Wali Kota Ambon Pastikan Setiap Anak Miliki Identitas Hukum, Akta Kelahiran Tembus 98 Persen, KIA Terus Dikebut - globaltimurnn.com

Kamis, 23 Juli 2026

Wali Kota Ambon Pastikan Setiap Anak Miliki Identitas Hukum, Akta Kelahiran Tembus 98 Persen, KIA Terus Dikebut


Ambon
, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memperkuat perlindungan hak-hak sipil anak melalui percepatan kepemilikan dokumen kependudukan. Hingga pertengahan tahun 2026, cakupan kepemilikan akta kelahiran di Kota Ambon telah mencapai sekitar 98 persen, sementara penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) terus dipacu agar seluruh anak yang memenuhi syarat dapat memiliki identitas resmi.


Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Melkias Wattimena, M.Si., mengatakan tingginya capaian kepemilikan akta kelahiran merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menjamin setiap anak memperoleh pengakuan hukum sejak lahir.


Meski demikian, ia mengakui masih ada sebagian kecil anak yang belum memiliki akta kelahiran. Kendala tersebut umumnya disebabkan oleh status pernikahan orang tua yang belum tercatat secara resmi oleh negara.


"Masih ada pasangan yang hidup bersama tetapi belum memiliki pernikahan yang sah secara administrasi. Kondisi ini berdampak pada proses penerbitan akta kelahiran anak," jelas Wali Kota.


Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Ambon bekerja sama dengan Kementerian Agama menyelenggarakan sidang isbat nikah bagi pasangan yang belum memiliki legalitas pernikahan. Langkah ini dilakukan agar status perkawinan mereka diakui negara sehingga anak-anak dapat memperoleh akta kelahiran tanpa hambatan administrasi.


"Sidang isbat nikah menjadi solusi agar hak-hak sipil anak tetap terlindungi. Pemerintah ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan identitas hukum hanya karena persoalan administrasi orang tuanya," ujarnya.


Selain memperkuat kepemilikan akta kelahiran, Pemkot Ambon juga mengintensifkan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Saat ini, cakupan kepemilikan KIA di Kota Ambon baru mendekati 50 persen, sehingga masih menjadi salah satu prioritas pelayanan administrasi kependudukan.


Untuk mempercepat pencapaiannya, pemerintah akan menerapkan pola pelayanan jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah guna melakukan pendataan sekaligus penerbitan KIA secara langsung.


"Kami ingin mempermudah masyarakat. Petugas akan turun langsung ke sekolah sehingga anak-anak tidak perlu lagi datang mengurus sendiri dokumen identitas mereka," kata Wattimena.


Ia optimistis strategi tersebut akan mempercepat peningkatan kepemilikan KIA sekaligus memastikan seluruh anak di Kota Ambon memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.


Menurut Wali Kota, keberadaan akta kelahiran dan KIA bukan hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga menjadi dasar perlindungan hukum sekaligus membuka akses anak terhadap berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pelayanan pemerintahan lainnya.


"Dokumen kependudukan adalah hak dasar setiap anak. Karena itu, Pemerintah Kota Ambon akan terus memastikan seluruh anak memiliki identitas hukum yang sah sebagai bekal memperoleh pelayanan dan perlindungan dari negara," pungkasnya. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT