globaltimurnn.com

Deskripsi gambar

Rabu, 21 Oktober 2026

Perkuat Sinergitas Dan Kerja Sama Antar Penegak Hukum, Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Maluku

Oktober 21, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., bersama segenap Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., beserta jajaran di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (21/10/2026).


Kunjungan silaturahmi tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergitas dan kerja sama antara Kepolisian Daerah Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi, khususnya dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Provinsi Maluku.


Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Maluku didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Budi Priyanto, S.I.K., M.Si., Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Indra Gunawan, S.I.K., M.H., Direktur Polisi Perairan Kombes Pol. Welly Djatmoko, S.H., S.I.K., M.Si., Direktur Lalu Lintas Kombes Pol. Dedy Eka Jaya Helmi, S.I.K., M.H., serta Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol. Rosita Umasugi, S.I.K.


Sementara itu, Kajati Maluku didampingi oleh Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H., M.H., Asisten Intelijen Diky Oktavia, S.H., M.H., Asisten Pemulihan Aset Devi F. Muskitta, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Resmen, S.H., M.H., serta Koordinator Samy Sapulette, S.H., M.H., dan Koordinator Amri Kurniawan, S.H., M.H.


Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., yang baru melaksanakan tugas di Bumi Raja-Raja Maluku, berdiskusi dengan Kajati Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., mengenai pentingnya membangun dan meningkatkan sinergitas serta koordinasi antara kedua institusi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.


Selain membahas penguatan kerja sama kelembagaan, pertemuan tersebut juga menjadi momentum bagi masing-masing pimpinan untuk saling memperkenalkan jajaran Pejabat Utama yang hadir, baik dari Polda Maluku maupun Kejaksaan Tinggi Maluku. Hal ini diharapkan dapat semakin mempererat komunikasi, membangun hubungan kerja yang harmonis, serta mempermudah koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di wilayah Maluku.


Melalui kunjungan silaturahmi ini, diharapkan hubungan baik antara Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku semakin solid, sehingga sinergitas dan kolaborasi yang terjalin dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. (Rdks) 

Selengkapnya

Selasa, 20 Oktober 2026

Karhutla Siwang Hanguskan 6 Hektare, Dinas Kehutanan Maluku Pantau 369 Hotspot

Oktober 20, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Dinas Kehutanan Provinsi Maluku bersama sejumlah unsur terkait berhasil melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terbakar diperkirakan mencapai enam hektare, sementara pemantauan pada hari yang sama mencatat 369 titik panas (hotspot) di wilayah Maluku dengan tingkat kepercayaan berbeda di Dusun Siwang (Kezia), Negeri Urimessing, Kota Ambon, Selasa (20/10/2026).


Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Haikal Baadilla, S.Hut., M.Si., mengatakan kebakaran terjadi pada dua area dengan luas masing-masing sekitar tiga hektare.


“Lahan yang terbakar merupakan kawasan semak belukar dan kebun campur dengan status Areal Penggunaan Lain (APL). Luas kebakaran masih bersifat sementara dan akan diverifikasi lebih lanjut melalui pemetaan menggunakan drone,” jelas Baadilla.


Menurutnya, upaya pemadaman dimulai pukul 14.00 WIT oleh Dinas Kehutanan Provinsi Maluku. Penanganan kemudian diperkuat dengan dukungan personel dan peralatan dari unsur terkait yang tiba di lokasi sekitar pukul 17.00 WIT.


Petugas mengerahkan mobil slip-on, kendaraan operasional, mobil tangki air, selang, nozzle, dan jetshooter untuk mengendalikan kobaran api.


Pemadaman pada area pertama selesai sekitar pukul 20.00 WIT. Sementara itu, penanganan area kedua dilanjutkan hingga pukul 22.30 WIT melalui proses mopping up atau penanganan sisa bara api guna mencegah kebakaran kembali terjadi.


Pemantauan lanjutan dijadwalkan pada Rabu (21/10/2026), terutama untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.


Di tengah penanganan karhutla di Siwang, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku juga meningkatkan kewaspadaan terhadap sebaran titik panas di sejumlah kabupaten dan kota.


Berdasarkan hasil pemantauan hotspot pada Selasa (20/10/2026), tercatat 11 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence), 352 titik dengan tingkat kepercayaan menengah (medium confidence), dan enam titik dengan tingkat kepercayaan rendah (low confidence).


“Untuk kategori high confidence, terdapat 11 titik panas yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebanyak satu titik, Kabupaten Maluku Barat Daya delapan titik, dan Kabupaten Seram Bagian Barat dua titik,” ungkap Baadilla.


Sementara itu, titik panas kategori medium dan low terpantau di sejumlah wilayah, meliputi Kabupaten Buru, Buru Selatan, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, serta Kota Ambon.


Baadilla menjelaskan, titik panas merupakan indikator awal yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan untuk memastikan ada atau tidaknya kebakaran.


Karena itu, pemantauan berkala dan koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan guna mengantisipasi potensi kebakaran serta mencegah api meluas ke kawasan lain.


Dinas Kehutanan Provinsi Maluku mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran di lingkungan masing-masing, kata Baadilla. (Rdks) 

Selengkapnya

DPRD Ambon Mediasi Persoalan Penarikan Motor, Hak Debitur Jadi Perhatian

Oktober 20, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Komisi I DPRD Kota Ambon memfasilitasi penyelesaian persoalan penarikan sepeda motor yang melibatkan masyarakat dan perusahaan pembiayaan atau finance. Melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (21/10/2026), kedua pihak diarahkan untuk mencari jalan keluar secara persuasif dengan tetap memperhatikan hak-hak pihak yang bersengketa.


Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Muhamad Fadli Toisuta, mengatakan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai penarikan kendaraan bermotor oleh pihak perusahaan pembiayaan.


Menurut Fadli, Komisi I berupaya menjadi fasilitator agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan melalui komunikasi dan kesepakatan bersama, tanpa memperpanjang konflik antara pihak pelapor dan pihak terlapor.


Ia menegaskan, DPRD bukan lembaga peradilan yang memiliki kewenangan untuk memutuskan siapa yang benar atau salah dalam suatu perkara. Karena itu, pendekatan yang dilakukan Komisi I lebih diarahkan pada pencarian solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.


“Pada prinsipnya, Komisi I bukan lembaga peradilan yang bertugas memutuskan siapa yang benar atau salah. Kami lebih berfokus untuk mencari solusi terbaik bagi pihak-pihak yang bermasalah,” ujar Fadli saat diwawancarai usai rapat.


Ia menyampaikan, melalui pertemuan tersebut, pihak pelapor telah menerima penyelesaian secara persuasif. Dalam kesepakatan yang dibahas, hak-hak pelapor tetap dibayarkan, sementara unit sepeda motor yang menjadi pokok persoalan disepakati untuk dikembalikan.


Fadli berharap, penyelesaian ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan pembiayaan dalam menjalankan prosedur penarikan kendaraan, terutama ketika muncul persoalan yang berkaitan dengan hak-hak debitur.


Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku penting dilakukan agar persoalan antara masyarakat dan perusahaan pembiayaan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.


Dalam keterangannya, Fadli juga menyebut Smart Finance sebagai perusahaan pembiayaan yang terkait dengan persoalan tersebut. Perusahaan itu, berdasarkan informasi yang disampaikannya, berada di kawasan Passo, Ambon.


Komisi I DPRD Kota Ambon berharap, melalui fasilitasi seperti ini, persoalan serupa dapat diminimalkan dan masyarakat memperoleh ruang untuk menyampaikan pengaduan ketika menghadapi masalah dengan perusahaan pembiayaan.


Upaya mediasi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa penyelesaian persoalan kredit kendaraan perlu mengedepankan komunikasi, kejelasan prosedur, serta penghormatan terhadap hak dan kewajiban masing-masing pihak. (Za)

Selengkapnya

Ketua DPRD Ambon Bereaksi Keras soal Dugaan Penahanan Ijazah Karyawan Suzuki, Desak Perusahaan Segera Kembalikan

Oktober 20, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Librecht Tamaela, angkat bicara terkait dugaan penahanan ijazah asli milik karyawan di salah satu dealer Suzuki di Kota Ambon. Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak pekerja atas dokumen pribadi yang dapat berdampak pada masa depan dan kelangsungan karier mereka.


Tamaela meminta pihak perusahaan segera memberikan penjelasan mengenai dasar penahanan ijazah tersebut. Ia juga mendorong Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon dan Komisi I DPRD Kota Ambon untuk memberikan perhatian serius agar persoalan itu dapat ditelusuri dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.


Pernyataan tersebut disampaikan Tamaela saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Ambon, Rabu (21/10/2026), menyusul munculnya pemberitaan media mengenai dugaan penahanan ijazah karyawan sejak yang bersangkutan mulai bekerja di perusahaan tersebut.


“Ini merupakan aduan pekerja yang berada di salah satu dealer di Kota Ambon, dalam hal ini Suzuki. Saya menganggap ini sebagai persoalan serius dan harus mendapat perhatian, baik dari Dinas Tenaga Kerja maupun nantinya dari rekan-rekan Komisi I,” tegas Tamaela.


Tamaela menilai, persoalan utama yang harus dijelaskan adalah alasan dan dasar perusahaan menahan ijazah asli milik karyawan. Menurutnya, pemeriksaan dokumen untuk kepentingan administrasi dan perekrutan berbeda dengan tindakan menahan dokumen pribadi pekerja.


Ia mempertanyakan apakah kebijakan tersebut benar-benar tercantum dalam perjanjian kerja dan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.


“Kalau ada ijazah yang tertuang di dalam kontrak bahwa mulai menjadi karyawan ijazah Anda ditahan apakah itu ada dalam kontrak? Apalagi jika tidak ada dasar yang jelas, perusahaan harus menjelaskan alasan penahanan tersebut,” ujarnya.


Menurut Tamaela, kejelasan mengenai aturan dan prosedur ketenagakerjaan sangat penting agar tidak terjadi tindakan yang berpotensi merugikan pekerja. Ia mengingatkan bahwa hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan harus tetap menghormati hak masing-masing pihak sesuai peraturan perundang-undangan.


Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Ambon itu meminta pimpinan dealer Suzuki agar segera mengambil langkah penyelesaian, terutama apabila ijazah asli karyawan masih dikuasai perusahaan tanpa dasar hukum yang sah.


Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu diselesaikan secara bijaksana, terbuka, dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, pekerja tidak boleh berada dalam posisi dirugikan akibat ketidakjelasan kebijakan perusahaan mengenai dokumen pribadi mereka.


“Harus segera dikembalikan! Pemaksaan terhadap hak seseorang atau hak atas barang milik orang lain dapat menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.


Tamaela juga berharap pihak perusahaan dapat bersikap kooperatif dan membuka ruang komunikasi dengan karyawan yang merasa dirugikan. Dengan demikian, penyelesaian dapat ditempuh secara baik tanpa memperpanjang persoalan antara pekerja dan perusahaan.


Sebagai tindak lanjut, Tamaela mempersilakan karyawan yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan resmi kepada DPRD Kota Ambon. Aduan tersebut nantinya dapat menjadi bahan bagi lembaga legislatif untuk mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait.


Ia menegaskan, DPRD memiliki perhatian terhadap persoalan masyarakat, termasuk perlindungan tenaga kerja, sehingga setiap pengaduan perlu disampaikan melalui mekanisme yang dapat ditindaklanjuti.


“Kalau merasa dirugikan dan menginginkan persoalan ini ditangani DPRD, silakan melapor. Kami akan mengagendakan RDP agar persoalan masyarakat, khususnya saudara-saudara kita tenaga kerja, dapat ditindaklanjuti dan tidak mendapat perlakuan yang merugikan dari perusahaan,” ungkapnya.


Tamaela berharap Dinas Tenaga Kerja dapat menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangannya, sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.


Dugaan penahanan ijazah karyawan ini menjadi persoalan yang perlu mendapat penjelasan menyeluruh, baik mengenai kronologi, alasan penahanan, maupun dasar kebijakan yang digunakan perusahaan.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak dealer Suzuki yang dimaksud belum memberikan keterangan dalam bahan wawancara yang tersedia. Konfirmasi kepada perusahaan tetap diperlukan untuk memperoleh penjelasan dan memastikan pemberitaan berimbang.


DPRD Kota Ambon berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai hukum, dengan mengutamakan penghormatan terhadap hak pekerja serta terciptanya hubungan industrial yang sehat antara perusahaan dan karyawan. (Za)

Selengkapnya

IKAPATTI Latih 250 Alumni Unpatti Hadapi Seleksi CPNS 2026, Siapkan Program Sertifikasi hingga Beasiswa

Oktober 20, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Universitas Pattimura (DPP IKAPATTI) terus memperkuat kontribusinya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesiapan kerja generasi muda Maluku. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar pelatihan dan simulasi Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2026 bagi sekitar 250 alumni Universitas Pattimura (Unpatti).


Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu–Kamis (21–22 Oktober 2026), tersebut dipusatkan di Auditorium Lantai III Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura, Ambon.


Pelatihan ini dirancang untuk membantu peserta mempersiapkan diri menghadapi seleksi CPNS, sekaligus meningkatkan kemampuan, kepercayaan diri, dan daya saing dalam memasuki dunia kerja yang semakin kompetitif.


Sekretaris Jenderal DPP IKAPATTI, Dr. Hanok Mandaku, S.T., M.T., mengatakan, pelatihan CAT CPNS tidak sekadar menjadi ajang simulasi ujian, tetapi merupakan bagian dari komitmen organisasi alumni untuk membekali lulusan Unpatti dengan keterampilan dan kesiapan menghadapi persaingan profesional.


Menurut Hanok, ijazah akademik merupakan modal penting, tetapi perlu diimbangi dengan kompetensi, integritas, kemampuan beradaptasi, keterampilan berkomunikasi, serta kesiapan mental dalam menghadapi proses seleksi kerja.


Persaingan untuk memasuki instansi pemerintahan, badan usaha milik negara (BUMN), maupun perusahaan swasta menuntut calon tenaga kerja mempersiapkan diri secara matang. Karena itu, peserta diharapkan dapat memanfaatkan pelatihan ini untuk memahami pola soal, mengasah kemampuan penalaran, meningkatkan ketelitian, serta mengatur waktu pengerjaan ujian secara efektif.


“Selamat datang dan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengambil bagian dalam kegiatan ini. Kehadiran adik-adik sekalian merupakan bukti bahwa semangat untuk belajar, meningkatkan kompetensi, dan mempersiapkan masa depan profesional terus tumbuh di kalangan mahasiswa dan alumni Universitas Pattimura,” ujar Hanok.


Hanok mengungkapkan, IKAPATTI pernah menyelenggarakan pelatihan serupa sekitar dua tahun lalu dengan jumlah peserta kurang lebih 250 orang.


Setelah pelaksanaan seleksi CPNS pada tahun berikutnya, sejumlah alumni menyampaikan apresiasi kepada IKAPATTI karena pelatihan tersebut dinilai membantu mereka mempersiapkan diri hingga berhasil melewati proses seleksi.


Pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan bagi DPP IKAPATTI untuk kembali mengadakan pelatihan pada 2026, sehingga semakin banyak alumni memperoleh kesempatan meningkatkan kemampuan dan mempersiapkan masa depan karier.


Ia menegaskan, keberhasilan organisasi alumni tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan oleh almamater, mahasiswa, alumni, dan masyarakat.


Menurutnya, IKAPATTI harus menjadi wadah yang mampu mempererat hubungan antarlulusan sekaligus mendorong kolaborasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, dan memperluas akses terhadap peluang kerja.


Melalui jejaring alumni yang tersebar di berbagai instansi dan perusahaan, para senior yang telah memiliki pengalaman profesional diharapkan dapat berkontribusi dalam membuka wawasan serta memperluas peluang bagi lulusan muda Universitas Pattimura.


Tidak berhenti pada pelatihan CAT CPNS, DPP IKAPATTI juga menyiapkan sejumlah program pengembangan kompetensi dan karier sepanjang Oktober 2026.


Hanok menjelaskan, agenda berikutnya adalah program IKAPATTI Skill and Certification, berupa pelatihan dan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) migas yang dijadwalkan berlangsung pada 26–27 Oktober 2026.


Program ini diarahkan untuk meningkatkan kompetensi calon tenaga kerja, khususnya dalam memenuhi kebutuhan industri minyak dan gas bumi, termasuk peluang karier yang berkaitan dengan proyek Abadi Blok Masela.


Selanjutnya, pada 30 Oktober 2026, IKAPATTI merencanakan kegiatan IKAPATTI Alumni Inspiratif, yakni forum berbagi pengalaman bersama alumni yang telah membangun karier dan memiliki pengalaman profesional di berbagai bidang.


Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa dan lulusan baru diharapkan memperoleh gambaran mengenai tantangan dunia kerja, pengembangan karier, kewirausahaan, serta berbagai peluang yang dapat dikembangkan setelah menyelesaikan pendidikan tinggi.


IKAPATTI juga merencanakan peluncuran IKAPATTI Leadership and Achievement Scholarship, sebuah program beasiswa yang ditujukan untuk mendukung pengembangan prestasi dan kepemimpinan generasi muda serta alumni Universitas Pattimura.


Rangkaian program tersebut menunjukkan upaya IKAPATTI untuk memperluas bentuk dukungan kepada alumni, mulai dari persiapan seleksi kerja, peningkatan keterampilan teknis, pengembangan kepemimpinan, hingga penguatan wawasan profesional.


Dalam upaya memperkuat program pengembangan sumber daya manusia, DPP IKAPATTI juga merencanakan kerja sama dengan berbagai lembaga terkait.


Salah satu rencana tersebut adalah menjalin kerja sama dengan balai pelatihan sumber daya manusia di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja, termasuk memperluas akses informasi pelatihan dan peluang karier di sektor migas.


Selain itu, IKAPATTI berencana membangun kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku, terutama dalam memfasilitasi pelatihan kerja, sertifikasi kompetensi, serta persiapan administrasi bagi lulusan yang hendak memasuki dunia kerja.


Melalui kolaborasi tersebut, alumni diharapkan tidak hanya mengandalkan ijazah akademik, tetapi juga memiliki keterampilan tambahan dan akses terhadap informasi ketenagakerjaan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.


Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan daya saing lulusan Unpatti, baik dalam memanfaatkan peluang kerja di Maluku maupun dalam menghadapi persaingan di tingkat nasional.


Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Ahmat Ilham Sipahutar, dalam laporan kegiatan menekankan pentingnya peran organisasi alumni dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan memperluas jejaring profesional.


Pelatihan CAT CPNS menjadi salah satu bentuk kontribusi konkret IKAPATTI dalam membantu alumni mempersiapkan diri menghadapi seleksi kerja. Peserta diharapkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan serius, aktif berdiskusi dengan pemateri, serta memanfaatkan simulasi untuk mengukur kemampuan awal dan mengenali aspek yang masih perlu ditingkatkan.


Persiapan yang terarah, menurut tujuan kegiatan tersebut, diharapkan dapat membantu peserta membangun kebiasaan belajar yang lebih baik dan meningkatkan kesiapan menghadapi ujian sesungguhnya.


Hanok menegaskan, pengembangan kompetensi alumni harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pelatihan, sertifikasi, penguatan jejaring, dan pembukaan akses terhadap peluang karier.


Dengan dukungan para senior, almamater, serta berbagai pemangku kepentingan, IKAPATTI diharapkan dapat terus menjadi penghubung antara dunia pendidikan dan dunia kerja.


Bagi sekitar 250 peserta yang mengikuti pelatihan CAT CPNS 2026, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperkuat kemampuan, meningkatkan kepercayaan diri, dan mempersiapkan langkah menuju dunia profesional.


Lebih dari sekadar persiapan seleksi CPNS, program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun generasi muda Maluku yang kompeten, adaptif, dan mampu mengambil peran dalam pembangunan daerah maupun nasional. (Za)

Selengkapnya

DPRD Ambon Buka Ruang Pengaduan, William Mairuhu Soroti Gaji Karyawan yang Terlambat Dibayar

Oktober 20, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Persoalan keterlambatan pembayaran gaji karyawan di sejumlah perusahaan di Kota Ambon kembali menjadi perhatian DPRD. Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, William Pieter Mairuhu, meminta para pengusaha tidak mengabaikan kewajiban membayar upah pekerja tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.


Mairuhu menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Ambon, Rabu (21/10/2026). Ia menegaskan, gaji merupakan hak mendasar pekerja yang wajib dipenuhi perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab atas tenaga dan waktu yang telah diberikan karyawan.


