Masohi, Globaltimurnn.com – Masyarakat Masohi Kabupaten Maluku Tengah kini tak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Ambon untuk mengurus paspor. Melalui program Eazy Passport, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menghadirkan layanan jemput bola dengan membuka pelayanan langsung di Kantor Bupati Maluku Tengah, pada Sabtu (11/07/2026) Kemarin.
Program ini merupakan bentuk nyata komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat. Pelaksanaan layanan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), khususnya untuk memfasilitasi masyarakat dan calon jamaah yang membutuhkan dokumen perjalanan.
Sebelum pelayanan dimulai, tim Imigrasi Ambon terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Bagian Kesra guna memastikan seluruh tahapan pelayanan berjalan sesuai prosedur. Selanjutnya, petugas melaksanakan pemeriksaan berkas, pengambilan foto, wawancara, hingga perekaman data biometrik bagi para pemohon.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Sebanyak 42 pemohon memanfaatkan layanan Eazy Passport, terdiri atas 38 permohonan paspor baru dan 4 permohonan penggantian paspor. Kehadiran layanan ini dinilai sangat membantu karena mampu menghemat waktu, biaya, dan tenaga masyarakat yang sebelumnya harus datang langsung ke Kantor Imigrasi di Ambon.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqy Taufan, mengatakan bahwa Eazy Passport merupakan inovasi pelayanan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan layanan keimigrasian dapat dinikmati masyarakat tanpa terkendala jarak.
"Layanan Eazy Passport kami hadirkan agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus paspor. Dengan mendatangi langsung daerah-daerah, kami ingin memastikan pelayanan tetap cepat, mudah, dan berkualitas sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Eben.
Menurutnya, pelayanan jemput bola menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian.
"Negara harus hadir memberikan pelayanan yang efektif dan responsif. Karena itu, kami terus mendorong layanan yang menjangkau masyarakat hingga ke daerah, sehingga kebutuhan administrasi keimigrasian dapat dipenuhi tanpa harus membebani masyarakat dengan perjalanan yang jauh," tambahnya.
Seluruh rangkaian pelayanan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah turut memberikan apresiasi atas kolaborasi tersebut karena dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mempermudah pengurusan dokumen perjalanan.
Melalui program Eazy Passport, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang inovatif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada seluruh lapisan masyarakat di Maluku. (Za)
