DPRD SBB Resmi Setujui Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 - globaltimurnn.com

Jumat, 31 Juli 2026

DPRD SBB Resmi Setujui Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025


Kairatu, globaltimurnn.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD SBB yang berlangsung di Kairatu, Jumat (31/7/2026).


​Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten SBB, Andaris H. Koly, S.H., serta dihadiri oleh Bupati Seram Bagian Barat, Ir. Asri Arman, S.T., M.T., dan Wakil Bupati, Selfinus Kainama, S.Pd. 


Turut hadir sebanyak 21 anggota dewan, jajaran pimpinan DPRD, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab SBB.

Satu Fraksi Menolak, Mayoritas Menerima dengan Catatan, Meski secara keseluruhan DPRD Kabupaten SBB sepakat menerima LPJ TA 2025 untuk disahkan menjadi Perda, dinamika penyampaian pemandangan akhir dari 8 (delapan) fraksi diwarnai berbagai catatan, masukan, hingga penolakan dari satu fraksi.


​Berikut adalah pokok-pokok pikiran serta sikap akhir dari fraksi-fraksi di DPRD Kab. SBB:

​Fraksi PDIP: Mengajukan 12 poin usulan dan secara tegas menyatakan menolak Rancangan Perda LPJ Tahun Anggaran 2025.

​Fraksi Demokrat: Menyampaikan 11 poin catatan. 

Fraksi ini memberikan sorotan tajam pada sektor kesehatan, penanganan stunting, serta penurunan kualitas pelayanan di RSUD Piru, namun menerima LPJ TA 2025.


​Fraksi PAN-Hanura: Menyampaikan 11 poin usulan dengan fokus utama pada perbaikan sektor pendidikan, dan menyatakan menerima LPJ TA 2025.


​Fraksi PKB: Memberikan 9 poin usulan konstruktif dan menyatakan menerima LPJ TA 2025.


​Fraksi PKS: Menyampaikan 9 poin catatan evaluasi dan menyatakan menerima LPJ TA 2025.


​Fraksi Gerindra: Memberikan 6 poin catatan strategis dan menyatakan menerima LPJ TA 2025.


​Fraksi NasDem & Fraksi KPI (Karya Pembangunan Indonesia): Menyampaikan masukan dan apresiasi serta menerima LPJ TA 2025 demi optimalisasi tata kelola pemerintahan daerah.


​Tanggapan Bupati SBB

​Menanggapi hasil akhir Rapat Paripurna dan berbagai catatan dari fraksi-fraksi, Bupati Seram Bagian Barat, Ir. Asri Arman, S.T., M.T., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD SBB atas kerja keras dan kerja samanya selama proses pembahasan Ranperda LPJ TA 2025.


Bupati menegaskan bahwa Pemkab SBB menyambut baik seluruh kritikan, rekomendasi, dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, khususnya mengenai perbaikan di bidang kesehatan, penanganan stunting, peningkatkan layanan RSUD Piru, serta sektor pendidikan. 


Menurutnya, segala catatan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi mendalam bagi jajaran eksekutif untuk terus memperbaiki dan mengoptimalkan kinerja pelayanan publik serta pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Barat ke depan.


​Komitmen Bersama untuk Pembangunan SBB Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kab. SBB, Andaris H. Koly, S.H., menyampaikan bahwa dinamika serta saran kritis dari fraksi-fraksi merupakan bentuk fungsi pengawasan legislatif agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel.


​Dengan disetujuinya Ranperda tersebut oleh mayoritas anggota dewan yang hadir, berkas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seram Bagian Barat. (Yan)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT