PGRI Maluku Desak Kepastian PPPK dan Pemerataan Guru di Daerah Kepulauan - globaltimurnn.com
Deskripsi gambar



Kamis, 20 Agustus 2026

PGRI Maluku Desak Kepastian PPPK dan Pemerataan Guru di Daerah Kepulauan


Ambon
, Globaltimurnn.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan peningkatan mutu pendidikan, kesejahteraan guru, serta kepastian status kepegawaian tenaga pendidik di Maluku.


Komitmen tersebut disampaikan Ketua PGRI Provinsi Maluku, Nizam Idary Toekan, S.Pd., saat menghadiri Konferensi Kerja I PGRI Kota Ambon, Kamis (20/08/2026).


Menurut Nizam, konferensi kerja bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan menjadi ruang untuk mengevaluasi program yang telah berjalan sekaligus menyusun langkah strategis untuk satu tahun ke depan.


“Dalam konferensi kerja ini kita mengevaluasi program satu tahun yang lalu. Kemudian dari hasil evaluasi itu menyusun program untuk tahun 2026-2027. Di samping itu, merancang anggaran belanja organisasi PGRI tingkat kota,” ujar Nizam.


Ia berharap program kerja yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan para guru dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kota Ambon.


Salah satu persoalan yang menjadi perhatian PGRI Maluku adalah status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya tenaga pendidik yang masih berstatus paruh waktu.


Nizam menegaskan, PGRI akan terus mengawal aspirasi para guru tersebut agar memperoleh kepastian status dan dapat segera diangkat menjadi PPPK penuh waktu.


“Kita tetap berkomitmen berjuang agar guru-guru kita, terutama guru PPPK paruh waktu, dapat segera diproses untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” tegasnya.


Selain persoalan status kepegawaian, PGRI juga mendorong peningkatan profesionalisme guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).


Nizam menilai sertifikasi profesi menjadi bagian penting dalam membangun kualitas tenaga pendidik. Karena itu, guru yang belum mengikuti pendidikan profesi diharapkan mendapatkan kesempatan untuk menuntaskan proses tersebut.


“Guru profesional adalah guru yang betul-betul dianggap profesional dan disertai dengan sertifikat profesi pendidik,” jelasnya.


Peningkatan kompetensi, lanjutnya, dapat dilakukan melalui berbagai pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), baik di tingkat daerah maupun nasional.


PGRI Maluku juga memberikan perhatian serius terhadap wacana pemerataan guru secara nasional.


Nizam menyatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerataan tenaga pendidik, namun pelaksanaannya harus memperhatikan kondisi geografis dan karakteristik wilayah, terutama daerah kepulauan seperti Maluku.


“Kami pada prinsipnya sangat mendukung adanya kepastian hukum terkait pemerataan guru di seluruh Indonesia. Nasib guru, terutama dalam proses pengembangan mutu, jangan sampai terkotak-kotak,” katanya.


Menurutnya, pemerataan guru tidak cukup hanya dengan memindahkan tenaga pendidik dari satu daerah ke daerah lain. Kebijakan tersebut harus dibarengi dengan kepastian hukum, peningkatan kompetensi, serta jaminan kesejahteraan.


Maluku, kata dia, memiliki tantangan geografis yang berbeda dengan daerah lain. Sebaran pulau dan jarak antardaerah harus menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan distribusi tenaga pendidik.


Dalam proses pengembangan mutu guru harus juga memperhatikan proses penyebaran guru. Bagi daerah-daerah seperti Maluku, Papua dan daerah lainnya, harus memperhatikan aspek keterwakilan wilayah, ujarnya.


Ia menyebut masih terdapat wilayah yang mengalami kekurangan guru, sementara pada daerah tertentu terjadi penumpukan tenaga pendidik.


Karena itu, diperlukan sistem distribusi yang lebih adil agar setiap sekolah dan wilayah memperoleh tenaga pendidik sesuai kebutuhan.


Tak hanya berbicara mengenai persoalan internal profesi guru, PGRI Maluku juga mendorong pemerintah daerah mempersiapkan sumber daya manusia lokal menghadapi peluang ekonomi yang akan berkembang di Maluku.


Nizam mencontohkan rencana pengembangan Blok Masela yang membutuhkan tenaga kerja terampil dalam jumlah besar.


PGRI, menurutnya, siap memberikan masukan kepada pemerintah daerah agar generasi muda Maluku dipersiapkan sejak dini melalui pendidikan dan peningkatan kompetensi.


“Kita memberikan masukan kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan tenaga-tenaga kerja siap pakai, terutama untuk proses pengelolaan migas Blok Masela di tahun mendatang,” ujarnya.


Ia berharap masyarakat Maluku nantinya tidak hanya menjadi penonton dalam pengembangan sektor strategis tersebut, tetapi mampu mengambil bagian sebagai tenaga profesional dan terampil.


“Kita berharap pemerintah daerah mendengar aspirasi ini sehingga segera terwujud generasi cerdas yang nantinya dapat direkrut menjadi tenaga kerja terampil,” tambahnya.


Di sisi lain, konsolidasi organisasi PGRI di Maluku juga diperkuat melalui program Bunda Guru.


Nizam mengatakan, hingga saat ini pengukuhan Bunda Guru telah dilakukan di lima kabupaten/kota, yakni Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Buru Selatan.


Untuk Bunda Guru, sudah lima kabupaten/kota yang melaksanakan, sementara yang lain masih kita tunggu untuk kemudian kita proses pelantikannya, jelasnya.


Program tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara organisasi guru, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung berbagai agenda peningkatan kualitas pendidikan.


Nizam menambahkan, konsolidasi organisasi juga terus dilakukan hingga ke tingkat cabang dan ranting. Evaluasi kepengurusan serta pergantian antarwaktu (PAW) bagi pengurus yang tidak lagi aktif menjadi bagian dari pembenahan organisasi.


“Kami PGRI Provinsi Maluku hadir untuk memberikan respons positif terhadap pelaksanaan konferensi ini,” katanya.


Nizam menegaskan, semangat pemerataan pendidikan pada akhirnya harus diarahkan pada peningkatan kualitas layanan pendidikan di seluruh Indonesia.


Ia bahkan membuka ruang bagi mobilitas guru antardaerah sebagai salah satu bentuk pemerataan, dengan tetap memperhatikan kepastian status, kesejahteraan, serta kesiapan tenaga pendidik.


Prinsipnya kita satu Indonesia. Mudah-mudahan dalam proses layanan pendidikan, guru dari Maluku bisa bertugas di Kalimantan, bisa bertugas di Jawa, dan guru dari Jawa juga bisa bertugas di Maluku, pungkasnya.


Menurutnya, pemerataan tersebut bukan sekadar persoalan distribusi tenaga pendidik, tetapi bagian dari upaya memastikan setiap anak Indonesia, di mana pun mereka berada, mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas.


PGRI Maluku berharap sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi dapat terus diperkuat sehingga persoalan status guru, pemerataan tenaga pendidik, peningkatan kompetensi, hingga kesejahteraan dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT