Masyarakat Elpaputih Desak Kejaksaan Gerak Cepat Perjelas Status Tersangka Dugaan Korupsi ADD/DD Abio Ahiolo - globaltimurnn.com

Senin, 06 Juli 2026

Masyarakat Elpaputih Desak Kejaksaan Gerak Cepat Perjelas Status Tersangka Dugaan Korupsi ADD/DD Abio Ahiolo


SBB
, globaltimurnn.com - Jeritan ketidakadilan menggema dari wilayah pegunungan Kecamatan Elpaputih, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku. 


Aliansi masyarakat Desa Abio Ahioolo secara lantang menyuarakan desakan agar pihak Kejaksaan tidak menutup mata terhadap dugaan kasus korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2018–2019.


Kasus yang diduga melibatkan mantan Penjabat Kepala Desa Abio Ahioolo, Julius Papilaya, ini menyangkut nilai anggaran yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp2,5 miliar. Ungkap Demy Masinay Warga Masyarakat Ahiolo Abio kepada awak media ini


Kata Mesinay" Kami Masih Dijajah!" Perwakilan masyarakat Abio Ahioolo menyatakan kekecewaan mendalam terhadap lambatnya penanganan kasus ini. 


Mereka merasa hak-hak dasar sebagai warga negara telah dirampas demi memperkaya diri sendiri. Sebutnya


Dijelaskan-nya" Kami ini masyarakat pegunungan. Indonesia sudah mau 81 tahun merdeka, tetapi kami di kampung merasa masih dijajah oleh segelintir orang! Anggaran 2,5 miliar rupiah dihabiskan oleh Julius Papilaya. 


Dia enak-enak pakai uang itu, sementara kami masyarakat menderita kehilangan hak kami," ungkap perwakilan warga dengan nada emosional. Ungkapnya


Desak Kejaksaan Gunakan Hati Nurani :

Masyarakat meminta dengan sangat agar Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat maupun Kejaksaan Tinggi Maluku segera mengambil tindakan konkret dan tidak membiarkan kasus ini jalan di tempat atau diputarbalikkan. 


Warga menuntut agar dalam tahun ini juga, pihak berwajib segera melakukan pemeriksaan dan menahan oknum yang bersangkutan.


Tuntutan Utama Masyarakat Abio Ahioolo:

Segera Periksa dan Tahan: Mendesak Kejaksaan untuk menahan Julius Papilaya atas dugaan penyalahgunaan dana desa senilai Rp2,5 miliar.


Tegakkan Keadilan tanpa Pandang Bulu: 

Meminta aparat penegak hukum menggunakan hati nurani dan mata batin dalam melihat penderitaan masyarakat kecil di pelosok pegunungan.


Efek Jera: 

Menjadikan kasus ini sebagai contoh penegakan hukum yang tegas agar tidak ditiru oleh desa-desa lain di wilayah Seram Barat dan seluruh Indonesia.


Harapan pada Penegak Hukum

Masyarakat Abio Ahioolo menegaskan bahwa mereka adalah bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berhak mendapatkan keadilan dan kesejahteraan yang sama. Mereka berharap penuh kepada jajaran Kejaksaan untuk bekerja secara profesional dan berpihak pada kebenaran.


"Bapak Ibu di Kejaksaan, tolong pakai hati dan mata untuk melihat kami. Kami sudah berkali-kali memohon kepada pemerintah. Kami harap dalam tahun ini ada tindakan tegas, dia harus dipenjarakan untuk menebus kesalahannya,. Tutup Mesinay  (Yan) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT