Ambon, Globaltimurnn.com - Pelayanan yang ramah dan profesional merupakan salah satu hal yang paling diharapkan pelanggan dari perusahaan jasa pengiriman. Namun, harapan tersebut justru berbanding terbalik dengan pengalaman yang dialami seorang pelanggan di Kota Ambon, Maluku.
Seorang pelanggan berinisial Z mengaku kecewa atas sikap yang diduga ditunjukkan oleh seorang kurir J&T Express saat mengantarkan paket Cash on Delivery (COD).
Percakapan yang terjadi melalui aplikasi WhatsApp itu bahkan diwarnai ucapan yang dinilai tidak pantas disampaikan kepada pelanggan.
Kepada Awak Media, Rabu (08/07/2026), Z mengaku menerima pesan konfirmasi pengantaran paket COD senilai Rp148.369 dari seorang kurir berinisial P yang mengaku sebagai kurir J&T Express pada kantor operasional yang berlokasi di Belakang Soya, tepat di depan Toko Bangunan Angin Timur, Kota Ambon.
Dalam percakapan tersebut, kurir menanyakan konfirmasi alamat sekaligus memastikan paket tersebut benar merupakan milik pelanggan.
Menanggapi pesan itu, Z kemudian menanyakan perkiraan waktu pengantaran karena sedang berada di luar kantor. Ia bahkan menawarkan agar paket diantar sekitar pukul 11.30 WIT atau diantarkan ke alamat tujuan sebagaimana tercantum pada paket.
Namun, komunikasi antara keduanya kemudian mengalami kesalahpahaman.
Saat Z meminta kejelasan lokasi kurir agar dapat mengambil paket apabila memungkinkan, kurir hanya memberikan jawaban singkat yang dinilai kurang informatif.
Merasa kebingungan, Z kembali mencoba menghubungi kurir melalui panggilan telepon, tetapi panggilan tersebut tidak dijawab.
Percakapan kemudian berlanjut hingga akhirnya kurir diduga mengirimkan pesan bertuliskan "bacot" kepada pelanggan.
Ucapan tersebut membuat Z merasa tersinggung. Menurutnya, sebagai pelanggan dirinya hanya ingin memperoleh informasi mengenai proses pengantaran paket.
"Kalau memang tidak bisa mengantar sesuai waktu yang saya minta, seharusnya dijelaskan baik-baik. Saya hanya bertanya agar tahu harus menunggu atau mengambil sendiri di Kantor. Yang saya sesalkan justru cara berbicaranya," ujar Z.
Z mengaku tidak mempermasalahkan keterlambatan pengantaran paket. Yang menjadi keberatannya adalah sikap dan cara komunikasi kurir yang dinilai tidak mencerminkan pelayanan kepada pelanggan.
Dalam percakapan yang diperlihatkan kepada media ini, pelanggan juga sempat mengingatkan kurir agar lebih menjaga etika saat berkomunikasi dengan konsumen.
Selain itu, Z juga mengaku menemukan kejanggalan pada informasi status pengiriman paket yang diterimanya melalui aplikasi tempat ia berbelanja. Menurutnya, nama kurir yang tercantum sebagai petugas pengantar berbeda dengan identitas kurir yang menghubunginya melalui WhatsApp.
Perbedaan identitas tersebut menimbulkan tanda tanya bagi Z. Ia mempertanyakan apakah praktik pengantaran paket di kantor operasional J&T Express yang berlokasi di Belakang Soya, tepat di Depan Toko Bangunan Angin Timur, Kota Ambon itu, memang kerap dilakukan oleh kurir yang berbeda dengan nama yang tertera dalam sistem, atau terdapat mekanisme lain dalam proses distribusi paket.
Sebagai perusahaan jasa pengiriman, pelayanan kepada pelanggan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Umumnya, perusahaan ekspedisi memiliki standar pelayanan yang mengharuskan setiap kurir bersikap sopan, ramah, profesional, serta menjaga nama baik perusahaan saat menjalankan tugas di lapangan.
Apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap standar pelayanan tersebut, perusahaan biasanya akan melakukan pemeriksaan internal berdasarkan laporan pelanggan beserta bukti-bukti yang disampaikan.
Bentuk sanksi yang diberikan bergantung pada hasil investigasi dan kebijakan internal perusahaan, dengan sebuah harapan pimpinan J&T perlu lakukan evaluasi dan ajarkan setiap kurir etika pelayanan dalam menjalankan tugas melayani konsumen. (Rdks)
