Wali Kota Ambon Tegaskan Orang Tua yang Abaikan Pendidikan Anak Bisa Berhadapan dengan Hukum - globaltimurnn.com

Kamis, 23 Juli 2026

Wali Kota Ambon Tegaskan Orang Tua yang Abaikan Pendidikan Anak Bisa Berhadapan dengan Hukum


Ambon
, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menunjukkan komitmen serius dalam menekan angka anak putus sekolah. Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Melkias Wattimena, M.Si., menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir kelalaian orang tua yang menyebabkan anak kehilangan hak memperoleh pendidikan.


Menurut Wali Kota, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang wajib dipenuhi oleh orang tua. Karena itu, pemerintah, sekolah, masyarakat, hingga keluarga harus bersinergi memastikan tidak ada lagi anak di Kota Ambon yang putus sekolah akibat persoalan ekonomi maupun kurangnya perhatian dari orang tua.


"Kita tidak boleh membiarkan satu pun anak kehilangan masa depannya hanya karena kelalaian orang dewasa. Pendidikan adalah hak yang harus dijamin bersama," tegasnya.


Sebagai bentuk kepedulian, Pemkot Ambon juga mendorong tumbuhnya budaya gotong royong di lingkungan sekolah. Orang tua yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik diajak membantu keluarga yang mengalami kesulitan agar anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan.


Wali Kota menjelaskan, bantuan tidak selalu harus dalam bentuk besar. Dukungan sederhana, seperti penyediaan buku, alat tulis, seragam, atau perlengkapan sekolah lainnya, sudah dapat menjadi penyelamat bagi anak yang terancam putus sekolah.


"Kalau persoalannya hanya karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah, mari kita bantu bersama. Jangan sampai persoalan kecil justru menghancurkan masa depan seorang anak," ujarnya.


Di sisi lain, Wali Kota mengaku prihatin karena masih ditemukan anak-anak yang menghabiskan waktu di jalanan untuk mencari uang, padahal seharusnya mereka berada di ruang kelas mengikuti proses belajar.


Fenomena tersebut, menurutnya, menjadi sinyal bahwa masih ada orang tua yang belum menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal dalam memenuhi hak pendidikan anak.


Karena itu, Pemkot Ambon bersama instansi terkait tengah mengkaji kemungkinan penerapan langkah hukum terhadap orang tua yang dengan sengaja menelantarkan anak hingga kehilangan hak memperoleh pendidikan dan perlindungan.


"Kami akan melihat kemungkinan menempuh langkah hukum apabila ditemukan orang tua yang terbukti mengabaikan tanggung jawabnya terhadap anak. Ini bukan untuk menghukum masyarakat, tetapi demi melindungi hak-hak anak," tegas Wattimena.


Ia menekankan, pendekatan hukum merupakan langkah terakhir. Prioritas utama pemerintah tetap mengedepankan edukasi, pendampingan, dan solusi agar setiap anak dapat kembali bersekolah serta memperoleh masa depan yang lebih baik.


Di akhir penyampaiannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kepedulian terhadap anak-anak yang rentan putus sekolah. Menurutnya, masa depan Kota Ambon ditentukan oleh kualitas generasi mudanya, sehingga perlindungan terhadap hak pendidikan harus menjadi tanggung jawab bersama.


"Jangan biarkan anak-anak kehilangan kesempatan meraih cita-citanya. Mari kita bergandengan tangan memastikan setiap anak di Kota Ambon tetap bersekolah, terlindungi, dan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, serta siap membangun daerah ini," pungkasnya. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT