Perkuat Perlawanan Terhadapa Kejahatan Keuangan Hingga Pelosok Desa, Satgas Pasti Maluku Luncurkan Salawaku - globaltimurnn.com

Selasa, 07 Juli 2026

Perkuat Perlawanan Terhadapa Kejahatan Keuangan Hingga Pelosok Desa, Satgas Pasti Maluku Luncurkan Salawaku


Ambon
, globaltimurnn.com - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku Bersama anggota Satuan  Tugas Pemberantasan Aktivitas  Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)  Daerah Maluku mencanangkan program "SALAWAKU" (Siaga Lawan Kejahatan Keuangan) sebagai gerakan kolaboratif untuk  memperkuat upaya pencegahan  aktivitas keuangan ilegal dan  penipuan transaksi keuangan  (scam) di Provinsi Maluku. Ambon 7/07/2026


Pencanangan program ini dirangkaikan dengan sosialisasi penanganan aktivitas keuangan ilegal dan scam kepada jajaran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di wilayah Polda Maluku. 


Kegiatan yang berlangsung di  Ballroom Lantai 5 Kantor OJK  Provinsi Maluku tersebut dibuka secara simbolis melalui penabuhan tifa oleh Gubernur Maluku, Hendrik  Lewerissa, S.H., LL.M., didampingi  Direktur Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku  Usaha Jasa Keuangan, Edukasi,  dan Pelindungan Konsumen OJK, Brigjen Pol. Djoko Prihadi, S.H., M.H., Kepala OJK Provinsi Maluku Haramain Billady, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol. Piter Yanottama, S.I.K., S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan  Anwar,  S.H.,  M.H.,  serta  Kepala Kantor Wilayah  Kementerian Hukum Provinsi Maluku Dr. Saiful Sahri, A.Md.IP., S.Sos., M.H. 


Kegiatan juga ditandai dengan penandatanganan komitmen Bersama untuk melawan kejahatan keuangan oleh seluruh anggota Satgas PASTI Daerah Maluku.  


Program SALAWAKU merupakan inisiatif strategis Satgas PASTI Daerah Maluku yang mencakup pembentukan Posko Pelayanan SALAWAKU di Kantor OJK Provinsi Maluku, pelaksanaan edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan bersama seluruh anggota Satgas PASTI, penyusunan dan penyebarluasan video imbauan serta iklan layanan masyarakat mengenai bahaya aktivitas keuangan ilegal, hingga penguatan komunikasi publik secara masif melalui berbagai saluran informasi, baik media cetak, media elektronik, media sosial, maupun media luar ruang seperti billboard dan spanduk.  


Dalam sambutannya, Gubernur  Maluku Hendrik Lewerissa  menyampaikan apresiasi atas kerja nyata Satgas Pasti sebagai wadah sinergi lintas kementerian dan  lembaga dalam mencegah serta  menangani aktivitas keuangan  ilegal.  


Ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Maluku untuk mendukung penuh gerakan SALAWAKU dengan mengintegrasikan edukasi literasi keuangan ke dalam berbagai  kegiatan kemasyarakatan,  pelayanan publik, dan program pemberdayaan masyarakat. 


Gerakan SALAWAKU harus menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan, sehingga masyarakat Maluku semakin  terlindungi dari berbagai bentuk  kejahatan keuangan," ujarnya.  


Kepala OJK Provinsi Maluku Haramain Billady mengungkapkan bahwa ancaman kejahatan  keuangan masih menjadi perhatian  serius secara nasional dan perlu diantisipasi secara Bersama-sama agar tidak ada masyarakat yang terjebak dalam kejahatan keuangan digital yang makin marak saat ini.  


Selama periode Januari hingga 31 Mei 2026, kanal pelaporan SIPASTI menerima 18.326 laporan aktivitas  keuangan ilegal, terdiri atas 15.538  laporan pinjaman online ilegal, 2.660 laporan investasi ilegal, dan 128 laporan gadai ilegal. 


Sementara itu, dari Provinsi Maluku tercatat 103 laporan, terdiri atas 86 laporan pinjaman online ilegal, 15 laporan investasi ilegal, dan 2 laporan gadai ilegal,” jelas Haramain Billady  


Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang diterima melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC) sejak 22 November 2025 hingga 31 Mei 2026, telah diterima 579.459 laporan penipuan transaksi keuangan dengan hampir satu juta rekening dilaporkan. 


Dari proses penanganan tersebut, lebih dari 515 ribu rekening berhasil diblokir, dengan total dana yang berhasil diamankan mencapai Rp638,9 miliar, serta dana yang berhasil dikembalikan kepada korban sebesar Rp196,93 miliar. 


Khusus di Provinsi Maluku, tercatat  1.648 laporan penipuan transaksi keuangan, Lima modus penipuan  yang paling banyak dilaporkan  meliputi penipuan transaksi belanja, impersonation atau fake call, penipuan investasi, penipuan lowongan kerja, serta penipuan melalui media sosial.  


Sementara itu, Kapolda Maluku Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Direktur  Reserse Kriminal Khusus Polda  Maluku Kombes Pol. Piter Yanottama, menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis sebagai ujung tombak  edukasi, pencegahan, dan deteksi  dini terhadap berbagai modus   No. SP-09/KO.1603/2026   


aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. 


Harapannya masyarakat di Provinsi Maluku sampai dengan tingkat desa dan kelurahan mendapatkan informasi terkait modus kejahatan keuangan digital dan tidak terjebak dalam penipuan keuangan digital tersebut.  


Sebagai bagian dari kegiatan, Direktur Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Brigjen Pol. Djoko Prihadi menyampaikan materi mengenai strategi kolaboratif penanganan aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan. Selain itu, Sofia Ch. E. Alfons, S.H., M.H., Panit Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku, memaparkan materi mengenai perkembangan aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan di era digital. 


Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh 175 Bhabinkamtibmas dari seluruh wilayah Polda Maluku. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan peresmian Posko Pelayanan SALAWAKU di Kantor OJK Provinsi Maluku yang dapat digunakan sebagai ruang koordinasi serta penanganan kejahatan keuangan digital di Provinsi Maluku.  


Melalui program SALAWAKU, Satgas PASTI Daerah Maluku berharap sinergi antar instansi semakin kuat sehingga edukasi mengenai bahaya aktivitas keuangan ilegal dapat menjangkau  seluruh lapisan masyarakat hingga  ke desa dan kelurahan. 


Dengan demikian, masyarakat  Maluku diharapkan semakin  cerdas dalam mengenali berbagai modus kejahatan keuangan, terlindungi sebagai konsumen jasa keuangan, serta terhindar dari  berbagai bentuk penawaran  investasi maupun layanan keuangan ilegal. (Rdks) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT