
Foto : 𝐏𝐞𝐦𝐝𝐚 𝐇𝐚𝐥𝐮𝐭 𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐫𝐮𝐫𝐚𝐭 𝐇𝐚𝐥𝐮𝐭 𝐒𝐢𝐚𝐠𝐚 𝟏𝟏𝟐 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭
Halut, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara secara resmi meluncurkan layanan darurat Halut Siaga 112 sebagai upaya meningkatkan respon cepat pelayanan publik kepada masyarakat. Kegiatan launching bertempat di Ruang Meeting Fredy Djandua, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Selasa, (10/02/2026).
Launching Halut Siaga 112 dipimpin langsung oleh Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si didampingi Wakil Bupati Halut Dr. Kasman Hi. Ahmad, M.Pd serta dihadiri unsur Forkopimda, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, ASN Kabupaten Halmahera Utara, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya sekaligus meresmikan layanan Call Center 112, Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua menegaskan bahwa informasi merupakan faktor strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Informasi memegang peranan yang sangat penting. Siapa yang menguasai informasi, dia menguasai dunia dan seluruh aspek pelayanan kehidupan masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa Call Center 112 merupakan sarana informasi cepat yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan atau kejadian darurat secara langsung kepada pemerintah daerah, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Call Center 112 menjadi ujung tombak pemerintah daerah dalam menerima seluruh informasi dari masyarakat. Oleh karena itu, informasi harus diterima dengan baik, santun, dan dipahami secara jelas oleh operator agar masyarakat merasa nyaman menyampaikan keluhannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa layanan ini akan terintegrasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, TNI, Polri, serta lembaga lainnya guna memastikan respon cepat terhadap berbagai kondisi darurat sosial dan kemasyarakatan.
Bupati juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia, perubahan mindset, serta profesionalisme operator dalam memberikan pelayanan selama 24 jam penuh.
“Kita harus siap melayani masyarakat satu kali dua puluh empat jam. Call Center darurat 112 ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Halmahera Utara juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia atas dukungan dan inisiatif dalam menghadirkan layanan Call Center 112 di Kabupaten Halmahera Utara.
Launching ditutup dengan penyerahan sertifikat Call Center 112 kepada Bupati Halmahera Utara, penyerahan plakat, serta simulasi penggunaan layanan Call Center 112 sebagai gambaran mekanisme pelaporan dan respon cepat layanan darurat kepada masyarakat.
Dengan diluncurkannya Halut Siaga 112, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap pelayanan darurat kepada masyarakat dapat semakin cepat, terintegrasi, dan efektif demi terwujudnya pelayanan publik yang prima. ( 𝐆𝐈𝐎 ).















