Pimpin RDP Gabungan Komisi I, II Bersama Dinas Terkait, Wakil Ketua DPRD Sampaikan Sejumlah Rekomendasi - globaltimurnn.com

Selasa, 19 Mei 2026

Pimpin RDP Gabungan Komisi I, II Bersama Dinas Terkait, Wakil Ketua DPRD Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

Foto : Pimpin RDP Gabungan Komisi I, II Bersama Dinas Terkait, Wakil Ketua DPRD Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

Kairatu
, Globaltimurnn.com - Rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi I, komisi II bersama dinas Terkait dalam hal ini, Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten SBB bersama Dinas Pendidikan Kabupaten SBB Terkait tidak singkronnya data kependudukan dengan data Pendidikan, masyarakat SBB. 


RDP tersebut dipimpin lansung oleh Wakil Ketua DPRD SBB Arifin Rondlan Grisya, didampingi Ketua komisi I DPRD SBB Fredy Pentury. S. Sis, dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD SBB dari komisi I dan komisi II, bersama kepala dinas pencatatan Sipil dan Plt. kepala dinas pendidikan La Husni Rumbia. SE. Selasa 19/05/2026


Dalam RDP tersebut berbagai keterangan yang di sampaikan oleh Kadis Pencatatan Sipil maupun Kadis pendidikan terkait adanya kesalahan penulisan nama, tanggal lahir, tahun dan bulan pada Ijazah sampai kartu keluarga dan juga KTP, sehingga banyak masyarakat yang hendak mencari pekerjaan kususnya mengikuti seleksi TNI, Polri akhirnya harus gugur dan tidak lolos akibat bermasalah di administrasi karena ada ketidak cocokan biodata. 


Berbagai pendapat, masukan dan saran serta usulan dari sejumlah anggota DPRD baik dari komisi I maupun komisi II, dan setiap sanggahan dijawab kedua Kadis. 


Diakhir RDP Wakil Ketua DPRD lansung menyimpulkan hasil rapat, yang mana dikatakan-nya bahwa" Jika terjadi kesalahan penulisan nama, tanggal lahir, itu harus dikembalikan ke data akte kelahiran. Ucap Arifin


Dikatakan-nya" Awal pembuatan ijazah itu berdasarkan akte kelahiran, hal yang sudah terjadi kesalahan maka hal yang harus di lakukan itu harus adanya surat keterangan dari pihak sekolah dalam membantu proses agar setiap siswa itu dapat melaksanakan proses perbaikan nama dan lainnya lewat kepala dinas pendidikan. Tegasnya


Arifin juga menegaskan kepada Kadis Pencatatan Sipil Kab. SBB bahwa" Dalam proses pembuatan KTP, Kartu Keluarga dan akte kelahiran diharapkan agar terlebih dahulu ditelusuri secara baik agar tidak lagi terdapat kekeliruan dalam penulisan nama, tanggal lahir, tahun dan lain-nya. Harap Arifin


Hal itu ditegaskan-nya karena dinilai sangat berbeda dengan penulisan ijazah, dan sangat diharapkan agar tidak hanya melalui tulis tangan. Ujar Arifin


Arifin juga menyampaikan bahwa dalam APBD perubahan nanti-nya harus ditambahkan pembentukan UPTD sebanyak enam titik yang tersebar di Kabupaten SBB, sehingga mempermudah tentang kendali pelayanan Dinas catatan Sipil. 


Tidak hanya itu, namun juga dalam meningkatkan pelayanan yang lebih baik, anggota DPRD juga menyarankan agar anggaran operasional harus ditambahkan demi peningkatan pelayanan yang lebih baik dari Dinas Pencatatan Sipil. 


Selain itu, Arifin juga merekomendasikan kepada kepala dinas pendidikan agar bisa menyurati kepala - kepala sekolah sehingga dalam penulisan nama pada ijazah itu harus dengan teliti, dan jika terjadi kesalahan dalam penulisan harus bertindak cepat dan jangan menyulitkan setiap siswa dalam proses pengambilan ijazah. Pungkasnya  (Tim) 


Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT