
Foto : DPRD SBB Selenggarakan Rapat Paripurna, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi
Kairatu, Globaltimurnn.com - Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat menyelenggarakan rapat paripurna tentang penyampaian pendapat akhir Fraksi, yang di gelar siang tadi pukul 14 : 00 Wit, tepatnya pada ruang rapat paripurna DPRD SBB di Kairatu. Jumat 16/10/2025
Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi itu dipimpin lansung oleh Wakil Ketua II Hi. Abdul Rauf Latulumamina. S. Sos, di hadiri lansung oleh Bupati SBB Ir. Asri Arman bersama sejumlah Pimpinan OPD lingkup pemda SBB.
Dalam arahan singkatnya Bupati SBB Ir. Asri Arman menyampaikan" Setelah bersama-sama mengikuti dan mendengar penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas rancangan peraturan daerah usulan pemerintah daerah yakni perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016, dimana secara aklamasi seluruh fraksi telah menyetujui meskipun ada catatan - catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dengan adanya peraturan daerah ini, maka menjadi langkah strategis bagi pemerintah daerah dalam menata, memperbaiki dan melengkapi elemen pada setiap perangkat daerah, agar kedepannya menjadi lebih efisien, efektif, rasional, dan adaptif terhadap dinamika kebijakan nasional, serta kebutuhan pelayanan publik. Jelasnya
Dikatkan-nya pula" Dengan tetap menekankan prinsip tepat ukuran, dimana proses rekontruksi organisasi kelembagaan pemerintahan, secara strategis untuk menyelaraskan dan menyesuaikan bentuk organisasi dengan beban kerja yang tepat dan terbagi habis disemua level jabatan sesuai tugas dan fungsi organisasi, potensi daerah, dan kemampuan keuangan daerah, sesuai peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, serta beberapa aturan turunanya. Ucapnya
Kata Bupati" Saya atas nama pemerintah daerah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten seram bagian barat, yang telah mencurahkan perhatian, waktu dan tenaga dalam menelaah, membahas, serta menyempurnakan rancangan peraturan daerah ini secara cermat dan konstruktif, sehingga menghasilkan sebuah produk peraturan daerah yang baik dan bermutu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ini adalah wujud nyata kemitraan dan politik yang sehat dalam semangat "check and balance" dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD.
Bupati berharap, dangan disetujuinya rancangan peraturan daerah ini menjadi peraturan daerah, agar selanjutnya untuk ditindaklanjuti dengan penyesuaian struktur organisasi dan uraian tugas.
Untuk itu, segala dukungan dari segenap anggota dewan yang terhormat, dalam memaksimalkan pelaksanaan peraturan daerah ini, sangat dibutuhkan demi penataan struktur pemerintahan yang lebih baik. Harapnya
Di Akhir kata, Bupati mengajak untuk dapat meningkatkan sinergi dan komitmen bersama, untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang responsif, transparan dan ber-orientasi pelayanan publik demi meningkatnya kesejahteraan masyarakat seram bagian barat. Ajaknya (Rdks)