Polsek Salahutu Bersama Pimpinan Kecamatan, Dan Para Raja, Musnahkan 500 Liter Miras Jenis Sopi - globaltimurnn.com

Kamis, 21 Mei 2026

Polsek Salahutu Bersama Pimpinan Kecamatan, Dan Para Raja, Musnahkan 500 Liter Miras Jenis Sopi

Foto : Polsek Salahutu Bersama Pimpinan Kecamatan, Dan Para Raja, Musnahkan 500 Liter Miras Jenis Sopi

Tulehu
, Globaltimurnn.com - Sebanyak 500 Liter miras jenis sopi dimusnahkan di Mapolsek Salahutu, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu pagi tadi pukul 10 : 30 Wit. Jumat 22/05/2026


500 liter miras jenis sopi itu, merupakan barang penyitaan hasil razia personel Polsek Salahutu diwilkum Polsek Salahutu. 


Pemusnahan barang bukti berupa miras jenis sopi itu, dihadiri oleh Kepala Kecamatan Salahutu Fadli Tuarita. ST, Kapolsek Salahutu AKP. Aris. S. Sos, Danramil Salahutu Kapten Hamlek Lumamuly, Waka Polsek Salahutu, Ipda. Rudi Rihulay, Raja Negeri Tulehu Urian Ohorella, Raja Negeri Liang Taslim Samual, Raja Negeri Waai (Mewakili), Raja Negeri Tengah-Tengah (Mewakili). 


Pemusnahan dilakukan dengan cara ditumpahkan dari kemasan ke tanah, hingga pada Pukul, 10.55 Wit, Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Miras Jenis Sopi telah selesai dilaksanakan, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. 



Giat pemusnahan miras merupakan hasil razia di tempat pintu" masuk Kecamatan salahutu seperti di pelabuhan hunimua liang dan pangkalan" spit serta penjual miras yang ada di kecamatan Salahutu. 


Maksud tujuan di laksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di Kecamatan Salahutu maupun dalam Kota ambon yang di sebabkan oleh miras tersebut. (V374) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT