Piru, Globaltimurnn.com — Langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru. Salah satunya melalui penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan yang dilaksanakan pada Jumat (04/09/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Hendro Suatrian, bersama jajaran Seksi Kamtib, Tim Satopspatnal, serta petugas pengamanan. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada sejumlah kamar hunian dengan tetap mengedepankan ketelitian, kewaspadaan, serta prosedur pengamanan yang telah ditetapkan. Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Barang tersebut antara lain satu buah kompor rakitan, satu buah kaleng bekas rokok, satu buah colokan kabel rakitan, serta satu buah silet.
Seluruh barang temuan langsung diamankan oleh petugas untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Hendro Suatrian mengatakan, penggeledahan rutin merupakan bagian penting dari strategi pencegahan gangguan keamanan. Menurutnya, pemeriksaan secara berkala diperlukan agar potensi gangguan dapat diketahui dan ditangani sejak dini.
Penggeledahan rutin merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap aman dan terkendali. Pemeriksaan secara berkala menjadi bagian dari upaya kami mencegah potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan keamanan, ujar Hendro.
Hal senada disampaikan Kepala Subseksi Keamanan, Williams Lelapary. Ia menekankan pentingnya ketelitian seluruh petugas dalam melaksanakan pemeriksaan, termasuk memperhatikan setiap bagian kamar hunian.
Menurut Williams, pengawasan yang dilakukan secara konsisten tidak hanya bertujuan menemukan barang yang dilarang, tetapi juga memastikan lingkungan hunian warga binaan tetap berada dalam kondisi aman dan sesuai ketentuan.
“Kami terus mengingatkan jajaran agar bekerja dengan teliti dan tidak mengabaikan setiap sudut kamar hunian. Konsistensi dalam pengawasan menjadi salah satu kunci untuk menjaga situasi Lapas tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Piru, Hery Kusbandono, menegaskan bahwa aspek keamanan dan ketertiban menjadi dasar penting dalam mendukung keberhasilan program pembinaan warga binaan.
Ia menyebut, kondisi Lapas yang aman dan terkendali akan memberikan ruang yang lebih baik bagi pelaksanaan pembinaan sehingga dapat berjalan secara optimal.
Keamanan yang terjaga akan memberikan ruang bagi pembinaan berjalan secara optimal. Karena itu, kami berkomitmen memperkuat pengawasan sekaligus mendukung implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan akuntabel, tegas Hery.
Ke depan, Lapas Kelas IIB Piru memastikan kegiatan penggeledahan serta pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen jajaran dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, serta mendukung proses pembinaan warga binaan. (Za)
