Kejaksaan Diminta Transparan Soal Penggeledahan di Dinas PU Maluku, Proyek Irigasi Rp8,7 Miliar Diduga Bermasalah - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Rabu, 27 Agustus 2025

Kejaksaan Diminta Transparan Soal Penggeledahan di Dinas PU Maluku, Proyek Irigasi Rp8,7 Miliar Diduga Bermasalah

Foto : Kejaksaan Diminta Transparan Soal Penggeledahan di Dinas PU Maluku, Proyek Irigasi Rp8,7 Miliar Diduga Bermasalah

Ambon
, Globaltimurnn.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku didesak untuk bersikap terbuka terkait penggeledahan yang dilakukan di ruang Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku pada Rabu, 20 Agustus 2025. Langkah itu terkait dengan kasus kerusakan irigasi di Desa Sariputi, Kecamatan Seram Utara Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, yang baru selesai dibangun pada 2024 dengan anggaran Rp8,7 miliar bersumber dari APBD Provinsi Maluku.


Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis, menegaskan bahwa kejaksaan tidak boleh tertutup dalam penanganan kasus ini. 


“Jangan ada permainan di belakang layar. Publik Maluku sudah mengetahui dan menyoroti kasus ini,” tegasnya.


Menurut Usman, kerusakan irigasi tersebut bukan hanya persoalan teknis, tetapi berpotensi mengancam hajat hidup orang banyak. Sekitar 80 hektar lahan sawah di Desa Sariputi terancam gagal panen akibat sistem irigasi yang tidak berfungsi.


Sebagai bentuk protes dan upaya mengawal transparansi, Lembaga Nanaku Maluku akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor PU Provinsi Maluku dan Kejati Maluku pada Jumat, 29 Agustus 2025. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut Kejati membuka secara terang hasil investigasi data teknis proyek irigasi Sariputi, termasuk dokumen yang diperoleh dari Dinas PU Bidang SDA.


Dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan lembaga ini, ditemukan indikasi kuat adanya praktik korupsi, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun konstruksi.


"Kami mendesak Kepala Kejati Maluku segera mengambil alih penanganan kasus irigasi Sariputi ini, memeriksa dan menangkap PPK serta kontraktor yang terlibat, karena proyek ini jelas merugikan petani lokal dan keuangan daerah,” pungkas Usman.


Lembaga Nanaku Maluku juga mendorong agar proyek-proyek strategis yang menggunakan dana APBD, khususnya di sektor pertanian dan irigasi, diawasi ketat oleh aparat penegak hukum. Transparansi anggaran, pengawasan kualitas, dan keterlibatan masyarakat dinilai menjadi solusi agar kasus serupa tidak kembali terulang. (***) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT