Jakarta, globaltimurnn.com – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2026 Bank Pembangunan Daerah Maluku-Maluku Utara menyetujui sejumlah keputusan strategis terkait pengelolaan aset dan reposisi jajaran pengurus perseroan. RUPS LB yang berlangsung di GIIA Maluku Hotel, Lantai 8, Kebun Kacang, Jakarta, dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, serta seluruh Kepala Daerah Maluku dan Maluku Utara sebagai pemegang saham di Bank Maluku-Malut. Senin (24/8/2026),
Salah satu keputusan RUPS LB adalah menyetujui penjualan aset Bank Maluku-Malut yang berlokasi di Kota Surabaya. Proses penjualan akan terlebih dahulu dilakukan melalui penilaian oleh dua Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, RUPS LB menyetujui reposisi sejumlah anggota jajaran pengurus Bank Maluku-Malut. Ichwan diangkat sebagai Komisaris Utama Independen, yang berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
RUPS juga menetapkan Faizal Kilian sebagai Komisaris Independen dan Zulfikryshah sebagai Direktur Keuangan, yang keduanya efektif sejak ditutupnya RUPS.
Sementara itu, sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Abidin sebagai Direktur Kepatuhan, RUPS mencalonkan Xaverius Robert Ondang untuk mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) pada OJK sebagai Direktur Kepatuhan.
Pengangkatan Xaverius Robert Ondang sebagai Direktur Kepatuhan akan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan OJK dan setelah berakhirnya masa jabatan Abidin sebagai Direktur Kepatuhan.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari langkah Bank Maluku-Malut untuk memperkuat tata kelola, struktur kepengurusan, serta pengelolaan aset perseroan sesuai ketentuan perbankan yang berlaku. (Rdks)


