Foto : Peluncuran Program Jaga Desa Oleh Kejari Ambon, Ketua DPRD Kota Ambon Beri Apresiasi
Ambon, Globaltimurnn.com - Kejaksaan Negeri Ambon meluncurkan Tim Jaksa Garda Desa (jaga Desa) merupakan program yang membangun kerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon dalam membangun kesadaran hukum hingga tingkat Desa.
Peluncuran program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Pembangunan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa.
Program Jaga Desa bertujuan memberikan bimbingan, pengawasan, dan pendampingan kepada kepala desa, raja, dan perangkat desa/negeri dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) secara akuntabel dan sesuai aturan.
Dalam keterangannya kepada awak media usai menghadiri peluncuran Tim Jaga Desa, Kamis (17/7/2025) didepan Ruang Rapat Vlisingen, Tamaela menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.
Ia menyambut baik hadirnya Kejaksaan dalam mendampingi pemerintah desa agar tidak terjebak dalam praktik penyimpangan hukum.
“Kami DPRD tentu punya fungsi pengawasan, Apa yang dilakukan Pemerintah Kota bersama Kejaksaan Negeri Ambon ini adalah bentuk kreativitas yang kami apresiasi tinggi, Tujuannya bukan menakut-nakuti pemerintah desa, tapi memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Tamaela.
Ia juga menyampaikan bahwa kehadiran Kejaksaan hingga ke tingkat paling bawah menjadi bentuk kepedulian nyata terhadap pencegahan tindak pidana korupsi dana desa.
“Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga upaya preventif, Pemerintah desa bersama Saniri atau BPD kini bisa berkonsultasi langsung dengan Kejaksaan dalam penggunaan anggaran. Itu hal yang sangat positif,” tambahnya.
Tamaela juga memberikan penghormatan khusus kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Ardiansyah, yang meskipun akan segera berpindah tugas, namun telah meninggalkan warisan berharga lewat program Jaga Desa.
“Ini kado dari Kejaksaan Negeri Ambon kepada Pemerintah Kota, Legasi luar biasa dari Pak Kejari yang menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya bertugas sebagai penyidik, tapi ikut turun ke bawah untuk mencegah pelanggaran sejak dini,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut program serupa seperti Jaga Sekolah juga akan dicanangkan, khusus untuk mengawal Dana BOS dan anggaran pendidikan lainnya yang bersumber dari APBN maupun APBD.
“Kita ingin semua struktur terbawah, baik desa maupun sekolah, merasa diawasi langsung. Ini sinyal kuat bahwa negara hadir,” katanya.
Tamaela memastikan bahwa DPRD Kota Ambon siap mendukung penuh sinergi antara Pemkot dan Kejari Ambon. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga sangat penting untuk mencegah potensi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami tidak ingin terulang kejadian masa lalu. DPRD bersama Kejaksaan kini sudah menjadi mitra strategis untuk meminimalisir pelanggaran. Tutupnya (Tim)
Ia juga berharap pemerintah desa dapat menyambut baik program ini, bahkan bersikap proaktif.
“Ini peluang. Pemerintah desa harus terbuka, mau konsultasi, mau bertanya, silakan. Supaya semua kebijakan benar-benar sesuai dengan hukum,” pungkas Tamaela. (Tim)