globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Jumat, 11 September 2026

Dari Pembimbingan ke Kemandirian, Ditjenpas Maluku Matangkan Standar Pemberdayaan Klien

September 11, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Proses pemasyarakatan tidak berakhir ketika seorang klien kembali menginjakkan kaki di tengah masyarakat. Justru pada fase itulah keberhasilan pembimbingan diuji, ketika klien harus kembali membangun kehidupan, mencari penghidupan, dan mendapatkan kembali kepercayaan lingkungan sosialnya.


Pemikiran tersebut menjadi salah satu perhatian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku dalam mendorong penguatan standar layanan pemberdayaan klien pemasyarakatan, Upaya itu dibahas melalui Sosialisasi Draft Standar Layanan Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan yang digelar secara daring, Kamis (10/09/2026). Forum tersebut mempertemukan unsur pemasyarakatan dan akademisi untuk membahas bagaimana layanan pemberdayaan dapat dirancang secara lebih terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan klien.


Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro, Ceno Hersetiokartiko, Ervan Togatorop, dan La Ode Rinaldi. Diskusi dipandu Anggraini Yansir sebagai moderator.


Bagi Kanwil Ditjenpas Maluku, standar layanan bukan sekadar persoalan menyusun tahapan administrasi. Lebih dari itu, standar harus mampu memastikan setiap klien memperoleh pendampingan yang benar-benar memberikan bekal untuk menjalani kehidupan setelah masa pembimbingan, Ricky Dwi Biantoro menegaskan, ukuran keberhasilan pemberdayaan seharusnya tidak berhenti pada terlaksananya sebuah kegiatan atau program.


Menurutnya, manfaat yang diperoleh klien dan perubahan yang terjadi dalam kehidupannya menjadi bagian penting yang harus diperhatikan, Yang kita harapkan bukan sekadar program terlaksana. Standar layanan harus memastikan klien memperoleh kesempatan untuk berkembang, memiliki bekal, dan mampu memanfaatkannya ketika kembali ke masyarakat, tegas Ricky.


Pandangan tersebut menjadi semakin relevan bagi Maluku yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan. Kondisi geografis dan sosial setiap daerah tidak selalu sama, sehingga pelaksanaan pemberdayaan membutuhkan pendekatan yang mampu menyesuaikan dengan kebutuhan lokal tanpa meninggalkan standar nasional.


Potensi ekonomi daerah juga menjadi bagian yang tidak bisa dilepaskan dari proses pemberdayaan, Klien yang memiliki keterampilan dan kemampuan produktif membutuhkan ruang untuk mengembangkan potensinya. Karena itu, pembimbingan perlu diarahkan tidak hanya pada perubahan perilaku, tetapi juga pada penguatan kapasitas agar klien memiliki peluang untuk bekerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri.


Dalam pembahasan tersebut, Ceno Hersetiokartiko dari Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan memberikan penguatan terkait aspek pembimbingan dan pemberdayaan. Keberadaan standar yang jelas dinilai penting untuk memastikan layanan diberikan secara konsisten dan dapat diukur.


Sementara Ervan Togatorop dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura menyoroti dimensi kemandirian ekonomi. Menurut perspektif yang dibahas dalam forum, kemampuan klien untuk menjadi produktif merupakan salah satu faktor yang dapat memperkuat proses reintegrasi sosial.


Adapun La Ode Rinaldi selaku PK Ahli Madya memberikan perspektif dari pengalaman praktik pembimbingan kemasyarakatan, terutama terkait pentingnya menghadirkan layanan yang responsif terhadap kebutuhan dan kondisi masing-masing klien.


Bagi Kanwil Ditjenpas Maluku, pendekatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari perubahan paradigma dalam pelayanan pemasyarakatan, Klien tidak semata-mata ditempatkan sebagai penerima program, melainkan sebagai individu yang memiliki potensi untuk berkembang dan kembali menjalankan fungsi sosialnya secara positif.


Pembimbingan tidak boleh hanya berakhir pada terpenuhinya kewajiban administratif. Yang lebih penting adalah bagaimana klien mampu membangun kembali kehidupannya, memperoleh kesempatan untuk bekerja, dan diterima kembali oleh lingkungan sosial, ujar Ricky.


Namun, upaya membangun kemandirian klien tidak dapat dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan seorang diri, Dukungan pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, komunitas, hingga masyarakat menjadi bagian penting dalam membuka akses terhadap pelatihan, pekerjaan, maupun peluang usaha bagi klien.


Karena itu, keberadaan standar layanan pemberdayaan diharapkan dapat menjadi pijakan untuk membangun pola pembimbingan yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada hasil, Draft tersebut nantinya diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen kebijakan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh klien.


Pada akhirnya, keberhasilan pemasyarakatan bukan hanya tentang bagaimana seseorang menyelesaikan masa pidananya atau menjalani kewajiban pembimbingan. Keberhasilan yang lebih besar adalah ketika seseorang mampu menata kembali kehidupannya, memperoleh kesempatan kedua, dan hadir sebagai bagian yang produktif di tengah masyarakat.


Kanwil Ditjenpas Maluku pun mendorong agar semangat tersebut menjadi fondasi dalam penguatan standar pemberdayaan klien menuju kemandirian yang berkelanjutan. (Za)

Selengkapnya

Bangun Kepedulian dan Kebersamaan, Koramil 1508-02/Galela Bersama Warga Bangun Musholla di Desa Seki

September 11, 2026


Halut
, Glibaltimurnn.com — Sebagai wujud kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat, Personel Koramil 1508-02/Galela, Kodim 1508/Tobelo, bersama masyarakat melaksanakan karya bakti membantu pembangunan Musholla di Desa Seki, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Jumat (11/09/2026).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya TNI Angkatan Darat dalam memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat sekaligus membantu masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi kehidupan sosial dan keagamaan di wilayah binaan.


Dalam pelaksanaannya, personel Koramil 1508-02/Galela bersama masyarakat Desa Seki bergotong royong mengerjakan pembangunan Musholla. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Seki dan Danramil Galela Kapten Inf Suharno. Kebersamaan dan semangat gotong royong terlihat selama proses pembangunan berlangsung.


Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav Ramdhani Akbar, S.I.P., menyampaikan bahwa karya bakti merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran TNI di tengah masyarakat.


“Kegiatan karya bakti ini merupakan bagian dari pengabdian TNI kepada masyarakat. Kami akan terus mendorong personel di wilayah untuk hadir dan membantu masyarakat dalam berbagai kegiatan yang memberikan manfaat, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kemanunggalan TNI dengan rakyat,” ujarnya.


Menurutnya, pembangunan sarana ibadah tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.


“Kami berharap Musholla yang dibangun ini nantinya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Desa Seki sebagai tempat ibadah dan sarana mempererat silaturahmi serta kebersamaan warga,” tambahnya.


Melalui karya bakti tersebut, Kodim 1508/Tobelo menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan berkontribusi dalam berbagai kegiatan yang mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah teritorialnya, Kegiatan karya bakti berjalan dengan aman dan lancar. (🅁🄴🄳).

Selengkapnya

Flyer yang Kaitkan Nama Wali Kota dengan Persoalan BTN Poka Salah Alamat

September 11, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com - Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menanggapi beredarnya flyer di media sosial, yang mencantumkan namanya bersama seorang kontraktor bernama Wilson, dan mengaitkannya dengan persoalan lingkungan di kawasan BTN Poka, Kota Ambon.


Wali Kota menyebut narasi yang diarahkan kepadanya tersebut sebagai sesuatu yang salah alamat. “Salah alamat,” respons Wali Kota ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (10/09/2026), terkait materi yang beredar di media sosial tersebut.


Flyer yang beredar memuat sejumlah narasi dan pertanyaan mengenai persoalan lingkungan, di kawasan BTN Poka. Dalam materi tersebut, nama Wali Kota dicantumkan bersama nama kontraktor Wilson, serta nama Moh. Patty Rumbouw.


Selain itu, flyer tersebut juga memuat narasi yang mempertanyakan kemungkinan Wali Kota ditangkap oleh aparat kepolisian, Salah satu kalimat yang tercantum dalam materi itu berbunyi, “Walikota Ambon nama boleh baik di publik, tapi di lapangan nama rusak kira-kira menurut kalian Walikota Ambon boleh di tangkap polisi atau tidak?”


Pencantuman nama Wali Kota dalam materi tersebut kemudian mendapat tanggapan langsung dari orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon itu., Dengan jawaban singkat, Wali Kota menegaskan, bahwa narasi yang mengaitkan dirinya dengan persoalan yang dimuat dalam flyer tersebut dinilai tidak tepat sasaran.


Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy mengingatkan masyarakat, agar lebih bijak menggunakan media sosial, terutama ketika menyampaikan informasi atau tudingan yang berkaitan dengan seseorang maupun pejabat publik.


Menurut Ronald, media sosial merupakan ruang publik yang penggunaannya tetap harus memperhatikan ketentuan hukum, Setiap informasi yang dibuat maupun disebarluaskan harus dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak dibangun berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. ujar Ronald, Terkait persoalan Galian C yang dikaitkan dengan kawasan BTN Poka, Ronald menjelaskan, bahwa masyarakat perlu memahami kewenangan masing-masing instansi, termasuk terkait perizinan operasional kegiatan pertambangan atau Galian C.


Menurutnya, izin operasional Galian C bukan diterbitkan oleh Pemkot Ambon. Pemerintah Kota Ambon tidak memberikan izin operasional Galian C,” jelas Ronald.


Karena itu, Ronald meminta masyarakat, untuk tidak serta-merta mengaitkan seluruh persoalan yang berkaitan dengan kegiatan Galian C dengan Pemkot Ambon, terlebih mengarahkan persoalan tersebut kepada Wali Kota.


Ia menegaskan, pemahaman mengenai kewenangan menjadi penting, agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak keliru, dan tidak menimbulkan persepsi seolah-olah seluruh proses perizinan berada di tangan Pemerintah Kota Ambon.


Ronald mengatakan, masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan kritik, termasuk memberikan kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Namun, kritik tersebut harus disampaikan secara proporsional dan didukung data serta fakta. katanya.


Ronald juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai setiap informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, informasi yang beredar perlu diperiksa terlebih dahulu sumber dan kebenarannya sebelum diteruskan kepada pihak lain.


“Yang perlu dikedepankan adalah verifikasi. Kalau ada persoalan, sampaikan melalui mekanisme yang benar dan kepada instansi yang memiliki kewenangan. Jangan sampai media sosial digunakan untuk membangun opini berdasarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.


Ia menambahkan, penggunaan media sosial juga tidak terlepas dari ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.


“Prinsipnya, mari kita gunakan media sosial secara bijak, etis dan bertanggung jawab. Jangan sampai kebebasan menyampaikan pendapat, kemudian mengabaikan aturan yang berlaku,” tegas Ronald. (Za)

Selengkapnya

Niel Wattimena Resmi Jadi Camat Nusaniwe, Fokus Benahi Pelayanan dan Perkuat Sinergi Aparat

September 11, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Amanah baru kini berada di pundak Niel Wattimena. Setelah resmi dilantik sebagai Camat Nusaniwe oleh Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena di Pattimura Park, Jumat (11/09/2026), Niel langsung menyiapkan sejumlah agenda kerja yang akan menjadi prioritasnya.


Bagi Niel, pelantikan bukan akhir dari sebuah proses, melainkan awal untuk membuktikan bahwa kepercayaan yang diberikan pemerintah dapat diwujudkan melalui pelayanan nyata kepada masyarakat.


Sebagai camat, ia menyadari posisi Kecamatan Nusaniwe cukup strategis karena menjadi salah satu perangkat pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, koordinasi antara kecamatan, kelurahan, desa dan negeri menjadi hal yang menurutnya tidak bisa ditawar.


Niel mengatakan, dirinya akan menjalankan tugas sesuai arahan Wali Kota Ambon, termasuk mendukung pelaksanaan 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon, Setelah kami dilantik oleh Pak Wali Kota selaku Camat Nusaniwe, sesuai arahan beliau bahwa kami harus menyukseskan 17 program yang menjadi program pemerintah kota,” ujar Niel kepada wartawan usai pelantikan.


Menurutnya, program pemerintah kota harus diterjemahkan sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah Nusaniwe. Untuk itu, jajaran kecamatan bersama para lurah, kepala desa maupun pemerintah negeri akan diarahkan agar mampu melihat persoalan yang menjadi kebutuhan utama warga.


“Kami selaku perangkat daerah yang ada di tingkat kecamatan maupun di tingkat kelurahan, desa dan negeri akan menyukseskan semua program yang ada, dengan melihat apa yang menjadi prioritas unggulan di Kecamatan Nusaniwe,” katanya.


Niel menilai, keberhasilan pemerintahan di tingkat kecamatan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan aparatur. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan maupun program yang dijalankan, Karena itu, ia ingin membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan masyarakat. Pemerintah, menurutnya, harus mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi warga sehingga kebijakan yang diambil tidak berhenti pada tataran administratif.


“Ini menjadi harapan kita untuk bisa bekerja ke depan bersama dengan masyarakat. Karena tanpa dukungan masyarakat, kami di kecamatan maupun kelurahan, negeri tidak bisa berbuat apa-apa, Dalam menjalankan tugas, Niel juga menekankan tiga prinsip yang akan menjadi pegangan dirinya bersama jajaran, yakni bekerja dengan hati, jujur dan profesional. Tuturnya


Prinsip tersebut dinilai penting agar pelayanan publik tidak membeda-bedakan masyarakat dan seluruh warga dapat memperoleh pelayanan sesuai hak serta kebutuhannya, Prinsip dasar kita untuk bergerak ke depan adalah kita harus bekerja dengan hati, jujur dan profesional dalam menetapkan semua aturan, sehingga masyarakat itu bisa terjangkau secara keseluruhan sesuai apa yang mereka harapkan,” ujarnya.


Selain pelayanan publik, persoalan sosial juga menjadi perhatian Niel. Salah satunya adalah kenakalan remaja yang terjadi di sejumlah ruang publik, Ia menyadari persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah kecamatan tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan aparat keamanan dan masyarakat.


Karena itu, koordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) akan diperkuat, terutama bersama Kapolsek Nusaniwe dan Danramil, Setelah kami bertugas, kami akan berkoordinasi dengan Pak Danramil dan Pak Kapolsek. Pak Kapolsek merupakan orang yang bertanggung jawab untuk Kamtibmas, dan Pak Danramil juga. Kami akan berkoordinasi selaku Forum Koordinasi Kecamatan,” jelasnya.


Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya dilakukan ketika persoalan sudah muncul. Upaya pencegahan, pengawasan lingkungan dan penciptaan ruang publik yang aman bagi generasi muda juga perlu menjadi perhatian bersama.


“Kami akan bekerja bersama-sama sehingga semua persoalan yang terjadi bisa diselesaikan dan bisa mengurangi apa yang menjadi persoalan serta harapan masyarakat di Kecamatan Nusaniwe, Di internal pemerintahan, Niel juga menaruh perhatian terhadap kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Tambahnya


Menurutnya, ASN yang bertugas di tingkat kecamatan maupun kelurahan harus memiliki komitmen dalam menjalankan tugas. Terlebih, dengan adanya pengisian jabatan di tingkat kelurahan, pelayanan kepada masyarakat harus semakin optimal, Kita bekerja harus memiliki komitmen dan disiplin, karena sebagai ASN itu harus memiliki disiplin,” tegasnya.


Ia memastikan pengawasan terhadap jajaran kelurahan maupun negeri akan dilakukan secara berkala. Para lurah dan kepala pemerintahan negeri diharapkan mampu menjalankan fungsi pelayanan secara maksimal, Kami akan memantau semua kepala kelurahan maupun negeri untuk bisa melakukan tanggung jawab melayani masyarakat dengan baik,” katanya.


Namun, pengawasan tersebut bukan berarti camat mengambil alih tugas para lurah atau pemerintah negeri. Sebaliknya, camat akan memastikan masing-masing perangkat pemerintahan menjalankan tugas sesuai kewenangannya, Koordinasi dan pengawasan akan menjadi instrumen untuk memastikan persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diketahui lebih cepat dan segera dicarikan solusi.


Dengan dilantiknya Niel Wattimena sebagai Camat Nusaniwe, sejumlah pekerjaan kini menanti. Mulai dari memastikan program prioritas Pemkot Ambon berjalan di wilayah kecamatan, memperkuat pelayanan publik, meningkatkan disiplin aparatur, hingga merespons persoalan sosial seperti kenakalan remaja.


Niel menegaskan, seluruh agenda tersebut membutuhkan kerja bersama, Ia ingin membangun pola pemerintahan yang tidak hanya mengandalkan birokrasi, tetapi juga melibatkan masyarakat serta memperkuat komunikasi dengan TNI-Polri, Yang paling penting kita bekerja bersama-sama, berkoordinasi dengan baik dan melayani masyarakat dengan hati, jujur dan profesional,” pungkasnya.


Bagi Niel, pelantikan di Pattimura Park menjadi langkah awal. Setelah sumpah jabatan diucapkan, tanggung jawab sesungguhnya dimulai memastikan pemerintah hadir lebih dekat, mendengar persoalan warga dan menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat Nusaniwe. (Za)

Selengkapnya

Lurah Baru Amantelu Rizky Amalia Jadikan Kebersihan dan Lingkungan Sebagai Prioritas Awal

September 11, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Langkah pertama Rizky Amalia setelah resmi dipercaya sebagai Lurah Amantelu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, bukan langsung berkutat pada urusan administrasi. Ia memilih turun melihat kondisi lingkungan dan memetakan persoalan yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat.


Rizky resmi dilantik bersama jajaran pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon oleh Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena di Pattimura Park, Jumat (11/09/2026).


Bagi Rizky, pelantikan tersebut bukan sekadar pergantian jabatan. Ada tanggung jawab yang harus segera dijawab melalui kerja nyata, terutama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan tertata.


Hal itu sejalan dengan semangat peringatan HUT Kota Ambon ke-451 yang mengusung tema “Ambon Bersih, Maluku Sehat, Indonesia Maju, Tema tersebut ingin ia bawa ke tingkat kelurahan dengan menjadikan kebersihan sebagai salah satu fokus awal kepemimpinannya.


Rizky mengatakan, dari 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon, dirinya akan memberikan perhatian khusus terhadap program pengelolaan persampahan dan penataan lingkungan, Langkah awal yang akan kami lakukan adalah melihat kebersihan di lingkungan terlebih dahulu. Setelah itu, kami akan melihat kemampuan pemerintahan yang ada,” ujar Rizky.


Menurut Rizky, persoalan sampah tidak dapat dilihat sebatas masalah kebersihan lingkungan. Pengelolaan sampah berkaitan langsung dengan kenyamanan dan kesehatan masyarakat.


Karena itu, sebelum menentukan langkah lebih jauh, ia akan terlebih dahulu melihat kondisi riil di lapangan, Pemetaan tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diambil sesuai dengan persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat Amantelu.


Rizky juga menyadari bahwa kelurahan tidak mungkin menyelesaikan persoalan persampahan seorang diri, Diperlukan keterlibatan pemerintah kecamatan, aparatur kelurahan, serta masyarakat untuk membangun kesadaran bersama bahwa menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab semua pihak.


Semangat kolaborasi inilah yang akan menjadi salah satu pendekatan Rizky dalam menjalankan tugas barunya, Selain lingkungan, Rizky juga menaruh perhatian terhadap pelaksanaan program sosial di wilayah Amantelu, Ia menegaskan, berbagai bantuan kepada masyarakat harus disalurkan berdasarkan sistem, ketentuan dan aturan yang berlaku.


Menurutnya, ketepatan sasaran menjadi hal penting agar masyarakat yang memang membutuhkan dapat memperoleh manfaat dari program pemerintah, Sebagai pejabat yang baru dilantik, Rizky mengaku masih membutuhkan proses untuk memahami secara menyeluruh kondisi pemerintahan dan masyarakat di wilayah yang kini menjadi tanggung jawabnya.


Karena itu, ia memilih mengawali tugas dengan melihat kondisi lapangan sekaligus mengetahui kemampuan aparatur yang ada, Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan program dan kebijakan berikutnya.


Rizky membawa harapan agar Kelurahan Amantelu ke depan dapat berkembang menjadi wilayah yang lebih baik, tertata dan bersih, Harapannya, Kelurahan Amantelu bisa lebih baik dan semakin bersih untuk masyarakat yang ada di Kelurahan Amantelu,” katanya.


Namun, ia memahami bahwa target tersebut tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah kelurahan, Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting. Sebab, sebaik apa pun program pemerintah, hasilnya tidak akan maksimal tanpa kesadaran warga untuk menjaga lingkungan secara bersama-sama.


Kini, setelah prosesi pelantikan berakhir, Rizky mulai menghadapi pekerjaan sebenarnya. Ia harus menerjemahkan amanah tersebut ke dalam langkah konkret di tengah masyarakat, Mulai dari melihat kondisi lingkungan, memetakan persoalan sampah, memperkuat aparatur hingga memastikan program pemerintah menyentuh masyarakat secara tepat.


Bagi Rizky Amalia, “Ambon Bersih, Maluku Sehat, Indonesia Maju” tidak cukup berhenti sebagai tema peringatan HUT Kota Ambon ke-451, Semangat itu harus dimulai dari lingkungan terkecil, termasuk Kelurahan Amantelu, Dan dari sanalah langkah pertama lurah baru itu dimulai: melihat persoalan, mendengar masyarakat, lalu bergerak bersama untuk membenahi lingkungan.

(Za)

Selengkapnya

DPRD Ambon Mulai Bedah Perda Aset Daerah, Masukan Publik Jadi Bahan Penyempurnaan

September 11, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Pengelolaan barang milik daerah kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan DPRD Kota Ambon. Regulasi yang menjadi dasar pengelolaan aset daerah kini mulai disesuaikan agar lebih mampu menjawab kebutuhan tata kelola pemerintahan sekaligus mengikuti perkembangan aturan yang berlaku.


Langkah tersebut dilakukan melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Tahapan revisi memasuki agenda konsultasi publik yang digelar DPRD Kota Ambon melalui Panitia Khusus (Pansus) Komisi II, Jumat (11/09/2026).


Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), pengelola serta pengguna barang milik daerah untuk membahas sekaligus memberikan masukan terhadap rancangan perubahan regulasi.


Ketua Pansus Komisi II DPRD Kota Ambon, Taha Abubakar, mengatakan perubahan Perda diperlukan karena terdapat sejumlah ketentuan yang dinilai perlu disesuaikan dengan regulasi yang lebih tinggi.


Menurut Taha, usulan revisi tersebut berasal dari pihak eksekutif sebagai bagian dari upaya menyelaraskan aturan daerah dengan ketentuan mengenai pengelolaan barang milik daerah.


“Ada beberapa pasal dan ayat yang perlu ditambahkan karena belum diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2020. Karena itu, Pemerintah Kota mengusulkan agar dilakukan penyesuaian,” jelas Taha saat diwawancarai, Jumat (11/09/2026).


Revisi Perda ini juga berkaitan dengan catatan serta rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).


Bagi DPRD, penyesuaian regulasi tidak hanya bertujuan melengkapi pasal-pasal yang belum tercantum dalam Perda sebelumnya. Lebih jauh, regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan aset agar lebih tertib, transparan dan akuntabel.


Taha menilai, tata kelola barang milik daerah memiliki kaitan erat dengan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah, “Ini juga menjadi salah satu indikator dalam penilaian dan penentuan klasifikasi pengelolaan keuangan daerah,” katanya.


Dengan adanya revisi tersebut, pengelolaan aset diharapkan tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan setiap aset pemerintah memiliki status, penggunaan dan pemanfaatan yang jelas, DPRD Kota Ambon memberikan ruang kepada pihak-pihak yang bersentuhan langsung dengan pengelolaan aset untuk menyampaikan pandangan.


Bagi Pansus Komisi II, masukan dari OPD maupun pejabat yang selama ini berperan sebagai pengguna dan pengelola barang daerah menjadi penting karena merekalah yang memahami berbagai persoalan teknis di lapangan.


“Setelah dilakukan pembahasan oleh Pansus bersama tim asistensi dan para pihak terkait, kita melakukan konsultasi publik ini dalam rangka menerima masukan untuk menyempurnakan Peraturan Daerah sebelum dibawa ke tahapan berikutnya,” ujar Taha.


Dengan pola tersebut, pembahasan revisi Perda diharapkan tidak hanya menghasilkan aturan yang sesuai secara normatif, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif oleh seluruh perangkat daerah.


Apalagi, ruang lingkup pengelolaan barang milik daerah cukup luas. Mulai dari pencatatan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan hingga pengamanan aset membutuhkan aturan yang jelas dan dapat menjadi pedoman bersama, Setelah konsultasi publik, Pansus Komisi II masih akan melanjutkan pembahasan internal bersama pihak-pihak terkait.


Rancangan perubahan Perda tersebut belum serta-merta dapat diberlakukan karena masih harus melewati sejumlah tahapan dalam proses pembentukan peraturan daerah, “Setelah ini kita akan menunggu tahapan internal DPRD untuk menerima dan menyelesaikan rancangan Perda ini sebelum ditetapkan,” jelas Taha.


Setelah memperoleh persetujuan melalui rapat paripurna DPRD Kota Ambon, rancangan tersebut selanjutnya akan menjalani proses fasilitasi di Pemerintah Provinsi Maluku, Tahapan fasilitasi tersebut menjadi bagian dari proses sebelum rancangan mendapatkan nomor registrasi dan kemudian dapat ditetapkan sebagai Perda.


Artinya, revisi Perda Nomor 5 Tahun 2020 masih membutuhkan proses lanjutan sebelum memiliki kekuatan sebagai regulasi baru, Namun, bagi DPRD Kota Ambon, setiap tahapan tersebut justru diperlukan agar aturan yang dihasilkan benar-benar matang dan mampu menjadi pedoman dalam pengelolaan aset daerah.


Pada akhirnya, pembahasan Perda ini tidak hanya berbicara mengenai pasal dan ayat dalam sebuah regulasi, Di balik aturan tersebut terdapat berbagai aset pemerintah seperti tanah, bangunan, kendaraan dinas serta fasilitas publik yang merupakan bagian dari kekayaan daerah.


Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Aset yang dimiliki pemerintah tidak cukup hanya tercatat dalam dokumen administrasi, tetapi juga harus jelas keberadaan, status, penggunaan dan pemanfaatannya.


Melalui revisi Perda Nomor 5 Tahun 2020, Pemkot Ambon bersama DPRD berharap sistem pengelolaan barang milik daerah dapat semakin kuat, Regulasi baru nantinya diharapkan mampu memperbaiki tata kelola aset, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, sekaligus menjadi instrumen pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan kekayaan daerah.


Dengan demikian, revisi Perda ini bukan semata-mata perubahan aturan, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan setiap aset daerah dikelola secara tertib, aman dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat. (Za)

Selengkapnya

224 Pejabat Baru Pemkot Ambon Dilantik, Bodewin Tekankan Integritas dan Kerja Nyata

September 11, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com– Sebanyak 224 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon resmi dilantik di Pattimura Park, Jumat (11/09/2026).


Pelantikan tersebut bukan sekadar momentum pengisian maupun pergeseran jabatan dalam struktur birokrasi. Di balik amanah baru yang diberikan, para pejabat dituntut mampu membuktikan kapasitas melalui kinerja, integritas dan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.


Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena dalam sambutannya menegaskan bahwa penempatan aparatur pada jabatan tertentu telah melalui proses dan pertimbangan yang berkaitan dengan kebutuhan organisasi serta kapasitas masing-masing pegawai, Bersama Wakil Wali Kota Ambon, kata Bodewin, pemerintah berupaya melakukan penataan birokrasi secara objektif dengan mempertimbangkan kebutuhan perangkat daerah.


“Beta dan ibu Wakil Wali Kota berupaya semaksimal mungkin untuk menempatkan kepegawaian dan diri kami sebagai pengguna ASN supaya objektif dalam mengangkat dan menempatkan para pejabat,” ujar Bodewin.


Menurutnya, penataan birokrasi menjadi salah satu bagian penting dalam menjalankan pemerintahan. Aparatur yang ditempatkan pada posisi tertentu harus memiliki kemampuan dan kesiapan untuk menjalankan tugas yang dipercayakan.


Bodewin juga menegaskan, proses pengisian jabatan tidak dilakukan hanya berdasarkan keputusan kepala daerah. Pimpinan OPD turut memiliki peran karena mengetahui secara langsung kapasitas, kinerja dan kebutuhan personel di lingkungan masing-masing.


“Tidak ada yang diangkat tanpa melalui usulan kepala dinas. Kalau kepala dinas sudah memilih, mengusulkan, kemudian dikukuhkan dan diangkat oleh Wali Kota, tidak ada lagi alasan bahwa dinas ini belum bisa berjalan dengan baik karena kekurangan personel,” tegasnya.


Salah satu fokus penataan aparatur kali ini adalah memperkuat pelayanan pemerintahan hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan, Bodewin mengungkapkan, sebelumnya masih terdapat kelurahan yang menghadapi keterbatasan jumlah pegawai. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat, Karena itu, pemerintah mulai melakukan pengisian personel agar kantor-kantor kelurahan memiliki dukungan sumber daya manusia yang lebih memadai.


“Kalau selama ini para lurah mengeluh hanya ada dua orang di kelurahan, hari ini kita sudah isi semua. Nanti diikuti dengan penempatan pegawai staf untuk membantu para lurah di kantor-kantor kelurahan, minimal tujuh sampai sepuluh orang,” katanya.


Bagi Bodewin, kelurahan merupakan titik terdekat pemerintah dengan masyarakat. Berbagai persoalan yang muncul di lingkungan warga semestinya dapat diselesaikan terlebih dahulu pada tingkat pemerintahan paling bawah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.


Karena itu, camat dan lurah diminta tidak hanya menunggu laporan di kantor. Mereka harus aktif turun ke wilayah, melihat kondisi masyarakat dan mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan penanganan.


“Keluhan-keluhan kecil di tingkat desa dan kelurahan jangan sampai harus sampai ke Wali Kota. Untuk apa ada camat kalau semua persoalan sampai ke Wali Kota,” ujarnya.


Ia secara khusus meminta lurah memperhatikan berbagai persoalan lingkungan, termasuk masalah sampah, pembangunan rumah dan kondisi wilayah masing-masing, Pesan lain yang disampaikan Bodewin berkaitan dengan integritas dan keberanian mengambil tanggung jawab.


Menurutnya, seorang pejabat tidak boleh hanya nyaman dengan rutinitas administratif. Jabatan justru menuntut seseorang untuk mampu menghadapi persoalan, mencari jalan keluar dan mengambil keputusan.


“Kalau mau ada dalam zona nyaman, mau bekerja cuma hal-hal yang biasa-biasa saja, jangan jadi pejabat. Karena saudara sudah menjadi pejabat, tugas saudara adalah menggeluti persoalan yang terjadi, cari solusi, bikin Ambon semakin baik,” tegasnya.


Bodewin menekankan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah jabatan, Ia menginginkan para pejabat memiliki sikap konsisten antara perkataan dan tindakan serta mampu menjalankan aturan sebagaimana mestinya“Yang kita inginkan adalah saudara menjadi pejabat-pejabat yang berintegritas,” katanya.


Ia kemudian memberikan gambaran sederhana mengenai pentingnya konsistensi dalam bekerja“Kalau aturan bilang begini, kerjakan begini. Itu orang berintegritas,” tegas Bodewin.


Bagi Bodewin, jabatan yang diberikan kepada 224 aparatur tersebut bukan sekadar jenjang karier. Jabatan merupakan kepercayaan yang harus dibuktikan melalui kinerja, Ia membuka peluang bagi pejabat yang menunjukkan prestasi untuk berkembang ke jenjang jabatan berikutnya. Namun, kesempatan tersebut hanya dapat diraih apabila seorang aparatur mampu menunjukkan kinerja yang baik “Tidak mungkin yang bekerja tidak baik akan mendapatkan jabatan yang lebih tinggi,” ujarnya.


Meski demikian, Bodewin mengingatkan para pejabat agar tidak menjadikan ambisi memperoleh jabatan sebagai satu-satunya motivasi dalam bekerja, Menurutnya, setiap posisi yang diberikan pemerintah merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,“Kepercayaan yang diberikan sama saya dengan tugas yang kita diutus ke situ, kerjakanlah itu dengan baik,” katanya.


Ia juga meminta para pejabat membangun hubungan kerja yang sehat dengan pimpinan, sesama pejabat maupun bawahan. Seorang pemimpin, menurutnya, bukan hanya bertugas memberikan instruksi, tetapi juga harus mampu membina dan membimbing bawahannya.


Di hadapan ratusan pejabat yang baru menerima amanah, Bodewin menyampaikan satu pesan yang menjadi penekanan utama: setiap pejabat akan meninggalkan catatan dari apa yang dikerjakannya selama memegang jabatan.


Karena itu, ia mengajak seluruh pejabat menjadikan masa pengabdian sebagai kesempatan untuk memberikan kontribusi terbaik bagi Kota Ambon.


“Beta berkali-kali bilang, kalau mau jadi pelaku sejarah yang baik, saatnya sekarang kerja. Tugas dan tanggung jawab yang kita miliki, kita tinggalkan dengan sejarah yang baik ataukah buruk. Semua memilih sejarah yang baik,” ungkapnya.


Ia berharap seluruh pejabat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Jika setiap aparatur mampu menjalankan perannya secara maksimal, maka roda pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan daerah diyakini dapat bergerak lebih efektif.


“Kalau semua bekerja sesuai bidang tugas, apa yang kita takutkan? Pemerintahan berjalan dengan baik, pelayanan publik berjalan dengan baik, pembangunan terlaksana dengan baik,” ujarnya.


Pelantikan 224 pejabat di Pattimura Park akhirnya bukan hanya menjadi catatan administratif dalam perjalanan birokrasi Pemkot Ambon, Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi penegasan bahwa jabatan publik membawa tanggung jawab untuk bekerja, melayani dan menyelesaikan persoalan masyarakat.


Bodewin pun meminta seluruh pejabat yang baru dilantik membangun kerja bersama dengan Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah dan seluruh pimpinan OPD untuk mewujudkan pemerintahan yang semakin efektif.


Lakukan kepercayaan ini dengan baik. Beta yakin saudara akan bersama-sama dengan beta, ibu Wakil Wali Kota, Sekda dan seluruh pimpinan OPD untuk membawa Ambon semakin maju, Ambon semakin kuat, pungkasnya. (Za)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT