Foto : 100 Pasangan Resmi Nikah Lewat Sidang Isbat, Walikota Ambon Tegaskan Komitmen Layanan Inklusif
Ambon, Globaltinurnn.com – Sebanyak 100 pasangan di Kota Ambon akhirnya mendapat kepastian hukum atas status perkawinan mereka. Hal ini terwujud lewat Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Kepemilikan Status Hukum Perkawinan dan Kependudukan, hasil kerja sama Pemerintah Kota Ambon, Pengadilan Agama Kelas IA Ambon, serta Kementerian Agama Kota Ambon.
Kegiatan yang digelar di Gedung Ashari Al-Fatah Ambon, Rabu (27/8/2025), dibuka langsung oleh Walikota Ambon, Bodewin Wattimena. Program ini menyasar pasangan kurang mampu yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan, agar mereka bisa memperoleh kepastian hukum sekaligus dokumen kependudukan yang sah.
Dalam sambutannya, Walikota menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan layanan publik yang inklusif dan berpihak pada masyarakat kecil.
Banyak warga sebenarnya ingin menikah secara resmi, tetapi terkendala persyaratan atau kurang memahami aturan hukum. Akibatnya mereka kesulitan mengakses layanan publik. Sidang isbat nikah ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah bersama pengadilan agama dan Kementerian Agama untuk memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Wattimena.
Selain menyinggung soal pelayanan administrasi, Walikota juga menyoroti dinamika yang dihadapi Kota Ambon beberapa waktu terakhir, mulai dari bencana akibat cuaca ekstrem hingga persoalan sosial. Namun, menurutnya, masyarakat Ambon tetap mampu menunjukkan ketahanan sosial yang kuat, bahkan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat dengan gelar Kota Wakaf dan pengakuan atas dukungan terhadap gerakan zakat nasional.
Ini membuktikan Ambon adalah kota yang tangguh. Kerukunan harus terus dijaga agar kita bisa bergerak bersama membangun kota yang kita cintai,” tambahnya.
Walikota berharap program sidang terpadu ini tidak berhenti di sini, melainkan terus berlanjut sehingga lebih banyak warga bisa memperoleh hak hukum perkawinan sekaligus legalitas kependudukan.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk tidak meninggalkan masyarakat yang rentan, serta memastikan semua warga memiliki akses yang sama terhadap pelayanan publik. (ZAHRA)