TOBELO, Globaltimurnn.com - Aliansi Masyarakat Peduli Petani Kelapa Halmahera Utara (AMPPK-HALUT) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Halmahera Utara, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Senin (28/9/2026).
Aksi yang dikoordinatori Hein Rajawange tersebut melibatkan ratusan massa yang berasal dari kalangan petani dan masyarakat Kecamatan Tobelo Tengah, Tobelo Selatan, Tobelo Timur, dan Tobelo Barat.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan dukungan terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Hilirisasi Buah Kelapa di Halmahera Utara. Massa juga meminta Pemerintah Daerah dan DPRD Halut konsisten menjalankan perda tersebut serta menjaga iklim investasi industri kelapa agar tetap berjalan secara efektif dan efisien.
Massa aksi juga menegaskan bahwa masyarakat Halmahera Utara membuka ruang bagi investor untuk menanamkan modal dan mengembangkan investasi, khususnya dalam sektor industri kelapa.
Saat melakukan hearing terbuka di depan Kantor Bupati Halut, Bupati Halmahera Utara menyampaikan bahwa kebijakan hilirisasi kelapa merupakan langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan nilai tambah komoditas kelapa, menjaga dan meningkatkan harga jual, serta memperkuat perekonomian daerah.
“Hilirisasi buah kelapa bukan bertujuan membuat para petani mengalami kesulitan, tetapi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani kelapa,” ujar Bupati.
Bupati juga mengajak para petani kelapa untuk tetap bersatu serta tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan petani kelapa. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat dan meminta seluruh pihak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Halmahera Utara.
Sementara itu, perwakilan massa aksi menyatakan bahwa petani dari sejumlah kecamatan tersebut mendukung pemerintah daerah dan merasa resah terhadap aksi-aksi yang mengatasnamakan petani kelapa.
Mereka menegaskan bahwa kehidupan masyarakat petani sangat bergantung pada hasil perkebunan kelapa sehingga situasi keamanan dan stabilitas ekonomi daerah perlu dijaga agar tidak terganggu oleh berbagai kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan.
Usai menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati, sekitar pukul 11.33 WIT massa bergerak menuju Kantor Pajak Tobelo. Di lokasi tersebut, massa meminta klarifikasi dari salah satu pegawai terkait pernyataan yang dinilai menyepelekan Perda Hilirisasi Buah Kelapa.
Massa kembali menegaskan bahwa masyarakat Halmahera Utara membutuhkan situasi yang tenang dan kondusif serta meminta seluruh aparatur pemerintah menjaga sikap dalam menyikapi kebijakan Pemerintah Daerah.
Seluruh rangkaian aksi berakhir pada pukul 13.00 WIT dengan situasi aman dan kondusif. (𝐆𝐈𝐎).


