Piru, Globaltimurnn.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedamaian dan menyelesaikan setiap dinamika sosial di tengah masyarakat melalui jalan musyawarah.
Langkah persuasif ini terlihat dalam pertemuan mediasi terkait permasalahan lahan antara Desa Hatusua dan Desa Kairatu yang berlangsung di Lantai II Kantor Bupati, Desa Morekau, Kecamatan Seram Barat, Senin (15/06/2026) siang.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keterbukaan ini dihadiri langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Tampak hadir Bupati Kab. SBB Ir. Asry Arman, M.T., Wakil Bupati Selfinus Kainama, S.Pd., Ketua DPRD Andarias Hengki Kolly, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Herlambang Saputro, S.H., M.H., Sekda Leverne A. Tuasuun, S.P., M.Si., serta perwakilan dari Polres SBB, BPN, Inspektorat, dan perangkat kecamatan setempat.
Kehadiran Kepala Desa Hatusua, Petrus Tuhuteru, bersama sekitar 10 perwakilan tokoh adat dan tokoh masyarakat menjadi bukti nyata bahwa semangat mencari solusi terbaik dan menjaga kedamaian di wilayah adat masih menjadi prioritas utama masyarakat setempat.
Komitmen Bersama Menjaga Kamtibmas
Dalam ruang dialog tersebut, perwakilan masyarakat dan Kepala Desa Hatusua secara terbuka menyampaikan aspirasi mereka.
Mereka menegaskan komitmen penuh untuk ikut serta menjaga jaminan keamanan dan ketertiban. Meski menyampaikan beberapa harapan terkait penegakan hukum terhadap oknum yang mengganggu ketenangan warga serta penataan kembali simbol adat, Pemdes Hatusua menyatakan diri sangat terbuka untuk terus berdialog demi mewujudkan daerah yang aman dan kondusif.
Pihak Polres SBB melalui Kabag Ops AKP Jhon R. Soplanit memberikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari kepala desa setempat yang selama ini aktif membantu pihak kepolisian dalam memelihara stabilitas keamanan di lingkungan warga.
Penyelesaian Berbasis Data Resmi dan Aturan Hukum Plt. Inspektorat Kab. SBB, Indra Maruapey, ST., bersama perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) SBB, Fery S. St, memaparkan bahwa" langkah terbaik ke depan adalah melakukan penataan dan pemetaan kembali batas-batas wilayah administrasi berdasarkan bukti-bukti dokumen tanah yang sah dan diakui negara.
Penataan ini dinilai krusial agar di masa mendatang tidak ada lagi tumpang tindih administrasi yang memicu kesalahpahaman.
Senada dengan hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri SBB, Herlambang Saputro, mengaku bangga terhadap langkah bijak Kepala Desa Hatusua beserta para tokoh yang memilih hadir langsung di pusat pemerintahan untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang bermartabat.
Bupati SBB Ajak Masyarakat Menahan Diri dan Percayakan pada Proses, dalam arahannya ia berpesan yang menyejukkan, meminta agar seluruh pihak, terutama masyarakat Desa Hatusua, dapat menahan diri dan tidak mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memicu riak baru di lapangan.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan berkomitmen penuh untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas, adil, dan transparan.
"Kami berharap masyarakat tetap tenang dan bersama-sama menjaga Kamtibmas.
Percayakan proses ini kepada pemerintah. Kita memerlukan pemetaan berbasis data yang lengkap dan otentik agar penyelesaiannya nanti bersih dan tidak menyisakan masalah di kemudian hari. Ujar Bupati
Mengingat perwakilan dari Pemerintah Desa Kairatu dan Desa Waipirit berhalangan hadir pada pertemuan perdana ini, mediasi diputuskan untuk dilanjutkan pada agenda berikutnya.
Pada pertemuan lanjutan nanti, masing-masing desa diharapkan membawa dokumen pendukung dan data otentik terkait batas wilayah untuk divalidasi bersama-sama dengan didampingi Pemda dan BPN.
Suasana kekeluargaan sangat terasa hingga akhir pertemuan. Tepat pukul 16.00 WIT, kegiatan mediasi ini selesai dan ditutup dalam keadaan yang aman, tertib, dan lancar, Semangat dialog yang ditunjukkan hari ini menjadi angin segar bagi terciptanya kedamaian yang berkelanjutan di Kabupaten Seram Bagian Barat. (Yan)


