Foto : Waka Polres SBB Pimpin Puluhan Personel Polres SBB Turun Lansung Buka Pemblokiran Jalan Di Pelita Jaya
SBB, Globaltimurnn.com - Aksi pemblokiran Jalan Trans Seram oleh warga Dusun Pelita Jaya, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pada Sabtu siang (12/07), akhirnya berakhir damai setelah dilakukan mediasi antara masyarakat, dan perwakilan perusahaan.
Aksi blokade jalan yang dimulai sekitar pukul 13.10 WIT dilakukan oleh warga sebagai bentuk protes terhadap kegiatan pembersihan lahan oleh PT. Spice Island Maluku (SIM) di lokasi Dusun Waeputih Petuanan Desa Kawa. Warga mengklaim bahwa lokasi tersebut merupakan lahan sengketa yang masih dalam proses penyelesaian hukum. Dalam aksinya, warga memblokir jalan menggunakan batang pohon kelapa dan pohon kinar, yang mengakibatkan lalu lintas lumpuh total dan antrean kendaraan sepanjang kurang lebih 100 meter.
Selanjutnya Personil Polres SBB yang dipimpin oleh Wakapolres SBB Kompol Benni Kurniawan, S.I.K., M.M. didampingi oleh Kasat Samapta AKP I. Lestaluhu dan Kasat Intelkam AKP M. Jayadi, bersama 20 personel Polres SBB, tiba di lokasi dan melakukan mediasi langsung dengan warga, dimana sebelumnya mediasi juga sudah dilakukan oleh Kapolsek Piru IPTU M. N. Rennuf, S.H. Bersama anggotanya.
Melalui pendekatan persuasif, negosiasi dilakukan pada antara Wakapolres, Kapolsek Piru, dan KBO Sat Intelkam dengan para koordinator lapangan warga (Hidayat, Rustam, Darwis, dan La Wisnu). Hasilnya, disepakati bahwa seluruh kegiatan pembersihan lahan oleh PT. SIM dihentikan sementara sampai tercapainya kesepakatan lebih lanjut.
Wakapolres SBB dalam arahannya menegaskan kembali komitmen netralitas aparat dalam menangani setiap konflik, serta mengimbau seluruh pihak menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah masyarakat. Kemudian ia menyarankan agar permasalahan hukum dilaporkan secara resmi untuk ditindaklanjuti. Ia juga mengingatkan bahwa aksi pemblokiran jalan mengganggu ketertiban umum dan merugikan pengguna jalan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak warga menegaskan kembali agar perusahaan menghentikan semua aktivitas tanpa persetujuan masyarakat.
Pihak PT. SIM melalui stafnya, Bambang, menyatakan akan melakukan koordinasi internal dan menghentikan seluruh aktivitas untuk sementara, Selanjutnya Pkl. 17.15 aparat Polres SBB dan Polsek Piru melakukan pembongkaran dan pembersihan akses jalan, kemudian Lalu lintas kembali normal dan situasi Komdusif.
Sementara itu dari tempat terpisah, Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan tetap bertindak tegas namun humanis serta mengedepankan kepentingan umum.
“Kami tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi atau keluhan, namun harus dilakukan dengan cara yang sesuai aturan hukum. Jalan umum adalah hak bersama, bukan sarana untuk memaksakan kehendak,” tegas Kapolres.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum atau mediasi yang difasilitasi oleh pihak berwenang. (Tim)