Ambon, Globaltimurnn.com — Setiap pagi dan sore, jalan-jalan utama Kota Ambon menghadapi persoalan yang hampir sama. Kendaraan bergerak perlahan, antrean memanjang, angkutan kota berhenti mencari penumpang, sementara aktivitas masyarakat terus berlangsung di tengah ruang jalan yang semakin terbatas.
Kemacetan akhirnya bukan lagi sekadar persoalan kendaraan yang menumpuk di jalan. Di baliknya terdapat mobilitas warga menuju tempat kerja, pelajar dan mahasiswa yang berangkat menuntut ilmu, aktivitas perdagangan, pemerintahan hingga pergerakan barang dan jasa yang menjadi bagian penting dari kehidupan kota.
Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam Diskusi Publik “Katong Peduli Ambon Manise Bebas Macet” yang berlangsung di Gedung Gubernur Provinsi Maluku, Aula Lantai 7, Ambon, Selasa (15/09/2026).
Forum tersebut menjadi ruang untuk bacarita, bakudapa dan bakumpul gagasan, dengan mempertemukan berbagai pihak untuk membicarakan persoalan kemacetan sekaligus mencari langkah yang dapat dilakukan secara bersama.
Dalam kegiatan tersebut, sambutan Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Ambon, Robert Sapulette, ST., MT.
Wali Kota mengatakan, perkembangan Kota Ambon sebagai pusat perekonomian, pendidikan, pemerintahan, perdagangan dan aktivitas sosial di Provinsi Maluku turut mendorong meningkatnya mobilitas masyarakat.
Pertumbuhan tersebut secara langsung meningkatkan kebutuhan pergerakan manusia maupun barang. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga memberikan tekanan terhadap sistem transportasi perkotaan.
“Kota Ambon sebagai pusat perekonomian, pendidikan, pemerintahan, perdagangan dan aktifitas sosial masyarakat di Provinsi Maluku saat ini terus mengalami peningkatan mobilitas dan pertumbuhan perkotaan. Hal ini tentu berdampak pada meningkatnya kebutuhan pergerakan jasa dan barang,” demikian sambutan Wali Kota yang dibacakan Sekot Ambon.
Menurut Pemerintah Kota Ambon, persoalan kemacetan tidak dapat dilihat hanya dari satu sisi. Ada banyak faktor yang saling berkaitan, mulai dari pertumbuhan kendaraan, pola pergerakan masyarakat, aktivitas perdagangan, pelayanan angkutan umum, parkir hingga tata kelola lalu lintas.
Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Provinsi Maluku, Kementerian Perhubungan melalui unit pelaksana teknis di daerah, kepolisian, operator angkutan umum, akademisi, pelaku usaha hingga masyarakat perlu berada dalam satu gerak yang sama.
“Pemerintah Kota Ambon menyadari bahwa permasalahan kemacetan ini adalah persoalan yang bersifat multidimensional. Hal ini tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja,” tegasnya.
Bagi masyarakat, kemacetan memiliki dampak yang dirasakan setiap hari. Waktu perjalanan menjadi lebih panjang, aktivitas pekerjaan dapat terganggu, distribusi barang menjadi tidak lancar, sementara pengguna angkutan umum harus menghadapi waktu tunggu dan perjalanan yang semakin lama.
Karena itu, membenahi transportasi sesungguhnya berarti membenahi salah satu bagian penting dari kehidupan masyarakat.
Warga membutuhkan perjalanan yang lebih lancar. Pelajar dan mahasiswa membutuhkan transportasi yang aman. Pelaku usaha membutuhkan kelancaran distribusi. Pemerintah membutuhkan sistem yang mampu mengatur berbagai kepentingan tersebut secara seimbang.
Tema diskusi “Mengurai Kemacetan Kota Ambon: Tantangan, Solusi dan Kolaborasi” kemudian menjadi ruang untuk melihat persoalan dari berbagai perspektif.
Pemerintah tidak hanya membutuhkan data dan kajian, tetapi juga perlu mendengar pengalaman masyarakat serta para pelaku transportasi yang setiap hari berada di jalan.
Pengemudi angkutan memahami titik-titik yang sering mengalami kepadatan. Pedagang mengetahui bagaimana aktivitas perdagangan memengaruhi arus kendaraan. Pengguna jalan juga memiliki pengalaman langsung mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Seluruh pengalaman tersebut menjadi penting untuk dirangkum menjadi sebuah pemahaman bersama.
Sebab solusi transportasi tidak cukup hanya dirancang dari ruang rapat. Kebijakan juga harus mampu menjawab kondisi nyata yang terjadi di jalan.
Wali Kota berharap forum publik tersebut tidak berhenti pada diskusi semata. Gagasan dan masukan yang muncul harus dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti bersama.
“Saya berharap lewat forum terbuka ini, nantinya kita dapat mengidentifikasi persoalan kemacetan dari berbagai perspektif, serta mendengarkan aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk merumuskan alternatif solusi yang dapat ditindaklanjuti secara bersama,” ujarnya.
Kolaborasi menjadi bagian penting dalam upaya tersebut. Pemerintah memiliki kewenangan dalam kebijakan, kepolisian memiliki peran dalam pengaturan dan penegakan hukum, operator angkutan berhadapan langsung dengan mobilitas masyarakat, akademisi memberikan kajian, sementara pelaku usaha dan masyarakat menjadi bagian dari aktivitas transportasi setiap hari.
Perubahan juga membutuhkan kesadaran dari pengguna jalan. Persoalan seperti parkir sembarangan, berhenti tidak pada tempatnya, penggunaan badan jalan hingga kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak dapat diselesaikan hanya melalui penertiban.
Diperlukan perubahan perilaku dan kesadaran bersama agar sistem transportasi dapat berjalan lebih baik.
Lebih jauh, pembicaraan tentang kemacetan merupakan pembicaraan tentang wajah Kota Ambon di masa depan.
Kota yang terus berkembang membutuhkan sistem transportasi yang juga ikut berkembang. Tidak cukup hanya menambah jalan, tetapi dibutuhkan angkutan umum yang lebih baik, pengaturan lalu lintas yang efektif, ruang parkir yang tertata, pengelolaan kendaraan logistik serta sistem transportasi yang mampu mengikuti kebutuhan masyarakat.
Teknologi juga dapat menjadi bagian dari pembenahan tersebut. Namun teknologi tetap membutuhkan kebijakan yang konsisten dan masyarakat yang disiplin dalam menggunakannya.
Karena itu, membangun transportasi yang lebih baik membutuhkan proses panjang dan komitmen yang berkelanjutan.
Forum “Katong Peduli Ambon Manise Bebas Macet” menjadi salah satu ruang untuk memulai proses tersebut. Bacarita untuk memahami persoalan, bakudapa untuk mempertemukan berbagai kepentingan, dan bakumpul gagasan untuk mencari jalan keluar.
Pada akhirnya, kemacetan bukan persoalan satu instansi dan bukan pula hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kemacetan merupakan persoalan bersama karena seluruh masyarakat menggunakan ruang jalan yang sama.
Dari pengemudi angkutan, pengendara kendaraan pribadi, pejalan kaki, pedagang, pelajar, pekerja hingga pemerintah, semuanya memiliki peran dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman dan nyaman.
Wali Kota berharap forum tersebut dapat menjadi awal dari komitmen bersama dalam membangun sistem transportasi perkotaan yang lebih baik.
“Saya berharap, lewat forum diskusi ini solusi yang akan kita dapatkan dapat menjadi awal dari komitmen bersama untuk membangun sistem transportasi Kota Ambon yang lebih baik,” ungkapnya.
Pada akhirnya, Ambon Manise bukan hanya tentang kota yang indah dipandang, tetapi juga kota yang nyaman untuk bergerak, aman untuk dilalui dan tertib untuk dihuni.
Untuk mewujudkannya, diperlukan kemauan untuk duduk bersama, mendengarkan berbagai suara dan mencari solusi yang dapat dilaksanakan secara bersama.
Bacarita, bakudapa, bakumpul gagasan. Dari sana, Ambon mencari jalan untuk bergerak lebih baik. (Za)
















