globaltimurnn.com: Pemerintah
Deskripsi gambar
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 Oktober 2026

Wali Kota Ambon Berlakukan WFH dan PJJ, Antisipasi Dampak Kabut Asap

Oktober 12, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com – Menyikapi kondisi kualitas udara yang tidak aman akibat dampak kabut asap serta meningkatnya kasus gangguan pernapasan atau Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menginstruksikan sejumlah langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan masyarakat di Kota Ambon.

Melalui Instruksi Wali Kota Ambon Nomor 500.4/01/INTRUKSI/2026 tentang Langkah Antisipatif Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Perlindungan Kesehatan Masyarakat di Kota Ambon, Wali Kota menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik selama empat hari, terhitung Selasa, 13 Oktober hingga Jumat, 16 Oktober 2026.

Instruksi yang ditetapkan pada 12 Oktober 2026 tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Maluku Nomor 500.4/175 tentang Kewaspadaan terhadap Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Perlindungan Kesehatan Masyarakat. Kebijakan ini juga memperhatikan informasi BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Pattimura Ambon mengenai kondisi kualitas udara, termasuk konsentrasi partikel Molekul (PM) 2,5 ,PM 10, dan peningkatan ozon yang berada pada kondisi tidak aman. Serta adanya peningkatan kasus gangguan pernapasan/ISPA di wilayah kota Ambon.

Dalam instruksi tersebut, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diminta melaksanakan WFH selama empat hari. Pimpinan perangkat daerah mengatur pelaksanaannya sesuai kebutuhan organisasi dengan tetap memastikan pelayanan publik yang bersifat esensial dan mendesak berjalan sebagaimana mestinya.

Khusus perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Dinas Kesehatan, DPMPTSP, BPPRD, Disdukcapil, DLHP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol-PP, BPBD, serta kantor kecamatan, kelurahan, desa dan negeri, pelayanan tetap dilaksanakan secara selektif melalui sistem piket atau giliran pegawai dengan menggunakan masker.


Selain itu, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada satuan pendidikan PAUD, TK, SD/sederajat, dan SMP/sederajat di bawah kewenangan Pemerintah Kota Ambon dialihkan menjadi PJJ atau belajar dari rumah selama periode yang sama.

Kepala satuan pendidikan diminta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik serta mengimbau peserta didik untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan menghindari kegiatan fisik di ruang terbuka.

Pada sektor kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Ambon bersama seluruh puskesmas diminta meningkatkan pemantauan kasus ISPA dan gangguan kesehatan lainnya, memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan serta ketersediaan obat-obatan, dan secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan masker.

Perangkat daerah terkait juga diminta berkoordinasi dengan instansi vertikal dan Pemerintah Provinsi Maluku untuk memantau perkembangan kabut asap dan kualitas udara, sekaligus mengantisipasi potensi titik api di wilayah Kota Ambon.

Sementara itu, para camat, lurah, kepala desa, dan raja se-Kota Ambon diinstruksikan untuk memantau situasi di wilayah masing-masing dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Warga diimbau menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia, serta tidak melakukan pembakaran sampah maupun pembakaran di lahan terbuka.

Instruksi tersebut akan dievaluasi lebih lanjut sesuai perkembangan kondisi kabut asap, kualitas udara, dan situasi kesehatan masyarakat di Kota Ambon.

Melalui langkah antisipatif ini, Pemerintah Kota Ambon mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mematuhi imbauan yang disampaikan, dan bersama-sama menjaga kesehatan serta lingkungan demi meminimalkan dampak kabut asap di Kota Ambon. (Rdks) 

Selengkapnya

Minggu, 11 Oktober 2026

Pemkot Ambon Dorong Percepatan Saniri Negeri Silale, Pengusulan Nama Calon Masih Terkendala

Oktober 11, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Pemerintah Kota Ambon terus mendorong percepatan pembentukan Saniri Negeri Silale yang hingga kini masih terkendala dalam proses pengusulan nama calon anggota. Penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan kesepakatan bersama antara soa dan mata rumah agar tahapan seleksi dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.


Camat Nusaniwe, Niel Wattimena, menyampaikan hal itu saat diwawancarai di Kantor Balai Kota Ambon seusai mengikuti Apel pagi, Senin (12/10/2026). Ia menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi antarpihak menjadi kunci untuk menuntaskan persoalan yang menghambat proses pembentukan lembaga Saniri Negeri Silale.


Menurut Niel, setiap soa dan mata rumah diharapkan berpegang pada kesepakatan yang telah dibicarakan, khususnya mengenai jumlah nama calon anggota Saniri yang akan diusulkan. Kesepakatan tersebut penting agar proses seleksi tidak kembali menghadapi perbedaan yang dapat memperlambat penyelesaian.


Salah satu persoalan yang muncul adalah ketidaksesuaian jumlah calon yang diajukan dengan kesepakatan awal. Dalam pembahasan sebelumnya, masing-masing pihak diminta mengusulkan tiga nama calon. Namun, terdapat pihak yang mengajukan empat nama sehingga diperlukan pembicaraan lanjutan untuk menyamakan persepsi.


Perbedaan tersebut membuat proses seleksi belum dapat dituntaskan dan perlu dikomunikasikan kembali bersama pihak Negeri Silale serta unsur terkait. Pemerintah berharap persoalan pengusulan nama tidak terus berlarut-larut sehingga berdampak pada kelengkapan kelembagaan pemerintahan negeri.


Di sisi lain, proses pembentukan Saniri harus tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi acuan dalam pembahasan disebut mengatur jumlah anggota Saniri sebanyak lima hingga sembilan orang. Karena itu, pengusulan dan penetapan calon perlu memperhatikan ketentuan mengenai komposisi keanggotaan serta persyaratan yang telah ditetapkan.


Pemerintah menilai, perbedaan pandangan dalam proses pengusulan harus diselesaikan melalui musyawarah tanpa mengabaikan aturan. Setiap tahapan perlu dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai prosedur agar hasil pembentukan Saniri memiliki dasar administrasi serta hukum yang jelas. 


Upaya percepatan penyelesaian ini juga telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon melalui Asisten I dan telah bermusyarah serta disepakati dengan berita acara, namun setelah kembali dari Negeri tidak terjadi perubahan, dan hal ini yg memperlambat proses penetapan saniri negeri silale. 


Setelah masing-masing soa dan mata rumah mencapai kesepakatan, nama-nama calon anggota Saniri diharapkan segera disampaikan kepada pemerintah untuk diproses lebih lanjut. Tahapan berikutnya mencakup penyelesaian administrasi, penerbitan surat keputusan (SK), hingga pelantikan apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi.


Penyelesaian pembentukan Saniri Negeri Silale ditargetkan dapat dilakukan secepat mungkin. Meski demikian, realisasi target tersebut sangat bergantung pada kesediaan seluruh pihak untuk membangun kesepahaman dan menyelesaikan perbedaan yang masih terjadi.


Keberadaan Saniri memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan negeri, terutama dalam memperkuat fungsi kelembagaan adat serta mendukung tata kelola pemerintahan yang berjalan sesuai ketentuan.


Karena itu, seluruh pihak di Negeri Silale diharapkan mengutamakan kepentingan bersama dibandingkan perbedaan internal. Melalui musyawarah, koordinasi yang intensif, dan kepatuhan terhadap aturan, proses pembentukan Saniri diharapkan segera menemukan titik terang.


Pemerintah Kota Ambon pun diharapkan terus memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut agar kelembagaan pemerintahan Negeri Silale dapat segera dilengkapi dan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal. (Za)

Selengkapnya

Sabtu, 10 Oktober 2026

𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗣𝗶𝗲𝘁 𝗛𝗲𝗶𝗻 𝗕𝗮𝗯𝘂𝗮 𝗥𝗲𝘀𝗺𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗝𝗼𝗶𝗻 𝗣𝗮𝗱𝗲𝗹 𝗧𝗼𝗯𝗲𝗹𝗼, 𝗗𝗼𝗿𝗼𝗻𝗴 𝗚𝗮𝘆𝗮 𝗛𝗶𝗱𝘂𝗽 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘁𝘂𝗺𝗯𝘂𝗵𝗮𝗻 𝗘𝗸𝗼𝗻𝗼𝗺𝗶 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵

Oktober 10, 2026


𝐇𝐀𝐋𝐔𝐓
, Globaltimurnn.com— Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si., secara resmi membuka Join Padel Tobelo yang berlokasi di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Sabtu (10/10/2026). Kehadiran fasilitas olahraga tersebut diharapkan menjadi ruang positif bagi masyarakat untuk menjaga kebugaran, mempererat persaudaraan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.


Peresmian yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIT itu dihadiri Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Rahmat, S.H., M.H., Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav. Ramdhani Akbar, S.I.P., Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., pemilik Join Padel Tobelo Alexander Hidayat, pemilik H&D Coffee Diana Sumendap, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.


𝘿𝙖𝙡𝙖𝙢 𝙨𝙖𝙢𝙗𝙪𝙩𝙖𝙣𝙣𝙮𝙖, 𝘽𝙪𝙥𝙖𝙩𝙞 𝙋𝙞𝙚𝙩 𝙃𝙚𝙞𝙣 𝘽𝙖𝙗𝙪𝙖 menyampaikan apresiasi atas hadirnya fasilitas olahraga baru yang dinilai menjadi bagian dari perkembangan aktivitas masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Halmahera Utara.

Menurut Bupati, perkembangan berbagai usaha, termasuk kuliner dan fasilitas olahraga, menunjukkan bahwa Halmahera Utara memiliki potensi ekonomi yang terus bertumbuh.


“Bagi saya, kegiatan pagi ini merupakan sesuatu yang sangat baik bagi masyarakat Halmahera Utara. Hari ini kita menghadirkan satu lagi tempat di mana masyarakat dapat melakukan berbagai aktivitas, sekaligus menyalurkan bakat dan hobi,” ujarnya.


Ia mengatakan, olahraga padel yang kini berkembang di berbagai daerah tidak hanya menjadi sarana rekreasi, tetapi juga memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai bagian dari pembinaan prestasi olahraga.


Namun, lebih dari itu, Bupati menekankan pentingnya menyediakan ruang bagi masyarakat untuk berolahraga, menjaga kesehatan dan kebugaran, serta membangun interaksi sosial yang positif.


Menurutnya, fasilitas seperti Join Padel Tobelo dapat mempertemukan masyarakat dari berbagai latar belakang dalam suasana yang sehat dan menyenangkan.


“Di tempat seperti ini orang-orang dari berbagai latar belakang dapat bertemu, berkumpul, berolahraga bersama, dan berinteraksi. Dari pertemuan-pertemuan seperti inilah kemudian tumbuh rasa persaudaraan dan kekeluargaan di tengah-tengah masyarakat,” katanya. 


Selain memberikan manfaat di bidang olahraga, Bupati menilai perpaduan fasilitas olahraga dan usaha kuliner merupakan peluang ekonomi baru yang dapat dikembangkan di Halmahera Utara.


Ia mengamati, dalam beberapa waktu terakhir mulai bermunculan tempat usaha yang menggabungkan olahraga dengan kafe. Perkembangan ini menunjukkan adanya peluang bagi pelaku usaha dan investor untuk menghadirkan konsep usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Meski demikian, Bupati mengingatkan bahwa pertumbuhan usaha harus disertai dengan upaya menjaga keamanan, kenyamanan, serta keharmonisan lingkungan.


“Iklim usaha harus kita jaga. Iklim investasi harus kita jaga. Dan yang tidak kalah penting, iklim bertetangga dan kehidupan masyarakat juga harus kita jaga. Semuanya harus berjalan secara harmonis,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan jajaran pemerintah daerah agar senantiasa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, terutama dalam urusan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan warga dan pelaku usaha.


“Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Karena masyarakat adalah yang paling utama yang harus kita jaga,” ungkapnya.


Bupati kemudian menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemilik serta seluruh pihak yang telah berkontribusi menghadirkan Join Padel Tobelo. Ia berharap fasilitas tersebut dapat berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi olahraga maupun perekonomian daerah. 


𝙎𝙚𝙢𝙚𝙣𝙩𝙖𝙧𝙖 𝙞𝙩𝙪, 𝙥𝙚𝙢𝙞𝙡𝙞𝙠 𝙅𝙤𝙞𝙣 𝙋𝙖𝙙𝙚𝙡 𝙏𝙤𝙗𝙚𝙡𝙤, 𝘼𝙡𝙚𝙭𝙖𝙣𝙙𝙚𝙧 𝙃𝙞𝙙𝙖𝙮𝙖𝙩, mengungkapkan rasa syukur atas diresmikannya fasilitas olahraga tersebut. Ia mengatakan, pembangunan Join Padel berawal dari ide sederhana untuk menghadirkan olahraga padel bagi masyarakat Halmahera Utara.


Menurut Alexander, padel bukan sekadar olahraga, melainkan aktivitas yang menyenangkan dan dapat dinikmati oleh berbagai kalangan, termasuk masyarakat yang baru pertama kali mencobanya.


Ia berharap Join Padel tidak hanya menjadi tempat bermain atau menyewa lapangan, tetapi juga berkembang sebagai ruang berkumpul bagi masyarakat untuk berolahraga, bersosialisasi, dan menghabiskan waktu bersama.


“Kami tidak hanya ingin Join Padel menjadi tempat untuk menyewa dan bermain di lapangan. Kami ingin Tobelo menjadi sebuah community house, tempat orang bertemu, berolahraga, bersosialisasi, dan menghabiskan waktu bersama,” ujarnya.


Alexander juga berharap kehadiran fasilitas tersebut dapat mendorong anak-anak muda untuk menjalani aktivitas yang sehat dan produktif, sekaligus menumbuhkan komunitas padel di Halmahera Utara.


Ia bahkan berharap suatu saat nanti dapat lahir atlet-atlet padel dari Tobelo yang mampu berprestasi di tingkat nasional.


Baginya, keberhasilan Join Padel tidak hanya diukur dari sisi bisnis, tetapi juga dari kontribusinya terhadap perkembangan olahraga dan kehidupan sosial masyarakat.


𝙋𝙖𝙙𝙖 𝙠𝙚𝙨𝙚𝙢𝙥𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙨𝙖𝙢𝙖, 𝙥𝙚𝙢𝙞𝙡𝙞𝙠 𝙃&𝘿 𝘾𝙤𝙛𝙛𝙚𝙚, 𝘿𝙞𝙖𝙣𝙖 𝙎𝙪𝙢𝙚𝙣𝙙𝙖𝙥, menyampaikan bahwa kehadiran H&D Coffee di kawasan Join Padel bertujuan mendukung kebutuhan pengunjung, baik para pencinta olahraga maupun masyarakat yang ingin bersantai bersama keluarga.


Ia menjelaskan, H&D Coffee berupaya menghadirkan pilihan makanan dan minuman yang mendukung gaya hidup sehat, dengan menyediakan menu sarapan hingga makanan untuk siang dan sore hari.


Diana berharap H&D Coffee dapat menjadi bagian dari suasana kebersamaan di Join Padel sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan tempat untuk menikmati sarapan maupun bersantai.


Lebih lanjut, ia menilai bertambahnya tempat usaha di Halmahera Utara dapat menghidupkan kawasan ekonomi, membuka peluang usaha, serta meningkatkan daya tarik daerah bagi pengunjung dan investor.


Diana juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, khususnya jajaran yang menangani pelayanan perizinan, atas dukungan dan respons yang diberikan kepada pelaku usaha.


Menurutnya, pelayanan perizinan yang cepat dan responsif sangat membantu pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam mengembangkan kegiatan usahanya.


Ia berharap kehadiran H&D Coffee dapat memberikan kontribusi, meskipun masih dalam skala kecil, bagi pertumbuhan ekonomi daerah.


Dengan hadirnya Join Padel Tobelo yang dipadukan dengan H&D Coffee, diharapkan semakin banyak ruang publik produktif yang tumbuh di Halmahera Utara, sekaligus memperkuat budaya hidup sehat, kebersamaan masyarakat, dan iklim usaha yang kondusif.


Pemerintah daerah bersama pelaku usaha diharapkan terus bersinergi agar berbagai peluang ekonomi baru dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat Halmahera Utara. "Ujarnya." (𝐆𝐈𝐎).

Selengkapnya

Kamis, 08 Oktober 2026

Pemkot Ambon Evaluasi 44 OPD, Penataan Organisasi Harus Berbasis Kebutuhan

Oktober 08, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Pemerintah Kota Ambon melalui Bagian Organisasi menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2026 di Ballroom Manise Hotel Ambon, Kamis (08/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menata kelembagaan pemerintahan agar lebih efektif, efisien, adaptif, dan mampu mendukung pelayanan kepada masyarakat.


FGD tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari pimpinan OPD, sekretaris, serta unsur tata usaha yang menangani perencanaan dan kepegawaian. Evaluasi dilakukan terhadap 44 unit kerja, meliputi sembilan bagian pada Sekretariat Kota, Sekretariat DPRD, Inspektorat, 22 dinas, Satpol PP, enam badan, dan lima kecamatan. Proses evaluasi mengacu pada PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018.


Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., menegaskan evaluasi kelembagaan bukan bertujuan memperbesar struktur organisasi maupun membuka ruang jabatan baru. Menurutnya, penataan harus berorientasi pada kebutuhan organisasi dengan prinsip “miskin struktur, kaya fungsi”, sehingga setiap perangkat daerah memiliki tugas dan kewenangan yang jelas serta mampu bekerja secara maksimal.


Wattimena juga mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar-OPD. Menurutnya, kewenangan yang saling beririsan dapat memunculkan ego sektoral dan menghambat kerja pemerintahan. Karena itu, setiap perubahan struktur harus berdasarkan beban kerja, kebutuhan pelayanan, regulasi, serta kajian yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan didorong kepentingan jabatan.


Dalam evaluasi tersebut, Wali Kota turut menyoroti perlunya penguatan sejumlah kelembagaan yang memiliki beban tugas strategis, salah satunya BPBD. Ia menilai penguatan BPBD penting karena Kota Ambon merupakan daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi. Selain itu, kebutuhan pembentukan atau penguatan UPTD juga dapat dipertimbangkan untuk menangani pelayanan tertentu secara lebih spesifik, termasuk pengelolaan taman dan ruang publik kota.


Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan penataan kelembagaan berbasis data. Pemkot Ambon juga akan menggunakan hasil tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan maupun revisi regulasi terkait perangkat daerah. Wattimena menekankan setiap usulan perubahan harus didukung kajian akademis agar latar belakang, urgensi, kebutuhan, dan dampaknya dapat dipahami secara jelas.

Wattimena berharap FGD tidak berhenti sebagai dokumen evaluasi, tetapi menghasilkan langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan seluruh penataan kelembagaan harus bermuara pada terciptanya pemerintahan yang efektif, efisien, tidak tumpang tindih, serta mampu mendukung pencapaian visi-misi kepala daerah dan program yang telah ditetapkan dalam RPJMD. “Apapun yang diusulkan itu bertujuan untuk semakin membuat kita bekerja lebih efektif, efisien, tidak tumpang tindih,” tegasnya. (Za)

Selengkapnya

Rabu, 07 Oktober 2026

Lewerissa: ASN Sehat, Solid, dan Profesional untuk Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 07, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa membuka rangkaian kegiatan HUT KORPRI, sosialisasi dan pemberian vaksin Human Papillomavirus (HPV), Liga KORPRI Provinsi Maluku Tahun 2026, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (8/10/2026).


Dalam sambutannya, Lewerissa mengatakan rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari ruang pengabdian ASN sebagai anggota KORPRI yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan profesionalisme dan pengembangan karier, tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan dan kebersamaan antarpegawai.


Menurutnya, kondisi fisik yang sehat dan bugar menjadi modal penting bagi ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal dan produktif.


“Kondisi fisik yang sehat dan bugar akan mendukung kejernihan pikiran, stabilitas emosi, serta semangat dalam menjalani aktivitas. Oleh karena itu, sebagai aparatur sipil negara, memiliki tubuh yang sehat dan bugar merupakan modal utama dalam menjalankan tugas pengabdian dengan optimal dan produktif,” ujar Lewerissa.


Terkait sosialisasi dan pemberian vaksin HPV, Gubernur mengajak ASN untuk meningkatkan pemahaman serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak berdasarkan fakta mengenai vaksinasi.


Ia menekankan pentingnya mengubah pola pikir dari ketakutan akibat kurangnya pengetahuan menjadi keyakinan yang didasarkan pada pemahaman yang benar.


“Mari kita ubah pola pikir dari ‘takut karena tidak tahu’ menjadi ‘percaya karena memahami’. Untuk itulah, sosialisasi vaksinasi HPV saat ini merupakan edukasi yang sangat penting,” katanya.


Lewerissa juga mengajak ASN Maluku menjadi pelopor pola hidup sehat, dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Menurutnya, edukasi mengenai vaksinasi perlu diikuti dengan baik agar ASN mampu memahami manfaatnya dan menyampaikan informasi yang benar kepada keluarga maupun lingkungan sekitar.


Selain aspek kesehatan, Lewerissa menekankan pentingnya Liga KORPRI sebagai ruang untuk memperkuat kebersamaan dan solidaritas ASN. Ia berharap kegiatan tersebut tidak semata-mata menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mempererat hubungan antarpegawai dan organisasi perangkat daerah.


“Dalam semangat menyemarakkan HUT KORPRI ke-55, perhelatan Liga KORPRI Provinsi Maluku tidak menjadi ajang berkompetisi, tetapi menjadi ruang untuk mempererat kebersamaan, membangun solidaritas antarpegawai ASN, antar-OPD, serta membangun semangat kerja sebagai satu keluarga besar Pemerintah Provinsi Maluku,” jelasnya.


Pada kesempatan yang sama, Gubernur menyerahkan SK Pengangkatan PNS kepada CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku. Ia mengingatkan bahwa SK tersebut bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan bentuk amanah dan kepercayaan negara yang harus diwujudkan melalui pengabdian, kerja nyata, serta pelayanan kepada masyarakat.


“Saya tegaskan kepada saudara yang baru diangkat sebagai PNS, jadilah ASN yang berintegritas, disiplin, dan profesional. Harapan saya, saudara-saudara menjadi generasi baru birokrasi yang mampu membawa semangat perubahan,” tegas Lewerissa.


Ia juga berpesan agar para PNS baru menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan ketulusan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


“Bekerjalah dengan hati, layani masyarakat dengan tulus,” pesannya.


Menutup sambutannya, Lewerissa menyampaikan apresiasi kepada Tim Kesehatan KORPRI Pusat yang telah hadir memberikan sosialisasi dan edukasi, serta seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan Liga KORPRI Provinsi Maluku.


Ia kemudian secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Pemberian Vaksin HPV serta Liga KORPRI Provinsi Maluku Tahun 2026.


Acara tersebut turut dihadiri oleh Mitra Vaksin Dewan Pengurus KORPRI Nasional, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, peserta sosialisasi dan penerima vaksin HPV, serta para CPNS yang baru diangkat sebagai PNS lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (Rdks) 

Selengkapnya

Selasa, 06 Oktober 2026

Bahas Penataan Pertambangan, Lewerissa dan Dirjen Gakkum ESDM Perkuat Koordinasi Pusat-Daerah

Oktober 06, 2026


Ambon
  globaltimurnn.com — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, bersama Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Gakkum ESDM), Dr. Rilke Jeffri Huwae, S.H., M.H., melakukan audiensi dan koordinasi terkait penegakan hukum serta penataan aktivitas pertambangan di Provinsi Maluku, Rabu (7/10/2026).


Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Abdullah Asis Sangkala, M.Si., Johan Johanis Lewerissa, serta anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku. Hadir pula unsur Forkopimda, yakni Dirkrimsus Polda Maluku Kombes Pol. Budi Priyanto, S.I.K., M.Si., Asisten Operasional Kasdam XV/Pattimura Kolonel Inf. Nuryanto, S.A.P., serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H.


Dari Kementerian ESDM, Dirjen Gakkum Rilke Jeffri Huwae hadir bersama Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Pengawasan Mitigasi Risiko Hukum Sattu Pali, S.H., M.H., Direktur Penindakan Pidana Brigjen Pol. Ma’mun, S.I.K., M.Si., serta Direktur Penyelesaian Sengketa dan Sanksi Administratif Dr. Andri Budhiman Firmanto, S.T., M.Eng. Pertemuan juga dihadiri perwakilan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Kabag Banops Kombes Pol. Suryoaji.


Lewerissa mengatakan, audiensi tersebut menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyikapi persoalan pertambangan di Maluku.


“Kami melakukan audiensi dan koordinasi antara pemerintah daerah, termasuk Forkopimda, DPRD Provinsi Maluku, Wakil Ketua DPRD dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, dengan Pak Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM bersama tim,” kata Lewerissa.


Menurutnya, pemerintah daerah mendapatkan penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, khususnya dalam upaya penataan dan penertiban aktivitas pertambangan.


Lewerissa menegaskan, penegakan hukum tidak semata-mata ditujukan untuk melakukan tindakan hukum, tetapi juga memastikan agar aktivitas pertambangan ke depan dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan dan kaidah pertambangan yang baik.


“Artinya, harus memiliki izin, memenuhi seluruh persyaratan, dan setelah semuanya terpenuhi, silakan melakukan aktivitas pertambangan,” ujarnya.


Ia menambahkan, negara memiliki kewenangan untuk menegakkan aturan sekaligus memastikan sumber daya alam terlindungi. Namun, menurutnya, langkah tersebut perlu berjalan beriringan dengan upaya memberikan alternatif bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan pada aktivitas ekonomi di sektor pertambangan.


“Negara juga harus memberikan alternatif kepada masyarakat. Karena itu, tadi terjadi diskusi dan pertukaran pendapat yang sangat produktif. Ada banyak pemikiran dan masukan yang disampaikan oleh Pak Dirjen yang menurut saya menjadi pencerahan bagi kita semua di Maluku,” kata Lewerissa.


Gubernur menilai, salah satu hal penting dari audiensi tersebut adalah memastikan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berjalan secara sinergis dan tidak menimbulkan kesan adanya kebijakan yang saling bertentangan.


“Kementerian juga memastikan bahwa audiensi dan koordinasi ini penting untuk memastikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjalan bersama-sama sebagai satu kesatuan pemerintahan. Tindakan-tindakan penegakan hukum yang dilakukan juga diharapkan dapat mendukung dan memastikan program Pemerintah Provinsi Maluku yang berpihak kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.


Sementara itu, Dirjen Gakkum ESDM Rilke Jeffri Huwae menegaskan, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk memastikan langkah penegakan hukum tetap sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah.


“Kementerian ESDM hadir untuk memastikan bahwa apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berjalan secara sinergis. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan satu kesatuan pemerintahan,” ujar Rilke.


Ia mengatakan, penegakan hukum yang dilakukan Kementerian ESDM diarahkan untuk mendukung program pemerintah sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat kepada masyarakat.


“Karena itu, tindakan-tindakan penegakan hukum yang dilakukan pada prinsipnya dalam rangka mendukung dan memastikan program pemerintah daerah yang berpihak kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” katanya.


Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan persoalan pertambangan di Maluku, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, tata kelola pertambangan yang baik, perlindungan sumber daya alam, serta kepentingan masyarakat.


Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan plakat dari Pemerintah Provinsi Maluku kepada Dirjen Gakkum ESDM, yang dilanjutkan dengan penyerahan plakat dari Dirjen Gakkum ESDM kepada Pemerintah Provinsi Maluku. Acara diakhiri dengan foto bersama Gubernur Maluku, Dirjen Gakkum ESDM, jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, Forkopimda, serta seluruh peserta audiensi. (Rdks) 

Selengkapnya

240 CPNS Pemkot Ambon Ikuti Latsar, Sekda Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Oktober 06, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Pemerintah Kota Ambon resmi membuka Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan 26–30 dan Golongan II Angkatan 13 Tahun 2026 di Balai Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku, Selasa (06/10/2026).


Latsar tersebut diikuti 240 peserta, terdiri dari 200 CPNS Golongan III dan 40 CPNS Golongan II. Peserta terdiri dari 149 perempuan dan 91 laki-laki.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon, Roberd Sapulette, ST., MT., mengatakan Latsar bukan sekadar tahapan administratif untuk menjadi PNS, tetapi menjadi proses pembentukan karakter, integritas, disiplin dan kompetensi sebagai aparatur negara.


“Atas nama Pemerintah Kota Ambon, saya menyampaikan selamat mengikuti Pelatihan Dasar kepada seluruh peserta. Saudara telah melewati proses seleksi yang panjang dan ketat, sehingga amanah sebagai calon ASN harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Roberd.


Ia meminta peserta memegang teguh nilai dasar ASN BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.


Menurutnya, ASN harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta memberikan pelayanan yang cepat, profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Roberd juga menekankan pentingnya jiwa bela negara dan budaya antikorupsi. Para CPNS diminta menjauhi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan.


“Laksanakan tugas secara profesional dan jangan pernah melakukan praktik korupsi, kolusi maupun nepotisme. Layani masyarakat Kota Ambon secara adil dan tanpa pilih kasih,” tegasnya.


Pelaksanaan Latsar menggunakan metode blended learning, meliputi pembelajaran mandiri melalui MOOC, e-learning, aktualisasi di unit kerja serta pembelajaran klasikal. Pembelajaran tatap muka berlangsung pada 6–12 Oktober 2026 di BPSDM Provinsi Maluku dengan beban 62 jam pelatihan.


Roberd berpesan agar seluruh peserta memanfaatkan Latsar untuk memperluas pengetahuan, membangun jejaring dan membentuk karakter sebagai aparatur yang profesional.


“Saudara adalah bagian dari masa depan birokrasi Pemerintah Kota Ambon. Jadilah ASN yang profesional, berintegritas, berkarakter dan benar-benar hadir untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (Za)

Selengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026

Lantik 10 Pejabat, Sekda Halut Tekankan Kinerja, PAD dan Kerja Tim

Oktober 02, 2026


Halut
, Globaltimurnn.com — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan pejabat struktural eselon II dan III serta pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Halut.


Pelantikan berlangsung di Pandopo Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Jumat (2/10/2026). 


Sebanyak 10 pejabat dilantik dalam kegiatan tersebut. Prosesi pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Halut, Drs. E.J. Papilaya, M.TP, yang turut dihadiri para asisten, staf ahli Bupati, pimpinan OPD, pejabat yang dilantik serta tamu undangan.


Dalam sambutan Bupati Halmahera Utara yang disampaikannya, Sekda E.J. Papilaya menegaskan bahwa jabatan yang diberikan bukan sekadar posisi dalam struktur pemerintahan, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.


“Pekerjaan dan tugas memiliki makna yang berbeda. Tugas merupakan amanah yang dipercayakan kepada kita dan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh demi kepentingan organisasi dan masyarakat,” tegasnya.


Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kemampuan, membangun kerja sama serta meninggalkan pola kerja yang berjalan sendiri-sendiri.


Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus mampu membangun team work dan team learning, sehingga pelaksanaan program pemerintahan dapat berjalan secara terkoordinasi dan tidak ada pekerjaan yang terabaikan.


Sekda juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, peningkatan PAD akan memperkuat kemampuan fiskal daerah dan mendukung berbagai kebutuhan pemerintahan, termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).


Selain itu, perangkat daerah diminta memperhatikan kualitas pelayanan pemerintahan, termasuk memastikan jaringan komunikasi dan sinyal di lingkungan kantor tetap berfungsi untuk menunjang koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan stabilitas daerah. Berbagai aspirasi masyarakat, termasuk aksi demonstrasi, kata dia, harus dihadapi dengan mengedepankan komunikasi, dialog dan musyawarah.


“Kita harus membangun komunikasi dengan seluruh organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan. Aspirasi masyarakat tetap harus dihargai, namun penyelesaiannya hendaknya lebih mengutamakan komunikasi, dialog dan musyawarah,” ujarnya.


Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah mengambil bagian dalam mendukung target pembangunan daerah, termasuk upaya menjadikan Halmahera Utara sebagai Kabupaten Layak Anak.


Sekda kemudian mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar kepercayaan yang diberikan Bupati dijawab melalui kerja nyata, loyalitas, integritas dan tanggung jawab.


“Jangan bekerja hanya untuk kepentingan pribadi maupun jabatan. Kita bekerja untuk masyarakat, untuk kemajuan daerah dan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Utara,” tandasnya. (🅁🄴🄳).

Selengkapnya

Rabu, 30 September 2026

Percepat Pembangunan Blok Masela, Gubernur Maluku Dorong Penyelesaian Hak Masyarakat Secara Adil

September 30, 2026


Jakarta
, globaltimurnn.com – Pemerintah Provinsi Maluku terus memperkuat koordinasi bersama Pemerintah Pusat untuk memastikan percepatan pelaksanaan pembangunan fisik Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela.


Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa saat menghadiri rapat Percepatan Pelaksanaan Operasional Proyek Strategis Nasional Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela, yang dipimpin langsung Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, di Ruang Rapat Simuk, Gedung Heritage Lantai 2, Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (30/9/2026).


Rapat tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memastikan seluruh tahapan menuju pembangunan fisik Blok Masela dapat berjalan efektif, terkoordinasi dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang terdampak pembangunan.


Turut hadir mendampingi Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Asisten III Setda Maluku, Pangdam XV/Pattimura yang diwakili Inspektur Kodam, Komandan Kodaeral IX Ambon, Kabinda Maluku, Bupati Kepulauan Tanimbar, Kepala SKK Migas, Deputi Dukungan Bisnis, Deputi Eksploitasi serta President Director INPEX Masela Ltd.


Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung bersama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menginstruksikan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk mempercepat proses penilaian atau appraisal serta verifikasi data terhadap sisa lahan yang belum terakomodasi dari total area 662 hektare.


Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyelesaian hak masyarakat dan pembayaran ganti untung dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, berdasarkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.


Berdasarkan pendataan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku bersama Timdu dan Satgas, telah teridentifikasi masyarakat dan objek yang berkaitan dengan penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK).


Data tersebut mencakup 1 kebun masyarakat sebagai objek, 556 pemilik kebun sebagai subjek, 7.048.439 tanam tumbuh, 3 unit rumah tinggal permanen, serta 479 unit rumah kebun atau walang.


Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan, penyelesaian hak masyarakat secara adil, tepat sasaran dan tepat waktu merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran pembangunan proyek strategis tersebut.


“Prinsip kita adalah keadilan dan ketepatan data bagi warga terdampak di lahan 662 hektare ini. SK Gubernur terkait nominal besaran ganti untung lahan dan tanaman akan segera kita tetapkan dan keluarkan agar pembayaran tuntas di minggu kedua Oktober. Dengan begitu, usai groundbreaking, pembangunan fisik proyek Blok Masela bisa langsung dikerjakan tanpa ada lagi kendala di lapangan,” tegas Gubernur.


Menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi Maluku memiliki komitmen untuk memastikan kepentingan pembangunan nasional berjalan seiring dengan pemenuhan hak-hak masyarakat yang terdampak.


“Kita ingin pembangunan ini berjalan, tetapi pada saat yang sama hak masyarakat juga harus diselesaikan dengan baik. Data harus benar, proses harus transparan, dan masyarakat harus memperoleh haknya secara tepat,” ujarnya.


Percepatan penyelesaian persoalan lahan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan pembangunan Proyek LNG Abadi Masela dapat memberikan manfaat nyata bagi Maluku dan Indonesia.


Kementerian ESDM sebelumnya menegaskan bahwa Proyek LNG Abadi Masela memiliki posisi strategis bagi ketahanan energi nasional dan diharapkan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Tanimbar melalui investasi, penciptaan lapangan kerja, serta aktivitas ekonomi daerah.


Pemerintah juga telah menempatkan proyek Masela sebagai salah satu proyek penting dalam agenda penguatan ketahanan energi nasional. Kementerian ESDM menyebut pengembangan Lapangan Abadi ditargetkan menjadi salah satu penggerak ekonomi sekaligus membuka peluang bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.


Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku akan terus membangun koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Pusat, SKK Migas, INPEX Masela Ltd., Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar serta seluruh pemangku kepentingan agar setiap tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai target.



Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa percepatan pembangunan Blok Masela harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Maluku, khususnya masyarakat di wilayah terdampak.


“Kita ingin Blok Masela menjadi momentum besar bagi kemajuan Maluku. Karena itu, semua pihak harus bergerak bersama, menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab masing-masing, sehingga pembangunan dapat berjalan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Rdks) 

Selengkapnya

Selasa, 29 September 2026

Wagub Malut-Bupati Halut Soroti Progres Sekolah Rakyat Kukumutuk, Pembangunan Didorong Rampung Oktober

September 29, 2026


HALUT
, Globaltimurnn.com — Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Kukumutuk, Kecamatan Kao. Penegasan tersebut disampaikan saat Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe bersama Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua meninjau langsung progres pembangunan, Selasa (29/9/2026).


Kunjungan tersebut menjadi momentum evaluasi terhadap perkembangan pekerjaan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih menghambat penyelesaian pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.


Pertemuan dipandu Sekretaris Daerah Halmahera Utara E.J. Papilaya dan dihadiri Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait dari pemerintah provinsi dan kabupaten.


Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua menyoroti ritme pekerjaan di lapangan yang dinilai mulai melambat dibandingkan dengan kondisi pada awal pelaksanaan proyek.


Menurutnya, percepatan pembangunan tidak hanya menyangkut penyelesaian fisik bangunan, tetapi juga berkaitan langsung dengan kenyamanan dan kondisi psikologis siswa yang menempati Sekolah Rakyat tersebut.


“Kami ikuti perkembangan pekerjaan. Kami lihat akhir-akhir ini pekerjaan melambat, tidak seperti awal. Ini sangat berpengaruh. Langkah harus cepat dalam proses pembangunan sekolah,” tegas Piet Hein.


Ia menekankan, fasilitas sekolah yang representatif diperlukan agar para siswa dapat belajar dengan nyaman, memiliki ruang aktivitas yang memadai, serta tidak terganggu oleh kondisi lingkungan yang belum sepenuhnya tertata.


Sementara itu, perwakilan PT Hutama Karya, Adi Zulhadi, menjelaskan bahwa progres pembangunan saat ini telah mencapai sekitar 91 persen.


Pihaknya menargetkan pekerjaan fisik dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian adalah lapangan sepak bola yang juga ditargetkan rampung pada periode tersebut.


Namun, lapangan tersebut belum dapat langsung digunakan setelah pekerjaan selesai karena rumput membutuhkan waktu untuk stabil dan siap digunakan secara optimal oleh para siswa.


Disisi lain, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pihak pelaksana untuk memastikan pembangunan Sekolah Rakyat berjalan sesuai target.


Pemprov Malut, kata Sarbin, akan terus mengawal proses pembangunan hingga seluruh fasilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh siswa.


“Kolaborasi harus diperkuat agar proyek strategis ini tidak lagi mengalami keterlambatan. Kami berkomitmen untuk terus mengawal pembangunan sampai fasilitas siap digunakan secara penuh bagi anak-anak Sekolah Rakyat,” ujarnya.


Dengan progres pembangunan yang telah mencapai 91 persen, pemerintah berharap penyelesaian pekerjaan dapat berjalan sesuai target sehingga seluruh fasilitas pendidikan di Sekolah Rakyat Kukumutuk segera memberikan lingkungan belajar yang lebih layak, nyaman dan mendukung aktivitas siswa. (🅁🄴🄳).

Selengkapnya

Senin, 28 September 2026

Komitmen Pemda Malteng Terus Berusaha Selesaikan Masalah Tanah Sengketa

September 28, 2026


Masohi
-, globaltimurnn.com - Komitmen pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah Terus Berusaha untuk Menyelesaikan setiap persoalan terkait sengketa Tanah yang di alami oleh masyarakat Tananahu dan secara khusus  Masyarakat Maluku Tengah 


Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah pertegaskan  komitmennya untuk dapat  memfasilitasi terus dan mengoordinasikan dalam  penyelesaian persoalan berkaitan aspirasi masyarakat Negeri Tananahu, khususnya terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU).


Hal itu disampaikan oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah Sekretaris Daerah (Sekda) Rakib Sahubawa saat bertemu Raja Negeri Tananahu, perwakilan masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta sejumlah pihak terkait saat aksi unjuk rasa di Depan Kantor Bupati Maluku Tengah 44/9/2026


Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa aspirasi dan informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan untuk diteruskan kepada Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah.


“Informasi ini tentunya menjadi pegangan buat saya untuk selanjutnya saya sampaikan ke Pak Bupati dan Pak Wakil. Kami akan melakukan koordinasi kembali untuk mendapatkan arahan dan langkah selanjutnya,” ungkap Sahubawa


Pemda juga mengakui bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut. Mediasi dan pertemuan telah beberapa kali dilaksanakan bersama Pemerintah Negeri, perwakilan masyarakat dan BPD.


Namun, hingga saat ini proses tersebut belum menghasilkan titik temu.


“Pemerintah Daerah sudah berkali-kali melakukan mediasi dan pertemuan dengan Pemerintah Negeri dan perwakilan masyarakat bersama BPD. Hingga saat ini memang belum menemui satu titik temu,” jelasnya.


Menurutnya, Pemerintah Daerah memiliki fungsi koordinasi, fasilitasi dan mediasi untuk mendorong penyelesaian persoalan. Namun, terdapat batas kewenangan yang harus dihormati.


Pemda tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan, membatalkan, memperpanjang maupun mengembangkan HGU. Kewenangan tersebut berada pada instansi yang berwenang.


Meski demikian, Pemda memastikan aspirasi masyarakat tetap akan ditampung dan difasilitasi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.


“Pemerintah daerah tidak punya kewenangan untuk menetapkan, membatalkan, memperpanjang, kemudian mengembangkan HGU. Itu adalah kewenangan dari instansi yang lain,” tegasnya.


Ia menambahkan, masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan haknya melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan.


Menurutnya, penyelesaian dapat ditempuh melalui jalur mediasi maupun jalur hukum.


Namun, seluruh pihak diingatkan agar setiap langkah yang dilakukan tetap menjaga ketertiban dan keamanan.


“Bapak dan Ibu punya hak untuk menuntut dan menyampaikan informasi. Pemerintah daerah juga memfasilitasi dan membantu penyelesaian, tetapi tentunya kami serahkan sesuai dengan kewenangan,” katanya.


Pemerintah Daerah juga menegaskan bahwa pembangunan dan investasi perlu dijaga agar dapat berjalan dengan baik, tanpa mengabaikan aspirasi masyarakat serta penyelesaian persoalan yang masih berlangsung.


Seluruh aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Bupati Maluku Tengah untuk menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut pemerintah daerah.


Aksi Unjuk Rasa dan  aspirasi masyarakat Hak Guna Usaha (HGU) Maluku Tengah Masohi Masyarakat Adat Mediasi Negeri Tananahu dan Pemerintah Daerah Pemkab Maluku Tengah, terkait Persoalan Lahan sengketa (LL,01)

Selengkapnya

Bupati SBB Sampaikan KUA PPAS APBD Perubahan Pemda SBB Tahun Anggaran 2026 Di Paripurna DPRD SBB

September 28, 2026


Kairatu
, globaltimurnn.com - Rapat paripurna DPRD Kabupaten SBB dalam rangka penyampaian pengantar nota rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD Kabupaten SBB tahun anggaran 2026.


Rapat paripurna ini berlangsung sore kemarin, tepat pukul 17 : 00 Wit, bertempat di gedung serbaguna kantor DPRD sementara di Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu. Senin 28/09/2026


Dalam pidatonya Bupati SBB Ir. Asri Arman. MT menyampaikan" Penyampaian pidato pengantar rancangan perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Kabupaten SBB tahun anggaran 2026 untuk dibahas dan disetujui bersama yang kemudian akan ditetapkan. 


Penyusunan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Kabupaten SBB tahun anggaran 2026 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan ditindaklanjuti peraturan menteri dalam negeri nomor 14 tahun 2205 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2026.


Rancangan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas serta plafon anggaran sementara Kabupaten SBB tahun anggaran 2026 merupakan penjabaran lebih lanjut dari perubahan rencana kerja pemerintah daerah perubahan tahun anggaran 2026.


Perubahan kebijakan umum anggaran yang arahkan pada penyesuaian kebijakan belanja daerah, penyesuaian dan atau penambahan anggaran pada program atau kegiatan yang berdampak kepada masyarakat yang mendesak. 


Penganggaran belanja untuk mendanai kegiatan yang bermakna dari penerimaan pembiayaan yang sebelumnya baru dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2027.


Penyusunan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Kabuoatrn SBB tahun anggaran 2026 merupakan implementasi program dan anggaran dalam format struktut perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan anggaran sementata sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. 


Penyusunan perubahan rancangan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Kabuoaten SBB tahun anggaran 2026 tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja yang dalam program kegiatan dan sub kegiatan akan mempunyai nilai yang ekonomis dan efisien seiring dengan penggunaan perhitungan sesuai standar harga. 


Sesuai dengan keputusan menteri keuangan RI nomor 198 tahun 2026  tentang penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran dana alokasi umum tahun anggaran 2026, penyaluran kurang bayar dana bagi hasil sampai dengan tahun anggaran 2026, dan penyaluran dana TDF pada tahun anggaran 2026, sehingga pemerintah Kabupaten SBB melakukan perubahan terhadap pendapatan serta memfokuskan belanja daerah yang bersifat wajib dan prioritas pada perubahan KuA dan PPAS pada tahun anggran 2026.


1. Pendapatan Daerah : 

Berdasarkan peraturan perundang - undangan yang berlaku, pendapatan daerah terdiri darimpendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain - lain, pendapatan daerah yang sah. 


Adapun jumlah pendapatan daerah direncanakan dalam tahun anggaran 2026 sebesar Rp. 848.802.330.500,- (delapan ratus pat puluh delapan milyar delapan ratus dua juta tiga ratus tiga puluh ribu lima ratus rupiah), dan setelah perubahan sebesar Rp. 894.193.415.500,- (delapan ratus sembilan puluh empat mikyar seratus sembilan puluh tiga juta empat ratus lima belas ribu lima ratus rupiah). 


Bupati SBB juga membeberkan rincian anggarannya yakni" 

- Pendapatan Asli Daerah (PAD) :

  Perubahan sebesar Rp.21.022.750

  . 000,- (dua puluh satu milyar dua puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), dan setelah perubahan sebesar Rp. 21.179.646.000,- (dua puluh satu milyar seratus tujuh puluh sembilan juta enam ratus empat puluh enam ribu rupiah). 


- Pendapatan transfer : Sebelum perubahan sebesar Rp. 812.454.580.500,- (delapan ratus dua belas milyar empat ratus lima puluh empat juta lima ratus delapan puluh ribu lima ratus rupiah), dan setelah perubahan Rp. 857.688.769.500,- (delapan ratus limah puluh tujuh milyar enam ratus delapan puluh delapan juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus rupiah). 


- Lain - lain pendapatan daerah yang sah, sebelum perubahan sebesar Rp. 15.325.000.000,- (lima belas milyar tiga ratus dua puluh lima juta rupiah), dan setelah perubahan sebesar Rp. 15.325.000.000,- (lima belas milyar tiga ratus dua puluh lima juta rupiah). 


2. BELANJA DAERAH : 

Berdasarkan peraturan perundang - undangan yang berlaku, belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. 


Adapun belanja daerah sebelum perubahan anggaran :

Rp. 870.052.330.500,- (delapan ratus tujuh puluh milyar lima puluh dua juta tiga ratus tiga puluh ribu lima ratus rupiah), dan pada rancangan perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Kabupaten SBB tahun anggaran 2026 jumlah belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 972.932.485.238.84,- (sembilan ratus tujuh puluh dua milyar sembilanbratus tiga puluh dua juta empatbratus delapan puluh lima ribu dua ratus tiga puluh delapan kkma delapan empat), dengan rincian sebagai berikut : 


A. Belanja operasi :

Sebelum perubahan direncanakan sebesar Rp. 702.296.049.880,- (tujuh ratus dua milyar sembilan puluh enam juta empat puluh sembilan ribu delapan ratus delapan puluh rupiah) dan setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp. 760.369.030.977.84,- (tujuhvratus enam puluh milyar tiga ratus enam puluh sembilan juta tiga puluh ribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh rupiah koma delapan empat). 


B. Belanja Modal : 

Sebelum perubahan direncanakan sebesar Rp. 30.277.466.900,- (tiga puluh milyar dua ratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus enam puluh enam ribu sembilan ratus rupiah), dan setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp. 76.084.640.541,- (tujuh puluh enam milyar delapan puluh empat juta enam ratus empat puluh ribu lima ratus empat puluh satu rupiah). 


C. Belanja Tidak Terduga : 

Sebelum perubahan direncanakan sebesar Rp. 6.000.000.000,- (enam milyar rupiah), dan setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp. 5. 000.000.000,- (lima milyar rupiah). 


D. Belanja Transfer : 

Sebelum perubahan direncanakan sebesar Rp. 131.478.813.720,- (seratus tiga puluh satu milyar empat ratus tujuh puluh delapan juta delapan ratus tiga belas ribu tujuh ratus dua puluh rupiah), dan segelah perubahan dianggarkan sebesar Rp. 132.856.054.108,- (seratus tiga puluh dua milyar delapan ratus lima puluh enam juta lima puluh empat ribu seratus delapan rupiah). 


3. PEMBIAYAAN DAERAH: 

Kebijakan pembiayaan diprioritaskan untuk menutup devisit atau pemanfaatan surplus, dalam rancangan perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon sementara Kabupaten SBB tahun anggaran 2026, penerimaan pembiayaan sebelum perubahan direncanakan sebesar Rp. 82.866.310.126.84,- (delapan puluh dua milyar delapan ratus enam puluh enam juta tiga ratus sepuluh ribu seratus dua puluh enam rupiah koma delapan puluh empat). 


Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan direncanakan sebesar Rp. 2.750.000.000,- (dua milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah), dan setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp. 2.750.000.000,- (dua milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah). Tutup Bupati  (***) 

Selengkapnya

Minggu, 27 September 2026

Wabup Halut Sambut Kunjungan Kepala BNNP Malut, Tegaskan Penguatan P4GN

September 27, 2026


TOBELO
, Globaltimurnn.com — Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara Brigjen Pol. Mirzal Alwi, S.I.K. melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Halmahera Utara, Senin (28/9/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Kantor BNN Kabupaten Halmahera Utara, Jalan Ir. Hein Namotemo, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Halmahera Utara Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd., Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa, Kapolres Halut AKBP Elrichson Pasaribu, S.H., S.I.K., Kajari Halut Rahmat, S.H., M.H., serta unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan instansi terkait.


Dalam kunjungan tersebut, Kepala BNNP Maluku Utara bersama rombongan melakukan tatap muka dengan Forkopimda Halmahera Utara guna memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).


Wakil Bupati Halmahera Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan BNN selama ini telah berjalan dengan baik. Program Halut Bersinar di sejumlah kecamatan dan desa juga dinilai perlu terus diperkuat.


“Semakin banyak desa dan kecamatan yang berstatus Bersinar, semakin kuat pula upaya pencegahan narkoba di daerah,” ujar Kasman.


Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus bekerja sama dengan BNN dalam mewujudkan Halmahera Utara yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, termasuk melalui penguatan program pencegahan di tingkat masyarakat.


Sementara itu, Kepala BNNP Maluku Utara Brigjen Pol. Mirzal Alwi menekankan pentingnya perhatian serius terhadap persoalan narkoba dan perlindungan anak di Maluku Utara.


Menurutnya, penyalahgunaan narkoba banyak terjadi pada kelompok usia muda, khususnya usia 15–24 tahun. Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini melalui keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, serta penguatan program Desa dan Kecamatan Bersinar.


BNNP Maluku Utara juga mendorong penguatan pemeriksaan atau tes urine sebagai salah satu langkah pencegahan, termasuk wacana pemeriksaan bagi calon pengantin dan calon kepala desa.


Selain itu, pihak sekolah diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan vape guna mencegah potensi penyalahgunaan perangkat tersebut untuk memasukkan zat terlarang.


Brigjen Pol. Mirzal juga mengimbau masyarakat yang telah terlanjur menggunakan narkoba dan memiliki keinginan untuk berhenti agar tidak takut melapor kepada BNN untuk mendapatkan rehabilitasi dan penanganan yang tepat.


Khusus terhadap anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, penanganan diharapkan mengedepankan aspek perlindungan, konseling, dan rehabilitasi dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak sesuai ketentuan yang berlaku.


“Persoalan narkoba tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, BNN, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut. (𝐆𝐈𝐎).

Selengkapnya

Jumat, 25 September 2026

Vanath Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku

September 25, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com – Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, menyerahkan Dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Jumat (25/9/2026).


Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam rangkaian Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku terkait penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026.


Dalam sambutannya, Vanath menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, khususnya Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah meluangkan waktu dan tenaga dalam pembahasan rancangan KUPA dan P-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 hingga mencapai kesepakatan.


“Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, saya menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD, terutama kepada Badan Anggaran yang telah meluangkan waktu dan tenaga dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sehingga dapat disepakati dalam rapat paripurna pada hari ini,” ujar Vanath.


Ia menjelaskan, penyusunan KUPA dan P-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


Menurut Vanath, kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut menunjukkan terjaganya semangat kemitraan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pengelolaan keuangan daerah.


“Penandatanganan kesepakatan ini sekaligus membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga dengan baik. Saya berharap kondisi ini menjadi salah satu modal utama untuk membangun Provinsi Maluku yang lebih maju,” katanya.


Lebih lanjut, Vanath berharap pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara optimal dan diarahkan pada pemenuhan kepentingan masyarakat serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Maluku.


“Saya berharap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang akan dibahas bersama dapat berjalan dengan optimal, sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani serta penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan pembangunan di Provinsi Maluku dapat berjalan dengan baik,” tutur Vanath.


Mengakhiri sambutannya, Vanath mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kebersamaan dan menyatukan langkah dalam mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.


“Saya mengajak kita semua untuk bergandeng tangan, menyatukan gerak dan langkah demi memajukan daerah ini untuk mensejahterakan masyarakat di Provinsi Maluku,” tandasnya.


Rapat Paripurna tersebut dihadiri Ketua, para Wakil Ketua dan anggota DPRD Provinsi Maluku, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, staf ahli gubernur, para asisten Sekda, serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (Rdks) 

Selengkapnya

Wagub Maluku Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

September 25, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com – Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Jumat (25/9/2026).


Dalam penyampaiannya, Vanath menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2024–2029, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun 2026, serta hasil kesepakatan Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rangkaian pembahasan tersebut juga ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Provinsi Maluku dengan Pemerintah Daerah terhadap KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.


“Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026 mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah, RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2024–2029, Perubahan RKPD Tahun 2026, serta nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan DPRD Provinsi Maluku,” ujarnya.


Ia menyampaikan, pendapatan daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp2,52 triliun pada perubahan anggaran direncanakan menjadi Rp2,50 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp712,86 miliar, pendapatan transfer Rp1,79 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp321,84 juta.


Sementara itu, belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp3,89 triliun pada perubahan anggaran direncanakan menjadi Rp2,65 triliun. Komponen belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp2,26 triliun, belanja modal Rp226,12 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer Rp155,63 miliar.


Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang semula dianggarkan sebesar Rp1,50 triliun pada perubahan anggaran direncanakan menjadi Rp284,61 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap dianggarkan sebesar Rp136,67 miliar, yang diperuntukkan bagi pembayaran cicilan pokok utang PT SMI.


Vanath menegaskan, penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perda Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari proses pembahasan bersama antara Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan dan mendukung pelaksanaan program pembangunan.


“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati kita semua untuk terus berkarya dan mengabdi bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Maluku yang sama-sama kita cintai,” tandasnya.


Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Maluku atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekda, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (Rdks) 

Selengkapnya

Kamis, 24 September 2026

Pemprov Maluku Tegaskan Blok Masela Harus Menjadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

September 24, 2026


Jakarta
, globaltimurnn.com — Pemerintah Provinsi Maluku terus mendorong pengembangan Blok Masela agar menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.


Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik bertajuk “Blok Masela sebagai Motor Pertumbuhan: Memperkuat Ketahanan Energi Indonesia dan Mempercepat Kesejahteraan Maluku” yang berlangsung di Buntu Coffee, Tebet, Jakarta, Rabu (23/9/2026).


Mewakili Gubernur Maluku, Kepala Badan Penghubung Provinsi Maluku di Jakarta, Saiful Indra Patta, menghadiri kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan arahan Pemerintah Provinsi Maluku mengenai pentingnya pengelolaan Blok Masela sebagai peluang strategis bagi masa depan Maluku.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Umum Forum Komunikasi Aktivis Maluku Jakarta, ketua dan sekretaris panitia pelaksana, tokoh masyarakat Maluku, akademisi, pelaku usaha, insan pers, generasi muda Maluku, serta berbagai elemen masyarakat yang memiliki perhatian terhadap pembangunan daerah.


Dalam sambutan tertulis Gubernur Maluku yang disampaikan Kepala Badan Penghubung, Pemerintah Provinsi Maluku memberikan apresiasi kepada Forum Komunikasi Aktivis Maluku Jakarta yang telah menginisiasi ruang dialog publik terkait masa depan Blok Masela.


“Blok Masela bukan sekadar proyek gas. Bagi Indonesia, Blok Masela memiliki arti strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional, mendukung kebutuhan industri, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Bagi Maluku, Blok Masela harus menjadi momentum untuk mengubah kekayaan sumber daya alam menjadi kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat,” ujar Gubernur dalam sambutan tertulisnya.


Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan bahwa keberhasilan Blok Masela tidak hanya dilihat dari nilai investasi, pembangunan fasilitas, maupun kapasitas produksi gas, tetapi juga dari dampak nyata terhadap masyarakat melalui peningkatan kesempatan kerja, pertumbuhan usaha lokal, peningkatan kompetensi tenaga kerja, penguatan konektivitas, serta berkembangnya perekonomian daerah.


“Maluku tidak boleh hanya menjadi tempat sumber daya alam diambil. Maluku harus menjadi bagian penting dalam proses penciptaan nilai tambah,” tegasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Maluku menyampaikan sejumlah agenda strategis yang perlu dipersiapkan bersama untuk memastikan manfaat Blok Masela dapat dirasakan secara luas.


Pertama, penguatan kualitas sumber daya manusia Maluku melalui pelatihan, sertifikasi, dan peningkatan kompetensi agar putra-putri Maluku memiliki kesiapan menghadapi kebutuhan industri. Proses rekrutmen tenaga kerja juga harus berjalan secara transparan dan berbasis kompetensi. Kedua, memperkuat peran pelaku usaha lokal, UMKM, koperasi, serta badan usaha daerah agar dapat mengambil bagian dalam rantai pasok industri melalui peningkatan kapasitas, akses pembiayaan, kemitraan, dan keterbukaan informasi pengadaan. Ketiga, menjadikan Blok Masela sebagai penggerak transformasi ekonomi Maluku melalui pemanfaatan energi untuk mendukung sektor produktif seperti kelistrikan, perikanan, industri pengolahan hasil laut, transportasi, dan logistik. Keempat, memastikan pembangunan Blok Masela berjalan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan aspek lingkungan, kepentingan masyarakat, serta koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat.


Pemerintah Provinsi Maluku juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pendukung yang terintegrasi, meliputi konektivitas jalan, pelabuhan, bandara, telekomunikasi, energi, air bersih, fasilitas kesehatan, serta sistem logistik yang mampu memperkuat wilayah kepulauan Maluku.


Menurut Pemprov Maluku, pengembangan Blok Masela harus menjadi bagian dari pembangunan ekosistem ekonomi, bukan hanya pembangunan sebuah proyek energi.


“Pembangunan Blok Masela harus menghadirkan manfaat yang berkelanjutan. 

Kekayaan alam boleh berada di bawah laut Maluku, tetapi nilai tambahnya harus tumbuh di Maluku melalui lapangan kerja, usaha masyarakat, peningkatan pelayanan dasar, konektivitas, dan kesejahteraan rakyat,” demikian pesan Gubernur Maluku.


Pemerintah Provinsi Maluku terus membuka ruang kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, SKK Migas, operator, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk mengawal pengembangan Blok Masela agar berjalan selaras dengan kepentingan nasional dan pembangunan daerah.


Melalui sinergi dan kesiapan bersama, Blok Masela diharapkan menjadi momentum penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi baru bagi Maluku sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan energi dan pembangunan Indonesia. (Rdks) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT