William Mairuhu Dukung Wacana Dana MBG Langsung ke Orang Tua, Soroti Kelayakan Makanan di Sejumlah Dapur - globaltimurnn.com
Deskripsi gambar



Senin, 24 Agustus 2026

William Mairuhu Dukung Wacana Dana MBG Langsung ke Orang Tua, Soroti Kelayakan Makanan di Sejumlah Dapur


Ambon
, Globaltimurnn.com — Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, William Pieter Mairuhu, mendukung wacana agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat diberikan langsung kepada orang tua melalui mekanisme rekening atau kartu khusus MBG.


Wacana tersebut sebelumnya disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno, yang mengusulkan agar dana MBG sebesar Rp15.000 per anak per hari ditransfer langsung ke rekening orang tua melalui kartu khusus. Dengan mekanisme tersebut, orang tua dinilai dapat mengelola sendiri kebutuhan makanan bergizi bagi anak di rumah.


William menilai, gagasan tersebut layak dipertimbangkan, terutama setelah dirinya melihat adanya sejumlah persoalan terkait penyediaan makanan di beberapa lokasi dapur MBG.


Berdasarkan pantauan kami di lapangan, ternyata ada beberapa lokasi dapur makan gratis yang kalau dilihat secara kasat mata memang tidak layak. Itu juga sudah didokumentasikan, kata William saat diwawancarai.


Menurutnya, apabila tujuan utama program MBG adalah memastikan anak-anak mendapatkan makanan yang bergizi dan layak, maka pemberian dana secara langsung kepada orang tua dapat menjadi salah satu alternatif yang perlu dikaji.


Secara manusiawi kita berpikir, sebenarnya kalau program ini betul-betul mau memberikan manfaat lebih baik, mungkin diberikan saja dalam bentuk uang untuk anak-anak. Misalnya Rp15 ribu untuk satu anak setiap kali makan, ujarnya.


William menjelaskan, bantuan tersebut dapat dikalkulasikan berdasarkan jumlah hari efektif sekolah dan kemudian disalurkan secara bulanan maupun triwulanan. Dengan begitu, orang tua dapat menangani langsung kebutuhan makan dan minum anak.


Diberikan Rp15 ribu per anak, kemudian dihitung berdasarkan berapa hari efektif sekolah. Bisa diuangkan dalam bentuk bulanan atau triwulanan, sehingga orang tua bisa menangani langsung makan dan minum anak agar lebih layak, jelasnya.


Ia juga menyoroti mekanisme pengelolaan MBG yang melibatkan yayasan atau pihak penyedia. Menurut William, setiap lembaga yang mengelola program tentu memiliki mekanisme operasional dan perhitungan biaya masing-masing.


Kalau dipegang oleh yayasan, pasti yayasan juga menghitung untung dan rugi. Karena mekanismenya, semua perusahaan atau lembaga yang menjalankan kegiatan tentu harus memperhitungkan biaya operasionalnya, katanya.


Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian apabila berdampak pada kualitas makanan yang diterima anak-anak.


Akibat adanya perhitungan keuntungan dan biaya dalam pengelolaan dapur makan gratis, makanan yang dihidangkan kadang-kadang justru tidak layak. Ini yang menurut kami harus menjadi perhatian, tegas William.


William mengatakan, Komisi I DPRD Kota Ambon juga memiliki rencana melakukan pengawasan langsung atau on the spot ke sejumlah lokasi dapur MBG untuk melihat secara langsung proses penyediaan makanan.


Kalau tidak ada waktu yang berhalangan, memang Komisi I berencana melakukan on the spot di lokasi-lokasi dapur gizi terkait dengan penyediaan makanan, ungkapnya.


Pengawasan tersebut, lanjut William, nantinya dapat dilakukan bersama komisi lain di DPRD Kota Ambon yang memiliki kewenangan dan bidang terkait program MBG.


“Kami akan berkoordinasi dengan komisi yang lain yang membidangi makan dan kesehatan. Sementara yang berkaitan dengan manfaat kesehatan dan tenaga kerja, itu juga menjadi bagian yang akan kami lihat dari Komisi I,” jelasnya.


Ia menyebutkan, sejumlah titik sudah menjadi perhatian DPRD karena berdasarkan pemantauan awal terdapat kondisi yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.


Memang ada dalam perencanaan Komisi I untuk turun langsung. Karena beberapa titik sudah kami lihat secara kasat mata dan kami sendiri merasa kondisi tersebut tidak layak, katanya.


Terkait keberlanjutan program MBG, William menegaskan bahwa program tersebut merupakan salah satu program prioritas Presiden. Karena itu, keputusan mengenai perubahan mekanisme penyaluran maupun regulasi pelaksanaannya tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.


Ini program prioritas Presiden. Jadi kalau terkait dengan regulasi dan bagaimana proses pelaksanaannya, itu tergantung kebijakan Bapak Presiden karena memang ini merupakan program prioritas, ujarnya.


Namun demikian, William menegaskan DPRD tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut, khususnya di daerah.


Untuk pelaksanaannya, kami wajib melakukan pengawasan karena ini menyangkut masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan gizi yang layak, pungkasnya. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT