Foto : Mewujudkan Ambon Raih Adipura, Ini Langkah Strategis Pemkot Ambon
Ambon, Globaltimurnn.com - Pemerintah Kota Ambon siap lakukan langkah besar dalam menata wajah kota, untuk lebih baik lagi ke depan.
Melalui kebijakan tegas dan terukur, Pemkot akan melaksanakan penertiban terhadap bangunan - bangunan liar di kawasan vital perdagangan Pasar Mardika.
Kebijakan ini dilandasi oleh Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 31 Tahun 2023 tentang Penataan Pasar, yang menjadi bagian dari Program Prioritas Pemerintahan 2025–2030.
Penertiban ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 April 2025, menyasar lokasi strategis yang selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas ekonomi warga, yakni Jl. Pantai Mardika (termasuk Terminal A1 dan A2), Jl. Mardika, serta Jl. Pantai Pertokoan Batu Merah. Senin (14/04/25)
Dalam pernyataan resmi, “Wali Kota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si” menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pembongkaran fisik, melainkan bagian dari transformasi menyeluruh menuju tata kelola kota yang tertib, bersih, dan manusiawi.
“Kami ingin menciptakan ruang publik yang lebih teratur, aman, dan layak. Ucapnya
Ini demi kepentingan bersama, Kami menghimbau para pedagang untuk melakukan pembongkaran secara mandiri sebagai bentuk dukungan terhadap penataan ini,” ujar Wali Kota
Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, S.Sos, turut mengajak masyarakat untuk tidak melihat langkah ini sebagai bentuk penggusuran, melainkan sebagai investasi jangka panjang untuk kenyamanan dan kemajuan kota.
Pemkot juga memastikan bahwa penertiban akan dilakukan secara humanis, transparan, dan sesuai prosedur.
Para pedagang diberi waktu dan kesempatan untuk membongkar sendiri lapak, tenda, maupun kios yang berdiri di lokasi yang akan ditertibkan.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh penataan kota yang berkeadilan dan berwawasan masa depan.
Penertiban ini merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Kota Ambon untuk menghadirkan kawasan pasar yang bersih, tertata, dan modern.
Dengan penataan ini, Pemkot ingin memberikan ruang yang lebih nyaman bagi para pelaku usaha formal maupun informal, tanpa mengorbankan estetika dan fungsi tata kota.
Langkah berani ini juga menjadi sinyal bahwa Ambon sedang bergerak menuju kota metropolitan yang berkarakter dan siap bersaing dengan kota-kota lain di Indonesia Timur.
Pemkot berharap masyarakat dapat melihat upaya ini sebagai momentum kolektif untuk membangun Ambon yang lebih tertib, lebih maju, dan lebih berdaya saing.