globaltimurnn.com: Kodam
Deskripsi gambar
Tampilkan postingan dengan label Kodam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kodam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 Mei 2025

Komisi I DPR RI Kunker Ke Maluku, Sambangi Kodam XV/Pattimura

Mei 01, 2025

Foto : Komisi I DPR RI Kunker Ke Maluku, Sambangi Kodam XV/Pattimura

Ambon
, Globaltimurnn.com - Kodam XV/Pattimura terima kunjungan kerja dari Komisi I DPR RI yang diketuai Bapak Sabam Rajagukguk, beserta Dr. H. Syamsu Rizal, M.I., S.Sos., M.Si., dan Dr. Desy Ratnasari, M.Si., M.Psi., Psikolog serta beberapa tenaga ahli  di Makodam XV/Pattimura, Ambon, pada Kamis (1/5/2025).


Kunjungan Kerja Spesifik dalam rangka sosialisasi perubahan UU TNI dengan pembahasan "Peran TNI Dalam Menjaga Demokrasi dan Menegakan Supremasi Sipil". Kunjungan ini disambut hangat oleh Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M., beserta jajaran dengan melaksanakan jajar Prajurit dan Tari khas Maluku yaitu Tari Cakalele.


Dalam sambutannya Pangdam mengapresiasi kehadiran Komisi I DPR RI dan rombongan di Kodam XV/Pattimura untuk melaksanakan kunjungan kerja spesifik. 


"Kami terbuka dan siap mendukung serta memberikan informasi yang valid dan akuntabel yang diperlukan, agar dapat mengoptimalkan keberhasilan Kodam XV/Pattimura dalam mengemban tugas dengan baik ke depan, khususnya di wilayah Provinsi Maluku dan Maluku Utara", ujar Pangdam.


Pangdam juga menjelaskan bahwa Kodam XV/Pattimura merupakan kompartemen strategis yang memiliki tugas menyiapkan wilayah pertahanan di darat, melindungi dan menjaga kedaulatan serta keutuhan wilayah Maluku dan Maluku Utara dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.


Adapun tugas pokoknya sambung Pangdam, adalah melaksanakan Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dua di antara tugasnya adalah memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta dan membantu tugas pemerintahan di daerah, terkhususnya di wilayah Maluku dan Maluku Utara.


Ketua Tim Komisi I DPR RI Bapak Sabam Rajagukguk dalam sambutannya, mengatakan Komisi I DPR RI merupakan alat kelengkapan Dewan DPR RI yang lingkup kerjanya membidangi pertahanan baik dalam maupun luar negeri dan informatika. 


"Maksud tujuan kunjungan kerja ini adalah mengetahui beberapa poin pemahaman dan Implementasi UU TNI, apakah personil di Kodam XV/Pattimura sudah mendapatkan sosialisasi terkait UU tersebut dan bagaimana pemahaman Prajurit di satuan-satuan tentang peran serta batasan terhadap kegiatan sipil seperti yang diatur dalam UU", ujarnya.


Adapun poin lain sambungnya, adalah supremasi sipil dan hubungan sipil militer. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana keakraban ini juga dilakukan sesi tanya jawab guna memberikan pemahaman secara mendalam terkait isu-isu yang dibahas.


Kegiatan diakhiri dengan saling bertukar cinderamata antara kedua instansi yang makin memperkuat soliditas dan sinergitas. Kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan bagi kedua instansi untuk berbagi pengalaman serta pengetahuan mengenai pertahanan dan keamanan di wilayah Prov Maluku dan Maluku Utara. (Red) 

Selengkapnya

Rabu, 16 April 2025

Diduga Oknum Anggota Persit Lakukan Penipuan, Ini Tanggapan Kapendam XV/Pattimura

April 16, 2025

Foto : Diduga Oknum Anggota Persit Lakukan Penipuan, Ini Tanggapan Kapendam XV/Pattimura

Ambon
, Globaltimurnn.com - Salah satu media online yang ada di Maluku memberitakan bahwa, anggota Persit dengan inisial N (47), istri dari anggota yang berdinas di Korem 151/Binaiya Kodam XV/Pattimura melakukan aksi penipuan terhadap W.N seorang ibu penjual roti di kota Ambon.


Menurut pemberitaan tersebut, N menjanjikan bahwa, Ia memiliki akses jalur Khusus Tes Kejaksaan RI dan berhasil menipu korban dengan total uang setoran mencapai Rp. 364 juta.


Kapendam XV/Pattimura Kolonel Inf Heri Krisdianto mengatakan bahwa, ybs merupakan istri anggota Korem 152/Baabullah yang saat mengalami kasus ini masih berdinas di Ajendam XV/Pattimura, bukan anggota Korem 151/Binaiya. 


"Jadi kasus ini terkait masalah penipuan, benar korbannya adalah seorang penjual roti. Kalau tidak salah yang bersangkutan sudah dipanggil ke Kesatuan suami ybs, dan dipastikan  proses sudah berjalan,” kata Kapendam.


Hal ini sungguh sangat disayangkan, karena media membuat suatu berita  berdasarkan keterangan sepihak saja tanpa konfirmasi terlebih dahulu  dengan kami sehingga data tidak valid.


Jadi kami menghimbau kepada  media untuk bersabar karena proses sudah ditangani pihak kepolisian dan disamping itu kedua pengacara  dari masing-masing pihak juga sudah pernah ketemuan.


Kapendam juga menyampaikan, kasus permasalahan ini sudah ditangani Polresta Ambon sejak bulan Oktober 2024, dengan No Registrasi 811 Laporan Pengaduan 28/LP/LWH/SRT. KLR/X/2024 tanggal 16 Oktober 2024 dengan pelapor advokat Lois Hendro Waas, S.H.


"Ini kasus sudah lama, permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian, dan Kodam terkait penyelesaian masalah hukum tidak  akan melakukan intervensi", terang Kapendam.


Ditegaskan Kapendam bahwa, Pangdam XV/Pattimura dan Ketua Persit KCK XV/Pattimura setiap kunjungan kerja ke Satuan jajaran selalu menekankan kepada Prajurit dan anggota Persit, untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun. Karena itu dapat merugikan dan merusak citra baik diri sendiri, keluarga, Satuan hingga nama TNI-AD. (Red) 

Selengkapnya

Kamis, 10 April 2025

Rencana Renovasi Rumah Prajurit di Asmil OSM, Ambon Akan Terus Berlanjut

April 10, 2025

Foto : Rencana Renovasi Rumah Prajurit di Asmil OSM, Ambon Akan Terus Berlanjut

Ambon
, Globaltimurnn.com - Salah satu media online yaitu media tribunmaluku.com yang memberitan bahwa, Evans Reynold dan Rycko Weynar Alfons Ahli waris 20 Potong Dusun Dati milik Jozias Alfons, melayangkan protes keras terhadap aktivitas rehabilitasi rumah-rumah anggota TNI aktif di atas lahan yang diklaim sebagai milik sah keluarganya.


Menanggapi berita tersebut, Kapendam Kolonel Inf Heri Krisdianto menegaskan, rencana renovasi rumah Prajurit di Asmil OSM, Ambon akan teerus berlanjut, Program ini, sudah menjadi komitmen pimpinan sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan prajurit dan keluarganya menempati rumah tinggal yang layak.


“Yang akan di rehab ini adalah rumah prajurit di tanah Asmil Osm yang merupakan aset barang milik negara dalam penguasaan Kodam XV/Pattimura. Bukan milik masyarakat,” tegas Kapendam 


Kapendam juga menjelaskan tentang status tanah Asmil Osm yang diklaim warga sipil dan purnawirawan seperti yang diberitakan media tersebut bahwa, berdasarkan kronologis, statusnya adalah tanah negara bekas hak barat (eigendom Verponding Nomor: 984, terdaftar atas nama Governemen Nederland Indie sesuai akta tanggal 13 Februari 1925 Nomor 15, yang awalnya digunakan untuk Sekolah Pelatihan Maritim Belanda.


“Sejak tahun 1958 sebagian objek tanah Osm seluas enam hektare dikuasai oleh Kodam XV/Pattimura dan digunakan sebagai asrama militer ini terdaftar dalam IKN TNI AD Nomor Registrasi. 31504035 dan saat ini telah teregister dalam SIMAK BMN, tetapi sampai saat ini masih dikuasai para purnawirawan, padahal sebelumnya mereka mendiami berdasarkan surat ijin penghunian dari Kodam XV/Pattimura,” ucapnya.


Dalam perkembangannya, kata Kapendam, para penghuni sejumlah 97 orang (penghuni Komplek Osm) mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri Ambon teregister Nomor 54/PDT.G/2013/PN.AB yang menuntut sebagai pihak yang berhak memiliki objek sengketa seluas 10,1 hektare yang ditempati masing-masing.


Dalam perkara tersebut, Kodam XV/Pattimura adalah selaku Tergugat, mengeklaim lebih berhak atas tanah seluas 60.000m2 yang digunakan sebagai Asrama Militer Osm sejak tahun 1958.


“Dalam perkara ini juga masuk sebagai pihak penggugat intervensi I melalui Kuasa Hukum Lois Hendro Waas dan Ronaldo A Manusiwa bertindak untuk dan atas nama Jacobus Abner Alfons (dalam kedudukannya sebagai Raja Negeri Urimesing) berdalih bahwa objek sengketa merupakan eigendom Verponding Nomor: 984, terdaftar atas nama Governemen Nederland Indie sesuai akta tanggal 13 Februari 1925 Nomor 15, seluas 10,1 hektare merupakan hak milik Pemerintah Negeri (Desa) Urimesing,” katanya.


Kemudian juga masuk pihak Penggugat Intervensi II melalui kuasa hukum Rycko Weynner Alfons dan Evan Reynold Alfons bertindak untuk dan atas nama Jacobus Abner Alfons, yang mengklaim objek sengketa merupakan eigendom Verponding Nomor: 984, terdaftar atas nama Governemen Nederland Indie sesuai akta tanggal 13 Februari 1925 Nomor 15, seluas 10,1 hektare merupakan areal Dusun Dati Kudamaty. 


Selanjutnya merupakan salah satu Dusun Dati dari 20 Dusun Dati lainnya dalam wilayah petuanan Negeri Urimesing diklaim sebagai milik pemohon intervensi II sebagai ahli waris Jozias Alfons (yang pernah mengajukan permohonan dan dikabulkan Residen Amboina dan diberikan hak kepada Jozias Alfons/Kepala Soa).


Kapendam menegaskan bahwa pada akhirnya Pengadilan Negeri Ambon memutuskan menolak gugatan 97 orang Para Penggugat untuk seluruhnya, dan putusan ini telah berkekuatan hukum tetap (BHT) atau inkracht karena tidak mengajukan upaya hukum lagi.


Dengan demikian akibat hukumnya adalah tanah objek sengketa tidak menjadi hak milik dari Para Penggugat dan tidak menerima gugatan intervensi dari Jacobus Abner Alfons dan selanjutnya dalam upaya hukum banding juga diputus menguatkan putusan PN Ambon Nomor 54/PDT.G/2013/PN.AB tanggal 8 April 2014 sebagaimana Putusan Nomer 42/PDT/2014/PT.AMB tanggal 12 November 2014.


"Dengan demikian bahwa, oleh karena putusan gugatan yang sedemikian itu maka status tanah saat ini adalah tanah negara dalam penguasaan Kodam XV/Patimura seperti awal," ujar Kapendam.


Kapendam juga mengatakan, bahwa merujuk pada hasil rapat yang dilaksanakan pada 27 November 2012 sebelumnya bertempat di Kantor Gubernur Maluku yang dihadiri perwakilan dari Kodam XV/Pattimura, Pemda Maluku, BPN Ambon dan Komnas HAM, bahwa atas tanah seluas enam hektare di Jl. Nn. Saar Sopacua yang merupakan tanah negara bekas hak barat (eigendom Verponding Nomor: 984, terdaftar atas nama Governemen Nederland Indie sesuai akta tanggal 13 Februari 1925 Nomor 15 milik Perusahaan Belanda (Sekolah Pelatihan Maritim Belanda) teregister IKN TNI AD Nomor Regitrasi 31504035 dapat diajukan hak berdasarkan Keppres Nomor 32 Tahun 1979 dan dikonversikan menjadi hak pakai untuk kepentingan negara/Pemerintah Negara Republik Indonesia.


"Yang kalah di pengadilan itu ya mereka. Putusan pengadilan juga sudah jelas Kodam XV/Pattimura sebagai pengelola. Yang kita rehab juga yang terdata dan masuk Simak BMN" pungkasnya 

Selengkapnya

Rabu, 02 April 2025

Kodam IX Udayana Tegaskan Kerja Sama Dengan Unud Murni Edukatif TNI Hadir Sebagai Mitra, Bukan Militerisasi

April 02, 2025

Foto : Kodam IX Udayana Tegaskan Kerja Sama Dengan Unud Murni Edukatif  TNI Hadir Sebagai Mitra, Bukan Militerisasi

Bali
, Globaltimurnn.com - Kodam IX Udayana Denpasar Bali membangun hubungan kerja sama dengan Universitas Udayana  itu adalah Murni Edukatif dengan semboyan "TNI hadir sebagai Mitra Bukan Militerisasi"


Penegasan ini disampaikan oleh Kapendam IX/UDY Kolonel Agung Udayana S.E., M.M., M.H.I kepada media ini kamis 3/4/2025 pagi tadi. 


Kapendam katakan, Komitmen TNI di Dunia Pendidikan" Kami Wujudkan Amanah UUD 1945 dengan Mencerdaskan Kehidupan Bangsa pemberian materi kuliah bela negara hingga kuliah umum TNI tetap bersinergi dengan Universitas dengan tidak melakukan Intervensi terhadap Akademik , "tegasnya.


Terkait dengan beredar di media sosial tentang naskah kerja sama atau MoU antara Universitas Udayana (Unud) dengan TNI AD (Kodam IX/Udayana). Dalam naskah yang viral itu, tertulis kerja sama tentang "Sinergitas di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi" Itu menuai penolakan dari sejumlah mahasiswa, yang mengkhawatirkan adanya militerisasi di kampus serta intervensi terhadap kebebasan akademik sehingga berpotensi mengancam netralitas dunia pendidikan.


Kapendam tambahkan, bahwa kerja sama ini sama sekali tidak bertujuan untuk intervensi militer di kampus. 


"Ini adalah tindak lanjut dari MoU Kemendikbudristek  dengan TNI pada 2023 sebagaimana disampaikan Rektor Unud  Prof.Ir.I.Ketut Suarsana, S.T.,Ph.D.dengan fokus pada penguatan karakter, wawasan kebangsaan, dan program edukatif yang partisipatif," ujarnya.


Kapendam menegaskan bahwa seluruh kegiatan dalam PKS murni bersifat edukatif dan tetap berpegang pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, tidak akan mengganggu independensi akademik dan tidak ada sama sekali agenda militerisasi.


"Kami memahami kekhawatiran mahasiswa, tetapi kami tegaskan bahwa TNI hadir sebagai mitra, bukan untuk mendominasi. Program seperti pelatihan bela negara non-militeristik, kuliah umum kebangsaan, dan pengabdian masyarakat justru bertujuan memperkuat rasa cinta tanah air dan kedisiplinan, semua proses tetap mengacu pada regulasi yang berlaku," jelasnya.


Selain dengan Universitas Udayana, kata Kapendam, sinergi institusi TNI dengan lembaga perguruan tinggi selama ini telah terjalin dengan baik. Beberapa universitas ternama yang telah menjalin kerja sama akademik dengan TNI di antaranya Institut Teknologi Bandung (ITB),  Universitas Negeri Yogyakarta (UNY),  Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta), Universitas Negeri Malang (UM) dan masih banyak lainnya. kerja sama ini umumnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan.


"Kami berharap mahasiswa dapat melihat ini sebagai upaya positif untuk memajukan pendidikan, bukan sebagai ancaman, salah satu tujuan nasional kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan UUD, dan kita harus implementasikan itu karena bangsa yang cerdas akan membentuk negara yang kuat," ucap Kapendam. 


Kapendam harapkan, dengan penjelasan ini polemik dapat diatasi melalui komunikasi yang konstruktif, sehingga sinergi antara TNI dan dunia pendidikan benar-benar membawa manfaat bagi seluruh sivitas akademika. (YP-25) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT