globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Selasa, 06 Oktober 2026

P4ED Halut Dimulai, Bupati Piet Hein Babua Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Masyarakat

Oktober 06, 2026


Halut
, Globaltimurnn.com — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar rapat perdana Koordinasi Pemantauan, Pengawalan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (P4ED), sekaligus menyepakati pemenuhan dan pemutakhiran data pendukung untuk penginputan pada website Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (6/10/2026).


Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Ferdi Tjandua (FTJ), Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, mulai pukul 09.00 WIT, dipimpin langsung Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si., dan dihadiri jajaran Forkopimda serta pimpinan OPD Pemkab Halut.


Dalam arahannya, Bupati Piet Hein Babua mengatakan, P4ED merupakan upaya pemerintah daerah bersama seluruh OPD untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui koordinasi dan sinergi lintas sektor.


Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Halmahera Utara menunjukkan perkembangan signifikan. Dari sebelumnya mengalami kontraksi, pertumbuhan ekonomi kini meningkat hingga sekitar 11,05 persen.


Bupati menegaskan, pertumbuhan ekonomi harus dirasakan masyarakat dan tidak hanya bergantung pada sektor industri maupun pertambangan.


Karena itu, Pemkab Halut akan mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian dan hortikultura, termasuk melalui penyediaan bibit cabai serta penyusunan skema pengembangan pertanian.


Selain itu, pemerintah daerah akan menginventarisasi petani yang lahannya terdampak kebakaran untuk selanjutnya disiapkan bantuan bibit pala. Pemkab juga merencanakan proses kloning bibit pala agar dapat dikembangkan dan disalurkan kepada masyarakat pada tahun berikutnya.


“Peningkatan produktivitas komoditas pala diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” demikian poin arahan Bupati.


Bupati juga menekankan bahwa keberhasilan P4ED tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pimpinan daerah, tetapi sangat bergantung pada implementasi dan kinerja seluruh OPD di lapangan.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyoroti meningkatnya kejadian kebakaran dalam beberapa hari terakhir. Ia meminta jajaran kepolisian melakukan langkah penanganan sesuai ketentuan apabila ditemukan pihak yang terindikasi berkaitan dengan kejadian tersebut.


Sementara itu, Kepala BPS Halmahera Utara, Arifin M. Kahar, SST., M.Stat., memaparkan kondisi dan perkembangan ekonomi daerah. Struktur ekonomi Halut masih ditopang sejumlah sektor utama, antara lain pertambangan dan penggalian, pertanian, kehutanan dan perikanan, serta perdagangan.


Data yang dipaparkan menunjukkan sektor perdagangan tumbuh sekitar 7,35 persen, industri 18,20 persen, dan pertanian sekitar 9,24 persen, sementara pertumbuhan ekonomi daerah mencapai sekitar 11,05 persen.


Kepala Bappeda Halut, Hernefer Fortunatus Tjandua, AP., M.H., menyampaikan bahwa Pemkab akan menyiapkan berita acara serta merumuskan langkah konkret pelaksanaan P4ED.


Setiap OPD diminta menyiapkan dan memutakhirkan data sesuai bidang tugas masing-masing untuk mendukung pemantauan dan evaluasi pertumbuhan ekonomi daerah.


Pada akhir rapat, Bupati kembali menegaskan pentingnya hilirisasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia juga meminta ketersediaan data ekonomi yang diperbarui secara berkala, termasuk data triwulanan, sehingga dapat menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pemerintah daerah. (GIO).

Selengkapnya

240 CPNS Pemkot Ambon Ikuti Latsar, Sekda Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Oktober 06, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Pemerintah Kota Ambon resmi membuka Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan 26–30 dan Golongan II Angkatan 13 Tahun 2026 di Balai Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku, Selasa (06/10/2026).


Latsar tersebut diikuti 240 peserta, terdiri dari 200 CPNS Golongan III dan 40 CPNS Golongan II. Peserta terdiri dari 149 perempuan dan 91 laki-laki.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon, Roberd Sapulette, ST., MT., mengatakan Latsar bukan sekadar tahapan administratif untuk menjadi PNS, tetapi menjadi proses pembentukan karakter, integritas, disiplin dan kompetensi sebagai aparatur negara.


“Atas nama Pemerintah Kota Ambon, saya menyampaikan selamat mengikuti Pelatihan Dasar kepada seluruh peserta. Saudara telah melewati proses seleksi yang panjang dan ketat, sehingga amanah sebagai calon ASN harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Roberd.


Ia meminta peserta memegang teguh nilai dasar ASN BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.


Menurutnya, ASN harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta memberikan pelayanan yang cepat, profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Roberd juga menekankan pentingnya jiwa bela negara dan budaya antikorupsi. Para CPNS diminta menjauhi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan.


“Laksanakan tugas secara profesional dan jangan pernah melakukan praktik korupsi, kolusi maupun nepotisme. Layani masyarakat Kota Ambon secara adil dan tanpa pilih kasih,” tegasnya.


Pelaksanaan Latsar menggunakan metode blended learning, meliputi pembelajaran mandiri melalui MOOC, e-learning, aktualisasi di unit kerja serta pembelajaran klasikal. Pembelajaran tatap muka berlangsung pada 6–12 Oktober 2026 di BPSDM Provinsi Maluku dengan beban 62 jam pelatihan.


Roberd berpesan agar seluruh peserta memanfaatkan Latsar untuk memperluas pengetahuan, membangun jejaring dan membentuk karakter sebagai aparatur yang profesional.


“Saudara adalah bagian dari masa depan birokrasi Pemerintah Kota Ambon. Jadilah ASN yang profesional, berintegritas, berkarakter dan benar-benar hadir untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (Za)

Selengkapnya

32 Kantor Imigrasi Ganti Nama, Ditjen Imigrasi Benahi Struktur dan Perkuat Layanan Masyarakat

Oktober 06, 2026


Jakarta
, Globaltimurnn.com — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mulai menerapkan penataan baru terhadap kantor-kantor imigrasi di berbagai daerah. Kebijakan tersebut ditandai dengan perubahan nomenklatur atau nama resmi pada 32 Kantor Imigrasi, sekaligus penyesuaian tipologi terhadap 14 Kantor Imigrasi.


Penataan kelembagaan ini mulai berlaku pada 5 Oktober 2026, setelah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-30.OT.01.03 Tahun 2026 tentang Kantor Imigrasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.


Sebelumnya, perubahan nomenklatur tersebut telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui surat Nomor B/923/M.KT.01/2026 tertanggal 30 Juni 2026.


Perubahan nama kantor bukan sekadar pergantian papan nama. Ditjen Imigrasi menyebut kebijakan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan identitas kantor dengan karakteristik, lokasi, serta cakupan wilayah pelayanan masing-masing.


Beberapa perubahan cukup signifikan. Kantor Imigrasi Surabaya kini menggunakan nama Kantor Imigrasi Juanda, sementara Kantor Imigrasi Medan berubah menjadi Kantor Imigrasi Kualanamu. Selain itu, terdapat penyesuaian nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi I Medan, serta Kantor Imigrasi Tobelo yang kini bernama Kantor Imigrasi Halmahera Utara.


Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan penamaan baru tersebut diharapkan membuat pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian menjadi lebih jelas dan terkoordinasi.


“Dengan penamaan yang lebih sesuai dengan kondisi dan cakupan tugas dan fungsi kantor imigrasi, pelaksanaan fungsi keimigrasian diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan terkoordinasi,” ujar Hendarsam.


Selain perubahan nama, Ditjen Imigrasi juga melakukan penyesuaian tipologi terhadap sejumlah kantor. Tipologi merupakan pengelompokan kantor berdasarkan karakteristik wilayah, kebutuhan organisasi, beban kerja, serta jenis pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang dilaksanakan.


Salah satu contohnya adalah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang kini menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Yogyakarta.


Perubahan tersebut dilakukan karena Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) atau layanan perlintasan di Bandara Internasional Yogyakarta tidak lagi berada di bawah kantor tersebut. Fungsi tersebut dialihkan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulonprogo.


Menurut Hendarsam, penataan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk membangun organisasi keimigrasian yang lebih efektif dan mampu merespons kebutuhan masyarakat.


“Penataan kelembagaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun organisasi yang lebih efektif, sekaligus memastikan fungsi pelayanan dan pengawasan keimigrasian dapat dilaksanakan secara optimal,” katanya.


Ia menegaskan, perubahan nomenklatur, wilayah kerja, maupun tipologi kantor diarahkan untuk memperjelas pembagian tugas dan memperkuat efektivitas organisasi.


Pada akhirnya, kebijakan tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih mudah, pasti, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Ditjen Imigrasi juga mengingatkan masyarakat agar tidak keliru saat melakukan pendaftaran layanan keimigrasian, khususnya pengurusan paspor.


Masyarakat yang hendak mengajukan permohonan paspor diminta memperhatikan nama Kantor Imigrasi terbaru ketika melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor maupun saat mencari informasi kantor imigrasi melalui internet.


Penyesuaian nama kantor pada sistem layanan dilakukan secara bertahap mengikuti nomenklatur baru yang telah ditetapkan pemerintah.


“Masyarakat yang akan mengurus paspor diimbau untuk memperhatikan nama Kantor Imigrasi terbaru ketika melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor maupun pencarian di internet. Penyesuaian nama kantor pada sistem layanan dilakukan mengikuti nomenklatur yang telah ditetapkan,” pungkas Hendarsam. (Za)

Selengkapnya

HUT ke-81 TNI di Maluku Diwarnai Makan Bersama dan Pembagian 500 Paket Sembako

Oktober 06, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Maluku tidak hanya berlangsung dalam suasana khidmat melalui upacara, tetapi juga diwarnai aksi sosial yang memperlihatkan kedekatan TNI dengan masyarakat. Bertempat di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (5/10/2026), kegiatan diisi dengan makan siang bersama serta pembagian sebanyak 500 paket sembako dan tali asih kepada masyarakat, di antaranya penarik becak, sopir angkutan kota (angkot), pengemudi ojek pangkalan, ojek online (ojol), hingga anak-anak sekolah. 


Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur Maluku, jajaran Forkopimda Provinsi Maluku, Wali Kota Ambon, Kasdam XV/Pattimura, Irdam, Kapoksahli, Danrem, Danrindam XV/Pattimura serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.


Rangkaian peringatan diawali dengan upacara HUT ke-81 TNI yang berlangsung di Lapangan Merdeka Ambon. Suasana kemudian semakin meriah dengan penampilan atraktif Drumband Canka Petarung Pattimura. Setelah upacara dan atraksi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis dan makan siang bersama. 


Momen tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban, ketika prajurit, pejabat pemerintahan dan masyarakat dapat duduk bersama tanpa sekat. Kegiatan sosial ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat sekaligus menunjukkan bahwa kehadiran TNI tidak hanya berkaitan dengan tugas pertahanan dan keamanan, tetapi juga kepedulian terhadap kondisi masyarakat.


Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat HUT ke-81 TNI sekaligus berharap momentum tersebut dapat semakin memperkuat hubungan antara TNI dan rakyat. “Semoga HUT ke-81 ini menjadi momentum penguat dan meningkatkan profesionalisme TNI bersama rakyat,” ujar Hendrik. 


Sementara itu, Kasdam XV/Pattimura Brigjen TNI Wawan Pujiatmoko menegaskan komitmen TNI untuk terus menjaga soliditas bersama seluruh pemangku kepentingan serta berkontribusi menjaga kondusivitas wilayah Maluku. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang selama ini memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas TNI.


“Kami dari TNI akan selalu hadir sebagai solusi bagi semua yang membutuhkan, hingga ke daerah pelosok-pelosok. Mudah-mudahan kehadiran TNI bisa betul-betul dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Bagi kami, TNI dan rakyat seperti dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan, berbeda peran namun satu kesatuan utuh,” tegas Wawan.


Selain kegiatan sosial, peringatan HUT ke-81 TNI juga diisi dengan pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun yang kemudian diserahkan kepada prajurit berprestasi dari tiga matra, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara. Pemberian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasi prajurit dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.


Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembagian 500 paket sembako dan tali asih kepada masyarakat serta foto bersama. Kehadiran para pekerja transportasi dan anak-anak sekolah dalam kegiatan tersebut membuat suasana peringatan HUT TNI semakin hangat dan humanis. 


Dari Lapangan Merdeka Ambon, perayaan HUT ke-81 TNI di Maluku kembali menegaskan pesan bahwa kekuatan TNI tidak terlepas dari dukungan rakyat, sementara pengabdian TNI diharapkan dapat terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok daerah. TNI kuat karena rakyat, dan TNI hadir untuk rakyat. (Za)

Selengkapnya

Tidak Saja Di Polisi, Dugaan Korupsi ADD/DD Desa Tala Yang Menyeret Nama Kades Dan Mantan Kades Ikut Di Lirik Kejari SBB

Oktober 06, 2026


Piru
, globaltimurnn.com - Penyerahan LHP ke Polisi atas hasil pemeriksaan awal dugaan tindak pidana korupsi ADD/DD Desa Tala yang menyeret nama Kades dan mantan Kades kini jadi perhatian semua pihak. 


Tidak hanya penyerahan LHP laporan pertanggungjawaban dugaan tindak pidana korupsi ADD/DD Desa Tala yang menyeret nama mantan Kades dan Kades Aktif ke pihak Kepolisian Satreskrim Polres SBB saja namun Kejari SBB pun ikut mengambil peran-nya dalam menindak tegas setiap lapiran masyarakat pada dugaan korupsi. 


Informasi ini berhasil dihimpun media ini sore tadi, yang mana dari informasi yang diterima bahwa Inspektorat Daerah telah menyerahkan Laporan Khusus DD/ADD Tahap I periode 2021 dan LHP Khusus DD/ADD Tahap II periode 2022/2023 serta LHP Reguler Thn 2024 Desa Tala kepada pihak Kejari SBB atas permintaan Kepala Sub Seksi I Intelejen Yohanes S Bagaskara, SH. 


Penyerahan LHP ke Kejari tersebut dilaksanakan siang jelang sore tadi pukul 14:30 Wit, yang serahkan lansung oleh Plh. Irban Khusus Handri Tuamely. Selasa 06/10/2026  (Rdks) 

Selengkapnya

Kejati Maluku Terima Hasil Audit Pemeriksaan Keuangan Negara Dari BPK RI

Oktober 06, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku, menerima kunjungan Direktur Investigasi BUMN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Hasby Ashidiqi, di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Selasa (6/10/2026).


Dalam kunjungan tersebut, Direktur Investigasi BUMN BPK RI, Hasby Ashidiqi, didampingi oleh Pengendali Teknis Pemeriksaan PKN Susilowati, Ketua Tim Pemeriksaan PKN Indra Akhria, serta Anggota Tim Pemeriksaan PKN Fachmy M. Fajri.


Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Audit Pemeriksaan Keuangan Negara (LHAPKN) terkait penanganan perkara Tipikor yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.


Penyerahan laporan tersebut menjadi bagian dari koordinasi dan sinergi antara BPK RI dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mendukung proses penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan pemeriksaan dan pengelolaan keuangan negara.


Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menyambut baik kunjungan serta penyerahan LHAPKN tersebut. Menurutnya, koordinasi dan sinergi antarlembaga merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing institusi, khususnya dalam upaya penegakan hukum yang berkaitan dengan keuangan negara.


“Penyerahan LHAPKN ini merupakan bagian penting dalam mendukung proses penanganan perkara korupsi yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Kami mengapresiasi sinergi dan koordinasi yang telah terjalin dengan BPK RI,” ujar Rudy Irmawan.


Dalam kesempatan tersebut, Kajati Maluku juga menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku akan terus mengoptimalkan koordinasi dengan BPK RI sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, guna mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Turut hadir mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dalam kegiatan tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, S.H., M.H., Asisten Intelijen Diky Oktavia, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suardi, S.H., M.H., serta Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Resmen, S.H., M.H.


Kegiatan kunjungan dan penyerahan LHAPKN tersebut berlangsung dalam suasana koordinatif dan menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan antara BPK RI dan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mendukung penegakan hukum serta pengamanan dan penyelamatan keuangan negara. (Rdks) 

Selengkapnya

Bukan Sekadar Jalan, BPN Kejar Kepastian Hukum Aset Pemkot Ambon

Oktober 06, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Sebuah ruas jalan bukan hanya menjadi jalur penghubung antarwilayah, tetapi juga merupakan bagian dari aset pemerintah yang harus memiliki kepastian hukum. Hal inilah yang kini menjadi perhatian Pemerintah Kota Ambon bersama Kantor Pertanahan Kota Ambon melalui percepatan sertifikasi aset daerah. 


Langkah tersebut kembali terlihat dalam apel pagi Pemerintah Kota Ambon, Selasa (06/10/2026), ketika sejumlah sertifikat tanah untuk ruas jalan diserahkan sebagai bagian dari upaya memperkuat legalitas sekaligus mengamankan aset milik pemerintah.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, Rudy Sapulette, mengatakan sertifikasi aset merupakan bentuk sinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan setiap aset berupa tanah memiliki dokumen dan status hukum yang jelas. Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya menyasar aset Pemerintah Kota Ambon, tetapi juga aset Pemerintah Provinsi Maluku serta sejumlah aset pemerintah lainnya. 


“Kami lagi berupaya dan bersinergi bagaimana caranya mengamankan aset, salah satunya aset Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi,” kata Rudy seusai mengikuti apel pagi Pemkot Ambon.


Dalam penyerahan tersebut, terdapat sembilan ruas jalan yang telah memperoleh sertifikat, yakni Jalan Kapitan Ulupaha, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Wem Reowaru, Jalan Kaki Ali 2, Jalan Tulu Kabesi 2, Jalan Tulu Kabesi 1, Jalan Kaki Ali, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Setyabudi. Namun, bagi Kantor Pertanahan, sembilan ruas tersebut baru sebagian dari pekerjaan besar yang masih harus diselesaikan. 


Rudy menegaskan seluruh ruas jalan yang menjadi aset pemerintah harus memiliki kepastian hukum. “Harus semua, harus semua tersertifikasi,” tegasnya. Ia mengakui belum dapat memastikan jumlah keseluruhan ruas jalan milik Pemkot Ambon yang masih harus disertifikasi karena prosesnya membutuhkan pendataan serta penelusuran bidang tanah secara bertahap.


Pekerjaan sertifikasi juga tidak berhenti pada aset jalan. Kantor Pertanahan Kota Ambon masih menangani berbagai aset pemerintah lainnya, termasuk tanah yang digunakan untuk fasilitas pendidikan dan pemerintahan. Sejumlah aset Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), posko, serta fasilitas lain yang menjadi kewenangan Pemkot Ambon masih dalam proses pengamanan legalitas. 


“Masih banyak sebenarnya aset-aset ini, terutama SD, SMP yang merupakan kewenangan pemerintah kota, posko, itu yang kami lagi berproses di sana,” jelas Rudy. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengamanan aset daerah masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan.


Menurut Rudy, status dan kewenangan setiap ruas jalan juga menjadi hal penting dalam proses sertifikasi. Tidak seluruh jalan berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Ambon karena terdapat ruas jalan yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku maupun jalan nasional yang masuk dalam aset pemerintah pusat atau Barang Milik Negara (BMN). Karena itu, proses pengamanan harus dilakukan berdasarkan status kepemilikan dan kewenangan masing-masing aset. 


Selain aset pemerintah, Kantor Pertanahan juga tengah membangun komunikasi dengan para pemuka agama untuk membantu menyelesaikan persoalan pertanahan yang dihadapi rumah-rumah ibadah, baik gereja, masjid maupun vihara. Rudy menyebut komunikasi menjadi salah satu persoalan yang perlu diperkuat agar berbagai masalah pertanahan dapat diselesaikan secara bertahap.


Terkait target penyelesaian, Rudy belum menetapkan batas waktu tertentu. Namun, ia menegaskan proses sertifikasi akan terus didorong agar dapat diselesaikan secepat mungkin. “Kalau target saya sendiri, secepatnya. Secepatnya supaya kita bisa tahu semua aset Pemerintah Kota Ambon ini sudah tersertifikasi berapa,” ungkapnya. 


Bagi Kantor Pertanahan, sertifikat bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan instrumen penting untuk memberikan kepastian kepemilikan sekaligus melindungi aset pemerintah dari potensi sengketa di kemudian hari. 


Penyerahan sertifikat sembilan ruas jalan tersebut pun menjadi bagian dari langkah yang lebih besar untuk memastikan tanah, fasilitas pemerintahan, hingga ruas jalan yang digunakan masyarakat benar-benar memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. (Za)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT