Piru, globaltimurnn.com - Penyerahan LHP ke Polisi atas hasil pemeriksaan awal dugaan tindak pidana korupsi ADD/DD Desa Tala yang menyeret nama Kades dan mantan Kades kini jadi perhatian semua pihak.
Tidak hanya penyerahan LHP laporan pertanggungjawaban dugaan tindak pidana korupsi ADD/DD Desa Tala yang menyeret nama mantan Kades dan Kades Aktif ke pihak Kepolisian Satreskrim Polres SBB saja namun Kejari SBB pun ikut mengambil peran-nya dalam menindak tegas setiap lapiran masyarakat pada dugaan korupsi.
Informasi ini berhasil dihimpun media ini sore tadi, yang mana dari informasi yang diterima bahwa Inspektorat Daerah telah menyerahkan Laporan Khusus DD/ADD Tahap I periode 2021 dan LHP Khusus DD/ADD Tahap II periode 2022/2023 serta LHP Reguler Thn 2024 Desa Tala kepada pihak Kejari SBB atas permintaan Kepala Sub Seksi I Intelejen Yohanes S Bagaskara, SH.
Penyerahan LHP ke Kejari tersebut dilaksanakan siang jelang sore tadi pukul 14:30 Wit, yang serahkan lansung oleh Plh. Irban Khusus Handri Tuamely. Selasa 06/10/2026 (Rdks)
