globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Kamis, 10 September 2026

HUT ke-37 SD Negeri 75 Passo, Dari Ruang Kelas untuk Membentuk Generasi Berkarakter

September 10, 2026

Ambon, Globaltimurnn.com — Tiga puluh tujuh tahun perjalanan SD Negeri 75 Passo bukan hanya tentang bertambahnya usia sebuah lembaga pendidikan. Lebih dari itu, perjalanan tersebut menjadi catatan panjang tentang bagaimana sekolah terus berupaya menyiapkan anak-anak untuk tumbuh menjadi pribadi yang berprestasi, peduli terhadap sesama dan mampu hidup dalam keberagaman.


Semangat itu terasa dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-37 SD Negeri 75 Passo yang berlangsung pada Kamis (10/09/2026).


Perayaan tahun ini tidak sekadar menghadirkan suasana meriah melalui berbagai perlombaan. Di balik kegiatan tersebut, sekolah berusaha menghadirkan pengalaman yang dapat memberikan pelajaran berharga bagi peserta didik.


Ranking 1, cerdas cermat dan Dance Ambon Manise menjadi beberapa kegiatan yang disiapkan untuk memeriahkan momentum ulang tahun sekolah.


Kepala SD Negeri 75 Passo, Sus Kristianti, mengatakan berbagai kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi siswa untuk menunjukkan kemampuan sekaligus belajar membangun kepercayaan diri.


“Memang kegiatan yang kita laksanakan cukup banyak. Ada lomba Ranking 1, lomba cerdas cermat dan Dance Ambon Manise,” ujar Sus saat ditemui awak media usai acara syukuran HUT sekolah, Bagi Sus, perlombaan yang dilakukan di lingkungan sekolah bukan sekadar mencari siapa yang menjadi juara. Ada proses pendidikan yang berlangsung di dalamnya.


Anak belajar berani tampil di depan orang lain. Mereka belajar bekerja sama, berkompetisi secara sehat, menerima hasil dan tetap menghargai teman meskipun tidak menjadi pemenang.


Nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting dalam pendidikan dasar. Sebab, sekolah tidak hanya bertugas mengembangkan kemampuan akademik, tetapi juga membangun karakter sejak usia dini.


Salah satu kegiatan yang memberikan warna berbeda dalam perayaan HUT ke-37 adalah kunjungan guru dan siswa ke UPTD Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) “Ina-Kaka” di Passo.


Di tempat itu, anak-anak tidak datang membawa buku pelajaran ataupun mengikuti perlombaan. Mereka hadir untuk berbagi kebahagiaan dengan para penghuni panti.


Interaksi sederhana, berbagi kasih dan memberikan hiburan menjadi pengalaman yang memberikan pelajaran tersendiri bagi para siswa.


Mereka diperkenalkan pada sisi kehidupan yang mungkin tidak selalu mereka temui dalam rutinitas sekolah, Bagi SD Negeri 75 Passo, pengalaman seperti itu merupakan bagian dari pendidikan karakter.


Anak-anak perlu belajar bahwa kehidupan tidak hanya berbicara mengenai dirinya sendiri. Ada orang lain yang membutuhkan perhatian, sapaan, kepedulian dan kasih sayang.


Karena itu, pendidikan karakter tidak cukup hanya dijelaskan melalui buku atau nasihat guru. Anak perlu mengalami secara langsung bagaimana rasanya berbagi dan memberikan perhatian kepada sesama.


Sus memandang sekolah sebagai ruang yang tidak hanya mengajarkan kemampuan dasar seperti membaca, menulis dan berhitung. Sekolah juga harus menjadi tempat anak belajar menjadi manusia.


Memasuki usia ke-37, SD Negeri 75 Passo juga memiliki sejumlah catatan prestasi yang menjadi kebanggaan sekolah, Di bidang olahraga, siswa SD Negeri 75 Passo berhasil meraih juara kedua dalam ajang renang tingkat Kota Ambon.


Sementara dalam lomba permainan tradisional, siswa sekolah tersebut berhasil menempati peringkat keenam, Prestasi tersebut menjadi bukti bahwa kemampuan peserta didik tidak selalu dapat diukur melalui hasil ujian akademik.


Ada anak yang memiliki kemampuan di bidang olahraga. Ada yang menonjol dalam seni, kreativitas, komunikasi maupun berbagai aktivitas lainnya, Sekolah karena itu berupaya memberikan kesempatan agar potensi yang dimiliki setiap anak dapat berkembang.


Bagi sekolah, memenangkan perlombaan memang menjadi kebanggaan. Namun yang lebih penting adalah proses yang dilalui siswa untuk mencapai prestasi tersebut, Mereka belajar disiplin, berlatih, menerima arahan dan tidak mudah menyerah ketika menghadapi kegagalan.


Tantangan pendidikan dasar juga semakin kompleks ketika sekolah berhadapan dengan karakter peserta didik yang beragam, Setiap anak memiliki kemampuan, kecepatan belajar dan kebutuhan yang berbeda.


Sus mengakui SD Negeri 75 Passo bukan merupakan sekolah inklusi. Namun, kondisi tersebut tidak membuat guru menutup mata terhadap anak-anak yang membutuhkan pendekatan pembelajaran yang berbeda.


Guru berusaha memberikan pelayanan sesuai kemampuan masing-masing peserta didik“Apa yang bisa dilakukan sekolah, guru berusaha melayani dengan sukacita dan ikhlas. Yang penting bagaimana anak-anak bisa mengikuti pembelajaran dengan baik,” tuturnya.


Pendekatan tersebut dilakukan dengan menyesuaikan aktivitas anak, Ketika seorang anak belum mampu mengikuti pembelajaran seperti teman-temannya, guru dapat memberikan kegiatan lain yang lebih sesuai, seperti mewarnai, permainan edukatif maupun aktivitas olahraga.


Setelah itu, anak perlahan diarahkan kembali untuk mengikuti proses pembelajaran, Cara tersebut menunjukkan bahwa pendidikan bukan tentang memaksa semua anak mencapai sesuatu dengan cara yang sama.


Sebaliknya, guru dituntut memahami bahwa setiap peserta didik mempunyai proses tumbuh yang berbeda, Selain prestasi dan kepedulian sosial, ada nilai lain yang terus mendapat perhatian di SD Negeri 75 Passo, yakni toleransi.


Sebagai bagian dari masyarakat Kota Ambon yang memiliki keberagaman agama, budaya dan latar belakang, sekolah memandang penting untuk memperkenalkan nilai menghargai perbedaan sejak usia dini.


Anak-anak dibiasakan untuk berteman tanpa membedakan keyakinan, Mereka belajar bersama, bermain bersama dan saling membantu dalam berbagai kegiatan sekolah, Perbedaan agama tidak ditempatkan sebagai batas dalam membangun persahabatan.


Meski mayoritas siswa dan sebagian besar tenaga pendidik di SD Negeri 75 Passo beragama Kristen, penghormatan terhadap keberagaman tetap menjadi bagian dari pembentukan karakter peserta didik.


Bagi anak-anak usia sekolah dasar, kebiasaan sederhana tersebut dapat menjadi fondasi penting dalam membentuk cara mereka memandang orang lain, Toleransi tidak berhenti pada kata-kata yang disampaikan guru di dalam kelas. Nilai itu harus terlihat dalam perilaku sehari-hari.


Dari cara menyapa teman, bekerja dalam kelompok, bermain bersama hingga menghormati teman yang menjalankan ibadah sesuai keyakinannya, Peringatan HUT ke-37 akhirnya menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan SD Negeri 75 Passo sekaligus menatap masa depan.


Ada prestasi yang telah diraih. Ada pengalaman yang telah dilalui. Ada pula tantangan yang masih harus dihadapi, Bagi Sus Kristianti, bertambahnya usia sekolah harus diikuti dengan bertambahnya kedewasaan seluruh keluarga besar sekolah.


“Dengan bertambahnya usia, harapannya anak-anak maupun guru semakin dewasa dan semakin mampu memanfaatkan sekolah ini agar bisa lebih maju lagi,” katanya.


Harapan tersebut tidak hanya ditujukan kepada siswa, tetapi juga kepada guru sebagai ujung tombak pendidikan.


Sebab, perkembangan sekolah tidak dapat dipisahkan dari kerja keras para pendidik, dukungan orang tua serta keterlibatan seluruh warga sekolah, HUT ke-37 pun menjadi pengingat bahwa pendidikan merupakan perjalanan panjang.


