Polemik Tata Tempat HUT ke-451 Ambon, Pemkot Tegaskan Majelis Latupati Tetap Dihormati - globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Selasa, 08 September 2026

Polemik Tata Tempat HUT ke-451 Ambon, Pemkot Tegaskan Majelis Latupati Tetap Dihormati


Ambon
, Globaltimurnn.com — Pemerintah Kota Ambon memberikan penjelasan terkait polemik yang berkembang mengenai penempatan Majelis Latupati Kota Ambon dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-451 Kota Ambon.


Polemik tersebut mencuat setelah muncul pemberitaan yang menyebut adanya sejumlah kejadian yang dinilai merendahkan atau mempermalukan masyarakat hukum adat yang diwakili Majelis Latupati Kota Ambon dalam pelaksanaan upacara HUT ke-451 di Lapangan Merdeka Ambon.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Ambon, Hendrik Risakotta, menegaskan bahwa peringatan HUT Kota Ambon merupakan agenda resmi pemerintahan.


Penegasan itu disampaikan Hendrik saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (08/09/2026).


Menurut Hendrik, karena kegiatan tersebut merupakan agenda pemerintahan, maka seluruh pengaturan, termasuk tata tempat dan tata kehormatan, disusun berdasarkan ketentuan protokoler dalam kegiatan resmi pemerintahan.


Ia mengatakan, persoalan tersebut perlu dilihat dengan membedakan konteks kegiatan adat dan kegiatan pemerintahan.


“Yang perlu dipahami adalah bahwa kegiatan HUT Kota Ambon merupakan kegiatan pemerintahan. Jadi tentu tata tempat dan tata kehormatan disesuaikan dengan konteks kegiatan pemerintahan,” jelasnya.


Hendrik menjelaskan, dalam struktur pemerintahan di Kota Ambon terdapat pemerintahan desa, negeri maupun kelurahan. Karena itu, pengaturan tata tempat dalam sebuah kegiatan resmi pemerintah harus mempertimbangkan struktur serta kedudukan masing-masing unsur yang hadir.


Ia membantah jika pengaturan tempat dalam upacara HUT ke-451 Kota Ambon dimaksudkan untuk mengurangi penghormatan terhadap para raja maupun Majelis Latupati.


Menurutnya, para raja atau kepala pemerintahan negeri telah ditempatkan pada area VIP B, tepatnya di sisi kanan tribun pada barisan depan.


Sementara itu, Ketua Majelis Latupati Kota Ambon mendapatkan tempat khusus di area VVIP bersama unsur-unsur lainnya yang memperoleh tata kehormatan dalam kegiatan resmi pemerintahan.


Dengan pengaturan tersebut, Hendrik menegaskan bahwa keberadaan para raja, kepala pemerintahan negeri maupun Majelis Latupati telah diakomodasi dalam pelaksanaan upacara.


Penjelasan itu sekaligus menjadi respons Pemkot Ambon terhadap pemberitaan yang sebelumnya menyebut adanya persoalan terkait tempat duduk rombongan raja-raja atau Majelis Latupati.


Dalam pemberitaan tersebut, Kepala Sekretariat Majelis Latupati Kota Ambon, Stev Palijama, disebut menyampaikan adanya sedikitnya tiga peristiwa yang dinilai tidak menghormati masyarakat hukum adat dalam pelaksanaan rangkaian HUT ke-451 Kota Ambon.


Salah satu yang menjadi sorotan yakni persoalan tempat duduk rombongan Majelis Latupati saat tiba di Tribun Lapangan Merdeka.


Sebelum upacara dimulai, rombongan Majelis Latupati disebut menjemput Wali Kota Ambon dan Wakil Wali Kota Ambon di depan Kantor Wali Kota. Selanjutnya, rombongan tersebut mengawal keduanya menuju lokasi upacara.


Namun, setibanya di area tribun, muncul persoalan karena tempat yang sebelumnya dipersiapkan bagi rombongan raja disebut telah ditempati sejumlah kepala desa.


Kondisi tersebut kemudian memunculkan penilaian mengenai persoalan penghormatan terhadap kedudukan masyarakat adat.


Pemkot Ambon sendiri menilai persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari konteks penyelenggaraan acara.


Hendrik menegaskan, penghormatan terhadap masyarakat adat, para raja dan Majelis Latupati tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial dan pemerintahan di Kota Ambon.


Namun, ketika unsur-unsur tersebut hadir dalam kegiatan resmi pemerintah, pengaturan tata tempat dan tata kehormatan tetap mengikuti protokol kegiatan pemerintahan.


“Bukan dimaksudkan untuk merendahkan atau mempermalukan Majelis Latupati maupun masyarakat hukum adat,” tegasnya.


Ia menambahkan, seluruh unsur yang hadir dalam upacara HUT ke-451 Kota Ambon telah ditempatkan berdasarkan pengaturan yang telah disiapkan panitia.


Karena itu, Pemkot Ambon meminta agar persoalan tersebut tidak hanya dilihat dari posisi tempat duduk, tetapi juga dari keseluruhan tata protokoler yang diterapkan dalam kegiatan tersebut.


Menurut Hendrik, narasi mengenai adanya upaya mempermalukan Majelis Latupati perlu dilihat secara utuh dengan mempertimbangkan konteks bahwa HUT Kota Ambon merupakan kegiatan pemerintahan.


“Para raja, kepala pemerintahan negeri maupun Ketua Majelis Latupati sudah diakomodasi sesuai posisi dan tata kehormatan dalam agenda seremonial pemerintahan,” pungkasnya. (**)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT