Dinilai Tak Bermoral, Oknum Ajudan Gubernur Maluku Sebut Mahasiswa "Monyet", Gubernur Diminta Jangan Diam, Kapolda Maluku Diminta Bertindak Tegas - globaltimurnn.com



Senin, 17 Agustus 2026

Dinilai Tak Bermoral, Oknum Ajudan Gubernur Maluku Sebut Mahasiswa "Monyet", Gubernur Diminta Jangan Diam, Kapolda Maluku Diminta Bertindak Tegas


Ambon
, globaltimurnn.com - Dugaan tindakan tidak etis yang dilakukan seorang oknum ajudan Gubernur Maluku menuai sorotan. Oknum yang diduga merupakan Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut disebut - sebut mengeluarkan ucapan yang dinilai merendahkan seorang mahasiswa asal Pulau Seram.


Peristiwa itu diduga terjadi ketika mahasiswa tersebut datang membawa surat dari Tua Adat untuk disampaikan kepada Gubernur Maluku. Namun, dalam situasi tersebut, oknum ajudan gubernur diduga mengeluarkan kata “monyet” yang ditujukan kepada mahasiswa tersebut.


Ucapan tersebut, apabila benar terjadi, dinilai tidak pantas, terlebih disampaikan oleh seseorang yang diduga berstatus sebagai aparat penegak hukum dan bertugas dalam lingkungan pemerintahan.


Tindakan tersebut mendapat perhatian karena mahasiswa yang bersangkutan disebut datang dengan maksud menyampaikan aspirasi atau surat dari masyarakat adat kepada kepala daerah.


Gubernur Maluku diminta tidak tinggal diam dan segera memastikan kebenaran informasi tersebut serta mengambil tindakan tegas apabila dugaan tersebut terbukti.


Selain itu, Kapolda Maluku juga diminta melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang bersangkutan apabila benar merupakan anggota Polri. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah tindakan dan ucapan tersebut bertentangan dengan kode etik serta disiplin institusi.


Masyarakat juga meminta agar persoalan ini tidak ditutup-tutupi. Jika terbukti terjadi penghinaan atau tindakan yang merendahkan martabat mahasiswa, proses penanganan harus dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.


Hingga berita ini naik tayang, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait, termasuk Gubernur Maluku dan oknum ajudan yang disebut dalam peristiwa tersebut. Pihak yang bersangkutan juga berhak memberikan penjelasan atau bantahan atas informasi tersebut.


Publik menunggu langkah tegas Gubernur Maluku dan Kapolda Maluku untuk memastikan setiap masyarakat, termasuk mahasiswa dan masyarakat adat, memperoleh penghormatan dan perlakuan yang semestinya ketika menyampaikan aspirasi. (Tim) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT