Ambon, Globaltimurnn.com — PT Dharma Indah memberikan klarifikasi terkait penanganan korban insiden di kapal cepat Cantika Lestari 8A, setelah seorang kader Partai Gerindra mengalami luka serius akibat tertusuk besi yang diduga berasal dari rangka ranjang penumpang di dalam kapal.
General Manager PT Dharma Indah, Tress Lona, menjelaskan bahwa perusahaan telah mengambil langkah tanggung jawab terhadap korban, khususnya dalam proses pengobatan dan perawatan medis sejak korban mendapatkan penanganan di rumah sakit.
Menurut Tress, pihak perusahaan telah menginstruksikan jajaran di cabang Namlea untuk menangani seluruh kebutuhan biaya pengobatan korban sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab perusahaan terhadap penumpang yang mengalami insiden tersebut.
“Untuk biaya pengobatan, perusahaan sudah perintahkan bagian cabang Namlea untuk menanggulangi biaya pengobatan,” ungkap Tress.
Ia menjelaskan, penanganan terhadap korban tidak hanya sebatas pertolongan awal, tetapi mencakup perawatan medis di rumah sakit hingga tindakan operasi yang diperlukan.
“Di rumah sakit, operasi, semuanya. Sampai selesai operasi dan keluar rumah sakit, semua diselesaikan,” jelasnya.
Tress menegaskan, seluruh biaya yang berkaitan dengan proses pengobatan korban telah ditanggung dan diselesaikan melalui pihak cabang PT Dharma Indah.
Ia juga menyampaikan bahwa proses pengurusan terkait Jasa Raharja telah dilakukan oleh pihak perusahaan sebagai bagian dari langkah penanganan korban.
“Sudah diurus, sudah clear,” ujarnya ketika ditanyakan mengenai proses Jasa Raharja.
Lebih lanjut, Tress memastikan tanggung jawab perusahaan terhadap korban dilakukan hingga korban menyelesaikan proses perawatan medis dan diperbolehkan keluar dari rumah sakit.
Klarifikasi tersebut disampaikan PT Dharma Indah untuk memberikan gambaran yang utuh kepada publik mengenai langkah perusahaan setelah terjadinya insiden di kapal cepat Cantika Lestari 8A.
Pihak perusahaan berharap informasi tersebut dapat meluruskan persepsi yang berkembang di tengah masyarakat bahwa penanganan terhadap korban hanya berupa pertolongan awal saja.
PT Dharma Indah menegaskan bahwa perusahaan telah mengambil langkah penanganan melalui jajaran cabang, termasuk memastikan biaya pengobatan korban, tindakan operasi, hingga proses administrasi terkait Jasa Raharja dapat diselesaikan.
Dengan demikian, perusahaan memastikan bahwa korban mendapatkan penanganan medis hingga proses perawatan di rumah sakit selesai sebagai bagian dari tanggung jawab PT Dharma Indah terhadap insiden yang terjadi. (Za)
