Foto : Kolaborasi Polisi Dan OJK Tangani Masalah Keuangan Di Sultra
Kendari, Globaltimurnn.com - Pentingnya peran pihak Kepolisian dan Badan Intelejen Negara dalam membangun sinergitas serta kerja sama dan kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan di Sulawesi Tenggara dalam menjaga pelanggaran Keuangan yang di salahgunakan atau di manfaatkan oleh oknum - oknum yang tidak bertanggungjawab atau sengaja mencari keuntungan diri sendiri mengorbankan masyarakat.
Hal ini terlihat jelas dalam kegiatan OJK sore kemarin pukul 15 : 30 WITA, yang di gelar pada rumah makan surya, menghadirkan puluhan awak Media di Kota Kendari. Jumaat 14/03/2025
Kegiatan tersebut di buka secara lansung oleh Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara Bismi Maulana Nugraha, yang di dampingi oleh AKP. Hamka, S.H.,M.H Kanit 1 Subdit 2 Tipideksus Ditreskrimsus Polda Sultra, Wachyu Priliandi S.Kel
Kasubag Minperskeu Binda Sultra.
Dalam paparan-nya AKP. Hamka, S.H.,M.H Kanit 1 Subdit 2 Tipideksus Ditreskrimsus Polda Sultra sebagai Nara sumber pada acara tersebut mengatakan" Kolaborasi pihak Kepolisian Polda Sultra dengan OJK terkait perkembangan sektor jasa keuangan.
Penanganan yang di tangani Tipideksus Ditreskrimsus Polda Sultra terkait kejahatan perbankan yang ada di wilayah Sultra, ada tiga aplikasi yang di luncurkan OJK yang bisa diakses secara luas oleh masyarakat.
Dijelaskan-nya" Saat ini ada dua bagian yang menangani kejahatan perbankan tersebut yakni" Pihak Subdit 2 Tipideksus Ditreskrimsus Polda Sultra, dan Saiber Polda Sultra. Ucapnya
Saat ini kejahatan yang sedang marak dalam perbankan terkait modus - modus Keuangan yang sedang dilancarkan adalah pinjaman online. Jelasnya
Ditambahkan-nya" Saat ini dari Polda Sultra untuk dua bidang tersebut sedang menangani beberapa kasus tersebut. Ungkapnya
Pihaknya saat ini membuka diri apabila dari masyarakat ada yang menjadi korban ilegal akses, judi online ataupun pinjaman online (Pinjol), agar segera dilaporkan untuk dapat segera ditindaklanjuti dan ditangani. Sebutnya
Jika masyarakat melakukan pelaporan terkait permasalahan yang mereka hadapi, maka kolaborasi pihak Kepolisian dalam hal ini Subdit 2 Tipideksus Ditreskrimsus Polda Sultra dan Saiber serta perbankan akan memblokir akses sehingga tidak bisa terakses. Ungkapnya (6374/K-25)