Perlombaan hanya berlangsung sehari. Prestasi memiliki momen ketika diraih. Perayaan ulang tahun pun pada akhirnya akan selesai, Namun, nilai yang ditanamkan kepada anak-anak diharapkan dapat mereka bawa jauh lebih lama.


Keberanian untuk berprestasi, kemauan untuk belajar, kepedulian terhadap sesama, kemampuan bekerja sama dan kesediaan menghargai perbedaan merupakan bekal yang akan terus dibutuhkan ketika mereka meninggalkan bangku sekolah dasar.


Dari SD Negeri 75 Passo, pendidikan itu tidak hanya berlangsung melalui papan tulis dan buku pelajaran, Ia tumbuh melalui perlombaan, permainan, olahraga, persahabatan, interaksi dengan masyarakat hingga kegiatan berbagi bersama para lansia.


Tiga puluh tujuh tahun menjadi perjalanan yang panjang. Namun bagi sebuah sekolah, perjalanan itu belum selesai, Masih ada generasi-generasi baru yang akan datang dengan mimpi dan kemampuan masing-masing.


Dan tugas sekolah tetap sama: membantu mereka tumbuh, menemukan potensi, meraih prestasi, sekaligus memahami bahwa menjadi manusia yang baik adalah bagian terpenting dari sebuah pendidikan.(Za)

Selengkapnya

Pertama Kali Gunakan Mandat MKR Mandiri, Kajati Maluku Setujui Penghentian Penuntutan Tiga Perkara

September 10, 2026

Ambon, globaltimurnn.com - Kejaksaan Tinggi Maluku untuk pertama kalinya menggunakan mandat yang diberikan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam pelaksanaan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) Mandiri, khususnya terkait kewenangan Kepala Kejaksaan Tinggi dalam mengambil keputusan terhadap pengajuan penyelesaian perkara pidana umum melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) di wilayah hukumnya.


Pelaksanaan MKR Mandiri tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., didampingi Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suardi, S.H., M.H. dan Asisten Pengawasan Bobby Ruswin, S.H., M.H., melalui Video Conference di Ruang Vicon Lantai 2 Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (10/9/2026).


Dalam pelaksanaan tersebut, Kajati Maluku menerima dan melakukan pemeriksaan serta penilaian terhadap pengajuan MKR Mandiri dari Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB) dan Kejaksaan Negeri Buru. Pengajuan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelesaian perkara pidana dengan mengedepankan prinsip keadilan restoratif, sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan.


Dari Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat diajukan satu perkara dengan sangkaan Pasal 466 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c KUHP atau Pasal 262 ayat (1) KUHP, atas nama Tersangka (I) “PT” dan Tersangka (II) “HN”.


Sementara itu, Kejaksaan Negeri Buru mengajukan dua perkara yang disangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, masing-masing atas nama Tersangka “AARW” alias Agung dan Tersangka “RFL” alias Oji.


Sebelumnya, pengajuan penyelesaian perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif diajukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI. Namun, berdasarkan Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor: B-73/E/Ejp/01/2026 tanggal 9 Januari 2026, pengendalian dan pengawasan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing Kepala Kejaksaan Tinggi.


Dengan adanya ketentuan tersebut, pelaksanaan MKR Mandiri dapat diputuskan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi dengan tetap berpedoman pada petunjuk teknis serta berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, prinsip-prinsip utama keadilan restoratif tetap menjadi landasan, yakni sebagai bentuk penegakan hukum yang humanis dengan bertitik tolak pada upaya pemulihan serta menciptakan tata tertib dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.


Setelah mendengarkan pemaparan dari masing-masing Kejaksaan Negeri, melakukan penelitian terhadap kelengkapan administrasi dan substansi perkara, serta mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan prinsip keadilan restoratif, Kajati Maluku Rudy Irmawan, S.H., M.H., bersama Tim MKR Kejaksaan Tinggi Maluku memutuskan menyetujui penghentian penuntutan terhadap ketiga perkara yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri SBB dan Kejaksaan Negeri Buru tersebut.


Namun demikian, tidak seluruh pengajuan MKR Mandiri mendapatkan persetujuan. Salah satunya adalah perkara yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Tual dengan sangkaan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atas nama Tersangka “TM” alias Tomi dan Tersangka “RDL” alias Uti.


Dalam perkara tersebut, berdasarkan kasus posisi yang dipaparkan, kedua tersangka diduga telah melakukan kekerasan dan penganiayaan secara berulang terhadap seorang anak yang berada di salah satu perumahan sosial di Kota Tual. Perbuatan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka dan bengkak pada bagian wajah dan kepala.


Atas pertimbangan tersebut, Kajati Maluku menegaskan bahwa perkara dimaksud tidak memenuhi pertimbangan untuk diselesaikan melalui MKR Mandiri dan harus dilanjutkan ke proses persidangan.


“Tindak lanjuti perkara tersebut sampai ke Pengadilan, biarkan terdakwa menjalani hukuman sesuai perbuatannya,” tegas Kajati Maluku.


Keputusan tersebut menunjukkan bahwa penerapan MKR Mandiri tidak semata-mata didasarkan pada terpenuhinya persyaratan administratif maupun ketentuan formal, tetapi juga harus mempertimbangkan substansi perkara, kondisi korban, dampak perbuatan, rasa keadilan masyarakat, serta kepentingan yang lebih luas.


Kajati Maluku menekankan kepada seluruh jajaran agar mampu memilah dan menilai secara cermat perkara-perkara yang memang layak diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif dan perkara-perkara yang harus dilanjutkan ke proses peradilan.


Penerapan MKR Mandiri diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, proporsional dan berorientasi pada pemulihan, tanpa mengesampingkan kepentingan korban maupun rasa keadilan masyarakat.


“Jangan hanya berpatokan pada syarat dan ketentuan. Dampak terhadap masyarakat luas juga menjadi pertimbangan penting dalam melaksanakan MKR,” ujar Kajati Maluku.


Pelaksanaan MKR Mandiri di Kejaksaan Tinggi Maluku turut dihadiri oleh para Kepala Seksi pada Bidang Tindak Pidana Umum serta para Jaksa Fasilitator Kejaksaan Tinggi Maluku. Kegiatan tersebut juga diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Negeri, para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.


Dengan pelaksanaan MKR Mandiri ini, Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mengedepankan pemulihan, kemanfaatan, kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan restoratif. (Rdks)

Selengkapnya

DPRD Halmahera Utara Sepakati Ranperda APBD Perubahan 2026, Pendapatan Naik Jadi Rp1,1 Triliun

September 10, 2026

Tobelo, Globaltimurnn.com — DPRD Kabupaten Halmahera Utara secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (10/9/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tobelo.

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Christina Lesnussa dan dihadiri Wakil Bupati Dr. Kasman Hi Ahmad, S.Ag., M.Pd., unsur Forkopimda, Sekda Drs. E.J. Papilaya, M.TP, serta jajaran pimpinan OPD dan Anggota Dewan.

 

Dalam rapat tersebut disepakati peningkatan pendapatan daerah dari semula Rp1.077 triliun menjadi Rp1.100 triliun, sementara belanja daerah naik dari Rp1.075 triliun menjadi Rp1.090 triliun. Ketua DPRD menyampaikan bahwa ranperda ini telah dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada 9 September 2026.

 

Wakil Bupati dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif sehingga perubahan APBD dapat diselesaikan tepat waktu. Ia juga mengingatkan seluruh pengelola anggaran agar mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan dalam sisa waktu sekitar empat bulan ke depan dengan tetap menjaga prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Ranperda selanjutnya akan dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk proses evaluasi dan persetujuan. (𝐆𝐈𝐎).

Selengkapnya

Razia Mendadak Lapas Dobo, Petugas Amankan Sejumlah Barang Terlarang dari Kamar Elang 1

September 10, 2026

Dobo, Globaltimurnn.com — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo. Kali ini, petugas kembali menggelar razia kamar hunian secara berkala dengan menyasar kamar Elang 1, Rabu (09/09/2026).


Razia tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan untuk meminimalisir keberadaan maupun peredaran barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam Lapas.


Sebelum penggeledahan dimulai, seluruh petugas yang terlibat terlebih dahulu mendapat arahan dari Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib), Richardo R. Talaud.


Dalam arahannya, petugas diminta menjalankan penggeledahan secara profesional, teliti dan humanis dengan tetap berpedoman pada prosedur yang berlaku. Aspek keamanan juga menjadi perhatian utama selama proses razia berlangsung.


Penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan terhadap seluruh warga binaan yang menempati kamar Elang 1. Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bagian dalam kamar, mulai dari tempat tidur, lemari hingga sejumlah titik yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.


Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian warga binaan.


Barang-barang yang diamankan antara lain alat pengisi daya, besi ikat pinggang, pemantik api, gunting dan sendok berbahan besi.


Seluruh barang temuan kemudian diamankan oleh jajaran Kamtib untuk didata dan diperiksa lebih lanjut sebelum ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.


Kepala Lapas Kelas III Dobo, Pieter Jan Lessy, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan harus dilakukan secara konsisten dan berkala. Ia juga meminta agar pelaksanaan razia dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memastikan kondisi kamar hunian benar-benar terpantau.


Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.


Jangan sampai jajaran lengah. Pengawasan harus terus ditingkatkan untuk memastikan kondisi Lapas tetap aman dan kondusif, demikian arahan Kepala Lapas.


Razia kamar hunian juga tidak semata-mata dilakukan untuk mencari barang terlarang. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap sistem pengawasan serta upaya memperkuat disiplin dan keamanan di lingkungan Lapas Dobo.


Melalui kegiatan yang dilakukan secara rutin tersebut, jajaran Lapas Dobo menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan kondusif.


Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, sejalan dengan nilai BerAKHLAK, khususnya Akuntabel dan Loyal, dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin baik. (Za)

Selengkapnya

37 Tahun SD Negeri 75 Passo, Dari Ruang Kelas Menumbuhkan Generasi Penuh Prestasi

September 10, 2026

Ambon, Globaltimurnn.com — Tiga puluh tujuh tahun adalah perjalanan panjang. Waktu yang cukup untuk menyaksikan begitu banyak anak datang sebagai siswa, belajar mengenal huruf dan angka, menemukan sahabat, mengembangkan bakat, lalu meninggalkan sekolah dengan membawa bekal untuk melanjutkan perjalanan hidup.


Jejak panjang itu menjadi bagian dari cerita SD Negeri 75 Passo yang pada Kamis, 10 September 2026, memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-37.


Mengusung tema “Bersama Melangkah, Bersatu dalam Prestasi”, perayaan tersebut tidak hanya menjadi momentum mengenang perjalanan sekolah, tetapi juga menjadi panggung untuk memperlihatkan berbagai potensi dan kreativitas yang dimiliki para siswa.


Melalui gelar karya, pertunjukan seni hingga pasar kuliner kreatif, halaman dan lingkungan sekolah berubah menjadi ruang belajar yang berbeda.


Tidak ada sekadar buku dan papan tulis, Namun, Anak-anak belajar melalui pengalaman, melalui karya, melalui penampilan, bahkan melalui keberanian untuk berdiri di hadapan orang lain.


Pesan itu turut disampaikan melalui sambutan Wali Kota Ambon yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Ambon, Rustam Simanjuntak, ST., MT.


Dalam sambutan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi terhadap perjalanan SD Negeri 75 Passo yang selama 37 tahun telah menjadi salah satu bagian dari proses pendidikan dan pembentukan generasi di Kota Ambon.


Sekolah bukan hanya tempat anak-anak mengejar nilai tapi Di tempat inilah karakter mulai dibentuk. Keberanian mulai tumbuh. Bakat mulai dikenali. Dan mimpi mulai diperkenalkan.


Selama 37 tahun, telah banyak generasi yang melewati pintu sekolah tersebut. Mereka tumbuh, melanjutkan pendidikan, memasuki dunia kerja, mengabdi di berbagai bidang, serta menjadi bagian dari masyarakat.


Karena itu, peringatan HUT ke-37 bukan hanya tentang melihat perjalanan yang telah dilewati, tetapi juga tentang menyiapkan langkah berikutnya, Tema “Bersama Melangkah, Bersatu dalam Prestasi” menjadi pesan penting dalam perayaan tersebut, Prestasi seorang anak tidak pernah lahir dari usaha seorang diri.


Di belakangnya ada guru yang sabar membimbing, orang tua yang terus memberikan dukungan, sekolah yang menyediakan ruang berkembang, pemerintah yang memberikan perhatian, serta lingkungan yang membantu anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri.


Karena itu, pendidikan membutuhkan kebersamaan, maka dari itu Anak-anak harus diberi kesempatan untuk belajar sesuai dengan kemampuan dan potensi yang mereka miliki.


Sebab, setiap anak memiliki keunikan masing-masing, dan Ada yang menonjol dalam bidang akademik, ada yang memiliki bakat seni, olahraga, keterampilan, berbicara, berorganisasi maupun bidang lainnya.


Tugas pendidikan adalah menemukan potensi tersebut, memberikan ruang, kemudian membantu anak mengembangkannya.


Suasana HUT ke-37 SD Negeri 75 Passo semakin semarak dengan penampilan seni para siswa, Bagi Kota Ambon yang dikenal sebagai Kota Musik, seni memiliki posisi penting dalam membentuk karakter generasi muda.


Panggung seni bukan sekadar tempat untuk menghibur, tetapi Di atas panggung, seorang anak belajar mengalahkan rasa gugup. Ia belajar berbicara di hadapan orang banyak, belajar tampil dengan percaya diri, sekaligus belajar menghargai penampilan teman-temannya.


Dari proses sederhana itu, tumbuh keberanian agar Anak-anak juga belajar bahwa prestasi tidak selalu berbentuk angka di dalam rapor.


Keberanian tampil, kemampuan bekerja sama, kreativitas menghasilkan karya dan kemauan untuk mencoba merupakan bagian dari proses pendidikan, Karena itu, ruang-ruang kreativitas seperti gelar karya dan pertunjukan seni perlu terus diberikan kepada peserta didik.


Hal menarik lainnya terlihat dari hadirnya pasar kuliner kreatif dalam rangkaian perayaan HUT, Kegiatan tersebut menjadi pengalaman langsung bagi siswa untuk mengenal dunia kewirausahaan.


Dari kegiatan sederhana itu, anak-anak belajar banyak hal, Mereka belajar mengenal sebuah produk, memahami proses menghasilkan sesuatu, bekerja bersama, berkomunikasi, melayani orang lain hingga memahami nilai dari sebuah hasil karya.


Pembelajaran seperti ini memberikan pengalaman yang tidak selalu diperoleh melalui pembelajaran di dalam kelas, Anak-anak diperkenalkan bahwa untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai dibutuhkan proses, kreativitas, kerja sama dan tanggung jawab.


Dengan demikian, sekolah tidak hanya menyiapkan anak untuk mendapatkan nilai yang baik, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan menghadapi kehidupan, Pemerintah Kota Ambon menilai pembangunan sumber daya manusia tidak dapat dilakukan oleh sekolah seorang diri.


Diperlukan kerja bersama antara pemerintah, sekolah, guru, orang tua dan masyarakat, Lingkungan pendidikan yang aman, sehat, nyaman dan positif akan memberikan ruang yang lebih besar bagi anak untuk berkembang.


Karena itu, dukungan terhadap pendidikan harus terus diperkuat, Anak-anak perlu diberikan kesempatan untuk mencoba. Mereka perlu didorong untuk berkarya. Mereka harus diberikan ruang untuk tampil dan tidak takut mengalami kegagalan.


Sebab dari keberanian mencoba itulah pengalaman terbentuk, Dan dari pengalaman itulah karakter serta prestasi perlahan tumbuh.


Pada akhirnya, HUT ke-37 SD Negeri 75 Passo bukan sekadar perayaan sebuah angka, Tiga puluh tujuh tahun merupakan bukti panjangnya perjalanan sebuah lembaga pendidikan dalam mendampingi generasi.


Dari ruang kelas hingga halaman sekolah, dari buku pelajaran hingga panggung seni, dari gelar karya hingga pasar kuliner, semuanya menjadi bagian dari proses membentuk anak-anak menjadi pribadi yang lebih siap menghadapi masa depan.


Hari ini mereka mungkin masih mengenakan seragam sekolah, Namun suatu hari nanti, sebagian dari mereka akan kembali membawa cerita tentang perjalanan yang pernah dimulai dari sekolah tersebut.


Itulah makna pendidikan yang sesungguhnya, Bukan hanya tentang apa yang dipelajari hari ini, tetapi tentang manusia seperti apa yang akan mereka menjadi di masa depan.


Atas nama Pemerintah Kota Ambon, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh keluarga besar SD Negeri 75 Passo yang telah menjaga perjalanan pendidikan selama 37 tahun.


Harapannya, semangat kebersamaan yang menjadi tema perayaan tidak berhenti pada momentum ulang tahun.


Tetapi terus menjadi energi untuk melangkah lebih jauh, mencetak lebih banyak prestasi, serta melahirkan generasi Kota Ambon yang cerdas, kreatif, berkarakter dan memiliki keberanian untuk bermimpi.

Selamat HUT ke-37 SD Negeri 75 Passo, Bersama Melangkah, Bersatu dalam Prestasi.(Za)

Selengkapnya

Lahirkan 1.252 Prajurit Baru, Pangdam XV/Pattimura: Ini Awal Perjalanan Pengabdian

September 10, 2026

Ambon, Globaltimurnn.com - Sebanyak 1.252 prajurit muda resmi menyandang pangkat Prajurit Dua (Prada) setelah menyelesaikan Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri (Dikmataif) TNI AD Gelombang II TA 2026. Prosesi penutupan pendidikan sekaligus pelantikan dipimpin langsung oleh Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., di Lapangan Sepak Bola Eriwakang Rindam XV/Pattimura, Desa Suli, Rabu (09/09/2026).


Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi para prajurit muda yang telah menjalani proses pendidikan dan pembentukan secara intensif di Secata Rindam XV/Pattimura sejak 16 Juli 2026. Setelah melalui berbagai tahapan pembelajaran dan latihan, mereka kini resmi memasuki babak baru sebagai prajurit TNI Angkatan Darat.


Dalam upacara tersebut, dua siswa berhasil meraih predikat sebagai siswa terbaik pada aspek yang berbeda. Prajurit Dua Muhammad Faisal, asal Panda Ternate, dinobatkan sebagai siswa terbaik dalam aspek pengetahuan serta sikap dan perilaku. Sementara itu, Prajurit Dua Dede Rahanyamtel, asal Panda Ambon, berhasil meraih predikat siswa terbaik pada aspek jasmani.


Usai upacara, Pangdam XV/Pattimura menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan 1.252 mantan prajurit siswa yang kini resmi menyandang pangkat Prajurit Dua (Prada) TNI AD. Menurut Pangdam, seluruh rangkaian pelantikan berlangsung aman, lancar, dan sesuai dengan arahan. Ia berharap para prajurit yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan satuan serta mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada mereka.


Pelantikan ini bukan akhir dari perjalanan, tetapi merupakan awal dari pengabdian sebagai prajurit TNI Angkatan Darat, tegas Pangdam.


Pangdam menjelaskan, para prajurit baru tersebut selanjutnya akan disebar dan diprioritaskan untuk memperkuat batalyon pembangunan (Batalyon TP) yang tersebar di wilayah Kodam XV/Pattimura. Kehadiran mereka diharapkan dapat menjadi tambahan kekuatan TNI AD dalam membantu pemerintah pusat maupun daerah, khususnya dalam mendukung pembangunan di tingkat kabupaten.


Oleh Karena itu, Pangdam menekankan pentingnya setiap prajurit untuk memiliki dedikasi, loyalitas, disiplin, serta profesionalisme yang tinggi. Selain itu, para prajurit juga dituntut mampu beradaptasi dengan lingkungan dan berbagai tantangan tugas yang akan dihadapi di lapangan. 


Jadilah prajurit petarung prima yang pandai bersyukur dan mencintai rakyat, pesan Pangdam kepada para prajurit yang baru dilantik.


Dalam kesempatan tersebut, Pangdam juga menegaskan komitmen Kodam XV/Pattimura untuk memastikan seluruh proses rekrutmen prajurit berlangsung secara objektif, transparan, dan bebas dari praktik percaloan maupun pungutan. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap oknum yang menerima, mendalangi, maupun terlibat dalam praktik tersebut.


Menghadapi pelaksanaan rekrutmen Bintara dan Tamtama berikutnya, Pangdam mengajak masyarakat, khususnya keluarga yang berada di wilayah terpencil dan kepulauan, untuk mempersiapkan putra-putrinya sebaik mungkin. Ia menegaskan bahwa penerimaan prajurit TNI AD tidak dipungut biaya dan seluruh peserta wajib mengikuti standar serta ketentuan yang telah ditetapkan.


Upacara tersebut turut dihadiri Kasdam XV/Pattimura, Kapoksahli Pangdam XV/Pattimura, Danrem 151/Binaiya, Danrindam XV/Pattimura, para Asisten Kasdam XV/Pattimura, Kabalakdam XV/Pattimura, serta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XV/Pattimura beserta pengurus. (Za)

Selengkapnya

Lapas Namlea Buka Cek Kesehatan Gratis bagi Pengunjung, Deteksi Dini Penyakit Jadi Prioritas

September 10, 2026

Namlea, Globaltimurnn.com — Upaya menjaga kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea turut mengambil bagian dengan menghadirkan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi masyarakat yang datang berkunjung ke Lapas.


Layanan tersebut digelar di area kunjungan Lapas Namlea, Kamis (10/09/2026), dengan menyasar pengunjung dan keluarga warga binaan.


Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap risiko penyakit di tengah masyarakat.


Sejak layanan dibuka, petugas Klinik Pratama Lapas Namlea bersama perawat peserta magang melakukan pemeriksaan kesehatan dasar bagi para pengunjung.


Pemeriksaan dilakukan secara sederhana, namun memiliki manfaat penting untuk mengetahui kondisi kesehatan sejak awal.


Pelaksana Harian Kepala Lapas Namlea, Sofian Ahmad, mengatakan layanan CKG merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas dalam memberikan manfaat tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga masyarakat yang datang ke lingkungan pemasyarakatan.


Menurutnya, layanan tersebut dibuka secara rutin dan terjadwal pada jam kerja.


Layanan CKG merupakan program layanan kesehatan dari Lapas Namlea untuk masyarakat luar maupun juga warga binaan sendiri. Layanan ini kami buka setiap pada jam kantor aktif dan dilaksanakan tanpa dipungut biaya apapun, tutur Sofian.


Ia menambahkan, keberadaan layanan kesehatan gratis tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh pemeriksaan dasar tanpa harus menunggu munculnya keluhan kesehatan.


Sementara itu, Petugas Klinik Pratama Lapas Namlea, Fransky Uneputty, menjelaskan pemeriksaan yang diberikan dalam kegiatan tersebut meliputi pengecekan kadar gula darah dan tekanan darah.


Kedua pemeriksaan tersebut menjadi langkah awal untuk mengetahui kondisi kesehatan seseorang, sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga pola hidup sehat.


Pemeriksaan yang kami lakukan ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya menjaga kadar gula darah dan tekanan darah normal. Apabila tidak dijaga, dua faktor itu bisa memicu berbagai penyakit berbahaya dan gangguan kesehatan, ungkap Fransky.


Menurutnya, pemeriksaan kesehatan secara berkala penting dilakukan sebagai langkah pencegahan. Masyarakat diharapkan tidak hanya datang berobat ketika sudah mengalami keluhan, tetapi juga memiliki kesadaran untuk mengetahui kondisi kesehatannya secara rutin.


Bagi pengunjung Lapas, layanan tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk memanfaatkan waktu kunjungan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan sederhana.


Kehadiran layanan CKG juga menunjukkan bahwa lingkungan pemasyarakatan tidak berdiri terpisah dari kehidupan masyarakat. Sebaliknya, Lapas dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap kesehatan.


Program CKG yang diusung Kemenimipas tersebut dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di berbagai daerah di Indonesia.


Melalui program ini, jajaran pemasyarakatan tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan terhadap warga binaan, tetapi juga berupaya menghadirkan pelayanan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.


Dari sebuah pemeriksaan sederhana berupa tekanan darah dan gula darah, kesadaran untuk menjaga kesehatan dapat mulai dibangun.


Sebab, mencegah selalu menjadi langkah yang lebih baik daripada menunggu penyakit datang, Lapas hadir bukan hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang ikut menjaga kesehatan dan memberikan pelayanan kepada sesama.(Za)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT