Malteng, Globaltimurnn.com - Kondisi ruas Jalan Suli-Banda di Kampung Banda, Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, kembali menjadi sorotan. Jalan yang menjadi salah satu akses aktivitas masyarakat itu kini berada dalam kondisi rusak dan membutuhkan penanganan, Jumat (25/09/2026).
Pantauan di lapangan menunjukkan permukaan jalan dipenuhi kerikil yang terlepas, lubang, serta bagian badan jalan yang bergelombang. Pada sejumlah titik, lubang berdiameter sekitar 10 hingga 15 sentimeter terlihat di sepanjang ruas jalan.
Setiap kendaraan yang melintas juga membuat debu beterbangan. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan warga di sekitar jalan, tetapi juga membuat pengendara harus meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melintasi bagian jalan yang berlubang dan tidak rata.
Kerusakan disebut terjadi pada ruas sepanjang kurang lebih 740 meter. Bagi warga yang setiap hari menggunakan jalan tersebut, kondisi ini bukan sekadar persoalan kenyamanan, tetapi telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari yang harus mereka hadapi.
Kerusakan Jalan Suli-Banda sendiri bukan persoalan yang baru muncul. Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mengakui ruas tersebut telah lama menjadi perhatian.
Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, mengatakan dirinya bahkan telah meninjau langsung kondisi jalan tersebut pada tahun sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, ruas Jalan Suli-Banda disebut telah lebih dari satu dekade tidak mendapatkan penanganan yang memadai.
Namun, upaya memperbaiki jalan tersebut terbentur kemampuan fiskal daerah. Kondisi APBD yang saat ini berada dalam tekanan efisiensi membuat pemerintah kabupaten harus mencari sumber pembiayaan lain.
“Kita dalam kondisi efisiensi. Kalau kita mau lihat dengan kondisi saat ini, dengan APBD agak kerepot,” ujar Mario.
Karena keterbatasan tersebut, Pemkab Maluku Tengah memilih mendorong penanganan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD).
Mario mengatakan persoalan Jalan Suli-Banda telah dibicarakan bersama Bupati Maluku Tengah dan Kepala Dinas PUPR. Pemerintah daerah kemudian memasukkan ruas tersebut dalam usulan penanganan melalui program IJD.
“Kita sudah usulkan. Usulannya lewat sistem IJD, Inpres Jalan Daerah, yang nanti semua ditanggung dan diurus langsung dari Jakarta,” jelasnya.
Tidak hanya Jalan Suli-Banda, sejumlah ruas lainnya juga disebut masuk dalam usulan melalui skema tersebut, termasuk ruas Suli-Wara.
Besarnya kebutuhan anggaran menjadi salah satu alasan pemerintah daerah memilih mengandalkan skema pembiayaan dari pemerintah pusat. Untuk penanganan ruas yang diusulkan, kebutuhan anggarannya diperkirakan mencapai sekitar Rp5 miliar.
Di tengah tuntutan masyarakat agar pemerintah segera memperbaiki jalan rusak, Mario mengingatkan bahwa setiap ruas jalan memiliki status kewenangan yang berbeda.
Jaringan jalan di Maluku Tengah, kata dia, terbagi dalam kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota.
Karena itu, tidak semua jalan yang mengalami kerusakan dapat langsung ditangani menggunakan APBD Kabupaten Maluku Tengah.
Mario menyebut sejumlah ruas, seperti Suli Bawah, berada dalam kewenangan pemerintah provinsi. Hal yang sama berlaku untuk ruas Wasu-Oma dan akses menuju Hula-Liu, Aboru, serta Haruku.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah kabupaten harus terlebih dahulu memastikan status dan kewenangan setiap ruas sebelum menentukan langkah penanganan.
Untuk jalan yang bukan menjadi kewenangan kabupaten, pemerintah daerah hanya dapat mendorong melalui koordinasi dengan pemerintah yang memiliki kewenangan.
Persoalan tersebut juga berkaitan dengan kondisi longsoran di ruas Wasu-Oma yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.
Untuk saat ini, Pemkab Maluku Tengah memilih memfokuskan upaya pada usulan penanganan Jalan Suli-Banda melalui IJD.
Skema tersebut menjadi harapan pemerintah daerah untuk mengatasi ruas jalan yang selama bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat, terutama ketika kemampuan APBD daerah terbatas.
Namun, usulan tersebut masih harus melalui proses dan keputusan pemerintah pusat.
Bagi warga Suli, harapannya tidak rumit. Jalan yang setiap hari mereka gunakan hanya perlu kembali berada dalam kondisi aman dan layak dilalui.
Sementara bagi pemerintah daerah, persoalannya lebih kompleks: memastikan ruas tersebut berada dalam kewenangan yang tepat, mencari sumber anggaran, dan mendorong agar usulan penanganan dapat memperoleh dukungan.
Kini, Jalan Suli-Banda masih menunggu kepastian. Setelah bertahun-tahun berada dalam kondisi rusak, masyarakat kembali berharap bahwa usulan melalui Inpres Jalan Daerah bukan hanya berhenti sebagai pengajuan, tetapi benar-benar berujung pada perbaikan jalan yang mereka gunakan setiap hari. (Za)
