globaltimurnn.com: Aksi

Tampilkan postingan dengan label Aksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aksi. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 Agustus 2025

Warga Suli Waiyari Blokir Jalan

Agustus 04, 2025

Foto : Warga Suli Waiyari Blokir Jalan

Suli
, Globaltimurnn.com - Warga masyarakat Negeri Suli Kesal dengan pemerintah daerah yang menurut masyarakat pemerintah daerah tidak pernah memperhatikan penderitaan masyarakat yang korban akibat dampak banjir yang terjadi di Negeri Suli tepatnya lokasi Waiyari. 


Imbas dari kekesalan itu masyarakat meluangkan kekesalan mereka lewat pemblokiran jalan. 


Kejadian tersebut terjadi pukul 10 : 00 Wit, pagi tadi, Aksi tersebut merupakan tindakan protes kepada pemerintah Provinsi Maluku dan pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tengah, karna sudah kurang lebih 3 Tahun sudah menyurat terkait dengan banjir sungai Waiyari yang terjadi setiap musim hujan dan terjadi Abrasi yang menyebabkan sekitar 2 rumah warga terbawah banjir, namun sampai saat ini tidak ada perhatian atau tindakan yang diambil oleh pemerintah Provinsi, maupun pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Senin 5/07/2025


Aksi ini pun menarik perhatian Kapolsek Salahutu, Camat Salahutu serta pemerintah Negeri yang turun lansung ke lokasi pemblokiran jalan. 


Di lokasi pemblokiran pihak Camat, Kapolsek serta pemerintah Negeri lakukan berkordinasi dan memberikan pengertian kepada warga sehingga Blokir jalan dapat di buka dan arus lalin berjalan lancar. (V374) 


Selengkapnya

Sabtu, 26 Juli 2025

Buntut Surat Sakti Bupati dan DPRD, Warga Kesal, Imbas-nya Masyarakat Palang Jalan

Juli 26, 2025

Foto : Buntut Surat Sakti Bupati dan DPRD, Warga Kesal, Imbas-nya Masyarakat Palang Jalan

SBB
, Globaltimurnn.com - Terkatung-katungnya Persoalan Agraria Mengakibatkan Masyarakat Berkecamuk, Para pekerja Yang di rumahkan meminta Bupati dan DPRD Harus Bertanggung Jawab atas Nasip mereka.


Problematika yang terus Di biarkan ini sangat berdampak bagi Iklim investasi di Daerah, Bupati dan DPRD Sebagai Pemangku Kebijakan di Daerah Di Nilai Tidak Pro terhadap kepentingan Rakyat. Ungkap Yanto Lemosol Kordinator Pemerhati Investasi Maluku


Kata Yanto" Pada Akhirnya masyarakat Mengambil sikap ketidak Percayaan terhadap dua lembaga itu, Mengeluarkan Rekomendasi penanguhan Kepada Perusahaan bukan saja Merugikan Perusahaan tetapi juga Masyarakat Banyak khusus Pekerja Lokal di Daerah.


Yanto juga menyebutkan" Gubernur Dan DPRD Provinsi Maluku Harus Memanggil dan Mengevaluasi Bupati Seram Bagian Barat Terkait Banyak Persoalan Di Daerah Yang Tidak Bisa selesaikan. (***) 



Selengkapnya

Sabtu, 12 Juli 2025

Warga Pasahari Tutup Area Pembuangan Limbah PT WLI, Di Seram Utara

Juli 12, 2025

Foto : Warga Pasahari Tutup Area Pembuangan Limbah PT WLI, Di Seram Utara

Malteng
, Globaltimurnn.com - Masyarakat Negeri Pasahari memasang palang larangan pembuangan air limba di Kali Masing, Negeri Pasahari. Sabtu (12/7/2025). 


‎Warga Negeri Pasahari, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, menutup area pembuangan limbah perusahaan tambak udang PT. Wahana Lestari Investama (WLI) site Pasahari yang berlokasi di Kali Masing.


‎Aksi penutupan area pembuangan limbah perusahaan tambak udang itu lantaran lambatnya proses ganti rugi tanaman kelapa milik warga yang rusak akibat limbah. 


Dikutip dari ‎informasi yang mediakan salah satu media online di Ambon menjelaskan"  aksi yang digelar Sabtu (12/7/2025) itu, karena 670 pohon kelapa milik 9 Warga Pasahari rusak dan belum dilakukan ganti rugi oleh pihak perusahaan hingga kini. 


‎Demikian estimasi jumlah kelapa yang diperoleh dari tim identifikasi yang dibentuk oleh Pemerintah Kecamatan. 


‎Selaku juru bicara mewakili masyarakat terdampak, P. Atuany menerangkan bahwa saluran air limbah perusahaan yang berlokasi di Kali Masing Negeri Pasahari ditutup.


‎"Kami melarang PT WLI membuang air limbah melewati lahan masyarakat yang berlokasi di Kali Masing negeri Pasahari, ‎Aksi penutupan area pembuangan limbah perusahaan tambak udang itu lantaran lambatnya proses ganti rugi tanaman kelapa milik warga yang rusak akibat limbah. 


‎Selain itu juga kami Masyarakat Negeri Pasahari berterima kasih kepada Pemerintah Negeri Pasahari, Kecamatan Seram Utara, serta Pemda Maluku Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Tengah dan Tim Identifikasi yang di bentuk oleh Kecamatan," tuturnya.


‎Dirinya menyampaikan kekecewaan masyarakat terhadap proses ganti rugi yang dinilai lambat, Masyarakat merasa kecewa terhadap proses Perusahaan PT. Wahana Lestari Investasi (WLI) Site Pasahari. 


Kami rasa bahwa kami di putar-putar seperti anak kecil  bahkan  kami  terlalu sabar," Sebut Atuany.


‎Dengan tegas ia menyebutkan, kali ini tidak ada nego-nego, langkah ini cukup jelas sebagai ultimatum kepada pihak perusahaan.


Agar secepatnya dapat memanggil proses negosiasi kompensasi harga terhadap lahan kelapa," saluran pembuangan air limbah sampai pihak perusahaan adakan pertemuan dengan masyarakat korban limbah, Kami bersi keras harus tutup  saluran pembuangan air limba. 


Kami minta pihak perusahaan secepatnya ambil sikap untuk bertemu dengan pihak korban limbah," Pungkasnya  


Sementara piha perusahan yang di hubungi via whatsaap-nya, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan keterangan apapun. (Aldri) 

Selengkapnya

Waka Polres SBB Pimpin Puluhan Personel Polres SBB Turun Lansung Buka Pemblokiran Jalan Di Pelita Jaya

Juli 12, 2025

Foto : Waka Polres SBB Pimpin Puluhan Personel Polres SBB Turun Lansung Buka Pemblokiran Jalan Di Pelita Jaya

SBB
, Globaltimurnn.com - Aksi pemblokiran Jalan Trans Seram oleh warga Dusun Pelita Jaya, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pada Sabtu siang (12/07), akhirnya berakhir damai setelah dilakukan mediasi antara masyarakat, dan perwakilan perusahaan.


Aksi blokade jalan yang dimulai sekitar pukul 13.10 WIT dilakukan oleh warga sebagai bentuk protes terhadap kegiatan pembersihan lahan oleh PT. Spice Island Maluku (SIM) di lokasi Dusun Waeputih Petuanan Desa Kawa. Warga mengklaim bahwa lokasi tersebut merupakan lahan sengketa yang masih dalam proses penyelesaian hukum. Dalam aksinya, warga memblokir jalan menggunakan batang pohon kelapa dan pohon kinar, yang mengakibatkan lalu lintas lumpuh total dan antrean kendaraan sepanjang kurang lebih 100 meter.


Selanjutnya Personil Polres SBB yang  dipimpin oleh Wakapolres SBB Kompol Benni Kurniawan, S.I.K., M.M. didampingi oleh Kasat Samapta AKP I. Lestaluhu dan Kasat Intelkam AKP M. Jayadi, bersama 20 personel Polres SBB, tiba di lokasi dan melakukan mediasi langsung dengan warga, dimana sebelumnya mediasi juga sudah dilakukan oleh Kapolsek Piru IPTU M. N. Rennuf, S.H. Bersama anggotanya. 


Melalui pendekatan persuasif, negosiasi dilakukan pada antara Wakapolres, Kapolsek Piru, dan KBO Sat Intelkam dengan para koordinator lapangan warga (Hidayat, Rustam, Darwis, dan La Wisnu). Hasilnya, disepakati bahwa seluruh kegiatan pembersihan lahan oleh PT. SIM dihentikan sementara sampai tercapainya kesepakatan lebih lanjut.


Wakapolres SBB dalam arahannya menegaskan kembali komitmen netralitas aparat dalam menangani setiap konflik, serta mengimbau seluruh pihak menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah masyarakat. Kemudian ia menyarankan agar permasalahan hukum dilaporkan secara resmi untuk ditindaklanjuti. Ia juga mengingatkan bahwa aksi pemblokiran jalan mengganggu ketertiban umum dan merugikan pengguna jalan lainnya.


Dalam pertemuan tersebut, pihak warga menegaskan kembali agar perusahaan menghentikan semua aktivitas tanpa persetujuan masyarakat. 


Pihak PT. SIM melalui stafnya, Bambang, menyatakan akan melakukan koordinasi internal dan menghentikan seluruh aktivitas untuk sementara, Selanjutnya Pkl. 17.15 aparat Polres SBB dan Polsek Piru melakukan pembongkaran dan pembersihan akses jalan, kemudian Lalu lintas kembali normal dan situasi Komdusif.


Sementara itu dari tempat terpisah, Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan tetap bertindak tegas namun humanis serta mengedepankan kepentingan umum.


“Kami tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi atau keluhan, namun harus dilakukan dengan cara yang sesuai aturan hukum. Jalan umum adalah hak bersama, bukan sarana untuk memaksakan kehendak,” tegas Kapolres.


Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum atau mediasi yang difasilitasi oleh pihak berwenang. (Tim) 

Selengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025

Tidak Puas Dengan Proses Hukum Kasus Pembunuhan, Warga Nuruwe Palang Jalan

Juni 01, 2025

Foto : Tidak Puas Dengan Proses Hukum Kasus Pembunuhan, Warga Nuruwe Palang Jalan

Nuruwe
, Globaltimurnn.com - Ratusan warga Desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, melakukan aksi pemalangan Jalan Trans Seram pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIT. 


Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan terhadap penanganan kasus dugaan pembunuhan Frensky Patrouw alias Teteka.


Massa yang dipimpin oleh ibu korban, Ny. Reny Malawau, memblokir jalan di tujuh titik menggunakan pohon yang ditumbangkan, selain itu membakar ban bekas, dan bahkan mengecor jalan dengan material batu, pasir, dan semen setinggi kurang lebih 40 Cm.


Akibat aksi ini, arus lalu lintas di jalur utama Trans Seram lumpuh total dan menyebabkan kemacetan panjang.


Keluarga korban menyampaikan tuntutan kepada pihak Kepolisian agar segera menghadirkan Billy Rahman yang mereka anggap sebagai saksi kunci, serta memeriksa 21 orang lain yang diduga mengetahui atau terkait dengan kasus tersebut.


Menanggapi situasi ini, Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkfli, S.I.K.,M.M., yang langsung hadir di Desa Nuruwe beberapa saat setelah pemalangan terjadi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah hukum dan koordinatif untuk merespons tuntutan masyarakat.


“Kami memahami emosi dan kepedihan keluarga korban, Namun kami mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 


Saat ini, kami sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi kunci, saudara Billy Rahman, dan akan menindaklanjuti informasi yang telah disampaikan keluarga korban,” ujar Kapolres 


Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap kasus ini. 


Penyidik dari Satreskrim Polres SBB sedang melakukan pendalaman terhadap laporan dan nama-nama yang telah diidentifikasi pihak keluarga.


“Kami akan bekerja secara transparan, tuntas, dan profesional, Kami juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Nuruwe serta mengajak tokoh masyarakat untuk meredam ketegangan dan membuka kembali akses jalan demi kepentingan umum,” Tegas Kapolres pada wartawan sore tadi saat ditemuinya


Kepolisian juga menegaskan bahwa kasus terkait sebelumnya sudah menetapkan 5 tersangka yang saat ini mendekam didalam Ruang Tahanan Polres SBB dimana dalam waktu dekat siap memasuki tahap II di Persidangan. 


Kepolisian juga menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri atau pemalangan jalan yang mengganggu ketertiban umum dapat mengarah pada tindakan hukum. 


Namun, pendekatan humanis tetap menjadi prioritas utama dalam menangani situasi ini. 


Setelah melakukan mediasi dan pendekatan kepada Keluarga korban, pada Pukul 17.00 WIT, sore tadi, pemalangan Jalan berhasil dibuka kembali, sehingga arus lalu-lintas di Jalan Trans Seram Desa Nuruwe kembali Pulih.


Polres SBB mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwajib dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya. Tutupnya (Yan) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT