebut.


Mengingat objek sengketa berkaitan dengan tanah yang dikelola oleh jemaat gereja, kedua pihak juga sepakat meminta peran serta Ketua Sinode GPM untuk turut membantu proses penyelesaian permasalahan ini. 


Di sisi lain, proses hukum tetap berjalan beriringan; kasus ini juga akan diproses secara pidana oleh pihak kepolisian, sembari menunggu putusan perdata dari pengadilan yang berwenang.


Mediasi ini juga membahas kasus spesifik terkait laporan kerusakan tanaman kelapa milik Ibu Wa Nuru, Dalam kesempatan tersebut, kedua perwakilan pihak menandatangani surat pernyataan secara sadar dan tanpa paksaan di hadapan petugas Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres SBB.


Dalam surat tersebut, disepakati bahwa seluruh aktivitas di lokasi sengketa, baik yang dilakukan oleh warga Desa Nuruwe maupun Desa Waisamu, harus dihentikan sementara selama proses hukum berlangsung. 


Mereka juga berkomitmen siap mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai aturan hukum yang berlaku apabila melanggar kesepakatan yang telah dibuat.


Turut hadir mendampingi proses mediasi ini, di antaranya Kepala Satuan Intelijen Keamanan (Kasat Intelkam) AKP M. Jayadi, Kepala Seksi Pelayanan Kepolisian (KSPK) IPDA Filamino Casimiro, serta Pelaksana Tugas Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Ps. Kanit Tipidter) AIPTU Lukas Pattiahau, S.H. Jajaran kepolisian dari wilayah terdampak juga hadir, meliputi Kapolsek Waisarissa IPDA Steven Ette, S.H., beserta Bhabinkamtibmas, fungsi Binmas, dan Reskrim.


Dari pihak Desa Nuruwe, kegiatan dihadiri oleh Raja Nuruwe Simon Matital dan Ibu Wa Nuru sebagai pelapor kerusakan tanaman dan rumah. 


Sementara itu, pihak Desa Waesamu dan GPM Waesamu diwakili oleh Raja Waesamu Marthen Riripoy, Ketua Klasis Kairatu Pdt. Henry Rutumalessy, M.Si., Ketua Majelis Jemaat Waisamu Pdt. B. C. Rumlawang, S.Si., beserta kuasa hukum dan anggota majelis lainnya.


Dalam kesempatannya, Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa kehadiran kepolisian adalah sebagai fasilitator yang netral demi menjaga perdamaian dan ketertiban.


“Polres hadir sebagai fasilitator untuk mempertemukan kedua belah pihak agar dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik. 


Kami mengapresiasi kesepakatan yang telah dicapai bersama, terutama komitmen untuk menghentikan aktivitas di lokasi sengketa sampai adanya putusan pengadilan,” ujar AKBP Andi Zulkifli.


Kapolres juga menegaskan bahwa aspek hukum tidak dikesampingkan. “Kami memastikan setiap proses berjalan secara profesional dan proporsional, Kasus yang ada akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku, sembari menunggu putusan perdata terkait kepemilikan lahan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang aman, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan penyelesaian permasalahan kepada mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.


Polres Seram Bagian Barat kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjadi jembatan penyelesaian masalah, serta menjamin situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah hukumnya. (Red)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT