Foto : Paripurna, Bupati Piet : Ada 3 Prinsip Penting Yang Perlu Menjadi Perhatian Bersama
Halut - Globaltimurnn.com - Rapat Paripurna kembali berlangsung di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Halut Jln.Kawasan Pemerintahan Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara.
Dihadiri oleh Forkompinda Halut, juga para Asisten Setda Halut, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD Halut dan para anggota DPRD Halut serta tamu undangan lainnya.
Rapat terkait pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda tentang Hilirisasi Kelapa di Kabupaten Halmahera Utara sekaligus pembentukan Pansus DOB Calon Kabupaten Galela-Loloda.
Dalam Pidatonya, Bupati Piet menyampaikan, Ranperda ini merupakan langkah penting dalam upaya kita mendorong peningkatan nilai tambah hasil kelapa sebagai komoditas unggulan daerah, namun perlu kami tegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi hak masyarakat, melainkan untuk memberikan arah dan dukungan bagi terciptanya sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.
Ada 3 prinsip penting yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu;
1). Pemda melarang penjualan buah kelapa keluar daerah dalam bentuk bahan mentah, namun penjualan dalam bentuk bahan setengah jadi atau produk olahan tetap diperbolehkan. Ini demi mendukung hilirisasi dan mendorong industri lokal tumbuh.
2).Masyarakat tetap diberikan kebebasan dalam menjual hasil kelapanya, tanpa tekanan dan paksaan dari pihak manapun Pemerintah menjamin bahwa tidak ada unsur pemaksaan dalam pelaksanaan kebijakan ini.
3). Pemerintah Daerah tidak akan mengintervensi harga kelapa di pasar Penentuan mekanisme harga tetap mengikuti pasar, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan bagi petani dan pelaku usaha.
Selaku Pemerintah Daerah, Bupati Piet berharap Perda ini dapat menjadi instrumen yang mendorong terciptanya ekosistem usaha kelapa yang sehat dan menguntungkan semua pihak, terutama petani kelapa sebagai pelaku utama. Selanjutnya, terkait pembentukan Panitia Khusus Daerah Otonomi Baru (DOB) Calon Kabupaten Galela-Loloda ini merupakan bentuk respons pemerintah dan DPRD terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerataan pembangunan dan pelayanan yang lebih dekat dan efektif. "Ucapnya."
Pembentukan Pansus ini menjadi tahap awal untuk menelaah seluruh aspek administratif, yuridis, serta sosial-ekonomi sebagai syarat pembentukan (DOB) daerah Otonomi baru. "Kata Bupati Piet."
Bupati Piet juga mengajak semua pihak untuk mendukung proses ini secara objektif, transparan, dan partisipatif, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan merata di wilayah Halmahera Utara.
Peraturan daerah tidak pernah membatasi setiap orang tetapi memberikan ruang kepada masyarakat, hilirisasi membawa perubahan bagi siapa saja demi kesejahteraan daerah dan masyarakat. Semoga apa yang kita putuskan hari ini membawa manfaat besar bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat Halmahera Utara. Pinta Bupati Piet mengakhiri. (Yansen)