globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Jumat, 30 Oktober 2026

Khutbah Jumat di Masjid Al Iqro SPN Polda Maluku, Kabag Jarlat Kompol H. Akmil Djapa Ajak Umat Islam Syukuri Nikmat Lahir dan Bathin

Oktober 30, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Mensyukuri nikmat Allah SWT bukan sekadar mengucapkan Alhamdulillah dengan lisan, tetapi juga diwujudkan melalui ketaatan, menjaga amanah, serta menggunakan seluruh anugerah kehidupan untuk jalan kebaikan.


Pesan penuh makna tersebut disampaikan Kabag Jarlat SPN Polda Maluku, Kompol H. Akmil Djapa, saat bertindak sebagai khatib dalam pelaksanaan Shalat Jumat di Masjid Al Iqro SPN Polda Maluku, Jumat. (30/10/2026)


Mengangkat tema "Syukur Nikmat Lahir dan Batin", Kompol H. Akmil Djapa mengajak jamaah untuk merenungkan betapa banyak nikmat Allah SWT yang telah diberikan kepada manusia, baik yang tampak secara lahiriah maupun yang tersembunyi dalam kehidupan batin.


Dalam khutbahnya, ia menegaskan bahwa setiap muslim memiliki kewajiban untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang dianugerahkan. Sebab, hakikat syukur bukan hanya terletak pada indahnya ucapan, melainkan tercermin dari sikap dan perilaku dalam menjalani kehidupan.


Menurutnya, salah satu wujud syukur yang sesungguhnya adalah tidak menggunakan nikmat Allah untuk melakukan kemaksiatan, tidak mengingkari perintah-Nya, serta tidak mengingkari ajaran Rasul-Nya.


Sebaliknya, seseorang yang lisannya senantiasa mengucapkan syukur, tetapi masih menggunakan kesehatan, kekayaan, jabatan, kekuatan, dan ilmu pengetahuan untuk melakukan perbuatan yang dilarang Allah SWT, pada hakikatnya belum memahami makna syukur yang sesungguhnya.


"Syukur bukan hanya diucapkan dengan lisan, tetapi harus dibuktikan melalui perbuatan. Nikmat kesehatan hendaknya digunakan untuk beribadah, nikmat harta untuk berbagi, nikmat ilmu untuk memberikan manfaat, dan nikmat jabatan untuk menegakkan kebenaran serta keadilan," demikian pesan yang ditekankan dalam khutbah tersebut.


Empat Perkara yang akan Dipertanggungjawabkan


Lebih jauh, Kompol H. Akmil Djapa mengajak jamaah untuk melakukan introspeksi diri.


- Sudahkah setiap nikmat yang diberikan Allah SWT dipergunakan sebagaimana mestinya? 


- Sudahkah umur diisi dengan amal kebaikan? 


- Sudahkah masa muda dimanfaatkan untuk sesuatu yang bernilai ibadah?

Ia kemudian mengingatkan sebuah hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi, tentang empat perkara yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT pada hari kiamat.


Rasulullah SAW bersabda bahwa kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai empat perkara, yakni umurnya untuk apa dihabiskan, masa mudanya untuk apa digunakan, hartanya dari mana diperoleh dan ke mana dibelanjakan, serta ilmunya sejauh mana diamalkan.


Pesan hadis tersebut, menurutnya, merupakan peringatan mendalam bagi setiap manusia agar tidak menyia-nyiakan waktu dan kesempatan hidup.


Umur bukan sekadar hitungan tahun, masa muda bukan hanya tentang kekuatan fisik, harta bukan semata-mata tentang kekayaan, dan ilmu bukan hanya untuk dibanggakan. Semuanya merupakan amanah yang kelak harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.


Jangan Sampai Nikmat Menjadi Jalan Kemaksiatan

Dalam kehidupan sehari-hari, manusia sering kali lebih mudah mengingat kekurangan daripada menghitung nikmat yang telah diterimanya. Padahal, masih diberi kesempatan bernapas, kesehatan, keluarga, pekerjaan, serta kesempatan beribadah merupakan karunia besar yang tidak ternilai harganya.


Karena itu, khutbah tersebut menjadi pengingat bahwa syukur harus hadir dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.


Jabatan adalah amanah, kekuasaan adalah ujian, ilmu adalah tanggung jawab, dan kesempatan mengabdi kepada masyarakat merupakan nikmat yang harus dijaga dengan kejujuran serta keikhlasan.


Pada akhirnya, pesan khutbah Jumat di Masjid Al Iqro SPN Polda Maluku ini mengajak setiap muslim untuk tidak hanya menjadi manusia yang pandai mengucapkan syukur, tetapi juga menjadi hamba yang mampu membuktikan rasa syukurnya melalui amal saleh.


Sebab, sebesar apa pun nikmat yang diterima manusia, semuanya akan kehilangan makna apabila tidak digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.


Syukur adalah ketika lisan memuji Allah, hati mengakui kebesaran-Nya, dan seluruh anggota tubuh digunakan untuk menaati perintah-Nya. (Rdks) 

Selengkapnya

Sekda Halut Lantik 16 Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Integritas dan Loyalitas dalam Pengabdian

Oktober 30, 2026


Halut
, Globaltimurnn.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Utara, Drs. E.J. Papilaya, M.TP., memimpin langsung pelantikan 16 pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Jumat (30/10/2026).


Pelantikan berlangsung pukul 15.00 WIT, bertempat di Pendopo Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo. Kegiatan tersebut turut dihadiri para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat yang dilantik, serta tamu undangan lainnya. 


Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor 821.2/09/BKPSDA/KEP/PD/2026 tentang Pelantikan Pejabat Struktural Eselon III dan IV. Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta pembacaan kata pelantikan oleh Sekda Halut. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sambutan Bupati Halmahera Utara yang dibacakan oleh Sekda.


Dalam sambutan tersebut, Bupati Halmahera Utara melalui Sekda menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik sekaligus mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.


Ia menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan mengandung makna kesetiaan terhadap negara, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta komitmen untuk menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.


Menurutnya, setiap pejabat harus memahami dan melaksanakan seluruh ketentuan yang berlaku agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik serta terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.


Selain itu, seluruh pejabat diminta mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui pelaksanaan program dan kebijakan daerah secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel.


Bupati juga menekankan pentingnya membangun komunikasi, koordinasi, serta hubungan kerja yang harmonis antara pimpinan dan bawahan. Hal tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan efektivitas organisasi dan kualitas pelayanan pemerintahan.


Integritas dan loyalitas menjadi penekanan utama dalam pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN). Integritas harus diwujudkan melalui kejujuran, kedisiplinan, profesionalisme, serta kesesuaian antara perkataan dan perbuatan. Sementara loyalitas merupakan bentuk kesetiaan terhadap negara, pemerintah, dan organisasi dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.


Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa setiap pejabat harus menyadari bahwa di balik jabatan dan tanggung jawab yang diberikan terdapat harapan masyarakat yang harus dijawab melalui pengabdian tulus dan pelayanan terbaik.


Terkait adanya sejumlah pejabat yang mengalami perpindahan maupun penempatan pada jabatan baru, hal tersebut merupakan bagian dari tour of duty atau penyegaran organisasi sekaligus kesempatan untuk mengembangkan pengalaman dan kapasitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.


Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diharapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing, membangun koordinasi yang baik, serta menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan amanah.


Di akhir sambutan, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada 16 pejabat yang telah dilantik. Ia berharap kepercayaan yang diberikan dapat menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Halmahera Utara. 


Berikut adalah daftar 16 pejabat Eselon III dan IV yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor: 821.2/09/BKDPSDA/KEP/PD/2026:


1. Dominggus Hadi, SH

- Jabatan Lama: Penelaah Teknis Kebijakan BKAD Kab. Halmahera Utara

- Jabatan Baru: Sekretaris Inspektorat Kab. Halmahera Utara (Eselon III.a)


2. Stany Diana Hangewa, SP.MM

- Jabatan Lama: Kabid Ekonomi dan SDA Bappeda Kab. Halmahera Utara

- Jabatan Baru: Sekretaris Dinas Pertanian Kab. Halmahera Utara (Eselon III.a)


3. Flavius Josepus Tjando, S.H.

- Jabatan Lama: Kasubbid Penanganan Konflik Kesbangpol Kab. Halmahera Utara

-:Jabatan Baru: Camat Tobelo Tengah Kab. Halmahera Utara (Eselon III.a)


4. Frengky Rudianto Holle, S.Sos

- Jabatan Lama: Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kab. Halmahera Utara

- Jabatan Baru: Kabid Perindustrian Kab. Halmahera Utara (Eselon III.b)


5. Victor Ardon Tjandua, S.P.

- Jabatan Lama: Kabid Pemasaran Pariwisata Daerah Dinas Pariwisata Kab. Halmahera Utara

- Jabatan Baru: Kabid Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian Kab. Halmahera Utara (Eselon III.b)


6. Yames Dous Dodopo, S.E

- Jabatan Lama: Perencana Ahli Muda Bappeda Kab. Halmahera Utara

- Jabatan Baru: Kabid Ekonomi dan SDA Bappeda Kab. Halmahera Utara (Eselon III.b)


7. Jefritson Bobaya, S.Pt

- Jabatan Lama: Perencana Ahli Muda Dinas Pertanian Kab. Halmahera Utara

- Jabatan Baru: Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kab. Halmahera Utara (Eselon III.b)


8.  Anselmus Nixon Ohoiledjaan, ST

- Jabatan Lama: Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Dishub Kab. Halmahera Utara

- Jabatan Baru: Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Kab. Halmahera Utara (Eselon III.b)


9. Yanes Yeferson Manipa, SP

- Jabatan Lama: Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Pertanian Kab. Halmahera Utara

- Jabatan Baru: Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kab. Halmahera Utara (Eselon III.b)


10. Indres Etha, SST

- Jabatan Lama: Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Kab. Halmahera Utara

- Jabatan Baru: Sekretaris Kecamatan Kao Barat Kab. Halmahera Utara (Eselon III.b)


11. Toosye Aprilia Pattiselanno, SSTP

- Jabatan Lama: Kasubbag Program, Evaluasi dan Pelaporan Kec. Tobelo Kab. Halmahera Utara

- Jabatan Baru: Sekretaris Kecamatan Tobelo Kab. Halmahera Utara (Eselon III.b)


12. Alci Marlisye Makawimbang, A.Md.Keb, S.S.T

- Jabatan Lama: Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan PA Dinas PPPAKB Kab. Halmahera Utara

- Jabatan Baru: Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPPAKB Kab. Halmahera Utara (Eselon IV.a)


13. Mey Side, SE

- Jabatan Lama: Kasubbag Umum dan Kepegawaian BKAD Kab. Halmahera Utara

- Jabatan Baru: Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas PUTR Kab. Halmahera Utara (Eselon IV.a)


14. Stevan J Namotemo, SE

- Jabatan Lama: Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas PUTR Kab. Halmahera Utara

- Jabatan Baru: Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Dinas PUTR Kab. Halmahera Utara (Eselon IV.a)


15. Yane Inggrid Hirikiti, S.AP

- Jabatan Lama: Pengadministrasi Kepegawaian Dinas PUTR Kab. Halmahera Utara

- Jabatan Baru: Kasubbag Umum dan Kepegawaian BKAD Kab. Halmahera Utara (Eselon IV.a)


16. Fadhila Hairani Ohorella, S.IP

- Jabatan Lama: Analis Tata Praja Kec. Kao Barat Kab. Halmahera Utara

- Jabatan Baru: Kasubbag Program, Evaluasi dan Pelaporan Kec. Kao Barat Kab. Halmahera Utara (Eselon IV.b). [GIO]

Selengkapnya

Jaga Kualitas Air dan Produktivitas Ikan, Lapas Namlea Terapkan Probiotik pada 4.000 Ikan Nila

Oktober 30, 2026


Namlea
, Globaltimurnn.com — Upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengembangkan keterampilan warga binaan terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea. Salah satunya melalui perawatan intensif budidaya ikan nila menggunakan sistem bioflok dengan menerapkan treatment probiotikasi kolam, Jumat (30/10/2026).


Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas air kolam, menyeimbangkan mikroorganisme, serta menciptakan lingkungan budidaya yang sehat agar ikan nila dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.


Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Namlea, Sofian Ahmad, menjelaskan bahwa probiotikasi merupakan metode pemberian probiotik ke dalam lingkungan budidaya untuk membantu menjaga keseimbangan mikroorganisme sekaligus meningkatkan kualitas air.


Menurutnya, dalam proses perawatan kolam bioflok, penggunaan garam kasar dan molase memiliki fungsi masing-masing dalam mendukung keberhasilan budidaya.


Garam kasar berperan membantu menjaga keseimbangan elektrolit dan mineral di dalam air, sehingga kondisi fisiologis ikan tetap terjaga dan risiko stres akibat perubahan lingkungan dapat diminimalkan. Sementara molase atau tetes tebu dimanfaatkan sebagai sumber karbon untuk mendukung pertumbuhan bakteri heterotrof dalam sistem bioflok.


“Melalui treatment ini, kami berupaya menjaga kondisi lingkungan kolam agar tetap stabil dan mendukung pertumbuhan ikan. Perawatan secara rutin sangat diperlukan agar proses budidaya berjalan optimal,” jelas Sofian.


Ia mengungkapkan, saat ini Lapas Namlea tengah mengembangkan budidaya sebanyak 4.000 ekor ikan nila. Jumlah tersebut membutuhkan perhatian dan pemeliharaan berkelanjutan, mulai dari pengelolaan kualitas air hingga pemberian perlakuan khusus terhadap kolam.


Sofian menegaskan, keberlangsungan program budidaya ikan nila tidak hanya berorientasi pada hasil produksi, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi warga binaan untuk memperoleh keterampilan praktis yang memiliki nilai ekonomi.


“Kami ingin memastikan program budidaya perikanan ini terus berjalan secara berkelanjutan sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan. Di sisi lain, kegiatan ini juga memberikan pengalaman dan keterampilan kepada warga binaan, sehingga mereka memiliki bekal kemampuan di bidang ekonomi ketika kembali ke tengah masyarakat,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menilai sektor perikanan merupakan salah satu bidang pembinaan kemandirian yang memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan.


Menurutnya, keberhasilan budidaya ikan membutuhkan konsistensi, ketekunan, serta perawatan yang terarah. Karena itu, pihaknya memberikan perhatian terhadap pengembangan sektor perikanan selain program pertanian yang selama ini turut dijalankan.


“Selain pertanian, perikanan juga menjadi kluster pembinaan kemandirian yang sangat kami banggakan dan perhatikan. Budidaya ini memiliki prospek yang menjanjikan ke depan apabila terus dikembangkan, baik bagi Lapas maupun warga binaan,” tuturnya.


Melalui pengelolaan kolam bioflok dan perawatan yang berkesinambungan, Lapas Namlea berharap program budidaya ikan nila dapat terus berkembang, memberikan kontribusi terhadap ketahanan pangan, serta melahirkan warga binaan yang lebih mandiri, produktif, dan memiliki keterampilan untuk menghadapi kehidupan setelah menjalani masa pembinaan. (Za)

Selengkapnya

Kamis, 29 Oktober 2026

Perkuat Ketahanan Pangan dari Balik Jeruji, Kanwil Ditjenpas Maluku Gandeng BRMP hingga Unpatti

Oktober 29, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Pemasyarakatan kini tidak hanya berfokus pada pembinaan kepribadian, tetapi juga diarahkan untuk melahirkan warga binaan yang produktif, terampil, dan memiliki kemandirian ekonomi. Komitmen tersebut diperkuat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku melalui kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program ketahanan pangan.


Langkah strategis itu diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama sejumlah instansi pemerintah, lembaga pelatihan, dan perguruan tinggi yang berlangsung di Aula Serbaguna LPKA Ambon, Kamis (29/10/2026).


Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperluas pembinaan kemandirian warga binaan melalui pengembangan sektor pertanian, peningkatan keterampilan, pemanfaatan potensi pangan lokal, hingga penerapan teknologi tepat guna.


Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dalam sambutannya menegaskan bahwa program ketahanan pangan harus menjadi bagian dari pembinaan yang memberikan manfaat langsung bagi warga binaan.


Menurutnya, lingkungan pemasyarakatan memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi ruang produktif, tempat warga binaan memperoleh pengalaman, mengasah keterampilan, serta mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.


"Ketahanan pangan harus menjadi bagian dari pembinaan yang memberikan manfaat nyata. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, kami ingin warga binaan memiliki keterampilan, pengalaman, dan bekal kemandirian agar siap kembali serta berkontribusi positif di tengah masyarakat," ujar Ricky.


Penandatanganan PKS tersebut melibatkan sejumlah mitra strategis, yakni Kepala Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Maluku, Gunawan; Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku yang diwakili Kepala Bidang Konsumsi Pangan dan Keanekaragaman Pangan, Elisabeth Tan; Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), Yustianto; serta Dekan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura yang diwakili Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Jeter Donald Siwalette.


Keterlibatan berbagai lembaga tersebut diharapkan mampu memperkuat dukungan teknis, pendampingan, pengembangan kompetensi, serta inovasi dalam pelaksanaan program ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan.


Kepala BRMP Maluku, Gunawan, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai pengembangan kegiatan pertanian di lembaga pemasyarakatan memiliki peluang besar untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menjadi sarana pembelajaran bagi warga binaan.


Melalui dukungan BRMP, penerapan teknologi pertanian yang sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah diharapkan dapat membantu mengoptimalkan pengelolaan lahan serta meningkatkan hasil produksi.


"Kami berharap kerja sama ini dapat mendorong penerapan teknologi pertanian yang tepat guna, meningkatkan produktivitas, dan menjadikan kegiatan pertanian sebagai sarana pembelajaran bagi warga binaan," ungkapnya.


Dukungan juga datang dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku. Elisabeth Tan menekankan pentingnya mengembangkan potensi pangan lokal sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pola konsumsi pangan yang beragam dan bergizi.


Sementara itu, Kepala BPVP, Yustianto, mendorong agar program tersebut tidak berhenti pada kegiatan produksi semata, tetapi disertai peningkatan keterampilan praktis yang dapat menjadi bekal warga binaan ketika kembali ke tengah masyarakat.


Dengan kompetensi yang diperoleh selama mengikuti pembinaan, warga binaan diharapkan memiliki peluang untuk mengembangkan usaha produktif dan membangun kehidupan yang lebih mandiri.


Dari kalangan akademisi, Jeter Donald Siwalette menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program melalui penerapan ilmu pengetahuan, inovasi, penelitian, serta pendampingan teknis.


Kolaborasi dengan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura diharapkan dapat menghadirkan pendekatan ilmiah dalam pengembangan pertanian di lingkungan pemasyarakatan, sehingga kegiatan yang dilaksanakan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.


Di sisi internal, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, mengingatkan pentingnya kesiapan seluruh satuan kerja dalam menerjemahkan kerja sama tersebut menjadi program nyata.


Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan program membutuhkan perencanaan matang, koordinasi yang kuat, serta konsistensi seluruh jajaran dalam memanfaatkan sumber daya yang tersedia.


"Kami mendorong seluruh jajaran untuk mengoptimalkan sumber daya yang tersedia serta memastikan program berjalan secara terukur dan berkelanjutan, sehingga hasilnya dapat mendukung pembinaan kemandirian warga binaan," tegasnya.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan serta para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku.


UPT yang hadir meliputi Lapas Kelas IIA Ambon, LPKA Kelas II Ambon, Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Lapas Kelas III Saumlaki, Lapas Kelas III Saparua, Lapas Kelas III Geser, Lapas Kelas III Bandanaira, Lapas Kelas III Wahai, Rutan Kelas IIA Ambon, serta Bapas Kelas II Ambon.


Kehadiran seluruh jajaran tersebut menjadi wujud dukungan terhadap penguatan program ketahanan pangan agar dapat dikembangkan secara lebih luas di berbagai satuan kerja pemasyarakatan di Maluku.


Melalui kolaborasi ini, Kanwil Ditjenpas Maluku ingin memastikan bahwa pembinaan warga binaan tidak hanya berorientasi pada perubahan perilaku, tetapi juga memberikan kemampuan nyata untuk menjalani kehidupan yang produktif setelah bebas.


Lebih dari sekadar program pertanian, kerja sama tersebut menjadi investasi dalam membangun keterampilan, menumbuhkan rasa tanggung jawab, dan membuka peluang kemandirian ekonomi.


Dengan dukungan pemerintah, lembaga pelatihan, dan perguruan tinggi, pemasyarakatan di Maluku diharapkan mampu menjadi bagian dari gerakan ketahanan pangan sekaligus menciptakan warga binaan yang lebih siap berintegrasi kembali dengan masyarakat.


Dari balik jeruji, produktivitas dan harapan terus dibangun. Sebuah langkah bahwa pembinaan bukan hanya tentang menjalani masa pidana, melainkan juga mempersiapkan masa depan yang lebih baik. (Za)

Selengkapnya

Maluku Raih Terbaik Ketiga Nasional IPP 2025, Lewerissa Persembahkan Penghargaan untuk Seluruh Rakyat dan Pemuda

Oktober 29, 2026


Jakarta
, globaltimurnn.com — Provinsi Maluku kembali menunjukkan capaian positif dalam pembangunan kepemudaan di tingkat nasional. Melalui peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Tahun 2025, Maluku berhasil menempati posisi Terbaik Ketiga Nasional, sebuah prestasi yang mencerminkan kerja bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. Penghargaan tersebut diterima Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, dalam rangkaian Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-98 sekaligus Indonesia Youth Summit (IYS) 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Kamis (29/10/2026).


Penyerahan penghargaan turut disaksikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, sejumlah wakil menteri, para gubernur, serta kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.


Dalam hasil pemeringkatan tersebut, Provinsi Bali berhasil menempati posisi pertama, diikuti Daerah Khusus Jakarta pada posisi kedua, sementara Maluku berada di urutan ketiga nasional. Pada kesempatan itu, Gubernur Lewerissa mempercayakan Kepala Badan Penghubung Provinsi Maluku, S.I. Patta, untuk menerima piala dan piagam penghargaan secara resmi.


Menanggapi capaian tersebut, Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan bahwa keberhasilan Maluku meraih peringkat ketiga nasional merupakan hasil kerja kolektif dan kolaborasi yang terbangun antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan pemerintah kabupaten/kota.


Menurutnya, penghargaan ini harus menjadi dorongan bagi seluruh pemerintah daerah untuk semakin memperkuat kebijakan dan program pembangunan yang memberikan ruang serta perhatian lebih besar kepada generasi muda.


"Penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus memacu kinerja pemerintah daerah dalam merancang program-program strategis yang berfokus pada pemuda sebagai subjek utama pembangunan," ujar Gubernur.


Ia menjelaskan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama melalui pemberdayaan generasi muda, merupakan salah satu komitmen utama Pemerintah Provinsi Maluku yang telah menjadi bagian dari Sapta Cita Pembangunan Daerah Provinsi Maluku.


Lebih jauh, Gubernur menegaskan bahwa penghargaan yang diraih di tingkat nasional tersebut bukan semata-mata menjadi kebanggaan pemerintah provinsi, melainkan merupakan hasil kerja dan kontribusi seluruh elemen masyarakat Maluku, termasuk para pemuda serta jajaran pemerintah di 11 kabupaten/kota.


"Saya hadir mewakili Maluku, namun sesungguhnya penghargaan ini milik seluruh rakyat Maluku, para pemuda, serta jajaran Pemprov dan 11 kabupaten/kota yang telah bekerja keras," tegasnya.


Gubernur berharap prestasi ini dapat menjadi penyemangat untuk memperkuat pembangunan kepemudaan secara berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Maluku pun berkomitmen mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian IPP pada tahun-tahun mendatang, guna melahirkan generasi muda Maluku yang unggul, berkarakter, serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun global. (Rdks) 

Selengkapnya

Ketua DPRD Christina Lesnussa Pimpin Paripurna, Wabup Kasman Ajukan Ranperda APBD Halut 2027 Rp1,08 Triliun

Oktober 29, 2026


Halut
, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Halmahera Utara dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Halut, Jumat (30/10/2026).


Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa, dan dihadiri Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd., Sekretaris Daerah Drs. E.J. Papilaya, MTP., unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD serta sejumlah undangan.


Dalam pidatonya, Ketua DPRD Christina Lesnussa menyampaikan bahwa pengajuan Ranperda APBD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, APBD bukan sekadar dokumen perencanaan keuangan, tetapi menjadi instrumen kebijakan pemerintah dalam menentukan arah pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Ia berharap APBD 2027 dapat memberikan perhatian terhadap sektor-sektor prioritas, mulai dari pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan UMKM, hingga pengembangan sektor pertanian dan perikanan.


Christina juga menekankan pentingnya penyusunan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi serta efektivitas, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.


Sementara itu, Wakil Bupati Halut, Kasman Hi. Ahmad, dalam penyampaian nota pengantar Ranperda menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2027 merupakan bagian dari tahapan siklus pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.


Kasman memaparkan, postur Ranperda APBD Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2027 dirancang dengan total pendapatan sebesar Rp1.080.864.003.924,03, sedangkan total belanja mencapai Rp1.092.864.003.924,03.


Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp12 miliar yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp12 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan nol rupiah, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan direncanakan sebesar nol rupiah.


Menurut Kasman, penyusunan postur anggaran tersebut telah memperhitungkan penyesuaian program dan kegiatan berdasarkan rincian dana transfer ke daerah, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil dan sumber penerimaan lainnya yang sebagian besar mengalami penurunan.


Menghadapi kondisi tersebut, ia mengingatkan seluruh pihak agar lebih bijak dalam merancang belanja daerah dan tidak memaksakan alokasi anggaran yang berlebihan karena berpotensi memperbesar defisit serta mengganggu stabilitas keuangan daerah.


"Angka belanja yang kita rancang benar-benar disesuaikan dengan kemampuan riil atas pendapatan yang kita miliki. Hal ini dimaksudkan agar menghindari adanya beban-beban utang bawaan pada tahun berikutnya," tegas Kasman.


Ia juga menegaskan bahwa APBD 2027 harus tetap mengakomodasi sejumlah program prioritas nasional, di antaranya pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, pengendalian inflasi daerah serta optimalisasi penggunaan produk lokal.


Selain menjaga stabilitas fiskal, Pemerintah Daerah juga berharap melalui perencanaan anggaran yang lebih sehat, pemenuhan hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah desa dan pihak lainnya dapat dilakukan tepat waktu.


Kasman menilai, ketepatan pembayaran hak-hak tersebut turut berkontribusi terhadap perputaran uang di daerah sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Halmahera Utara.


Pada kesempatan itu, ia meminta dukungan dan pemikiran konstruktif dari pimpinan serta seluruh anggota DPRD agar pembahasan Ranperda APBD 2027 bersama pemerintah daerah dapat berjalan baik hingga memperoleh persetujuan.


Setelah disampaikan dalam rapat paripurna, Ranperda APBD Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2027 kemudian diserahkan kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku, sebelum nantinya diajukan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan disempurnakan bersama. [GIO]

Selengkapnya

Tekan Angka Kemiskinan, Pemkot Ambon Siapkan Peta Jalan Penanggulangan 2026–2030

Oktober 29, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Pemerintah Kota Ambon mulai mematangkan langkah strategis untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) periode 2026–2030. Dokumen ini diproyeksikan menjadi peta jalan pembangunan yang mengintegrasikan berbagai program lintas sektor guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Uji Publik RPKD Kota Ambon periode 2026–2030 yang berlangsung di Amaris Hotel Ambon, Jumat (30/10/2026). Forum ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus membuka ruang partisipasi bagi seluruh pemangku kepentingan.


Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Drs. Alexander J. Hursepuny, M.T., yang hadir mewakili Wali Kota Ambon. Pembukaan ditandai dengan pemukulan tifa sebagai simbol dimulainya tahapan uji publik dokumen perencanaan tersebut.


Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakannya, ditegaskan bahwa persoalan kemiskinan masih menjadi salah satu tantangan pembangunan yang membutuhkan perhatian serius dan penanganan secara menyeluruh.


Kemiskinan, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan rendahnya pendapatan masyarakat, tetapi juga menyangkut keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, infrastruktur dasar, serta berbagai kebutuhan penting lainnya.


Karena itu, penanganannya tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kebijakan yang terencana, terukur, dan melibatkan berbagai unsur, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.


Pemerintah Kota Ambon sendiri memiliki visi pembangunan untuk mewujudkan Ambon Manis yang tangguh, sejahtera, maju, dan berkelanjutan. Visi tersebut sejalan dengan cita-cita pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.


Namun, pembangunan yang maju tidak akan memiliki makna optimal apabila masih terdapat masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar dan belum memperoleh kesempatan yang sama untuk meningkatkan taraf hidupnya.


Atas dasar itu, penyusunan RPKD 2026–2030 diarahkan bukan sekadar untuk menurunkan angka kemiskinan dalam statistik, melainkan membangun sistem penanganan yang mampu menyentuh akar persoalan dan memberikan perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat.


Dalam penyusunan dokumen tersebut, Pemerintah Kota Ambon menetapkan empat strategi utama yang menjadi landasan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.


Pertama, mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui penguatan perlindungan sosial. Strategi ini diarahkan untuk membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar sekaligus memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko sosial dan ekonomi.


Kedua, meningkatkan pendapatan masyarakat miskin melalui pengembangan ekonomi produktif, pemberdayaan usaha, serta perluasan kesempatan kerja. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga didorong memiliki kemampuan untuk membangun kemandirian ekonomi.


Ketiga, mengurangi kantong-kantong kemiskinan melalui pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar. Pemerataan akses terhadap fasilitas publik, konektivitas wilayah, serta pelayanan masyarakat menjadi bagian penting dalam membuka peluang kesejahteraan yang lebih luas.


Keempat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan manusia. Investasi ini dipandang penting untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi agar anak-anak dari keluarga kurang mampu memiliki kesempatan lebih baik dalam meraih masa depan.


Keempat strategi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam merancang program yang saling mendukung dan tidak berjalan sendiri-sendiri.


Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), penyusunan RPKD menjadi instrumen penting untuk menyelaraskan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJMD dan RKPD.


Dokumen tersebut nantinya juga menjadi pedoman bagi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) dalam mengoordinasikan, mengendalikan, serta mengevaluasi pelaksanaan program pengentasan kemiskinan.


Karena itu, tahapan uji publik dinilai penting untuk memastikan seluruh substansi dokumen telah mempertimbangkan kondisi masyarakat dan persoalan yang terjadi di lapangan.


Pemerintah mengharapkan seluruh peserta dapat memberikan masukan secara terbuka, mulai dari validitas data kemiskinan, ketepatan sasaran penerima manfaat, indikator keberhasilan program, hingga penyusunan rencana aksi daerah selama periode 2026–2030.


Ketepatan data menjadi salah satu aspek yang tidak boleh diabaikan. Sebab, kebijakan yang baik harus didukung informasi yang akurat agar bantuan, pemberdayaan, dan intervensi pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.


Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat agar berbagai program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan terpadu, efektif, serta tidak tumpang tindih.


Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok masyarakat rentan, termasuk perempuan, anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta keluarga berpenghasilan rendah yang membutuhkan dukungan lebih besar untuk meningkatkan kualitas hidup.


Penguatan jaring pengaman sosial dan evaluasi program juga menjadi bagian penting agar masyarakat yang telah berhasil keluar dari kondisi kemiskinan tidak kembali terpuruk akibat tekanan ekonomi maupun persoalan sosial lainnya.


Dalam sambutan tersebut, Wali Kota Ambon melalui perwakilannya mengingatkan bahwa RPKD tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif yang selesai disusun, kemudian tersimpan tanpa implementasi yang jelas.


Sebaliknya, dokumen ini harus menjadi pedoman kerja yang benar-benar digunakan dalam menentukan arah kebijakan, mengalokasikan program, serta mengukur keberhasilan pembangunan di bidang penanggulangan kemiskinan.


Oleh sebab itu, seluruh peserta uji publik diharapkan mengambil bagian aktif dengan menyampaikan kritik, gagasan, pengalaman, dan rekomendasi berdasarkan kondisi nyata yang mereka temukan di tengah masyarakat.


Pemerintah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengesampingkan ego sektoral dan memperkuat komitmen bersama. Penanggulangan kemiskinan merupakan tanggung jawab kolektif yang tidak dapat dibebankan hanya kepada satu perangkat daerah.


Keberhasilan program tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya kegiatan atau besarnya anggaran yang disiapkan. Ukuran terpentingnya adalah seberapa jauh masyarakat dapat merasakan perubahan, memperoleh akses pelayanan yang lebih baik, memiliki kesempatan ekonomi, dan menjalani kehidupan yang lebih sejahtera.


Melalui penyusunan dan penyempurnaan RPKD Kota Ambon 2026–2030, Pemerintah Kota Ambon berharap lahir kebijakan yang lebih inklusif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.


Dengan keterlibatan seluruh elemen pembangunan, upaya pengentasan kemiskinan di Kota Ambon diharapkan tidak hanya menghasilkan penurunan angka statistik, tetapi juga menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata dan kesempatan hidup yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. (Za)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT