Ambon, Globaltimurnn.com — Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD Kota Ambon terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah. Untuk anggaran tahun 2027, PAD Kota Ambon ditargetkan dapat meningkat signifikan hingga menembus kisaran Rp200 sampai Rp300 miliar.
Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, William Pieter Mairuhu, mengatakan upaya peningkatan PAD saat ini tengah dikaji melalui Panitia Kerja (Panja) DPRD dengan melihat berbagai sektor yang dinilai masih memiliki potensi untuk dioptimalkan.
Menurut William, Panja bertugas mengidentifikasi sektor-sektor yang selama ini belum maksimal dalam memberikan kontribusi terhadap PAD, sekaligus mencari titik kelemahan dalam proses pemungutan dan pengelolaan pendapatan daerah.
Teman-teman Panja sementara melakukan tugas dan tanggung jawab untuk melihat sektor mana yang harus digenjot PAD-nya dan di mana kelemahannya. Apakah ada celah di instansi tertentu dalam langkah pengumpulan PAD, kata William saat diwawancarai, Senin (24/08/2026).
Ia menjelaskan, pembentukan Panja tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran secara lebih menyeluruh mengenai potensi PAD Kota Ambon, termasuk sektor-sektor yang selama ini belum tergarap secara optimal.
Pembahasan Panja saat ini telah memasuki tahapan menuju kesimpulan. Karena itu, DPRD masih menunggu hasil akhir kajian yang nantinya dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah peningkatan PAD ke depan.
“Saya sekarang tidak berada di Panja, sehingga kurang mengetahui hasil kesimpulannya. Tetapi sepertinya sudah masuk tahap kesimpulan,” ujarnya.
Dalam proses pembahasan, DPRD juga melibatkan pihak perbankan, khususnya Bank Maluku Malut, untuk memberikan gambaran mengenai arus penerimaan daerah.
Posisi bank sebagai tempat penampungan kas daerah membuat pihak perbankan memiliki gambaran mengenai sirkulasi penerimaan yang berkaitan dengan aktivitas pemerintah daerah.
Bank Maluku itu mengetahui sirkulasi PAD karena sifatnya sebagai bank penampung. Semua yang dilakukan terkait pembangunan, pelayanan publik maupun PAD masuk ke kas daerah yang ditampung di Bank Maluku, jelasnya.
Keterlibatan pihak perbankan diharapkan dapat membantu DPRD dan pemerintah daerah melihat pola penerimaan secara lebih objektif, sehingga potensi pendapatan yang belum maksimal dapat diidentifikasi.
William mengungkapkan, salah satu sektor yang diperkirakan dapat memberikan tambahan PAD adalah sektor persampahan, khususnya retribusi pelayanan persampahan rumah tangga.
Mekanisme pembayaran retribusi persampahan masih dalam tahap pembahasan, termasuk rencana penggunaan sistem barcode pada rumah tangga untuk memudahkan pendataan dan pembayaran.
Yang sementara tergambar di kami, akan terjadi kenaikan di sektor persampahan rumah tangga. Kalau tidak salah, akan menggunakan barcode di setiap rumah tangga dengan perhitungan yang nanti ditentukan, katanya.
Besaran retribusi yang tengah dibicarakan berada pada kisaran Rp3.000 hingga Rp5.000. Namun, angka tersebut masih harus melalui pembahasan dan ditetapkan secara resmi melalui peraturan daerah.
Segala sesuatu yang ditetapkan terkait dengan beban masyarakat untuk kenaikan PAD harus ditetapkan lewat peraturan daerah. Besarannya juga harus ditetapkan, tegas William.
Selain sektor persampahan, William juga menyoroti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilainya memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD Kota Ambon apabila kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dapat ditingkatkan.
Ia menilai, selama ini pembayaran PBB masih cenderung dilakukan ketika masyarakat membutuhkan pelayanan administrasi tertentu.
PBB itu salah satu sektor yang bisa menaikkan PAD Kota Ambon kalau masyarakat tertib. Selama ini biasanya orang baru membayar ketika mau mengurus administrasi daerah atau administrasi kependudukan karena PBB menjadi salah satu persyaratan, ungkapnya.
Karena itu, ia mendorong agar sistem pembayaran PBB ke depan dapat diperbaiki sehingga masyarakat membayar kewajibannya secara rutin dan tidak menunggu ketika membutuhkan pelayanan administrasi.
William optimistis upaya optimalisasi sejumlah sektor tersebut dapat meningkatkan PAD Kota Ambon secara signifikan.
Ia memperkirakan, PAD yang saat ini berada di kisaran Rp200 miliar lebih berpeluang meningkat hingga menembus Rp300 miliar apabila seluruh potensi pendapatan dapat dikelola secara maksimal.
Teman-teman Panja ini sudah maksimal. Estafetnya juga cukup lumayan, dan diperkirakan itu bisa tiga ratusan. Sekarang kan dua ratus lebih, itu bisa tembus tiga ratusan. Kita semua sama-sama berharap, katanya.
Peningkatan PAD sangat penting untuk memperluas ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Di sisi lain, William kembali menyinggung persoalan pembiayaan PPPK. Jika kewajiban pembiayaan PPPK nantinya dapat diambil alih pemerintah pusat, kondisi tersebut dinilai akan semakin membantu kemampuan keuangan Kota Ambon.
Kalau PPPK punya hak-hak dan pembiayaannya sudah diambil alih oleh pemerintah pusat, itu juga sangat membantu perkembangan kota ini, pungkasnya. (Za)
