Ketua DPRD Christina Lesnussa Pimpin Paripurna, Wabup Kasman Ajukan Ranperda APBD Halut 2027 Rp1,08 Triliun - globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Kamis, 29 Oktober 2026

Ketua DPRD Christina Lesnussa Pimpin Paripurna, Wabup Kasman Ajukan Ranperda APBD Halut 2027 Rp1,08 Triliun


Halut
, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Halmahera Utara dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Halut, Jumat (30/10/2026).


Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa, dan dihadiri Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd., Sekretaris Daerah Drs. E.J. Papilaya, MTP., unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD serta sejumlah undangan.


Dalam pidatonya, Ketua DPRD Christina Lesnussa menyampaikan bahwa pengajuan Ranperda APBD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, APBD bukan sekadar dokumen perencanaan keuangan, tetapi menjadi instrumen kebijakan pemerintah dalam menentukan arah pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Ia berharap APBD 2027 dapat memberikan perhatian terhadap sektor-sektor prioritas, mulai dari pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan UMKM, hingga pengembangan sektor pertanian dan perikanan.


Christina juga menekankan pentingnya penyusunan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi serta efektivitas, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.


Sementara itu, Wakil Bupati Halut, Kasman Hi. Ahmad, dalam penyampaian nota pengantar Ranperda menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2027 merupakan bagian dari tahapan siklus pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.


Kasman memaparkan, postur Ranperda APBD Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2027 dirancang dengan total pendapatan sebesar Rp1.080.864.003.924,03, sedangkan total belanja mencapai Rp1.092.864.003.924,03.


Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp12 miliar yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp12 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan nol rupiah, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan direncanakan sebesar nol rupiah.


Menurut Kasman, penyusunan postur anggaran tersebut telah memperhitungkan penyesuaian program dan kegiatan berdasarkan rincian dana transfer ke daerah, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil dan sumber penerimaan lainnya yang sebagian besar mengalami penurunan.


Menghadapi kondisi tersebut, ia mengingatkan seluruh pihak agar lebih bijak dalam merancang belanja daerah dan tidak memaksakan alokasi anggaran yang berlebihan karena berpotensi memperbesar defisit serta mengganggu stabilitas keuangan daerah.


"Angka belanja yang kita rancang benar-benar disesuaikan dengan kemampuan riil atas pendapatan yang kita miliki. Hal ini dimaksudkan agar menghindari adanya beban-beban utang bawaan pada tahun berikutnya," tegas Kasman.


Ia juga menegaskan bahwa APBD 2027 harus tetap mengakomodasi sejumlah program prioritas nasional, di antaranya pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, pengendalian inflasi daerah serta optimalisasi penggunaan produk lokal.


Selain menjaga stabilitas fiskal, Pemerintah Daerah juga berharap melalui perencanaan anggaran yang lebih sehat, pemenuhan hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah desa dan pihak lainnya dapat dilakukan tepat waktu.


Kasman menilai, ketepatan pembayaran hak-hak tersebut turut berkontribusi terhadap perputaran uang di daerah sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Halmahera Utara.


Pada kesempatan itu, ia meminta dukungan dan pemikiran konstruktif dari pimpinan serta seluruh anggota DPRD agar pembahasan Ranperda APBD 2027 bersama pemerintah daerah dapat berjalan baik hingga memperoleh persetujuan.


Setelah disampaikan dalam rapat paripurna, Ranperda APBD Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2027 kemudian diserahkan kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku, sebelum nantinya diajukan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan disempurnakan bersama. [GIO]

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT