Foto : Tarik Ulur Pengelolaan Pasar Mardika, Ketua DPRD Tegas Minta Di Kembalikan Ke Pemkot
Ambon, Globaltimurnn.com - Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, menyoroti serius persoalan pengelolaan Pasar Mardika yang hingga kini dinilai masih menyisakan banyak persoalan di lapangan.
Dalam keterangannya kepada sejumlah awak media di depan ruang rapat Vlisingen, Kamis (17/7/2025), Morits menegaskan bahwa DPRD Kota Ambon tetap konsisten memperjuangkan agar pengelolaan Pasar Mardika dikembalikan ke Pemerintah Kota Ambon.
“Sampai hari ini, Pemerintah Provinsi belum menjalankan fungsi, tanggung jawab, dan kewenangan mereka secara optimal dalam pengelolaan Pasar Mardika. Ini menyisakan persoalan yang sangat memprihatinkan,” tegas Morits.
Ia menyebut, kondisi di dalam gedung Pasar Mardika hingga kini belum tertata dengan baik, sehingga menimbulkan kegelisahan di kalangan pedagang. Bahkan, banyak pedagang masih enggan menempati kios karena merasa tidak nyaman dengan pengelolaan yang ada.
“Pedagang masih berontak, belum bisa diatur secara baik. Ini ada apa? Kenapa lambat?” tanyanya.
Morits juga menyinggung rekomendasi politik DPRD Provinsi Maluku terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku baru-baru ini, yang salah satunya memuat poin penting soal pengembalian pengelolaan Pasar Mardika ke Pemerintah Kota Ambon.
“Rekomendasi DPRD bisa saja dilaksanakan atau tidak oleh kepala daerah. Tapi khusus soal ini, rekomendasi politik sudah jelas: serahkan kembali pengelolaan Pasar Mardika ke Kota Ambon. Karena secara aturan, hak pengelolaan pasar adalah kewenangan kabupaten/kota. Permendagri dan Permendag mengamanatkan itu,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa persoalan pengelolaan pasar bukan soal “gengsi” atau “target pendapatan,” melainkan soal bagaimana pedagang bisa diatur dan dibina dalam sistem yang tertib dan manusiawi.
“Kami sudah menyurat kepada Pak Gubernur dan DPRD Provinsi. Harapan kami, dalam waktu dekat kita bisa duduk bersama dan memutuskan: mau dibawa ke mana arah pengelolaan Pasar Mardika ini?” pungkasnya.
Sikap DPRD Kota Ambon ini menjadi sinyal kuat bahwa tarik ulur soal kewenangan pengelolaan pasar terbesar di Kota Ambon tersebut masih jauh dari kata selesai, dan membutuhkan langkah tegas serta kesepahaman lintas pemerintahan demi kepentingan masyarakat, khususnya para pedagang. (Tim)