Halut, Globaltimurnn.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Utara menyatakan dukungannya terhadap kehadiran aplikasi Blanjain sebagai salah satu inovasi layanan digital di Kabupaten Halmahera Utara.
Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Transportasi Berbasis Digital melalui Aplikasi Blanjain, yang berlangsung di Ruang Meeting Fredy Tjandua, Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, Kamis (15/10/2026).
Kasat Lantas Polres Halut Iptu Moch Bintang Onasis Tilio, S.Tr.K, mengatakan pihaknya siap memberikan fasilitasi kepada para calon driver Blanjain dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurutnya, pelayanan khusus akan disiapkan pada hari Jumat dan Sabtu. Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, pengelola Belanjain diminta terlebih dahulu mengumpulkan data para calon driver berupa nama dan fotokopi KTP.
“Data ini diperlukan agar pelayanan dapat berjalan tertib dan terkoordinasi,” ujarnya.
Pelayanan tersebut juga terbuka bagi masyarakat maupun ASN yang belum memiliki SIM karena terkendala kesibukan pada hari kerja. Pelayanan pada hari Sabtu direncanakan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIT dan dapat diperpanjang apabila jumlah pemohon cukup banyak.
Kasat Lantas menjelaskan, driver Blanjain yang menggunakan kendaraan roda dua wajib memiliki SIM C, sedangkan kendaraan roda empat menggunakan SIM A, dengan tetap memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan psikologi bagi calon pengemudi. Menurutnya, seorang driver tidak hanya harus memiliki kemampuan mengemudi, tetapi juga kesiapan mental, kemampuan mengambil keputusan, memahami situasi lalu lintas, serta mengendalikan emosi.
Pelayanan SIM juga semakin dipermudah melalui layanan digital SINAR, yang memungkinkan masyarakat melakukan proses awal pendaftaran secara daring. Namun, pemohon tetap diwajibkan hadir di Polres untuk mengikuti tahapan yang harus dilakukan secara langsung, termasuk ujian teori dan praktik.
Kasat Lantas menegaskan, dukungan terhadap Blanjain harus berjalan seiring dengan peningkatan keselamatan berlalu lintas.
Menurutnya, kehadiran layanan transportasi dan pengantaran berbasis digital diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan baru di jalan raya.
Karena itu, sebelum beroperasi, para driver Blanjain akan mendapatkan pembinaan serta pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kondisi kendaraan.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain kendaraan harus layak jalan, menggunakan knalpot standar, memiliki spion, menggunakan helm sesuai standar, memiliki SIM yang sesuai serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas.
“Kami tidak ingin kehadiran layanan baru justru menambah angka kecelakaan di wilayah Halmahera Utara. Karena itu, aspek kelengkapan kendaraan dan keselamatan berkendara menjadi perhatian kami,” tegasnya.
Selain pembinaan terhadap driver Blanjain, Satlantas Polres Halut juga akan terus melakukan penertiban terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk aksi balap liar dan penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar.
Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum apabila terdapat keluarga atau kerabat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Menurutnya, penindakan dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan dan korban jiwa.
Sementara itu, kehadiran Blanjain di Halmahera Utara diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mempermudah akses terhadap makanan, barang dan berbagai kebutuhan melalui layanan digital.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melakukan pemesanan melalui aplikasi, sementara para driver berperan dalam proses pengantaran.
Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, layanan ini juga diharapkan membuka peluang pendapatan bagi para mitra transportasi serta memperluas pasar bagi pelaku UMKM.
Satlantas Polres Halmahera Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program Belanjain, terutama melalui fasilitasi pembuatan SIM, edukasi keselamatan berkendara, pemeriksaan kendaraan serta pembinaan para driver.
“Kami berharap para driver Blanjain nantinya menjadi contoh pengemudi yang tertib, disiplin dan mengutamakan keselamatan. Keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Kasat Lantas.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, pengelola Blanjain, pelaku UMKM, mitra transportasi dan kepolisian, layanan digital tersebut diharapkan mampu mendukung transformasi transportasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Kabupaten Halmahera Utara. (𝐆𝐈𝐎).
