SBB, globaltimurnn.com — Konflik antara warga Patahuwe dan Lisabata, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, pada Jumat (11/9/2026), menyisakan sejumlah persoalan serius yang belum sepenuhnya terungkap.
Di tengah laporan mengenai pembakaran rumah warga dan pastori gereja, muncul pula temuan benda yang diduga merupakan selongsong peluru di sekitar lokasi kejadian.
Temuan tersebut sontak menjadi perhatian karena secara bentuk menyerupai selongsong amunisi senjata api. Dokumentasi benda tersebut kemudian beredar dan memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya penggunaan senjata api dalam rangkaian bentrokan.
Hingga kini, belum terdapat kepastian resmi mengenai jenis, kaliber maupun senjata yang berkaitan dengan benda tersebut.
Karena itu, aparat kepolisian dinilai perlu segera mengamankan benda tersebut sebagai barang yang berpotensi menjadi alat bukti dan membawanya ke pemeriksaan balistik serta forensik.
Jika pemeriksaan nantinya memastikan benda tersebut merupakan selongsong amunisi 5,56×45 mm, kaliber tersebut diketahui digunakan oleh berbagai jenis senjata api. Namun, kesamaan kaliber tidak dapat secara otomatis menentukan jenis maupun pemilik senjata yang digunakan.
Bukan Sekadar Selongsong, Polisi Diminta Telusuri Asal Senjata
Persoalan akan menjadi jauh lebih serius apabila penyelidikan menemukan bahwa amunisi tersebut benar ditembakkan dalam rangkaian konflik dan berasal dari senjata api organik.
Sebab, keberadaan senjata api di tengah konflik antarmasyarakat dapat meningkatkan risiko korban jiwa sekaligus memperbesar eskalasi keamanan.
Karena itu, polisi didesak tidak berhenti pada pengamanan massa. Aparat diminta menelusuri dari mana amunisi tersebut berasal, siapa yang membawa senjata, siapa yang menggunakannya, serta apakah senjata tersebut memiliki hubungan dengan institusi tertentu atau merupakan senjata ilegal.
Penyelidikan juga perlu mencakup pemeriksaan lokasi penemuan, pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi dan warga sekitar, dokumentasi posisi selongsong, hingga uji balistik.
Apabila secara forensik terbukti bahwa selongsong tersebut merupakan bagian dari amunisi yang ditembakkan saat konflik, temuan itu dapat menjadi salah satu petunjuk penting untuk mengurai penggunaan senjata api dalam peristiwa tersebut.
92 Personel Gabungan Masih Disiagakan
Di tengah situasi tersebut, aparat gabungan TNI-Polri dilaporkan telah dikerahkan untuk mengendalikan keadaan dan mencegah terjadinya bentrokan susulan.
Sebanyak 92 personel gabungan dilaporkan masih disiagakan di wilayah konflik.
Sementara itu, pastori gereja dilaporkan turut terbakar dalam rangkaian kerusuhan. Masyarakat juga disebut melakukan upaya pengamanan terhadap gereja dan fasilitas keagamaan guna mencegah kerusakan lebih lanjut.
Dari Kebakaran hingga Dugaan Senjata Api Harus Diungkap
Aparat kini dituntut mengungkap seluruh rangkaian kejadian secara menyeluruh. Mulai dari awal mula kebakaran lahan, pemicu bentrokan, pihak-pihak yang terlibat, pembakaran rumah dan fasilitas keagamaan, hingga dugaan penggunaan senjata api harus menjadi bagian dari penyelidikan.
Temuan yang diduga selongsong peluru tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.Jika benar merupakan amunisi yang telah ditembakkan, pemeriksaan balistik dapat membantu mengungkap karakteristik amunisi, kemungkinan jenis senjata yang digunakan, serta keterkaitannya dengan peristiwa bentrokan.
Masyarakat berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan dan tidak tebang pilih. Bila nantinya ditemukan bukti adanya penggunaan atau penyalahgunaan senjata api secara melawan hukum, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebab, di tengah konflik Patahuwe-Lisabata, pertanyaan publik kini bukan hanya siapa yang membakar dan memicu bentrokan, tetapi juga: dari mana selongsong peluru itu berasal dan siapa yang memegang senjata. (Tim)