Menurutnya, setiap perusahaan, termasuk yang bergerak di sektor jasa, harus menjalankan aktivitas usaha dengan tetap berpedoman pada aturan ketenagakerjaan. Persoalan operasional maupun kesulitan keuangan tidak boleh menjadi pembenaran untuk mengabaikan hak pekerja.


Ia mengungkapkan, persoalan keterlambatan pembayaran gaji bukan hal baru bagi Komisi I DPRD Kota Ambon. Pihaknya telah menangani berbagai pengaduan serupa yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan kesejahteraan tenaga kerja.


“Bukan saja beberapa perusahaan yang belakangan ini jadi sorotan, akan tetapi ada banyak perusahaan yang tidak jujur, cuma karena karyawannya belum mau melapor saja. Itu prediksi kami, karena kami juga sudah mengatasi masalah ini sudah cukup banyak,” ungkap Mairuhu.


Mairuhu menduga, masih terdapat persoalan ketenagakerjaan di sejumlah perusahaan yang belum diketahui publik karena pekerja memilih tidak menyampaikan pengaduan. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat berbagai persoalan yang dialami karyawan berpotensi terus berlangsung tanpa penanganan yang memadai.


Karena itu, ia mendorong pekerja agar tidak takut menyuarakan persoalan yang mereka hadapi, terutama jika berkaitan dengan keterlambatan gaji, perubahan status hubungan kerja, maupun hak-hak lain yang seharusnya diterima.


Ia menilai, keterbukaan menjadi langkah penting untuk mengungkap persoalan sekaligus membuka ruang penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak.


Di sisi lain, Mairuhu meminta manajemen perusahaan membangun komunikasi yang baik dengan karyawan apabila menghadapi kendala yang berpengaruh terhadap pembayaran upah. Permasalahan tersebut perlu dibicarakan secara terbuka agar dapat ditemukan jalan keluar tanpa mengesampingkan hak pekerja.


Selain masalah pembayaran gaji, Komisi I DPRD Kota Ambon juga menaruh perhatian terhadap perubahan status hubungan kerja yang dialami sejumlah pekerja.


Mairuhu menyebut, berdasarkan persoalan yang disampaikan kepada pihaknya, terdapat pekerja yang sebelumnya berstatus sebagai pekerja tetap, kemudian berubah menjadi pekerja asosiasi dan selanjutnya berstatus kontrak.


Menurutnya, perubahan status tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama apabila berdampak terhadap tunjangan dan hak-hak lain yang sebelumnya diterima pekerja.


Ia menegaskan, perubahan hubungan kerja harus memiliki dasar yang jelas serta dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Perubahan status tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang atau dijadikan alasan untuk mengurangi hak pekerja tanpa dasar yang sah.


Persoalan upah minimum di Kota Ambon juga menjadi perhatian. Menurut Mairuhu, peningkatan kesejahteraan tenaga kerja membutuhkan komitmen perusahaan dalam memenuhi hak normatif pekerja, termasuk memastikan pembayaran upah berjalan sesuai ketentuan.


Mewakili Komisi I DPRD Kota Ambon, Mairuhu secara terbuka mengajak masyarakat, khususnya karyawan yang mengalami persoalan ketenagakerjaan, untuk menyampaikan pengaduan kepada DPRD.


Ia menilai, laporan masyarakat menjadi salah satu sumber informasi penting bagi lembaga legislatif untuk mengetahui kondisi nyata yang terjadi di lingkungan kerja dan menentukan langkah tindak lanjut sesuai kewenangannya.


Pekerja yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji, dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan, atau perubahan status kerja yang merugikan diharapkan menyampaikan informasi secara jelas, disertai dokumen atau bukti pendukung apabila tersedia.


“Kalau ada masyarakat atau karyawan yang mengalami persoalan seperti ini, silakan melaporkannya kepada DPRD Kota Ambon. Kami di Komisi I tentu berharap setiap persoalan yang berkaitan dengan hak-hak pekerja bisa disampaikan agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang ada,” demikian pesan Mairuhu kepada masyarakat.


Ia menambahkan, hubungan industrial yang sehat harus dibangun melalui tanggung jawab, kejujuran, dan komunikasi yang terbuka antara perusahaan dan pekerja.


Perusahaan membutuhkan tenaga kerja untuk menjalankan usahanya, sementara karyawan memiliki hak untuk memperoleh upah dan perlindungan kerja sesuai aturan. Karena itu, kedua belah pihak perlu membangun hubungan kerja yang saling menghormati dan tidak merugikan salah satu pihak.


Mairuhu berharap, keberanian pekerja dalam melaporkan persoalan yang dialami dapat membantu membuka jalan bagi penyelesaian berbagai masalah ketenagakerjaan di Kota Ambon.


Ia juga mengingatkan perusahaan agar lebih disiplin menjalankan kewajibannya, sehingga hak-hak karyawan terlindungi dan hubungan industrial dapat berlangsung secara adil, sehat, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (Za)

Selengkapnya

Danramil Nusaniwe Tegaskan Kesiapan Dukung TMMD ke-130, Dusun Seri Jadi Fokus Pembangunan

Oktober 20, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Komitmen TNI dalam mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus diperkuat melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026. Kali ini, program tersebut dipusatkan di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, dengan menyasar pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.


Komandan Koramil (Danramil) 1504-06/Nusaniwe, Kapten Inf Vicodey Andries, menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung kelancaran pelaksanaan TMMD agar seluruh sasaran program dapat tercapai sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Menurutnya, wilayah Nusaniwe memiliki kondisi geografis yang beragam, mulai dari kawasan pesisir, permukiman padat penduduk, hingga daerah perbukitan. Karakteristik tersebut membutuhkan koordinasi dan pendekatan teritorial yang tepat agar pelaksanaan pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.


Dengan wilayah tanggung jawab yang mencakup delapan kelurahan dan lima negeri adat, Koramil 1504-06/Nusaniwe terus mengoptimalkan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan program berjalan efektif.


Dalam pelaksanaannya, TMMD ke-130 di Dusun Seri diarahkan pada dua sasaran utama, yakni pembangunan fisik dan kegiatan nonfisik. Kedua sasaran tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat kesadaran sosial dan kebangsaan.


Pada sasaran fisik, sejumlah infrastruktur menjadi prioritas pengerjaan. Di antaranya pembangunan dua ruas jalan setapak dengan panjang masing-masing 346 meter dan 126 meter, pembangunan jembatan sepanjang 7 meter, talud penahan tanah sepanjang 20 meter, serta saluran drainase sepanjang 30 meter.


Selain infrastruktur jalan dan pengendalian lingkungan, program ini juga menyentuh kebutuhan sanitasi dan akses air bersih masyarakat. Pekerjaan yang direncanakan meliputi pembangunan satu unit MCK dua pintu, pemasangan jaringan pipanisasi, pembangunan reservoir air di tiga titik, serta rehabilitasi lima unit rumah tidak layak huni.


Pembangunan tersebut diharapkan dapat mempermudah mobilitas warga, meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, serta mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Dusun Seri.


Tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, TMMD ke-130 juga menghadirkan sasaran nonfisik melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan pelayanan kepada masyarakat.


Materi penyuluhan mencakup Bela Negara, Wawasan Kebangsaan, hukum dan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Selain itu, masyarakat juga akan mendapatkan edukasi mengenai perikanan, pelestarian lingkungan hidup, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.


Di sektor kesehatan, kegiatan yang disiapkan meliputi pelayanan Posyandu, Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) Penyakit Tidak Menular, program Keluarga Berencana (KB), serta sosialisasi pencegahan stunting.


Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat, memperkuat kesadaran hidup sehat, serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.


Kapten Inf Vicodey Andries menegaskan bahwa keberhasilan program TMMD tidak hanya ditentukan oleh kemampuan prajurit dalam menyelesaikan pekerjaan fisik, tetapi juga oleh kuatnya dukungan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh warga.


Semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi modal penting untuk memastikan setiap program yang dilaksanakan dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat.


Melalui TMMD ke-130, TNI bersama pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat pembangunan di Dusun Seri, memperkuat ketahanan sosial, serta meningkatkan kualitas hidup warga.


Lebih dari sekadar pembangunan sarana dan prasarana, program ini menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam membangun wilayah dari tingkat desa dan negeri, sekaligus memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat di Kota Ambon. (Za)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT