
Ambon, Globaltimurnn.com – Pemerintah Provinsi Maluku resmi meluncurkan dan mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Host to Host (H2H) yang terintegrasi dengan sistem perbankan. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mempercepat transformasi digital pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Peluncuran SIPD-RI Host to Host dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Pada Kamis (11/06/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri secara virtual oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, serta Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Simon Saimima, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendagri, Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para peserta implementasi SIPD-RI.
Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, menegaskan bahwa integrasi SIPD-RI melalui skema host to host akan membawa perubahan besar dalam tata kelola keuangan daerah. Sistem tersebut memungkinkan seluruh transaksi penerimaan dan pembayaran daerah dilakukan secara elektronik dan real-time tanpa lagi mengandalkan dokumen fisik.
“Bank Maluku Malut mendukung sepenuhnya inisiatif Kementerian Dalam Negeri melalui Pusdatin untuk mewujudkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, cepat, dan efisien. Dengan sistem ini, proses pencairan belanja menjadi lebih mudah dan tidak lagi menggunakan dokumen kertas,” ujar Syahrisal.
Ia menjelaskan, implementasi SIPD-RI H2H akan mempercepat proses pembayaran langsung dari masing-masing OPD kepada penerima tanpa harus melalui prosedur manual yang selama ini memakan waktu.
Syahrisal juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, khususnya kepada Agus Fatoni dan Simon Saimima yang dinilai telah memberikan dukungan besar kepada Pemerintah Provinsi Maluku dalam percepatan implementasi SIPD-RI.
“Terima kasih kepada Kemendagri, khususnya Dirjen Keuangan Daerah dan Bapak Simon Saimima yang terus mendampingi dan membantu Provinsi Maluku sehingga implementasi SIPD dapat berjalan baik. Kami berharap sistem ini semakin meningkatkan kualitas pelayanan keuangan daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Syahrisal mengungkapkan bahwa setelah penerapan di Pemerintah Provinsi Maluku, implementasi SIPD-RI Host to Host juga akan segera dilakukan pada pemerintah kabupaten/kota, termasuk Pemerintah Kota Ambon.
Sementara itu, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri, Simon Saimima, menilai implementasi digitalisasi keuangan daerah yang dilakukan Bank Maluku Malut merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi.
Menurutnya, berbagai inovasi yang dikembangkan Bank Maluku Malut telah memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah, baik melalui sektor pajak daerah, retribusi daerah, maupun penguatan layanan keuangan berbasis digital.
“Kami sangat mendukung inovasi-inovasi yang dilakukan Bank Maluku Malut dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Digitalisasi menjadi instrumen penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang modern dan akuntabel,” ujar Simon.
Ia juga memberikan apresiasi atas kinerja Bank Maluku Malut yang dinilai menunjukkan pertumbuhan positif dari tahun ke tahun.
“Pertumbuhan laba Bank Maluku Malut mencapai sekitar 35 persen secara year to year dan menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia. Ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi karena secara langsung turut mendukung pembangunan daerah, baik di Provinsi Maluku, Maluku Utara, maupun seluruh kabupaten/kota di kedua provinsi tersebut,” jelasnya.
Dengan implementasi SIPD-RI Host to Host, Pemerintah Provinsi Maluku optimistis mampu mempercepat reformasi birokrasi di bidang pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat transparansi, efisiensi pelayanan publik, dan optimalisasi pendapatan daerah melalui sistem digital yang terintegrasi. (Za)