Merespon Pesan Damai Gubernur Maluku, Warga Patahuwe Memilih Memaafkan Pembakaran Rumah Oleh Warga Lisabata - globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Senin, 14 September 2026

Merespon Pesan Damai Gubernur Maluku, Warga Patahuwe Memilih Memaafkan Pembakaran Rumah Oleh Warga Lisabata


Patahuwe
, globaltimurnn.com - Malam itu, Jumat 11 September 2026, langit di atas Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, tidak hanya gelap oleh malam, namun juga gelap oleh amarah, Massa dari Desa Lisabata tetangga yang selama ini berbagi tanah, air, dan udara yang sama melancarkan aksi pembakaran terhadap 29 rumah penduduk, Termasuk satu rumah pastori gereja. 


Sebuah simbol spiritual yang seharusnya menjadi tempat perlindungan, justru menjadi saksi bisu kehancuran.


Dan di saat yang sama, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa sedang berada di Semarang, Bukan untuk berlibur, Ia sedang mengantar kontingen MTQ asal Maluku untuk berlaga di panggung nasional. 


Sebuah tugas yang seharusnya membanggakan, Namun takdir berkata lain, Di tengah malam, kabar duka itu sampai, Dan tanpa ragu, ia mengambil keputusan yang kelak dikenang sebagai salah satu momen paling manusiawi dalam kepemimpinannya.


Minggu malam, 13 September 2026, Gubernur Lewerissa terbang dari Jakarta dengan pesawat Batik Air, Setibanya di Ambon, ia tidak berhenti, Mobil langsung melaju ke Pelabuhan Ferry Liang, Singgah di Pelabuhan Waipirit, Lalu kembali melanjutkan perjalanan darat menuju lokasi konflik di Desa Patahuwe. 


Perjalanan yang melelahkan, tapi tidak ada satu pun dari rombongan yang mengeluh, Karena di ujung perjalanan itu, ada sejumlah masyarakat yang menunggu uluran tangan.


Di depan tenda pengungsian, Gubernur Lewerissa tidak mampu menahan air matanya, Ia melihat anak-anak yang seharusnya bermain di halaman rumah, kini duduk termenung di bawah tenda. 


Ia melihat ibu-ibu yang seharusnya memasak untuk keluarga, kini bergantung pada bantuan orang lain, Ia melihat orang tua yang seharusnya menikmati masa senja dengan tenang, kini harus memulai hidup dari nol. 


"Jujur sebagai gubernur saya sedih juga tapi kami tidak punya kemampuan untuk memutar balik fakta dan situasi untuk kembali ke semula, karena kami manusia terbatas. Ungkap perasaan Gubernur yang dilupakan lewat sejumlah kalimat dengan nada sedih sambil meneteskan air mata ibahnya


Kami hadir saat ini menjadi bentuk kehadiran pemerintah," ucapnya. 


Ada kejujuran yang langka dalam kata-kata itu, Seorang gubernur yang mengakui keterbatasannya, Seorang pemimpin yang tidak berpura-pura bisa mengembalikan waktu, Namun di saat yang sama, ia menegaskan satu hal, pemerintah tidak akan membiarkan rakyatnya sendirian. 


Namun ada satu momen yang membuat seluruh ruangan hening, Saat bertemu langsung dengan masyarakat dan para korban kerusuhan di Patahuwe, Gubernur Hendrik Lewerissa tidak hanya berbicara sebagai pejabat, Ia berbicara sebagai manusia, Sebagai saudara, Sebagai ayah, Dan kata-katanya malam itu bukan sekadar pidato ia adalah seruan dari lubuk hati yang paling dalam.


Dengan suara yang berat namun tegas, Gubernur Lewerissa menyampaikan sebuah himbauan yang akan dikenang sepanjang sejarah perdamaian Maluku "Membangun bangunan fisik itu tidak sulit, Itu bisa selesai soal waktu, soal anggaran, soal tenaga. 


Tetapi yang lebih sulit dan paling sulit adalah membangun kehidupan kerukunan dan kedamaian masyarakat. 


Karena itu bukan tanggung jawab pemerintah saja, Itu tanggung jawab bersama, Tanggung jawab kita semua." 


Kata-kata itu jatuh seperti hujan di tanah yang kering, Ia tidak menawarkan janji manis, Ia justru menantang semua yang hadir, pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan seluruh warga untuk melihat lebih dalam dari sekadar reruntuhan fisik.


Membangun rumah itu mudah, Tetapi membangun kerukunan? Itu adalah pekerjaan yang tidak bisa diukur dengan meter kubik atau rupiah, Itu adalah pekerjaan hati, Pekerjaan jiwa, Pekerjaan yang menuntut kesabaran, kerendahan hati, dan keberanian untuk memaafkan, Dan yang paling sulit, itu bukan pekerjaan satu orang, Itu pekerjaan semua orang. 


Gubernur Lewerissa memahami satu hal yang sering dilupakan dalam penanganan konflik, bahwa perdamaian bukanlah proyek pemerintah, Perdamaian adalah gerakan bersama, Pemerintah bisa membangun rumah, bisa memberikan bantuan, bisa menggelar trauma healing, Tetapi pemerintah tidak bisa memaksa hati untuk memaafkan. 


Pemerintah tidak bisa memerintahkan dendam untuk padam, Itu hanya bisa dilakukan oleh masyarakat itu sendiri oleh warga Patahuwe dan warga Lisabata, yang harus memilih untuk tidak lagi saling melukai.


Dan kemudian, momen itu datang. Momen yang mungkin tidak akan pernah dilupakan oleh awak media yang hadir malam itu, Setelah mendengar pengarahan dari Gubernur Maluku, Awak media mendapat pernyataan jujur dari seorang Ketua BPD Desa Patahuwe. 


Ini adalah suara hati yang paling jujur, “Kami warga Desa Patahuwe tidak akan membalas perlakuan yang dilakukan oleh saudara-saudara kami dari Desa Lisabata, Rumah dan harta kami telah hangus terbakar, Kami tidak menyimpan dendam dan amarah, Bagi kami, yang berlalu telah berlalu."


Ruang itu hening, Awak media yang biasanya sibuk mencatat, sejenak terpaku, Karena kata-kata itu bukan kata-kata orang yang kalah, Itu adalah kata-kata orang yang menang atas amarahnya sendiri, Itu adalah kata-kata orang yang telah memilih jalan yang paling sulit, "MEMAAFKAN".


Tidak ada unsur paksaan dalam pernyataan itu, Tidak ada tekanan dari pihak mana pun, Tidak ada tawar-menawar politik, Ini adalah keputusan murni dari hati Nurani, sebuah deklarasi damai yang lahir dari luka terdalam, dari kehilangan terbesar, dari penderitaan yang paling nyata. 


"Kami tidak menyimpan dendam dan amarah." Kata - kata sederhana, tetapi bobotnya melebihi seribu pidato tentang perdamaian, Karena kata-kata itu diucapkan oleh orang yang baru saja kehilangan segalanya, ketua BPD Desa Patahuwe Agus Lumaesan, Diucapkan oleh orang yang rumahnya hangus, Diucapkan oleh orang yang harus memulai hidup dari nol.


Dan "Bagi kami, yang berlalu telah berlalu" Ini bukan sekadar kalimat retoris, Ini adalah keputusan spiritual yang luar biasa, Ini adalah pilihan untuk tidak membiarkan masa lalu mengendalikan masa depan, Ini adalah pilihan untuk memutus rantai dendam yang selama ini menghantui Maluku, Ini adalah pilihan untuk membangun kerukunan di atas reruntuhan rumah. Sebut Agus kepada awak media ini siang kemarin


Dalam sejarah konflik di Maluku, kita tahu betul bagaimana dendam bisa menjadi bara yang terus menyala, Konflik 1999-2002 di Maluku adalah luka yang hingga kini masih dirasakan, Maka pernyataan Ketua BPD Patahuwe ini bukan sekadar kalimat retoris, Ia adalah benteng pertama yang mencegah konflik ini berkembang menjadi tragedi yang lebih besar. 


Ini adalah bentuk deklarasi damai yang lahir dari pihak yang paling berhak untuk menuntut balas, Dan justru karena itu, deklarasi ini menjadi lebih berharga dari apa pun, Jika pihak yang menyerang yang menyatakan damai, itu biasa, Jika pihak yang tidak kehilangan apa-apa yang berbicara tentang perdamaian, itu mudah, Tetapi ketika korban yang berbicara tentang damai  ketika orang yang rumahnya terbakar, hartanya hangus, dan masa depannya hancur, justru memilih untuk memaafkan, itulah mukjizat perdamaian yang sejati.


Apa yang terjadi di Desa Taniwel adalah sebuah simfoni perdamaian yang jarang terdengar, Gubernur Lewerissa, dari atas panggung kepemimpinannya, menyerukan bahwa membangun kerukunan adalah tanggung jawab bersama, Dan warga Patahuwe, dari bawah tenda pengungsian mereka, menjawab seruan itu dengan tindakan nyata.


Inilah yang disebut dengan kepemimpinan yang beresonansi, Seorang pemimpin tidak bisa memaksa rakyatnya untuk berdamai, Tetapi ia bisa menciptakan ruang, memberikan teladan, dan menyentuh hati, Dan ketika ruang itu terbuka, ketika hati itu tersentuh, maka rakyat sendiri yang akan mengambil keputusan bukan karena diperintah, tetapi karena kesadaran.


Warga Patahuwe telah menunjukkan bahwa mereka bukan hanya korban, Mereka adalah pahlawan perdamaian. Mereka tidak menunggu pemerintah untuk memulai proses rekonsiliasi, Mereka tidak menuntut balas, Mereka tidak menyimpan dendam, Mereka membuka pintu perdamaian bahkan sebelum pihak lain meminta maaf, Maka apa yang dilakukan Gubernur Lewerissa dan warga Patahuwe adalah pelajaran berharga bagi seluruh Indonesia, Bahwa perdamaian bukanlah tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah. 


Perdamaian adalah tentang bagaimana kita bisa hidup bersama, meskipun kita pernah saling melukai, Warga Patahuwe telah mengambil langkah pertama, Mereka telah membuka pintu perdamaian, Sekarang, giliran kita semua termasuk warga Lisabata, pemerintah, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Maluku untuk memasuki pintu itu bersama-sama.


Konflik Lisabata-Patahuwe adalah luka, Tapi luka bisa sembuh, Yang diperlukan adalah keberanian untuk memaafkan, kebijaksanaan untuk merangkul, dan kepemimpinan yang hadir di saat paling gelap, Yang diperlukan adalah kesadaran bahwa membangun kerukunan adalah tanggung jawab kita semua bukan hanya pemerintah, bukan hanya tokoh agama, bukan hanya korban, Tetapi kita semua, sebagai manusia yang bersaudara.


Gubernur Hendrik Lewerissa telah menunjukkan bahwa kepemimpinan sejati bukanlah tentang popularitas atau kekuasaan, Kepemimpinan sejati adalah tentang hadir, Tentang meneteskan air mata bersama rakyat, Tentang membangun bukan hanya rumah, tapi juga harapan, Dan tentang mengingatkan bahwa perdamaian adalah pekerjaan Bersama, pekerjaan yang paling sulit, tetapi juga yang paling mulia, Dan warga Patahuwe? Mereka telah menunjukkan bahwa kebesaran jiwa tidak diukur dari harta yang dimiliki, tetapi dari kemampuan untuk memaafkan. 


"Kami tidak menyimpan dendam dan amarah, Bagi kami, yang berlalu telah berlalu."

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT