Ambon, Globaltimurnn.com — Pagi itu, aktivitas di Sekretariat DPD Partai Golkar Kota Ambon terasa berbeda. Sejumlah tahapan mulai dipersiapkan. Dokumen disusun, formulir pendaftaran disiapkan, sementara panitia mulai menerima kader yang datang untuk mencari informasi mengenai pencalonan.
Dari tempat inilah satu tahapan penting menuju Musyawarah Daerah (Musda) ke-X Partai Golkar Kota Ambon dimulai.
Kamis, 1 Oktober 2026, DPD Partai Golkar Kota Ambon resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Ambon periode 2025–2030. Pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, 1 hingga 3 Oktober 2026, sebelum seluruh tahapan bermuara pada pelaksanaan Musda yang dijadwalkan pada 8 Oktober 2026.
Bagi sebuah partai politik, pergantian kepemimpinan bukan sekadar pergantian nama di struktur organisasi. Di dalamnya terdapat proses konsolidasi, komunikasi, persaingan gagasan, sekaligus upaya menjaga agar dinamika internal tetap berada dalam koridor organisasi.
Hal itulah yang menjadi perhatian panitia Musda ke-X Partai Golkar Kota Ambon.
Ketua Steering Committee (SC) Musda ke-X, Saka Ririhena, mengatakan panitia tidak menutup ruang bagi kader yang ingin mengambil bagian dalam proses pencalonan.
“Sebagai panitia Steering Committee, kami ditugaskan untuk menerima semua bakal calon dan mengarahkan proses-proses yang akan berlangsung dalam Musda nanti,” kata Saka.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pintu pencalonan dibuka bagi kader yang memenuhi ketentuan organisasi.
Di tengah dinamika menjelang Musda, panitia juga memilih memperkuat konsolidasi. Pengurus di tingkat kecamatan dilibatkan dalam komunikasi internal untuk menjaga agar seluruh proses berjalan dalam suasana yang kondusif.
Saka menyadari bahwa setiap momentum Musda memiliki dinamika tersendiri. Perbedaan pandangan dan pilihan merupakan bagian dari proses organisasi. Namun, menurutnya, dinamika tersebut perlu dikelola melalui komunikasi dan konsolidasi.
“Kami berusaha semaksimal mungkin menjaga semua potensi yang ada agar tidak terjadi ruang-ruang yang dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memunculkan suasana yang tidak kondusif,” ujarnya.
Ia berharap seluruh unsur partai dapat tetap berada dalam satu semangat yang sama.
“Kita berusaha merangkul mereka dan menciptakan suasana yang kondusif di internal Partai Golkar. Menuju Musda ini kita harapkan semua bisa bersatu di bawah payung Partai Golkar,” katanya.
Di balik meja pendaftaran, proses pencalonan tidak berhenti pada siapa yang datang mengambil formulir, Ada sejumlah persyaratan organisasi yang harus dipenuhi setiap bakal calon.
Panitia menetapkan 10 persyaratan utama. Bakal calon harus memiliki pengalaman sebagai pengurus partai sekurang-kurangnya satu periode atau lima tahun yang dibuktikan dengan SK kepengurusan selama satu periode penuh.
Pendidikan minimal yang dipersyaratkan adalah Diploma III (D3), dengan bukti ijazah asli dan legalisir.
Selain itu, bakal calon harus memiliki Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela (PD2LT), memiliki kapabilitas dan akseptabilitas, serta memenuhi ketentuan mengenai surat keterangan bersih diri.
Persyaratan lainnya berkaitan dengan pendidikan kader dan latihan partai, termasuk pendidikan kepemimpinan dan kaderisasi.
Calon juga diwajibkan berdomisili di wilayah Kota Ambon yang dibuktikan dengan KTP serta dokumen pendukung lainnya.
Kemudian ada satu unsur penting dalam mekanisme pencalonan: dukungan.
Bakal calon harus memperoleh dukungan minimal 30 persen sesuai komposisi suara yang ditetapkan dalam Musda. Selain itu, calon harus bersedia meluangkan waktu, bekerja secara kolektif untuk kepentingan partai, serta mengikuti seluruh tahapan pemilihan hingga Musda pada 8 Oktober 2026.
Sekretaris Panitia Pendaftaran, Ahmad Ilham Sipahutar, S.IP., menjelaskan bahwa kader yang berminat dapat mengambil formulir di Sekretariat DPD Partai Golkar Kota Ambon pada 1 hingga 2 Oktober 2026.
Sementara itu, pengembalian berkas dijadwalkan pada 3 Oktober 2026, Namun, pengembalian berkas memiliki ketentuan yang harus dipenuhi. Bakal calon harus sudah mengantongi dukungan minimal 30 persen.
Menurut Ilham, terdapat 10 suara dalam komposisi dukungan tersebut. Unsurnya terdiri dari lima pimpinan kecamatan, yakni Sirimau, Teluk Ambon, Baguala, Nusaniwe dan Leitimur Selatan, ditambah unsur organisasi dan kelembagaan Partai Golkar.
“Totalnya ada 10 suara. Jadi 30 persen berarti minimal tiga dukungan untuk pengembalian berkas,” jelasnya.
Dukungan tersebut harus diserahkan bersamaan dengan pengembalian berkas, Panitia masih memberikan ruang untuk perbaikan yang bersifat administratif, misalnya dokumen KTP yang kurang jelas. Namun, penambahan surat dukungan setelah batas waktu pengembalian berkas tidak diperkenankan.
Ketentuan itu menjadi bagian dari upaya panitia menjaga agar seluruh bakal calon mengikuti mekanisme yang sama sejak awal proses, Salah satu persyaratan yang juga mendapat perhatian adalah domisili, Kader yang mengambil formulir tetap dapat mengikuti proses pendaftaran. Namun, pemenuhan seluruh persyaratan akan diverifikasi sebelum seseorang ditetapkan sebagai calon.
Bagi panitia, domisili bukan sekadar persoalan administratif, Ada alasan yang berkaitan dengan fungsi politik sebuah partai: kedekatan dengan masyarakat.
Partai politik harus bersentuhan dengan masyarakat. Kita tidak bisa memimpin lalu tidak bersama-sama dengan masyarakat. Kita harus mengetahui apa yang menjadi kegelisahan masyarakat, demikian penjelasan panitia.
Karena itu, persyaratan domisili menjadi salah satu bagian yang akan diperiksa dalam proses verifikasi, Seluruh bakal calon nantinya akan melewati tahapan pemeriksaan dokumen berdasarkan aturan organisasi. Terpenuhi atau tidaknya persyaratan akan menentukan apakah proses pencalonan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Di tengah persiapan menuju Musda, satu pesan kembali disampaikan panitia: proses ini bukan disiapkan untuk satu nama atau figur tertentu, Pendaftaran dibuka untuk seluruh kader Partai Golkar yang memenuhi ketentuan.
Kader yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dan memenuhi persyaratan organisasi dipersilakan mengambil formulir, melengkapi dokumen, mencari dukungan sesuai mekanisme, kemudian mengikuti tahapan verifikasi.
Dengan demikian, sejak 1 Oktober 2026, ruang pencalonan resmi telah dibuka, Siapa saja yang akan mengisi ruang tersebut masih menjadi bagian dari proses yang berjalan, Panitia kini berkonsentrasi memastikan setiap tahapan berlangsung sesuai aturan. Dari pengambilan formulir, pengembalian berkas, verifikasi persyaratan, hingga akhirnya memasuki Musda ke-X pada 8 Oktober 2026.
Bagi Partai Golkar Kota Ambon, Musda bukan hanya tentang siapa yang akan memimpin, Ada pekerjaan organisasi yang menunggu setelah Musda selesai: konsolidasi, menjaga soliditas kader, memperkuat struktur, serta memastikan partai tetap hadir dan bersentuhan dengan masyarakat.
Karena itu, harapan panitia sederhana: proses yang dimulai dari meja pendaftaran ini dapat menemukan kader yang mampu melanjutkan kerja organisasi untuk lima tahun ke depan.
“Kami berharap akan lahir kader-kader terbaik Golkar Kota Ambon untuk memimpin partai ini lima tahun ke depan,” tutup Ilham. (Za)



