Ambon, Globaltimurnn.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon mulai melakukan pemetaan kondisi jalan di sejumlah wilayah sebagai langkah awal penyusunan program pembangunan dan perbaikan infrastruktur untuk tahun anggaran 2027.
Pemetaan dilakukan dengan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil jalan, mulai dari ruas utama hingga jalan lingkungan dan lorong yang mengalami kerusakan.
Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Melianus Latuihamallo, ST., MT., mengatakan survei tersebut dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan berbagai pekerjaan tahun anggaran 2026. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Ambon agar kondisi infrastruktur jalan di seluruh wilayah dapat dipetakan secara lebih menyeluruh.
“Sekarang selain pekerjaan tahun 2026, kita juga sementara mempersiapkan program untuk 2027. Kita sementara survei kerusakan jalan sesuai arahan pimpinan,” kata Melianus saat diwawancarai.
Menurutnya, survei lapangan penting dilakukan agar pemerintah tidak hanya mengandalkan laporan mengenai kerusakan jalan, tetapi memperoleh gambaran langsung mengenai tingkat kerusakan dan kebutuhan penanganan di masing-masing lokasi.
Ia mengaku, dalam peninjauan lapangan, pihaknya menemukan sejumlah titik yang sebelumnya belum teridentifikasi secara detail.
“Kita turun langsung ke lokasi. Ada titik-titik yang sebelumnya belum kita ketahui. Jadi kita cek langsung supaya kita tahu kondisi dan lokasi kerusakannya,” ujarnya.
Melianus menjelaskan, hasil pemetaan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi dalam menentukan ruas jalan yang akan masuk dalam program perbaikan maupun pembangunan.
Penentuan prioritas tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena harus disesuaikan dengan tingkat kerusakan, kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.
“Kita cari dulu kerusakan jalan, kemudian kita lihat mana yang menjadi prioritas. Karena nanti disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan pagu anggaran,” jelasnya.
Dengan kondisi anggaran yang terbatas, PUPR akan menyusun urutan penanganan berdasarkan tingkat kebutuhan. Ruas yang dianggap paling mendesak akan ditempatkan pada prioritas utama, sementara lokasi lainnya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Kalau anggarannya sekian, kita tentukan urutannya, satu, dua, tiga, dan seterusnya,” tambah Melianus.
Di tengah proses pemetaan untuk 2027, PUPR juga memastikan sejumlah ruas jalan yang telah diidentifikasi sudah masuk dalam program pekerjaan tahun 2026.
Salah satunya berada di kawasan sekitar sekolah Tsanawiyah Kebun Cengkeh hingga pertigaan kawasan pemakaman Islam.
“Sebagian lokasi sudah masuk pekerjaan tahun ini. Contohnya di sekitar sekolah Tsanawiyah sampai pertigaan kuburan Islam. Itu sementara proses lelang,” ungkapnya.
Artinya, tidak seluruh hasil survei otomatis diarahkan untuk program 2027. Beberapa ruas yang tingkat kebutuhannya telah masuk dalam perencanaan 2026 akan tetap diproses sesuai tahapan pekerjaan yang berjalan.
Selain jalan utama, PUPR juga mulai memetakan kondisi akses jalan lingkungan di sejumlah kawasan.
Melianus menyebut kawasan Karang-Karang sebagai salah satu lokasi yang membutuhkan perhatian. Di kawasan tersebut terdapat akses menuju permukiman di bagian atas yang sebagian masih berupa jalan tanah dan jalan setapak.
“Di Karang-Karang memang ada lokasi yang naik ke atas. Dari bawah sampai ke pertemuan di atas dekat pasar buah, ada juga jalan setapak. Ada jalan yang turun dan sebagian masih jalan tanah,” katanya.
Namun, penanganan terhadap akses tersebut masih membutuhkan koordinasi lebih lanjut, terutama menyangkut status lahan dan kesiapan masyarakat.
Menurut Melianus, persoalan status lahan harus dipastikan sejak awal agar pembangunan yang telah diprogramkan tidak terhambat ketika pekerjaan mulai dilaksanakan.
“Kita harus koordinasi dulu. Jangan sampai kita sudah membuat program, sudah mulai bekerja, kemudian ada masyarakat yang melarang karena persoalan lahan,” tegasnya.
Hal yang sama juga berlaku untuk kawasan Poka. PUPR akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat sebelum menentukan bentuk penanganan yang tepat.
Melianus juga menegaskan bahwa tidak semua kondisi jalan dapat ditangani melalui pekerjaan peningkatan atau pengaspalan.
Untuk jalan yang mengalami kerusakan sangat berat, bahkan sudah tidak layak dan membutuhkan pembentukan akses dari awal, penanganannya dapat dikategorikan sebagai pembangunan jalan baru.
“Kalau kondisinya sudah hancur, itu bukan lagi peningkatan. Bisa jadi itu pembangunan. Jadi kita harus cek dulu, termasuk status lahannya,” jelasnya.
Menurutnya, kajian tersebut penting agar program yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi teknis di lapangan dan tidak menimbulkan persoalan ketika pelaksanaan pekerjaan dimulai.
Lebih jauh, Melianus mengatakan perhatian PUPR tidak hanya diarahkan pada jalan-jalan utama. Jalan lingkungan dan lorong juga menjadi bagian dari pemetaan karena banyak kerusakan ditemukan pada akses yang digunakan masyarakat sehari-hari.
“Jalan utama relatif kita lihat, tetapi yang banyak juga itu jalan lorong. Jadi semuanya kita survei supaya kita bisa tahu mana yang kondisinya rusak dan mana yang harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia memastikan proses survei akan terus dilakukan untuk mendapatkan data yang lebih lengkap sebelum program perbaikan dan pembangunan jalan 2027 ditetapkan.
Menurutnya, prinsip utama PUPR adalah memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah.
“Yang penting kita survei dulu, kita lihat kondisi di lapangan, kemudian kita tentukan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran,” tandas Melianus.
Pemetaan tersebut diharapkan menjadi dasar yang lebih kuat bagi Pemerintah Kota Ambon dalam menyusun program infrastruktur ke depan, sehingga penanganan jalan dapat dilakukan secara lebih terarah, tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (Za)
