Kanwil Ditjenpas Maluku Percepat Reformasi Layanan Publik Lewat Penguatan Quick Wins - globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Jumat, 04 September 2026

Kanwil Ditjenpas Maluku Percepat Reformasi Layanan Publik Lewat Penguatan Quick Wins


Ambon
, Globaltimurnn.com — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan terus dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku. Salah satu langkah yang diperkuat yakni implementasi Quick Wins sebagai strategi mempercepat pembenahan tata kelola pelayanan publik.


Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Penguatan Implementasi Quick Wins Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Bidang Pemasyarakatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual, Kamis (03/09/2026).


Kegiatan tersebut diikuti langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, bersama jajaran pejabat administrator dan seluruh petugas Kanwil Ditjenpas Maluku.


Keterlibatan seluruh jajaran menunjukkan bahwa implementasi Quick Wins tidak ditempatkan sebatas sebagai pemenuhan administrasi, tetapi diarahkan menjadi bagian dari perubahan budaya kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Melalui program tersebut, jajaran Pemasyarakatan Maluku didorong menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, profesional dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan.


Langkah ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat hasil evaluasi serta mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.


Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam arahannya menegaskan bahwa Quick Wins harus menghasilkan perubahan nyata dan dapat dirasakan masyarakat.


Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak cukup hanya dibuktikan melalui dokumen atau laporan administrasi, tetapi harus terlihat dari meningkatnya kualitas pelayanan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi.


Quick wins bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi harus memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat, tegas Mashudi.


Ia juga mendorong seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk menerjemahkan setiap kebijakan tersebut ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari secara konsisten.


Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro meminta seluruh jajarannya memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam menjalankan standar pelayanan.


Menurut Ricky, kualitas pelayanan menjadi salah satu indikator yang secara langsung membentuk penilaian masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan.


Pelayanan publik adalah wajah institusi yang langsung dilihat dan dirasakan masyarakat, ujar Ricky.


Ia meminta setiap petugas memastikan seluruh standar pelayanan dilaksanakan secara konsisten, sekaligus menjadikan implementasi Quick Wins sebagai momentum untuk menghadirkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.


Ricky juga memberikan perhatian terhadap aspek integritas. Ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik pungutan liar, penyimpangan maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.


Jangan berikan ruang terhadap pungutan liar, penyimpangan, maupun praktik-praktik yang tidak sesuai ketentuan, tegasnya.


Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat diwujudkan apabila dibangun di atas kedisiplinan, profesionalitas, transparansi dan kepastian pelayanan.


Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, menekankan bahwa keberhasilan implementasi Quick Wins merupakan tanggung jawab seluruh pegawai, bukan hanya pejabat atau unit tertentu.


Setiap pegawai memiliki peran dalam memastikan pelayanan berjalan dengan baik, kata Sarwono.


Karena itu, ia mendorong jajaran untuk meningkatkan kedisiplinan, memberikan respons secara cepat terhadap kebutuhan masyarakat, membuka akses informasi secara transparan serta memastikan pelayanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.


Penguatan koordinasi, monitoring dan evaluasi juga dinilai penting agar berbagai perbaikan yang telah dilakukan dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.


Kanwil Ditjenpas Maluku selanjutnya berkomitmen menjadikan Quick Wins sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar program yang dilaksanakan dalam waktu tertentu.


Orientasinya adalah membangun pelayanan pemasyarakatan yang lebih humanis, responsif, transparan dan berintegritas.


Ricky menegaskan, keberhasilan pembenahan pelayanan harus diukur dari dampaknya bagi masyarakat.


Ukuran keberhasilan kita bukan hanya dari laporan yang selesai, tetapi dari perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat, ujarnya.


Dengan komitmen tersebut, Kanwil Ditjenpas Maluku terus mendorong transformasi pelayanan agar semakin mudah diakses, cepat dalam merespons kebutuhan masyarakat dan tetap mengedepankan prinsip integritas.


Langkah ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas tata kelola internal, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan Pemasyarakatan di Maluku. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT