Kanwil Ditjenpas Maluku Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan, Buka Jalan Kemandirian Bagi Klien Pemasyarakatan - globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Senin, 14 September 2026

Kanwil Ditjenpas Maluku Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan, Buka Jalan Kemandirian Bagi Klien Pemasyarakatan


Ambon
, Globaltimurnn.com - Upaya mempersiapkan warga binaan dan klien pemasyarakatan agar mampu kembali menjalani kehidupan secara mandiri terus diperkuat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku. Salah satunya melalui penguatan kolaborasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku.


Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro, didampingi Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Catherian V Picauly, bersama Kepala Disnakertrans Provinsi Maluku Rizal Latuconsina, Senin (14/09/2026).


Pertemuan itu tidak sekadar membahas koordinasi antarinstansi. Lebih jauh, kedua pihak mencari ruang kerja sama yang dapat memberikan manfaat langsung bagi warga binaan dan klien pemasyarakatan, terutama melalui pelatihan keterampilan, peningkatan kompetensi kerja serta pembukaan akses terhadap peluang kerja dan kegiatan produktif.


Bagi Kanwil Ditjenpas Maluku, proses pembinaan tidak seharusnya berhenti ketika warga binaan masih berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Pembinaan harus dipersiapkan hingga mereka benar-benar siap kembali ke tengah masyarakat.


Kakanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro mengatakan, keterampilan dan kemampuan kerja menjadi modal penting bagi warga binaan ketika kembali menjalani kehidupan di luar lembaga pemasyarakatan.


Yang ingin kita dorong adalah hasil nyata dari pembinaan. Warga binaan perlu dibekali kemampuan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, sehingga ketika kembali ke masyarakat mereka memiliki pilihan untuk bekerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri, ujar Ricky.


Menurutnya, keterlibatan Disnakertrans diharapkan dapat membuat program pembinaan semakin memiliki keterkaitan dengan kebutuhan dunia kerja di Maluku. Pelatihan yang diberikan tidak hanya sebatas kegiatan, tetapi diarahkan agar menghasilkan kemampuan yang benar-benar dapat digunakan.


Dengan begitu, warga binaan memiliki bekal yang lebih kuat untuk mencari pekerjaan, menciptakan usaha maupun mengembangkan potensi yang dimiliki setelah kembali ke masyarakat.


Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Maluku Rizal Latuconsina menyatakan kesiapan pihaknya untuk membuka ruang sinergi di bidang ketenagakerjaan.


“Kami melihat ada ruang kolaborasi yang konkret. Dukungan ketenagakerjaan dapat diarahkan pada peningkatan keterampilan dan kesiapan kerja, sehingga warga binaan memiliki bekal yang lebih kuat ketika kembali ke tengah masyarakat,” kata Rizal.


Kolaborasi tersebut juga dinilai penting karena salah satu tantangan yang dihadapi klien pemasyarakatan setelah kembali ke masyarakat adalah memperoleh kesempatan untuk bekerja dan menjalankan kehidupan secara produktif.


Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Catherian V Picauly mengatakan, pendampingan terhadap klien pemasyarakatan harus menyentuh berbagai aspek kehidupan, termasuk kemampuan untuk memenuhi kebutuhan secara mandiri.


Pendampingan tidak hanya berbicara mengenai aspek sosial, tetapi juga bagaimana klien memiliki kapasitas untuk hidup mandiri. Karena itu, akses terhadap keterampilan dan pekerjaan menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan reintegrasi, jelas Catherian.


Melalui sinergi tersebut, Kanwil Ditjenpas Maluku bersama Disnakertrans Provinsi Maluku diharapkan dapat menyusun bentuk dukungan yang lebih konkret bagi pelaksanaan program FORIS dan Kelayan Binter.


Kerja sama dapat diarahkan mulai dari pemetaan kebutuhan keterampilan, penyediaan akses pelatihan, peningkatan kompetensi hingga membuka peluang kerja dan kegiatan produktif bagi warga binaan maupun klien pemasyarakatan.


Pada akhirnya, keberhasilan pemasyarakatan bukan hanya diukur dari berakhirnya masa pidana seseorang. Ada proses yang lebih panjang, yakni bagaimana seseorang mampu kembali diterima, bekerja, berkarya dan menjalankan kehidupan secara bertanggung jawab di tengah masyarakat.


Karena itu, kolaborasi antara Kanwil Ditjenpas Maluku dan Disnakertrans menjadi bagian dari upaya membangun jembatan dari lembaga pemasyarakatan menuju kehidupan baru.


Melalui keterampilan, kesempatan kerja dan pendampingan yang berkelanjutan, warga binaan dan klien pemasyarakatan diharapkan tidak hanya siap kembali ke masyarakat, tetapi juga memiliki kemampuan untuk berdiri di atas kaki sendiri.


Dari pembinaan menuju keterampilan, dari keterampilan menuju kesempatan, dan dari kesempatan menuju kemandirian. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT