Ambon, Globaltimurnn.com — Upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah pencemaran sungai terus dilakukan Pemerintah Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Bersama unsur TNI-Polri, pemerintah kelurahan, ketua RT, dan masyarakat, Camat Nusaniwe Niel A. Wattimena memimpin aksi pembersihan aliran sungai dari tumpukan sampah di Kelurahan Wainitu, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di jalur sungai pada RT 01/RW 05 dan RT 02/RW 04 tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kondisi lingkungan, sekaligus langkah nyata untuk mengurangi risiko pencemaran dan gangguan kesehatan masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran sungai.
Aksi bersih sungai ini melibatkan Camat Nusaniwe Niel A. Wattimena, Danramil 1504-06/Nusaniwe, Kapolsek Nusaniwe beserta jajaran, lurah setempat, para ketua RT, personel TNI-Polri, serta masyarakat yang secara bersama-sama turun langsung membersihkan sampah di sepanjang aliran sungai.
Pelaksanaan kegiatan tersebut tidak terlepas dari koordinasi yang baik dalam Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Nusaniwe, yang melibatkan Camat, Danramil, dan Kapolsek. Sinergi ketiga unsur pimpinan wilayah ini menjadi bagian penting dalam mendorong keterlibatan berbagai pihak untuk menangani persoalan kebersihan lingkungan.
Melalui koordinasi tersebut, upaya menjaga kebersihan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kecamatan, tetapi juga melibatkan unsur TNI-Polri, pemerintah kelurahan, serta masyarakat sebagai bagian dari solusi bersama.
Peran lurah setempat juga menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Dengan motivasi kerja yang tinggi, lurah bergerak mengarahkan para ketua RT dan masyarakat agar turut mengambil bagian dalam aksi pembersihan sungai.
Respons cepat dari perangkat wilayah dan masyarakat terlihat dari keterlibatan mereka dalam kegiatan kerja bakti. Hal ini menunjukkan bahwa koordinasi yang baik, disertai dorongan dan arahan langsung dari pemerintah kelurahan, dapat membantu menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Camat Nusaniwe, Niel A. Wattimena, menjelaskan bahwa kegiatan pembersihan dilakukan karena ditemukan cukup banyak sampah yang menumpuk di sepanjang aliran sungai di kawasan Wainitu.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
“Dalam rangka pembersihan sampah di Kelurahan Wainitu, kami bersama lurah, Danramil, Kapolsek beserta jajaran, ketua-ketua RT, dan masyarakat melakukan pembersihan aliran sungai karena sampahnya cukup banyak. Tujuannya untuk mengantisipasi persoalan lingkungan serta mencegah timbulnya penyakit bagi masyarakat,” jelas Wattimena.
Ia menegaskan, persoalan sampah dan pencemaran sungai membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak. Karena itu, kegiatan kerja bakti seperti ini perlu didukung dengan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke aliran sungai.
Selain menemukan tumpukan sampah, Wattimena juga menyoroti adanya praktik pembuangan kotoran secara langsung ke aliran sungai oleh sebagian warga.
Menurutnya, perilaku tersebut perlu mendapat perhatian karena dapat mencemari lingkungan dan berpotensi berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat di sekitarnya.
Untuk menangani persoalan tersebut, Pemerintah Kecamatan Nusaniwe akan berkoordinasi dengan dinas teknis terkait dan Pemerintah Kota Ambon guna mencari solusi yang sesuai dengan kondisi di lapangan, termasuk penanganan sistem pembuangan kotoran yang langsung mengarah ke sungai.
Ia menilai, penanganan pencemaran sungai tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan, tetapi juga harus disertai pembenahan sistem pembuangan, peningkatan kesadaran masyarakat, dan pengawasan secara berkelanjutan.
Terkait kemungkinan pemberian sanksi kepada warga yang masih membuang sampah sembarangan, Wattimena menegaskan bahwa pemerintah akan mengacu pada ketentuan peraturan daerah yang berlaku.
“Jelas, nanti akan dilihat sesuai dengan peraturan daerah yang ada mengenai sanksi yang harus diberikan. Pelanggaran pasti akan dikenakan sanksi agar masyarakat tidak lagi melakukan hal-hal yang berdampak buruk terhadap kebersihan lingkungan,” tegasnya.
Menurutnya, penerapan aturan perlu diimbangi dengan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta konsekuensi dari tindakan yang menyebabkan pencemaran.
Ia juga menyampaikan bahwa upaya menjaga kebersihan lingkungan tersebut sejalan dengan salah satu dari 17 program prioritas Wali Kota Ambon, yakni pada poin kedua yaitu : Pengelolahan Persampahan dan penataan lingkungan.
Program tersebut menjadi salah satu acuan bagi pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam mendorong terciptanya lingkungan permukiman yang bersih, sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan pembersihan sungai, Pemerintah Kecamatan Nusaniwe berencana memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah maupun kotoran ke aliran sungai.
Langkah tersebut akan dilakukan melalui koordinasi bersama lurah, para ketua RT, dan perangkat wilayah terkait untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kebersihan sungai serta dampak pencemaran terhadap lingkungan dan kesehatan.
Wattimena menegaskan bahwa keterlibatan perangkat kelurahan dan ketua RT sangat penting dalam memastikan pesan-pesan kebersihan dapat diterima dan diterapkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, keberhasilan menjaga kebersihan lingkungan tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan kerja bakti, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat agar semakin peduli terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya.
Ia berharap, sinergi antara pemerintah kecamatan, TNI-Polri, pemerintah kelurahan, ketua RT, dan masyarakat dapat terus dipertahankan sehingga kegiatan serupa tidak berhenti pada satu kesempatan saja.
Pemerintah Kecamatan Nusaniwe pun mengajak seluruh masyarakat Kelurahan Wainitu untuk menjadikan kebersihan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya ketika kerja bakti berlangsung, melainkan sebagai kebiasaan yang diterapkan setiap hari.
Dengan koordinasi yang baik, semangat kerja perangkat wilayah, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan persoalan sampah dan pencemaran sungai di Wainitu dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.
Melalui langkah tersebut, aliran sungai diharapkan tetap bersih, risiko gangguan kesehatan dapat diminimalkan, dan masyarakat dapat menikmati lingkungan permukiman yang lebih sehat, bersih, serta nyaman. (Za)


