globaltimurnn.com: DPRD Kota

Deskripsi gambar
Tampilkan postingan dengan label DPRD Kota. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Kota. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 April 2026

Komisi III DPRD Kota Ambon Soroti Penyalahgunaan Trotoar di Saobali, Desak OPD Bertindak Cepat

April 14, 2026

Foto : Komisi III DPRD Kota Ambon Soroti Penyalahgunaan Trotoar di Saobali, Desak OPD Bertindak Cepat

Ambon
, Globaltimurnn.com – Komisi III DPRD Kota Ambon merespons persoalan penyalahgunaan trotoar di kawasan Soabali, Kota Ambon. KDalam pernyataannya, Ketua Komisi III Harry Putra Far Far, menegaskan pentingnya penanganan cepat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum. Rabu (15/04/2026)


Ketua Komisi III menilai bahwa trotoar sebagai fasilitas publik kerap disalahgunakan, sehingga mengganggu fungsi utamanya bagi pejalan kaki. Mereka menekankan bahwa seluruh fasilitas umum dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari pajak masyarakat, sehingga penggunaannya harus dinikmati secara tertib oleh seluruh warga.


“Prinsipnya, fasilitas umum itu adalah aset pemerintah daerah yang dibangun dari uang rakyat. Jadi harus digunakan dengan baik oleh semua orang, bukan disalahgunakan,” ujar. 


Dalam upaya penyelesaian masalah ini, Komisi III mendorong adanya langkah cepat dari instansi terkait. Bahkan, pihaknya berencana segera berkoordinasi dengan Kasat terkait guna menindaklanjuti persoalan di lapangan, khususnya di wilayah Soabali.


Selain itu, Komisi III juga menyoroti pentingnya respons cepat dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sejalan dengan gaya kepemimpinan Wali Kota Ambon yang dikenal mengedepankan kerja cepat. Mereka berharap OPD teknis dapat lebih proaktif dalam menangani setiap keluhan masyarakat.


Tak hanya itu, dalam rapat tersebut Komisi III turut memberikan arahan agar OPD teknis lebih aktif mempublikasikan kinerja mereka melalui media sosial. Hal ini dinilai sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.


“Melalui media sosial, masyarakat bisa mengetahui apa saja yang sudah dikerjakan pemerintah. Sekaligus, aspirasi yang masuk dari warga juga wajib ditindaklanjuti,” tegasnya.


Komisi III juga mengungkapkan bahwa persoalan penyalahgunaan trotoar ini bukanlah hal baru, melainkan sudah berlangsung cukup lama. Oleh karena itu, mereka berharap ada tindakan konkret dan berkelanjutan agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.


Dengan adanya perhatian serius dari DPRD, diharapkan penataan trotoar di Kota Ambon, khususnya di kawasan Soabali, dapat kembali pada fungsinya sebagai ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. (Za)

Selengkapnya

Selasa, 25 November 2025

Komisi I DPRD Ambon Skors RDP Soal Kredit Mobil, PT Woori Finance Mangkir

November 25, 2025

Foto : Komisi I DPRD Ambon Skors RDP Soal Kredit Mobil, PT Woori Finance Mangkir

Ambon
, Globaltimurnn.com - Komisi I DPRD Kota Ambon menunda rapat dengar pendapat (RDP) terkait laporan kredit mobil yang disampaikan warga bernama Shandy Risky Setiawan, setelah pimpinan PT Woori Finance Indonesia Cabang Ambon tidak menghadiri undangan resmi rapat tersebut.


Rabu, (26/11/2025), Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Fadly Toisutta, menyampaikan bahwa agenda RDP hari ini digelar untuk menindaklanjuti pengaduan Shandy terkait ancaman penarikan dan pelelangan mobil miliknya oleh pihak PT Woori Finance.


Komisi I memanggil pihak PT Woori Finance karena berdasarkan laporan Saudara Shandy, mobilnya akan ditarik dan dilelang. Ini informasi langsung dari pihak perusahaan kredit mobil tersebut, jelas Toisutta.


Namun, rapat yang diagendakan untuk mencari solusi justru tidak dapat dilanjutkan karena pimpinan PT Woori Finance tidak hadir dan hanya mengutus staf sebagai perwakilan.


"Saya tegaskan, rapat hari ini hanya sebatas mendengar informasi. Karena pimpinan tidak hadir, tidak mungkin kita mengambil keputusan. Karena itu, rapat kami skorsing dan akan dilanjutkan minggu ini,” tegas Toisutta.


RDP lanjutan di rencanakan berlangsung pada Jumat atau Senin mendatang, Komisi I juga akan mengundang Polres Ambon dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan proses penarikan kendaraan tidak melanggar ketentuan hukum, termasuk aturan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait mekanisme eksekusi jaminan fidusia.


Harapan kami, tidak ada kredit macet, karena nasabah juga punya kewajiban untuk membayar, Namun yang paling penting adalah penarikan itu harus sesuai SOP, mekanisme, dan putusan MK, Jangan sampai ada tindakan sepihak, tegasnya.


Komisi I menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini harus memastikan adanya perlindungan bagi konsumen tanpa mengabaikan hak perusahaan pembiayaan.


Rapat akan kami lanjutkan, dan kami akan pastikan ada keputusan serta kebijakan yang adil bagi semua pihak, tutup Toisutta. (Za)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT